Connect with us

Jawa Timur

Kapolres Blitar Hadiri Peresmian Pengoperasian Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api

Published

on

BLITAR, – Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menghadiri kegiatan peresmian pengoperasian palang pintu kereta api yang terletak di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar perlintasan Kereta Api diresmikan oleh Pjs Bupati Blitar Bapak Jumadi dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, pada Senin (04/11).

Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menerangkan bahwa kehadiran palang pintu kereta api ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat ketiadaan penghalang fisik di perlintasan kereta.

“Kami berharap pengoperasian palang pintu ini dapat membantu mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan saat melewati perlintasan Kereta Api,” ungkap AKBP Wiwit.

Terdapat 12 Palang Pintu serta Pos Jaga Perlintasan Kereta Api yang di resmikan, 10 merupakan dana dari APBD dan 2 dari Provinsi Jawa Timur, Berikut data 12 Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api Yang di Resmikan JPL 142 Kecamatan Selopuro, JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Peresmian ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan simbolis pemotongan pita serta peninjauan lapangan oleh Pjs Bupati, Kapolres Blitar, dan Instansi terkait guna melihat langsung operasional palang pintu serta berinteraksi dengan petugas yang akan menjaga perlintasan ini.

Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab Blitar serta Instansi terkait terus berupaya untuk membangun Palang Pintu dan Pos Jaga Perlintasan Kereta Api guna mewujudkan Kabupaten Blitar menjadi wilayah Zero Accident Laka Kereta Api khususnya di Wilayah Hukum Polres Blitar.

Jawa Timur

Tiga Besar Calon Sekda Tulungagung Ditetapkan, Pengamat Pertanyakan Kembalinya Figur Sekda Lawas

Published

on

TULUNGAGUNG – Seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung resmi memasuki babak akhir.

Panitia Seleksi (Pansel) telah menetapkan tiga nama calon yang akan diserahkan kepada Plt Bupati Tulungagung untuk dipilih sebagai Sekda definitif. Berdasarkan pengumuman resmi, tiga kandidat tersebut adalah Tri Hariadi, Imroatul Mufidah, dan Anang Pratistianto.

Namun, penetapan tiga besar itu memunculkan beragam tanggapan. Salah satunya datang dari pengamat kebijakan publik, Agung, yang menyoroti masuknya salah satu figur lama dalam daftar kandidat.

Menurut Agung, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, proses penentuan pejabat tertinggi di kalangan aparatur sipil negara tersebut seharusnya mengedepankan kualitas, kapasitas, integritas, dan semangat pembaruan.

Agung secara khusus menyinggung lolosnya Tri Hariadi ke dalam tiga besar. Ia menilai munculnya kembali figur yang pernah menduduki jabatan strategis tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa regenerasi kepemimpinan birokrasi belum berjalan optimal.

“Yang dibutuhkan Tulungagung adalah sosok yang memiliki kualitas dan kapasitas. Jangan sampai hanya menghadirkan kembali orang lama, sementara masih banyak aparatur lain yang layak dan memiliki kemampuan untuk memimpin birokrasi,” ujarnya pada Rabu (01/07).

Ia bahkan menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk yang dapat mengecewakan harapan sebagian masyarakat yang menginginkan lahirnya kepemimpinan birokrasi dengan perspektif baru.

Menurutnya, Kabupaten Tulungagung memiliki banyak sumber daya aparatur yang kompeten dan patut memperoleh kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan Sekda.

Agung juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta pemerintah pusat untuk memastikan seluruh tahapan penetapan Sekda berlangsung objektif, transparan, dan sepenuhnya berpedoman pada sistem meritokrasi.

“Masih banyak putra-putri terbaik Tulungagung yang mampu memimpin. Penilaian harus benar-benar didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar melihat figur yang pernah menjabat,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan proses seleksi telah mengerucut menjadi tiga nama dan keputusan akhir akan diambil setelah menerima laporan resmi dari Panitia Seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait kritik yang disampaikan Agung mengenai masuknya figur lama dalam tiga besar calon Sekda.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum

Published

on

BLITAR – Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kemitraan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan PT Agrinas.

Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Selasa (30/6), forum menyatakan dukungan terhadap Program Strategis Nasional (PSN) pembentukan KDKMP, sekaligus mengusulkan penguatan tata kelola kemitraan agar tetap menjunjung prinsip-prinsip perkoperasian dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Ketua Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar, Nefi Destiandri, mengatakan pernyataan sikap tersebut merupakan bentuk partisipasi aktif dan konstruktif dalam menyukseskan program pemerintah.

Menurutnya, forum mendukung penuh kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas, namun pelaksanaannya harus tetap mengedepankan tata kelola koperasi yang profesional, transparan, akuntabel, serta menghormati kedaulatan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

“Dukungan yang kami sampaikan bukan hanya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tetapi juga agar pelaksanaan kemitraan dengan PT Agrinas memiliki kepastian hukum, pembagian kewenangan yang jelas, dan tetap berlandaskan prinsip-prinsip perkoperasian,” ujar Nefi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Selasa (30/06).

Ia menjelaskan, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar memandang pembentukan KDKMP sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan nasional, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pemerataan pembangunan ekonomi.

