Connect with us

Jawa Timur

Gercep, 2 Orang Maling Motor Berhasil Diringkus Polisi, Begini Kronologinya…

Published

on

PACITAN, – Gerak cepat anggota Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo yang merupakan jajaran Polres Pacitan, Polda Jatim pelaku berhasil meringkus 2 orang tersangka maling motor di Dusun Krajan, Desa Losari, Kecamatan Tulakan Kabupaten Pacitan Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan,Polda Jatim, AKP Khoirul Maskanan melalui Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno membeberkan kronologi kejadian lengkapnya.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat anak pelapor, Devira, pulang dari rumah neneknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 5631 ZE.

Sesampainya di rumah, sepeda motor diparkir di teras dalam kondisi kunci masih menempel.

“Tak berselang lama, datang seorang pria tak dikenal mengenakan celana hitam, topi hitam, dan tas selempang warna hitam,” jelas Iptu Suyitno, Kamis (17/4/2025).

Pria tersebut sempat menanyakan keberadaan ibu Devira. Setelah dipersilakan duduk di ruang tamu, Devira pun menuju dapur untuk memanggil ibunya.

Namun, sebelum sempat menemui sang ibu, nenek Devira yang berada di ruang tamu tiba-tiba berteriak motor dibawa kabur oleh pria tersebut ke arah selatan menuju Tulakan.

Devira bersama kakaknya langsung berupaya mengejar pelaku menggunakan sepeda motor.

Sayangnya, pelaku berhasil lolos setelah memasuki wilayah Dusun Kropyok, Desa Tulakan.

“Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian datang ke Polsek Tulakan untuk membuat laporan resmi,” tambah Iptu Suyitno.

Usai menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat. Beberapa tindakan dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, hingga melakukan penyelidikan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui kerugian materiil akibat peristiwa tersebut satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna biru, dengan nomor polisi AE 5631 ZE.

Barang bukti berupa fotokopi STNK dan BPKB motor pun turut diamankan.

“Pelaku akhirnya berhasil kami amankan dalam waktu singkat dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tulakan,” ungkap Iptu Suyitno.

Sebelumnya, pelaku sempat membawa sepeda motor hasil curian ke bengkel, tepatnya dj Desa Wonosidi, Tulakan untuk diganti oli. Plat nomor Polisi dicopot dan dimasukkan ke dalam jok.

“Posisi motor sedang diganti oli, plat nomor sudah dilepas oleh pelaku,” kata Iptu Suyitno.

Rupanya warga setempat mengenali kendaraan yang dicuri pelaku dan langsung melaporkan ke pihak Polsek Tulakan.

“Setelah kami lidik, anggota melakukan pengejaran menggunakan mobil patroli ke arah perempatan Baran, Cokrokembang, Ngadirojo. Di sana tim juga melakukan penghadangan dengan mobil Strada, lalu pelaku dibekuk,” papar Suyitno.

Ia menambahkan, pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan karena mengambil barang dalam keadaan kunci menempel di kendaraan.

“Dua terduga pelaku ROP (21) warga Pulung, Ponorogo dan AH (43), warga Siman, Ponorogo berhasil kami ringkus,” terang Iptu Suyitno.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih terpasang.

“Ini menjadi pelajaran penting bagi warga, khususnya di lingkungan perkampungan. Jangan pernah meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci tergantung, meskipun hanya sebentar,” pungkas Iptu Suyitno.

Saat ini, kasus curanmor tersebut telah dilimpahkan ke Polres Pacitan untuk dilakukan pengembangan kemungkinan pelaku terlibat dalam aksi serupa di wilayah lain. (Wah-red)

Jawa Timur

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Published

on

Trenggalek— Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat membangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Dusun Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang diwakili Kapolsek Pule, AKP Muhtar, S.A.P mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kemitraan antara Polres Trenggalek Polda Jatim bersama masyarakat setempat guna meningkatkan akses transportasi warga.

“Jembatan ini untuk mendukung aktivitas pertanian dan mobilitas masyarakat sehari-hari,” kata AKP Muhtar usai peletakan batu pertama, Jumat (8/5/26).

Jembatan yang dibangun memiliki dimensi panjang 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter.

Adapun tipe jembatan yang digunakan yakni konstruksi bertiang bambu yang disesuaikan dengan kondisi medan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu menjadi akses utama masyarakat sekaligus jalur lintas pertanian yang selama ini cukup sulit dilalui.

Selain mempermudah aktivitas warga, jembatan tersebut juga diperkirakan dapat memangkas jarak tempuh hingga sekitar 4 kilometer serta menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.

Estimasi anggaran pembangunan jembatan mencapai Rp.45.000.000 yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat.

Semangat gotong royong warga juga terlihat dalam proses awal pembangunan sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan akses infrastruktur di wilayah pedesaan.

