Connect with us

Jawa Timur

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Gabungan pada Bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024

Published

on

SURABAYA, 90detik.com – Polda Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan gabungan TNI Polri dalam rangka bulan Bhakti TNI Polri tahun 2024 di lapangan upacara Mapolda Jawa Timur,pada Selasa (6/2).

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto M.Si, yang didamping Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay dan Kepala Staf Koarmada ( Kaskoarmada II ) Laksamana Pertama TNI Isswarto, memimpin kegiatan tersebut.

Irjen Imam mengatakan bahwa Polda Jatim bersama Kodam V Brawijaya dan Koarmada II beserta jajaran menyelenggarakan Apel Gelar Pasukan ini juga dalam rangka pengecekan terakhir kesiapan untuk mengamankan tahap puncak pelaksanaan Pemilu 2024.

“Harapan kita dengan membangun sinergi kebersamaan ini bisa memberikan efek deterrent terutama kepada pihak yang akan mengganggu jalannya kelancaran Pemilu terutama di tahap puncak nantinya,” kata Irjen Pol Imam Sugianto, usai memimpin apel gelar pasukan.

Lebih jauh disampaikan, setelah kegiatan apel gelar pasukan juga akan melaksanakan patroli skala besar, yang diikuti jajaran Polrestabes/ta serta jajaran Korem dan Kodim di seluruh Jawa Timur.

“Mengantisipasi semua kemungkinan ancaman, gangguan yang mungkin timbul menjadi ancaman faktual yang mungkin terjadi sehingga kita bisa mitigasi sedini mungkin,”terang Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama sama sukseskan penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Provinsi Jatim agar bisa berjalan dengan aman,lancar dan nyaman untuk seluruh peserta pemilu yang akan menyalurkan suaranya.

“Untuk situasi keamanan di Jatim, Alhamdulillah berkat kerjasama TNI-Polri dengan stakeholder terkait dan seluruh masyarakat semua keamanan di Jatim terkelola dengan baik,”ungkap Irjen Imam.

Ia mengajak seluruh elemen untuk menjaga dan merawat kondusifitas ini bukan hanya pada masa Pemilu namun juga sesudah Pemilu.

“Mudah mudahan ini kita rawat dan kita jaga sampai tanggal 14 nanti tahap puncak pemungutan suara berakhir termasuk tahap penghitungan, dan pasca Pemilu,”ujar Irjen Imam.

Sementara untuk distribusi logistik pemilu, Kapolda Jatim menyampaikan, bahwa setelah dilakukan pengecekan kepada Ketua KPU sudah selesai 100 persen dan sudah terdistribusi.

“Bahkan sampai di kepulauan terjauh di Masalembu sudah terdistribusi, selain itu pasukan dari TNI-Polri sudah bergerak ke Masalembu tiga hari lalu sebanyak tiga pleton,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur, dalam amanatnya menyampaikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta apel dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan sebagai berikut;

1. Tingkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa dengan memperbesar rasa syukur atas segala nikmat sehingga setiap pekerjaan dapat dilaksanakan dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

2. Tingkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Jawa Timur khususnya dalam upaya menciptakan Pemilu damai dan sejuk guna menciptakan demokrasi yang bermartabat.

3. Patuhi semua ketentuan yang berlaku dengan menjadi roll model bagi masyarakat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara demi tercapainya stabilitas nasional.

4. Hindari segala sesuatu yang dapat menimbulkan perpecahan di mata masyarakat seperti kegiatan provokatif menghasut ujaran kebencian dan SARA yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

5. Sebagai bagian dari masyarakat TNI-Polri harus menjadi komponen yang menyatu tak terpisahkan bersifat membangun membawa nilai positif dan bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

6. Tetap jaga netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.

Pelaksanaan Apel Gelar pasukan Gabungan ini juga dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres/tabes/ta dan Kodim yang ada di jajaran wilayah Jawa Timur. (Red)

Jawa Timur

Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

Published

on

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.

Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.

“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).

Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.

Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.

Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.

Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.

“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.

Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.

Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.

Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.

“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.

Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.

Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polda Jatim Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV di Sidoarjo

Published

on

SIDOARJO— Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2025–2026 sebagai wujud dukungan terhadap program Swasembada Pangan Nasional.

Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (8/1/2026).

Panen raya tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si bersama Forkopimda Jawa Timur, Wakapolda Jatim serta Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Ia mengatakan, Provinsi Jawa Timur menyumbang sekitar 27,77 persen dari total luas panen nasional.

