Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 4 Nov 2024 WIB ·

KPU Kabupaten Blitar Tegaskan Aturan Debat Paslon, Boleh Gunakan Bahan Resmi Visi, Misi, dan Program


 Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino. (dok/JK) Perbesar

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino. (dok/JK)

BLITAR,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Sugino, menegaskan aturan ketat terkait pelaksanaan debat pasangan calon (paslon) kepala daerah menjelang pemilihan.

Hal ini disampaikan, menjelang pelaksanaan debat ke dua bahwa KPU hanya akan menyediakan bahan berupa Visi, Misi, dan Program yang telah disusun dan diserahkan masing-masing paslon kepada KPU. Peserta debat dilarang membawa catatan atau bahan lain dari luar yang belum disetujui oleh KPU.

“Kami hanya memperbolehkan Visi, Misi, dan Program yang telah diserahkan ke KPU untuk ditampilkan dalam debat nanti,” jelas Sugino, saat dihubungi awak media, pada Senin (4/11) melalui gawainya.

Aturan ini juga bertujuan untuk menghindari potensi kecurangan seperti penggunaan “contekan,” yang sempat menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Sugino menjelaskan bahwa setiap paslon hanya akan dibekali kertas kosong dan pulpen untuk mencatat poin-poin yang ingin mereka respons selama debat, tanpa ada panduan pribadi dari luar.

“Kita fasilitasi kertas kosong dan pulpen untuk setiap paslon, jadi peserta tidak boleh membawa catatan pribadi lainnya. Hanya Visi, Misi, dan Program resmi yang akan diprint oleh KPU yang bisa mereka rujuk,” tambahnya.

Selain itu, KPU berencana menampilkan Visi dan Misi setiap paslon dalam format slide selama sesi penyampaian.

Hal ini diharapkan dapat mempermudah para paslon dalam menyampaikan materi secara komprehensif dan memastikan pemilih menerima informasi yang jelas dan lengkap.

Sugino juga mengimbau media untuk turut mensosialisasikan aturan ini guna mencegah isu dan kesalahpahaman yang beredar, terutama terkait kecurigaan “contekan” dalam debat.

”Dengan kebijakan ini, KPU berharap jalannya debat berlangsung transparan dan adil bagi semua paslon,” pungkasnya.(JK/Red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Operasi Tempat Hiburan Malam di Tulungagung, Tiga Karyawan Karaoke Terindikasi Positif Narkoba

6 Desember 2024 - 14:27 WIB

Kurang dari 24 jam, Polres Kediri Berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

6 Desember 2024 - 12:52 WIB

Polres Blitar Inisiasi Program Makan Bergizi Gratis di SDN 1 Kendalrejo

6 Desember 2024 - 07:48 WIB

Kolaborasi Polda Jatim dengan Da’i Kamtibmas Ciptakan Pilkada Jawa Timur Damai dan Aman

6 Desember 2024 - 05:37 WIB

Polda Jatim Tindak Tegas Oknum Anggota yang Terlibat Narkoba

5 Desember 2024 - 13:22 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung

5 Desember 2024 - 11:49 WIB

Trending di Jawa Timur