Kegiatan peletakan batu pertama turut dihadiri oleh Danramil Pule Kapten CPK Mohamad Nurhadi, Kapolsek Pule AKP Muhtar S.A.P., Kepala Desa Jombok Slamet Riyadi, S.Sos., Wakil Ketua BPD Jombok Edi Sutrisno, serta tokoh masyarakat Sugiono dan warga setempat.

“Kami berharap pembangunan jembatan dapat berjalan lancar dan segera dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang aktivitas ekonomi maupun sosial di Dusun Jomblo dan sekitarnya,”ujar Kapolsek Pule. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Beraksi di 13 TKP

Published

on

Surabaya— Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh komplotan spesialis rumah kosong lintas provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat tersangka yang diketahui telah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Abast dalam konferensi pers, Selasa (5/5/2026).

Ia menambahkan, kejahatan curat kerap memanfaatkan kelengahan serta celah keamanan di lingkungan permukiman. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dari laporan pencurian yang terjadi di wilayah Porong, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, para tersangka diketahui telah beraksi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, antara lain Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, komplotan ini juga melakukan aksi kejahatan di wilayah Jawa Tengah, yakni Solo (Surakarta) dan Sragen.

“Para tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat berada dalam pelarian dan diduga akan kembali melakukan aksi,” jelas AKBP Umar.

Adapun empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku mengincar rumah kosong pada siang hingga sore hari, khususnya saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang menyala pada siang hari serta pagar yang terkunci dari luar.

Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan alat berupa linggis.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil, sepeda motor, linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

“Para pelaku tergolong berpengalaman, bahkan salah satu tersangka merupakan residivis yang telah beraksi sejak lama,” ungkap AKBP Umar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah serta memastikan sistem keamanan lingkungan berjalan dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

May Day Kondusif, Kapolrestabes Surabaya Sampaikan Apresiasi untuk Serikat Pekerja dan Mahasiswa

Published

on

Surabaya— Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kota Surabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada serikat pekerja dan elemen mahasiswa atas sinergi yang terjalin selama kegiatan berlangsung.

Ucapan apresiasi itu disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas kedewasaan seluruh elemen masyarakat dalam merayakan momentum Hari Buruh dengan damai, tanpa gesekan, serta tetap mengedepankan dialog konstruktif.

Kapolrestabes Surabaya menilai keberhasilan pengamanan May Day tahun ini tidak hanya menjadi hasil kerja pihak Kepolisian, namun juga lahir dari komitmen bersama antara buruh, mahasiswa, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas Kota Pahlawan.

Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh sejatinya merupakan ruang demokrasi yang sah bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi dan harapan terkait kesejahteraan, perlindungan kerja, hingga keadilan sosial.

Menurutnya, suasana kondusif dalam perayaan May Day 2026 di Surabaya menunjukkan tingkat kedewasaan demokrasi yang semakin baik.

“Terima kasih kepada seluruh serikat pekerja dan elemen mahasiswa yang telah menunjukkan komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan suasana damai selama rangkaian kegiatan May Day berlangsung,” ungkap Kombes Luthfi, Sabtu (2/5/26).

Ia menegaskan kolaborasi ini membuktikan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib, santun, dan tetap menghormati kepentingan masyarakat luas.

Kombes Luthfi juga menambahkan, Polrestabes Surabaya akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kemitraan dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan keamanan yang berkelanjutan.

“Semangat kebersamaan seperti ini perlu terus dijaga. Kota Surabaya membutuhkan energi positif dari semua pihak agar tetap menjadi ruang hidup yang aman, produktif, dan harmonis,” lanjutnya.

Pelaksanaan May Day 2026 di Surabaya dinilai menjadi gambaran positif bagaimana momentum Hari Buruh dapat diperingati secara humanis, bermartabat, dan penuh semangat kebersamaan.

Dalam berbagai kegiatan yang berlangsung, massa buruh dan mahasiswa terlihat menyampaikan aspirasi dengan tertib, sementara aparat kepolisian menjalankan pengamanan secara humanis dan persuasif.

Atmosfer kebersamaan tersebut memperkuat pesan bahwa demokrasi tidak selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, dialog yang sehat antara masyarakat dan aparat justru mampu menciptakan stabilitas sosial yang produktif.

Dengan berakhirnya peringatan Hari Buruh 2026 secara aman dan kondusif, Surabaya kembali menunjukkan diri sebagai kota yang mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan ketertiban publik.

Keberhasilan May Day 2026 menjadi catatan penting bagi seluruh pihak bahwa kolaborasi lintas elemen dapat menciptakan iklim sosial yang sehat.

Semangat “senantiasa menjadi lebih baik” yang digaungkan dalam momentum ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni, melainkan menjadi budaya kolektif dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan kehidupan kota yang semakin inklusif. (DON/Red)

Continue Reading

Trending