“Capaian ini merupakan hasil dari kolaborasi yang solid antara Polri, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder terkait dalam menciptakan iklim pertanian yang kondusif dan berkelanjutan,” kata Kombes Tobing

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada Panen Raya Jagung Serentak Kuartal IV ini, Polda Jawa Timur melaksanakan panen di 30 titik lokasi yang tersebar di wilayah hukum Polres jajaran Polda Jatim.

“Polda Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan lahan, sehingga harga jagung di tingkat petani tetap stabil dan kesejahteraan petani dapat terjamin,”ujar Kombes Tobing.

Selain kegiatan panen, Polda Jatim juga menyelenggarakan sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.

“Kami juga menggelar Bakti Kesehatan Gratis yang menyasar 50 orang penerima manfaat dari kelompok tani dan masyarakat sekitar, meliputi pemeriksaan laboratorium sederhana, pemberian obat-obatan gratis, serta vitamin dan suplemen penambah imunitas tubuh,” ujar Kombes Tobing.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan 60 paket bantuan sosial kepada para petani.

Melalui kegiatan ini, Polda Jawa Timur menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam menjaga kedaulatan pangan nasional sebagai bentuk dukungan terhadap agenda strategis Presiden Republik Indonesia melalui Program Asta Cita. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Dilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru

Published

on

BLITAR – Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak manusiawi dan gegabah terjadi di lingkungan pemerintah Kota Blitar. Sebanyak 38 tenaga pendukung di Terminal Angkutan Barang/Cargo Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengalami nasib tragis.

Kontrak kerja yang baru saja mereka tanda tangani dengan materai, berubah jadi pemberhentian sepihak yang disampaikan lewat pesan WhatsApp (WA) di tengah malam pergantian tahun.

Sumber yang enggan disebut namanya menceritakan kronologi ironis ini. Prosesnya diawali dengan panggilan kerja mendadak pada 29 Desember 2025.

“Kami langsung disuruh membuat lamaran saat itu juga,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (5/1).

Dengan proses yang terkesan darurat, para pekerja kemudian menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) pada 31 Desember 2025. Dokumen bermaterai itu mengesahkan hubungan kerja mereka secara hukum.

Namun, harapan untuk mulai bekerja pupus dalam hitungan jam, pemberitahuan tengah malam itu menuai kecaman.

Tepat pukul 23.25 WIB pada 1 Januari 2026, pesan singkat di grup WhatsApp menghampiri. Isinya berupa pemberitahuan penghentian kerja sementara bagi seluruh tenaga pendukung, tanpa kepastian waktu.

“Semua tenaga kerja dihentikan dulu sampai menunggu informasi lebih lanjut,” demikian bunyi pesan yang diterima para pekerja.

“Sangat tidak profesional dan tidak manusiawi. Kami bingung, hak kami bagaimana?”, tukasnya.

Hingga saat ini, tidak ada kejelasan mengenai hak gaji maupun alasan jelas di balik pemutusan hubungan kerja sepihak itu.

“Tidak ada masalah apa-apa. Surat peringatan juga tidak ada,” tegasnya.

Ironisnya, proses pengadaan tenaga kerja ini didukung dokumen administrasi yang tampak lengkap. monitorindonesia.com memperoleh dokumen Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran (Nomor 00032/64 D4/PP/410.110.3/2025) dan Surat Penetapan Penyedia (Nomor 0003.2/85/D4/PP/410.110.3/2025) yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar pada 29 dan 30 Desember 2025.

Kelengkapan administratif ini justru mempertanyakan keseriusan perencanaan instansi tersebut.

“Untuk apa proses serius dilakukan jika kontrak bisa dibatalkan secara sepihak hanya dalam hitungan jam?”, imbuhnya.

Kini, 38 kepala keluarga itu menggantungkan harapan pada keadilan. Tuntutan mereka sederhana, hak untuk bekerja sesuai kontrak yang sah telah mereka tanda tangani.

“Kami hanya ingin bekerja lagi sesuai kontrak. Sudah ada materai, seharusnya ada tanggung jawab,” desaknya.

Hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar belum memberikan konfirmasi atau klarifikasi resmi atas insiden ini.

Publik dan para pekerja menunggu pertanggungjawaban atas kebijakan yang dinilai sembrono dan telah menginjak-injak hak dasar pekerja serta rasa keadilan. (JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending