TULUNGAGUNG, 90detik.com – Laskar Merah Putih Macab Tulungagung (LMP) kembali mengirim surat atensi kepada Kapolres Tulungagung terkait aduan masyarakat mengenai tiang kabel fiber optik dan pungutan liar parkir oleh Dishub Kabupaten Tulungagung.
Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung mengirimkan surat atensi kepada Kapolres Tulungagung terkait dua aduan masyarakat (Dumas) yang belum mendapat penanganan maksimal dan malah dilimpahkan ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung.
Ketua LMP Macab Tulungagung, Hendri Dwianto, menjelaskan bahwa dua permasalahan yang belum ditangani secara maksimal adalah tiang kabel fiber optik yang tidak sesuai standar dan praktik pungutan liar di tempat parkir.
“Kami kembali melaporkan masalah dengan tiang fiber optik dan pungli kepada Polres Tulungagung agar mendapat perhatian, karena kami merasa laporan kami belum ditindaklanjuti secara maksimal,” ungkap Hendri, Sabtu(13/7).
Hendri juga menyampaikan ulang laporan tersebut untuk mendapatkan perhatian khusus, meskipun laporan tersebut telah diajukan sejak tahun 2023.
Salah satu aduan mencakup dugaan suap dalam pengadaan tiang kabel fiber optik yang dilaporkan pada 11 Desember 2023 dengan nomor: 69/B/XII/2023/LMP.TA. Laporan kedua terkait pungli parkir oleh Dinas Perhubungan Tulungagung dengan Nomor Laporan 74/P/I/2023/LMP.TA juga masih belum mendapat penanganan maksimal.
“Surat atensi tersebut terkait dengan dua aduan yang selama ini belum mendapat penanganan maksimal dan justru masih terkatung – katung karena dilimpahkan ke Inspektorat Tulungagung,” tambahnya.
Ia berharap agar Polres Tulungagung memberikan perhatian khusus terhadap dua permasalahan ini agar masyarakat dapat menikmati kenyamanan yang layak.
“Saya berharap Polres Tulungagung memberikan perhatian khusus terhadap dua hal ini karena masyarakat berhak mendapat kenyamanan tanpa gangguan dari kabel fiber berantakan dan praktik parkir yang sesuai aturan serta bebas dari pungutan liar,” tutup Hendri. (Abdul/Red)
Editor : Jp