Nasional
Irjen Sandi Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri

JAKARTA, 90detik.com – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara serah terima jabatan Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.
Dalam surat telegram mutasi terakhir, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana mendapatkan promosi sebagai Wakapolda Bali. Kemudian, jabatan lamanya digantikan Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K.
Brigjen. Pol. Dodied Prasetyo Aji, S.I.K., sebelumnya menjabat sebagai Kabagkonviter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
“Mutasi jabatan dalam organisasi Polri merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola manajerial dan pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Kadiv Humas Polri, Rabu (2/10/24).
Menurut Kadiv Humas, mutasi adalah bentuk penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi dalam rangka pembinaan karier. Dengan begitu, setiap anggota Polri siap menghadapi tantangan tugas polri yang semakin komplek di depan.
Dijelaskan Kadiv Humas, dengan sertijab ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat dan suasana baru, menumbuhkan kreatifitas, serta inovasi dalam menghadapi dinamika organisasi. Tak hanya itu, dengan adanya pergantian jabatan diharapkan bisa menjadikan personel Divisi Humas Polri siap menghadapi tantangan dunia digital dan Bisa Menjadi Agen Cooling System yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada media dan masyarakat serta Memahami dan Melaksanakan Tugas Polri Sebagai Penjaga Kehidupan, Merawat Peradaban dan Pejuang Kemanusiaan.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya juga mengucapkan selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, terus berkarya dan semoga selalu diberikan kesuksesan serta kelancaran dalam berdinas,” ungkap Kadiv Humas kepada Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.
Kemudian, kepada Brigjen. Pol. Dodied disampaikan ucapan selamat datang di Divisi Humas Polri. Dengan bekal pendidikan, pengalaman, kompetensi dan rekam jejak luar biasa yang dimiliki, diyakini bisa bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi untuk mengembangkan Humas Polri menjadi garda terdepan dalam menjaga citra Korps Bhayangkara yang PRESISI.
Upacara sertijab ini juga dijalankan atas Kombes. Pol. Hery Murwono, S.St.MK yang mendapatkan Promosi Jabatan sebagai Karolog Polda Banten dan Kombes. Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. selaku Kabag Proddok Biro PID Divisi Humas Polri.
Saat memberikan sambutannya, Brigjen. Pol. Komang sendiri menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan bimbingan serta arahan yang diterima selama menjalani tugas di Divisi Humas Polri. Ia mengaku, sangat bangga bertugas di Humas Polri, pada saat menjalani tugas di satker ini, ia mengaku banyak hal krusial dijalani.
“Fungsi dan peran Humas dalam mendukung kerja kepolisian itu sangat vital. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih Pak Kadiv, rekan-rekan senior, yang sudah berbagi ilmu dan membimbing kami selama menjalankan tugas,” ungkapnya.
Sementara itu, Brigjen. Pol. Dodied berharap Divisi Humas Polri akan semakin berkembang di tengah dunia digital saat ini. Ia pun mengakui bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya diemban seluruh anggota Polri.
Sebab menurutnya, humas memiliki peran penting dalam mendukung segala kerja-kerja Polri. Banyak hal yang diakuinya didapat dari penugasan di Divisi Humas.
“Seperti apa yang disampaikan Bapak Kadiv Humas, bahwa fungsi kehumasan memang seharusnya dijalankan seluruh anggota Polri. Saya pun mencoba mereview dan memang benar bahwa hal itu harus dimiliki semua anggota Polri,” jelasnya. (DON)
Nasional
Diduga Merupakan Bahan Peledak, Bom Udara Aktif Gegerkan Blitar Berhasil Dievakuasi Tanpa Korban

Blitar Kota— Respons cepat Polres Blitar Kota bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Jawa Timur berhasil mengamankan sebuah bom udara (aircraft bomb) yang ditemukan di aliran Sungai Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Benda berbahaya yang semula dilaporkan warga sebagai benda mencurigakan itu akhirnya dipastikan masih aktif sebelum berhasil dievakuasi.
