Batam
Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal

Jakarta, – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut kolaborasi dan sinergitas antar kementerian lembaga sangat penting untuk mencegah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan PMI Ilegal.
Hal itu disampaikan Kapolri saat hadir dalam peresmian Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Batam, Kepri, Senin (14/4).
Dalam sambutannya, Kapolri mengapresiasi hadirnya pelabuhan baru itu lantaran diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Batam untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Saya kira ini menjadi bagian ataupun bentuk optimisme dari rekan-rekan yang memiliki semangat investasi di wilayah Batam. Tentunya ini menjadi hal yang harus kita dukung dalam mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Meski begitu, Kapolri berpesan dengan adanya pelabuhan baru ini seluruh pihak juga dapat memberikan perhatian khusus terhadap ancaman penyelundupan tenaga kerja ilegal yang dapat terjadi.
Sigit mengatakan saat ini aksi-aksi penyelundupan tenaga kerja ilegal tidak hanya dilakukan melalui pelabuhan tikus semata. Oleh karenanya ia meminta agar seluruh petugas baik dari kepolisian hingga stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi titik-titik keluar masuk Indonesia.
“Mereka tidak hanya masuk melalui pelabuhan tikus tapi juga masuk melalui pelabuhan resmi, baik yang domestik maupun mungkin internasional,” jelasnya.
“Jadi saya titip, tolong diawasi betul-betul. Seluruh petugas yang ada, baik dari bea cukai, dari imigrasi, dari kepolisian, dan stakeholder yang ada untuk betul-betul memantau dan mengawasi,” imbuhnya.
Sigit kemudian mendorong agar Pemerintah Daerah juga menyiapkan balai-balai pelatihan tenaga kerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tergiur menjadi PMI Ilegal.
Ia menjelaskan dengan banyaknya balai-balai pelatihan diharapkan tidak ada lagi WNI yang harus dideportasi karena menjadi PMI Ilegal ataupun karena tidak memiliki kemampuan kerja yang memadai.
“Harapan kita pada saat tenaga kerja kita berangkat semuanya sudah dilengkapi dengan pendidikan vokasi yang cukup sesuai dengan kebutuhannya dan tidak dikembalikan bahkan menjadi korban karena memang berangkatnya secara ilegal,” jelasnya.
Tidak ketinggalan, Kapolri juga mewanti-wanti potensi penyelundupan narkoba yang bisa terjadi melalui jalur laut khususnya pelabuhan. Karenanya ia meminta agar seluruh petugas dilapangan agar dapat waspada dan terus melakukan patroli.
Ia mengingatkan jangan sampai pembangunan pelabuhan yang diharapkan dapat meningkatkan iklim ekonomi, investasi, hingga pariwisata justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu.
“Di satu sisi ini menjadi ruang untuk kita bisa meningkatkan investasi, meningkatkan pariwisata. Namun jangan sampai ini disalahgunakan oleh oknum, kelompok tertentu yang kemudian bisa merugikan bangsa kita, khususnya masyarakat wilayah Batam,” jelasnya.
“Kami Polri tentunya siap untuk mengawal, menjaga, mengamankan seluruh rencana-rencana dan program investasi yang dilaksanakan di wilayah Batam,” imbuhnya. (By-red)
- Jawa Timur4 hari ago
Motif Imajinasi Seksual, Warga Tulungagung Nekat Mencuri Celana Dalam Wanita
- Jawa Timur1 minggu ago
Ratusan Anggota Group WhatsApp Tulungagung Kritis Gelar Halal Bihalal dan Kupatan Massal
- Investigasi3 hari ago
Viral Transaksi ‘Terlarang’ di Damkar Tulungagung: Warga Punya Bukti, Pejabat Ngotot Tak Pernah Jual APAR
- Hukum Kriminal1 minggu ago
Konflik Cinta Berdarah di Trenggalek: Mantan Kekasih Tewaskan Ibu di Hotel, Anak Ikut Jadi Korban
- Redaksi2 minggu ago
Hari Kedua Evakuasi, Polisi dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 9 Korban Longsor di Pacet Mojokerto
- Opini1 minggu ago
Eks Direktur KPK Mengkritisi Pemerintahan Tulungagung: Jagalah Keseimbangan Antara Pemimpin dan Rakyat
- Jawa Timur1 minggu ago
Haul Ke-21 Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru
- Jawa Timur6 hari ago
Skandal Rp 569 Miliar Kredit Fiktif Bank Jatim: DPRD Desak Ganti Direksi, Kekayaan Pejabat Tembus Rp 122 Miliar Terungkap