Connect with us

Nasional

Ikut Jaga Perdamaian Dunia, Polri Kembali Kirim Satgas FPU ke Afrika Tengah

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto memimpin upacara pelepasan kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA dalam penugasan misi pemeliharaan perdamaian PBB ke negara Afrika Tengah. Upacara dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Dalam amanatnya, Komjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan upacara kali ini adalah bentuk kehormatan dan kepercayaan pemerintah maupun lembaga kepada kontingen yang telah disiapkan sedemikian rupa untuk menjalankan tugas dan visi perdamaian dunia mewakili Indonesia.

“Jadikan momentum upacara ini sebagai pemicu semangat agar rekan-rekan bisa melaksanakan tugas secara optimal tanpa mengesampingkan keselamatan dan mampu menorehkan prestasi di kancah internasional,” kata Agus.

Agus menuturkan, keikutsertaan Polri dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB merupakan bagian dari upaya mewujudkan salah satu tujuan bernegara sebagai mana tersebut dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

“Pengiriman pasukan Polri sebagai pasukan perdamaian PBB juga merupakan peran aktif dan wujud nyata dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam kancah diplomasi dan pergaulan internasional,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA yang berjumlah 140 personel ini merupakan kontingen ke-6 yang dikirim oleh Polri sejak tahun 2019 ke misi PBB di Afrika Tengah dengan nama misi the United Nations Multidimensional Integrated Mission in the Central African Republik (MINUSCA).

“Misi pemeliharaan perdamaian PBB bukan merupakan hal baru bagi Polri, karena Polri telah berkontribusi sejak tahun 1989, dan hingga saat ini Polri telah menugaskan sebanyak 3.374 personel penjaga perdamaian baik sebagai pasukan Formed Police Unit (FPU) maupun Individual Police Officer (IPO),” katanya.

Polri, katanya, berkomitmen untuk terus meningkatkan kiprah dalam menjaga perdamaian dalam misi Pemeliharaan Perdamaian PBB serta berupaya mempertahankan dan meningkatkan predikat sebagai Top Ten of Police Contributing Country.

Upacara pelepasan ini dilaksanakan setelah seluruh personel satgas FPU 6 MINUSCA menyelesaikan serangkaian proses yang dimulai dari seleksi, rekrutmen, pembekalan, pelatihan hingga asesmen yang dilaksanakan langsung oleh tim dari PBB yang berlangsung dari bulan Februari 2024 hingga 31 Agustus 2024.

“Kontingen Satgas FPU 6 MINUSCA ini akan melaksanakan rotasi menggantikan Satgas FPU 5 MINUSCA yang dalam waktu dekat akan menyelesaikan masa tuganya genap satu tahun di daerah misi,” katanya.

Pemberangkatan kontingen satgas ini dijadwalkan pada bulan depan tepatnya pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024. Upacara ini dihadiri oleh tamu penting antara lain Ketua Komisi III DPR RI, Pejabat Utama Mabes Polri, para Diren dari Kemenlu, Kemendikbudristek, Kemenhan, Kemenparekraf, Kemenkumham, Kemenkeu, Komisioner Kompolnas dan Komandan PMPP TNI serta Ketua Umum LVRI.

Turut juga hadir para Direktur Utama perusahaan vendor yang juga merupakan stakeholder penting bagi Polri dalam membangun peacekeepers dan mendukung kelancaran tugas misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.

Dalam upacara ini juga ditampilkan kesenian Darak Badarak oleh personel Satgas FPU 6 MINUSCA yang merupakan seni budaya berasal dari Provinsi Sumatera Barat. Kesenian Darak Badarak ini juga nantinya akan dibawa, diperkenalkan, serta dijadikan ajang promosi seni budaya asli Indonesia oleh personel FPU 6 MINUSCA dalam berbagai international event yang diselenggarakan di daerah misi. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

Published

on

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.

Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.

“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.

Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.

Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.

“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.

Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.

“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.

Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.

Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.

Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.

“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).

Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.

Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Gubernur Lemhannas: PJS Harus Jadi Motor Literasi Digital di Era Posh – Truth

Published

on

Foto, Gubenur Lemhanas RI, DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si saat memaparkan presentasi di Munas II PJS di Kota Palu , Minggu (13/07).

PALU, – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB Ace Hasan Syadzily, M.Si., menyampaikan harapan agar praktisi jurnalis media siber yang tergabung dalam Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memainkan peran strategis dalam memperkuat literasi digital masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global baru yang dinamis dan kompleks.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Ace sapaan akrabnya, saat membuka secara daring Musyawarah Nasional (Munas) II DPP PJS, yang berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 13–15 Juli 2025.

Munas ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD PJS Sulteng, mengangkat tema: “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah, Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.”

“Tatanan global hari ini sudah tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan hegemonik tunggal seperti era Perang Dingin. Kini kita hidup dalam dunia multipolar (policentric world order) dengan kepentingan yang saling bersilangan,” ujar Kang Ace dalam sambutannya.

Kang Ace menekankan bahwa perkembangan dunia digital membawa konsekuensi serius terhadap pola komunikasi masyarakat.

Di tengah era post-truth, ketika fakta objektif kerap dikalahkan oleh emosi dan keyakinan pribadi, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai kebangsaan.

“Era post-truth adalah masa di mana kebohongan bisa tampak seperti kebenaran karena dimainkan lewat emosi publik. Maka dari itu, PJS dan para anggotanya perlu terus menghasilkan karya jurnalistik yang mampu memperkuat nilai kebangsaan dan menjaga ketahanan informasi nasional,” jelasnya.

Kang Ace juga menyoroti tingginya angka penetrasi internet di Indonesia sebagai peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat melalui media sosial harus dihadapi dengan peningkatan literasi digital yang masif dan sistematis.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang benar dan beretika. Jurnalisme yang profesional adalah benteng terakhir dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” tambahnya.

Seminar nasional dalam rangkaian Munas II akan berlangsung pada tanggal 15 Juli 2025 juga menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, yang menyoroti pentingnya konsolidasi media siber dan arah kebijakan pers di masa depan.

Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, peran media siber seperti PJS sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik informasi.(Red/*)

Continue Reading

Trending