TULUNGAGUNG, 90detik.com- Kecelakaan mobil ambulance milik Puskesmas Kedungwaru Tulungagung yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan dan membawa pertanyaan besar serta kontroversi di masyarakat Tulungagung.
Kecelakaan mobil tersebut diduga digunakan untuk acara halal bihalal, dan mobil ambulance dikemudikan oleh seorang tenaga medis.
Dari sebagian besar masyarakat mempertanyakan, apakah kepala Puskesmas Kedungwaru, sudah mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung. Yang diduga memakai kendaraan tersebut tanpa izin dari kepala Puskesmas.
Untuk itu, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad Ratsongko, memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini.
Menurutnya, kepala Puskesmas Kedungwaru yang bernama Muhroji telah dipanggil untuk diberikan sangsi terkait insiden ini.
Selain itu, kejadian tersebut memang tidak ada unsur kesengajaan dan memang saat itu kendaraan tidak ada.
”Makanya diambil kendaraan ambulance. Untuk yang bersangkutan sudah diberikan teguran secara tertulis, dan juga akan mempengaruhi penilaian kinerja,” ujarnya.
Fuad juga menyatakan, terkait berita viral mengenai adanya pengkondisian kepada oknum awak media adalah tidak benar.
”Kejadiannya juga sudah salah, apalagi ada pengkondisian itu tambah salah dan tidak benar ada hal tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kedungwaru, Muhroji sampai berita ini dipublikasikan oleh media 90detik.com, saat dihubungi belum bisa untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
(Red/JK)
Editor: JK