Namun demikian, lanjut Nefi, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai apabila seluruh pelaksanaannya tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, demokrasi koperasi, serta menempatkan anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan.

Dalam pernyataan sikap tersebut, forum mengusulkan agar pemerintah mempertegas kedudukan PT Agrinas sebagai mitra strategis, bukan sebagai pengganti organ koperasi.

Menurut forum, kemitraan tersebut dapat mencakup penyediaan pembiayaan, pendampingan usaha, transfer teknologi, penguatan rantai pasok, hingga akses pasar tanpa mengurangi kewenangan pengurus, pengawas, maupun Rapat Anggota.

“PT Agrinas harus diposisikan sebagai mitra strategis KDKMP, bukan pengganti organ koperasi. Kemitraan tersebut harus tetap menjunjung prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, kepastian hukum, penghormatan terhadap demokrasi koperasi, kemandirian koperasi, serta partisipasi anggota,” tegasnya.

Selain itu, forum mengusulkan agar seluruh kebijakan strategis yang berkaitan dengan kerja sama, penggunaan aset, pembiayaan, investasi, maupun perubahan arah usaha tetap harus memperoleh persetujuan Rapat Anggota sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum juga meminta pemerintah menerbitkan pedoman nasional mengenai tata kelola kemitraan antara KDKMP dan PT Agrinas.

Pedoman tersebut dinilai penting untuk mengatur batas kewenangan masing-masing pihak, mekanisme koordinasi, sistem pelaporan, pengawasan, evaluasi, audit, pembagian tanggung jawab hukum, hingga mekanisme penyelesaian sengketa sehingga tercipta kepastian hukum secara nasional.

Tak hanya itu, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar turut menyoroti pentingnya keseimbangan antara kewenangan dan tanggung jawab hukum.

Menurutnya, tidak boleh terjadi kondisi ketika kewenangan operasional dijalankan oleh satu pihak, sementara seluruh konsekuensi hukum dibebankan kepada pihak lain.

Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, forum juga mengusulkan pemerintah bersama PT Agrinas memberikan pendidikan perkoperasian, pelatihan manajemen usaha, pelatihan akuntansi koperasi, digitalisasi koperasi, manajemen risiko, pendampingan hukum, hingga sertifikasi kompetensi bagi pengurus dan pengelola KDKMP.

Di bidang pengawasan, forum mengusulkan agar pelaksanaan kemitraan diawasi secara berlapis melalui Pengawas KDKMP, Rapat Anggota, Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, hingga auditor independen apabila diperlukan.

Melalui pernyataan sikap tersebut, Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Forum menegaskan bahwa KDKMP tetap merupakan badan hukum koperasi yang dimiliki oleh para anggotanya, sedangkan PT Agrinas hanya berstatus sebagai mitra usaha dan bukan pemilik koperasi.

Forum juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan tertinggi tetap berada pada Rapat Anggota dan seluruh bentuk kerja sama wajib dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Nefi menegaskan bahwa Forum Koperasi Merah Putih Kabupaten Blitar siap bersinergi dengan pemerintah, diantaranya Kementerian Koperasi, PT Agrinas, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan Program Strategis Nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Seluruh usulan ini kami sampaikan sebagai bentuk dukungan agar kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas berjalan sesuai prinsip perkoperasian, memberikan kepastian hukum, melindungi seluruh pihak yang terlibat, dan mampu mewujudkan koperasi yang maju, mandiri, profesional, serta berkelanjutan demi memperkuat ekonomi kerakyatan,” pungkasnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Sutrisno MAPI Jatim : Sinergi Polri dan Media Semakin Kuat

Published

on

BLITAR – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polres Blitar Kota berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, organisasi, hingga insan pers.

Di balik suasana perayaan delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menguat harapan agar momentum tersebut menjadi langkah mempererat sinergi antara Polri dan media massa dalam membangun kepercayaan publik.

Salah satu tamu undangan yang hadir, Kareg III MAPI Siber Pungli Jawa Timur sekaligus Ketua Pijar Nusantara, Sutrisno, SH, ADV, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 serta apresiasi atas pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya dari MAPI Siber Pungli Regional 3 Jawa Timur dan juga sebagai Ketua Pijar Nusantara mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Polri sudah 80 tahun mengabdi kepada masyarakat. Semoga Polri semakin dicintai oleh masyarakat, semakin mampu melindungi dan mengayomi, serta terus bersinergi dengan rekan-rekan jurnalis yang ada di Blitar Kota,” ujarnya usai acara pada Rabu (01/07).

Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan media memiliki peran strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Sinergi yang telah terjalin selama ini, kata dia, perlu terus diperkuat melalui komunikasi yang baik dan kerja sama yang berkesinambungan.

Ia juga berharap Polri semakin memberikan perhatian kepada insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

“Harapan saya, Polri ke depan yang sangat penting adalah terus bersinergi dengan awak media. Awak media juga perlu dipikirkan karena mereka juga memiliki keluarga yang perlu diperhatikan,” katanya.

Sutrisno menambahkan, kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan media tidak hanya mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, tetapi juga menjadi fondasi dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan humanis.(Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending