Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Laksanakan Patroli Bermotor dan Bakti Sosial di Sampang

Published

on

SAMPANG, 90detik.com – Dua hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu tahun 2024, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto M.Si beserta PJU Polda Jatim laksanakan patroli Kamtibmas di wilayah utara Pulau Madura, Senin (12/02) siang.

Setelah meresmikan sumur bor Presisi di Desa Kampak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto beserta PJU Polda Jatim dengan menaiki sepeda motor dinas langsung menuju arah timur menuju Polsek Ketapang Polres Sampang.

Forkopimda Kabupaten Sampang, Forkopimcam Ketapang, tokoh ulama dan tokoh masyarakat menyambut Irjen Pol Drs. Imam Sugianto di halaman Mapolsek Ketapang.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH menyampaikan kepada awak media bahwa Kapolda Jatim beserta PJU Polda Jatim melaksanakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat di tiga kabupaten di wilayah Pulau Madura yaitu Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang dan Kabupaten Pamekasan.

Patroli Kamtibmas yang dilaksanakan Irjen Pol Drs. Imam Sugianto tersebut merupakan salah satu rangkaian Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024 dalam pemeliharaan Kamtibmas di Jawa Timur di Pemilu tahun 2024.

“Patroli yang dilaksanakan Bapak Kapolda Jatim adalah bagian dari Operasi Mantab Brata dalam pemeliharaan Kamtibmas di Jawa Timur di Pemilu tahun 2024,” ujar Kapolres Sampang.

AKBP Siswantoro menerangkan Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menyampaikan harapan kepada Forkopimda Sampang, Forkopimcam Ketapang, tokoh masyarakat dan tokoh ulama selalu bersinergi dengan Polda Jatim untuk menyamakan persepsi dan visi mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan berintegritas.

Selain itu Kapolda Jatim juga berharap seluruh stakeholder di Kabupaten Sampang beserta seluruh tokoh bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa persatuan dan kesatuan bangsa merupakan hal yang paling utama dalam Pemilu tahun 2024.

“Kepada tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kecamatan Ketapang, Bapak Kapolda Jatim mengajak kita semua untuk menjaga tanah Madura dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin membuat kekacauan atau merusak pesta demokrasi sehingga terjadi konflik dan perpecahan,” tambah Kapolres Sampang.

Lebih lanjut Kapolres Sampang mengatakan bahwa Irjen Pol Drs. Imam Sugianto menegaskan kepada tokoh masyarakat dan tokoh ulama bahwa pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Sampang khususnya Kecamatan Ketapang harus berjalan aman, damai, lancar dan kondusif.

Selain itu Irjen Pol Drs. Imam Sugianto juga mengajak tokoh masyarakat dan tokoh ulama mengajak seluruh masyarakat yang mempunyai hak suara untuk menggunakan hak pilihnya dengan cara datang ke TPS untuk melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 dengan penuh kenyamanan aman dan damai.

Sebelum meninggalkan Mapolsek Ketapang, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto meminta doa kepada tokoh ulama untuk mendoakan supaya pelaksanaan Pemilu 2024 di Jawa Timur berjalan aman, damai kondusif.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Jatim dan PJU Polda Jatim karena telah melaksanakan patroli dan bansos di Kabupaten Sampang dalam rangka Cooling System dengan memberikan bantuan sosial kepada puluhan masyarakat penyandang disabilitas, anak yatim dan kaum duafa di Kecamatan Ketapang. (Red)

Jawa Timur

Ditlantas Polda Jatim Tertibkan Penggunaan Lajur Jalan Tol

Published

on

SURABAYA— Direktorat Lalu Lintas ( Ditlantas) Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas menjelang operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan segera digelar serentak.

Kali ini melalui Satuan PJR (Patroli Jalan Raya), Ditlantas Polda Jatim membagikan flyer himbauan penggunaan lajur kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu (15/2) malam.

Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi langsung dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.

Adapun Flyer yang dibagikan kepada para pengemudi diantaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.

Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului.

Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.

Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.

“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya, Rabu (18/2/26).

Sementara itu, Kasubdit Kamsel pada Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

AKBP Edith menyebut kegiatan ini juga merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat pengguna jalan mematuhi aturan yang ada terkait pemakain jalur baik itu di jalan tol maupun alteri yang memiliki lebih dari satu jalur,”kata AKBP Edith.

Ia menegaskan, bahwa keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada hakekatnya adalah tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab petugas.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bersama – sama menggunakan jalan raya ataupun jalan tol sesuai dengan aturan yang ada demi keamanan dan keselamatan serta kelancaran bersama.

Menurut AKBP Edith, pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Overload (ODOL) juga menjadi fokus utama dalam kegiatan ini.

Ia mengatakan, Truk dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai aturan dinilai memperbesar potensi kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan.

“Selain berdampak pada keselamatan, pelanggaran ini juga sering memicu kemacetan panjang,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi berhasil Dibongkar, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

Published

on

SUMENEP— Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.

“Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).

Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong.

“Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan,” terang AKBP Anang.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z..

Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Megengan di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru, Ribuan Jamaah Sambut Ramadhan dengan Santunan Anak Yatim

Published

on

TULUNGAGUNG— Ada yang khas dari cara orang Jawa menyambut Ramadhan. Namanya megengan. Tradisi yang mirip dengan tarhib dalam istilah Arab. Sabtu pagi, 14 Februari 2026, Pesantren Al Azhaar Kedungwaru menggelar acara itu di Gedung Dakwah Abi KH. M. Ihya Ulumiddin, Jalan Pahlawan Gang III/40.

Gedung itu penuh sesak. Bahkan hingga ke teras SMP. Tidak kurang dari 1.500 jamaah hadir. Mereka datang bukan sekadar untuk makan bersama atau mendengar ceramah. Mereka datang untuk menyambut Ramadlon dengan cara yang penuh makna: megengan, tarhib, dan santunan anak yatim.

Hadir sebagai narasumber, Yatim Riyanto, guru besar Unesa, memberi syarat sederhana sebelum bersedia mengisi acara: undanglah anak yatim.

Maka megengan pagi itu pun menjadi lebih dari sekadar tradisi. Ada pesan sosial yang kuat di dalamnya Ramadhan harus menjadi bulan kegembiraan, terutama bagi mereka yang kehilangan orang tua.

Direktur LAZTA, Rahmad, menegaskan hal itu.

“Mereka perlu diberi kegembiraan,” ujarnya singkat.

Kalimat pendek, tapi dalam. Ramadhan bukan hanya soal puasa. Tapi juga soal rasa peduli dan rasa berbagi.

Pengasuh Pesantren Al Azhaar, Imam Mawardi Ridlwan, menambahkan dimensi lain dalam tausiyahnya.

“Megengan dan tarhib ini agar kita siap. Yang masih punya hutang, dimohon bayar hutang. Seyampang masih ada waktu,” tuturnya.

Pesan sederhana, namun menohok. Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar dan dahaga, tetapi juga tentang menuntaskan tanggung jawab.

Di Tulungagung pagi itu, megengan bukan sekadar tradisi turun-temurun. Ia menjadi ruang pertemuan antara doa, budaya, dan kepedulian sosial. Ramadhan disambut dengan wajah ceria anak-anak yatim, jamaah yang memadati gedung, serta pesan yang menyejukkan, bulan suci harus dimulai dengan hati yang bersih, hutang yang lunas, dan anak yatim yang tersenyum. (DON/Red)

Continue Reading

Trending