Peristiwa bermula pada Rabu (8/7/2026) ketika seorang warga, Oki Eka, melaporkan penemuan sebuah benda menyerupai mortir yang berada di dasar sungai.
Menerima laporan tersebut, personel Polres Blitar Kota Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan sterilisasi area dengan memasang garis Polisi (Police Line)
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus agar penanganan berlangsung aman.
“Terkait benda yang dicurigai tersebut, kami sudah meminta bantuan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur untuk memastikan jenis benda tersebut,” kata AKBP Kalfaris, Jumat (10/7/2026).
Selama proses pengamanan, masyarakat diimbau untuk tidak mendekati lokasi maupun menyentuh benda yang diduga mengandung bahan peledak hingga proses identifikasi selesai dilakukan.
Proses pengangkatan berlangsung cukup sulit karena benda tersebut berada di bawah batu berukuran besar yang menutupinya.
Tim gabungan harus memindahkan batu menggunakan rantai dan alat derek milik BPBD Kota Blitar sebelum benda tersebut dapat diangkat.
Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur, benda tersebut dipastikan merupakan bom udara (aircraft bomb) yang masih dalam kondisi aktif.
Kapolres Blitar Kota menjelaskan bom tersebut memiliki panjang sekitar 1,5 meter dengan diameter sekitar 25 hingga 30 sentimeter serta diperkirakan berbobot antara 50 hingga 100 kilogram.
“Tim berhasil mengangkat benda tersebut yang ternyata memang merupakan bom udara atau aircraft bomb. Untuk sementara bom tersebut langsung kami bawa menuju lokasi disposal yang aman dan jauh dari permukiman masyarakat,” ungkap AKBP Kalfaris.
Menurut hasil pemeriksaan Tim Jibom, meskipun kondisi fisik bom telah dipenuhi karat akibat lama terendam di dalam sungai, bahan peledak di dalamnya masih aktif sehingga memerlukan penanganan khusus.
Bom kemudian dibawa menuju lokasi yang telah ditentukan untuk dilakukan disposal sesuai standar operasional prosedur (SOP) Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur.
Lokasi pemusnahan dipilih jauh dari kawasan permukiman guna menghindari risiko terhadap masyarakat.
Kapolres Blitar Kota menambahkan bahwa hingga kini pihaknya belum dapat memastikan asal-usul bom tersebut.
Namun berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bom diduga merupakan bom udara peninggalan masa perang yang telah berada di lokasi selama puluhan tahun.
Keberhasilan pengamanan bom udara aktif tersebut merupakan hasil sinergi antara Polres Blitar Kota dan Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penanganan yang cepat, profesional, dan sesuai standar keselamatan.
Polres Blitar Kota Polda Jatim kembali mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun mencoba membuka benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak.
Apabila menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada kepolisian melalui call center 110 bebas pulsa agar dapat segera ditangani oleh personel yang memiliki kompetensi khusus. (DON/Red)
Nasional
Viral! Oknum Pengurus PWI Bogor Diduga Ajak Kades Tolak Wartawan Non-UKW, Tuai Kecaman Nasional

TULUNGAGUNG— Video rekaman kegiatan Safari Jurnalistik ke-V yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan publik.
Cuplikan video tersebut viral di media sosial setelah memuat pernyataan narasumber yang diduga menginstruksikan para kepala desa agar tidak melayani wartawan yang belum memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Pernyataan itu menuai gelombang kritik dari berbagai kalangan insan pers karena dinilai berpotensi memicu diskriminasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah.
Dalam video yang beredar, narasumber yang merupakan oknum pengurus PWI Kabupaten Bogor disebut meminta aparatur desa untuk mengabaikan wartawan yang tidak mengantongi sertifikat UKW dari Dewan Pers. Sikap tersebut dinilai melampaui kewenangan organisasi profesi dan berpotensi menyesatkan pemahaman pejabat publik mengenai kedudukan hukum wartawan.
Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), Catur Santoso, menjadi salah satu pihak yang mengecam keras pernyataan tersebut.
Menurutnya, narasi yang disampaikan dalam forum resmi itu tidak mencerminkan semangat kebebasan pers dan justru berpotensi menciptakan sekat di kalangan jurnalis.
“Upaya mengkotak-kotakkan wartawan, khususnya yang bertugas di wilayah pedesaan, merupakan preseden yang tidak baik. Hal itu dapat memicu sikap antipati hingga penolakan terhadap kerja jurnalistik yang sejatinya dilindungi undang-undang,” ujar Catur, Sabtu(11/7).
Dirinya juga menilai tidak tepat jika kompetensi wartawan hanya diukur berdasarkan kepemilikan UKW. Menurutnya, negara juga mengakui mekanisme sertifikasi profesi lain melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Catur menjelaskan bahwa selain UKW yang difasilitasi Dewan Pers, terdapat Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers berlisensi BNSP. Kedua mekanisme tersebut memiliki dasar hukum masing-masing sehingga tidak dapat dijadikan alasan untuk mendiskreditkan wartawan yang belum mengikuti UKW.
Pihaknya menegaskan, profesionalisme seorang jurnalis tidak semata ditentukan oleh kepemilikan sertifikat, melainkan oleh kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik, akurasi pemberitaan, disiplin verifikasi, serta komitmen menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.
Polemik ini pun memicu perdebatan di kalangan insan pers mengenai pentingnya menjaga kebebasan pers tanpa menciptakan stigma terhadap wartawan yang berasal dari organisasi maupun jalur sertifikasi yang berbeda. Sejumlah pihak berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi agar tidak muncul narasi yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang independen. (DON/Red)
Nasional
DPP KNPI Bidang Kebijakan Publik Dukung Polri Apresiasi Langkah Penggeledahan Terkait Jampidsus Kejagung

JAKARTA – Pengurus DPP KNPI Bidang Kebijakan Publik dan juga Aktivis HMI Ramadhan Reubun menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut secara tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
Menurutnya yang juga pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI menyampaikan, setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dukungan tersebut juga disampaikan menyusul langkah penyidik yang melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik.
Pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi yang harus dijalankan tanpa pandang bulu. Oleh karena itu, seluruh aparat penegak hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Ramadan Reubun mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan Polri sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan berdasarkan opini atau tekanan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pengurus Kebijakn Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI mengapresiasi keberanian aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan yang merupakan bagian dari proses hukum guna mencari dan mengumpulkan alat bukti. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen negara dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Proses hukum harus berjalan secara adil dengan tetap menghormati hak-hak setiap warga negara hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, pengurus Kebijakan Publik DPP KNPI dan juga Aktivis HMI Ramdhan Reubun, berharap sinergi antar-lembaga penegak hukum tetap terjaga demi kepentingan bangsa dan negara.
Perbedaan kewenangan antar-institusi tidak boleh mengurangi semangat bersama dalam memberantas korupsi yang selama ini menjadi salah satu kejahatan luar biasa.
“Publik tentu berharap Polri, Kejaksaan, KPK, dan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, penggeledahan yang dilakukan penyidik menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung.
Perkembangan perkara tersebut masih terus berjalan dan aparat penegak hukum menyatakan proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.(By/Red)
Nasional3 minggu agoWarga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
Peristiwa7 hari agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional2 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Hukum1 minggu agoSoroti Pasal 50A UU P2SK, Dr. Sutrisno: Jangan Jadikan Danantara Mendapat Perlakuan Istimewa
Budaya2 minggu agoLangen Tayub Tetap Eksis di Trenggalek, Masih Jadi Hiburan Favorit Warga Panggul
Metropolitan3 minggu agoSonny Danaparamita: Jika Dibiarkan, Krisis Harga Telur Bisa Mengancam Ketahanan Pangan
Nasional2 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?
Nasional7 hari agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci







