Nasional
Kepala Staf Koarmada III Turut Mendampingi Menteri Kesehatan RI Tinjau Hasil Operasi Perdana Bedah Jantung di RSUD dr. J.P Wanane Kabupaten Sorong

Kabupaten Sorong PBD, 90detik.com – Kepala Staf Koarmada III Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., mewakili Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., turut hadir mendampingi Menteri Kesehatan RI Bapak Budi Gunadi Sadikin meninjau hasil operasi perdana bedah jantung CABG (Pintas Arteri Coroner) di RSUD dr. Jhon Piet Wanane, Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Minggu.(13/10/2024).
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menyanyikan lagu tanah Papua, kemudian laporan dari Direktur Pusat Jantung Nasional Harapan Kita dr. Iwan Dakota menyampaikan dalam sejarah untuk pertama kali dan perdana di tanah Papua dilakukan bedah jantung Cabg (pintas arteri coroner),dan ini dikerjakan di RSUD kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
“Diharapkan dengan bisa dilakukannya operasi bedah jantung Cabg di di RS RSUD dr. J.P. Wanane memudahkan masyarakat di wilayah Papua di antaranya Manokwari, Jayapura , Merauke ataupun luar Pulau Papua tidak harus pergi jauh berobat ke Jakarta untuk operasi jantung terbuka.” Jelas dr Iwan Dakota.
Dalam Arahannya, Menteri kesehatan RI menyampaikan bedah jantung operasi yang sulit, dan bedah jantung terbuka memiliki level kesulitannya, beliau berpesan kepada tenaga medis untuk mengembangkan kemampuannya dan skillnya agar kedepan bisa melaksanakan operasi ganti katup.
acara di akhiri dengan sesi foto bersama Menteri Kesehatan RI dengan tenaga medis dan undangan hadir.
Turut hadir dalam acara tersebut
Pj. Gubernur Papua Barat Daya Yang diwakili oleh Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S. Sos., M.M., Ketua DPRD Prov. Papua Barat Daya, Dirjen Kemenkes RI Dr. Azhar jaya, Kadis Kesehatan Prov. Papua Barat Daya, Danlantamal XIV Sorong diwakili oleh Asrena Danlantamal XIV Sorong, Direktur RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Dr. Iwan Dakota Dan seluruh Tenaga medis RSUD Jhon Piet Wanane dan tamu Undangan lainnya.
(Tim/Red)
Nasional
Dr. H. Sutrisno, SH., MHum.: Oligopsoni adalah Ketidakadilan Pasar yang Dibiarkan

Jakarta — Salah satu paradoks terbesar dalam perekonomian Indonesia saat ini adalah bertahannya praktik oligopsoni yang bekerja secara senyap.
Jarang disorot dan minim penindakan, struktur pasar yang hanya dikuasai segelintir pembeli dengan jutaan penjual ini secara nyata melemahkan posisi tawar produsen rakyat mulai dari petani, nelayan, peternak, hingga pelaku UMKM dalam rantai perdagangan nasional.
Kondisi tersebut sekaligus menguji kehadiran negara sebagai penyeimbang antara mekanisme pasar dan keadilan sosial.
Oligopsoni merupakan struktur pasar di mana jumlah pembeli sangat terbatas, sementara penjual berjumlah banyak.
Situasi ini memberi kekuatan dominan kepada pembeli untuk menentukan harga dan syarat transaksi secara sepihak.
Akibatnya, produsen kerap terpaksa menjual hasil produksinya dengan harga rendah, bahkan tidak jarang di bawah biaya produksi.
Fenomena ini berbeda dengan oligopoli yang relatif lebih sering mendapat sorotan publik. Oligopsoni justru hadir sebagai bentuk ketidakadilan pasar yang tidak berisik, namun sistematis.
Ia tidak selalu tampak sebagai pelanggaran hukum yang kasat mata, melainkan bekerja melalui tekanan harga yang dilembagakan oleh struktur pasar yang timpang.
Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., menegaskan bahwa minimnya perkara oligopsoni yang ditangani Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak serta-merta menandakan absennya praktik tersebut di lapangan.
“Sejatinya, apabila produsen, masyarakat, atau lembaga swadaya masyarakat menemukan adanya praktik oligopsoni, hal tersebut dapat dan seharusnya dilaporkan kepada KPPU dengan dukungan data yang akurat,” ujar Sutrisno dalam pernyataan persnya, Selasa (20/1/2026).
Menurut doktor Ilmu Hukum lulusan Universitas Jayabaya itu, praktik oligopsoni secara nyata merugikan produsen karena hasil produksi dibeli dengan harga yang sangat murah.
Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya melemahkan produsen rakyat, tetapi juga mengancam keberlanjutan rantai pasok nasional.
“KPPU perlu berani menindak korporasi yang merugikan produsen, khususnya rakyat kecil. Namun yang lebih penting, KPPU juga harus diperkuat agar mampu hadir hingga ke daerah, karena aktivitas perdagangan rakyat justru paling masif terjadi di tingkat kabupaten dan kota,” tegas Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.
Ia menilai, tantangan utama dalam penanganan oligopsoni tidak semata terletak pada aspek penegakan hukum, melainkan pada ketimpangan struktur pasar itu sendiri.
Dalam konteks ini, negara tidak dituntut untuk mematikan mekanisme pasar, melainkan memastikan pasar berjalan secara adil, sehat, dan berkelanjutan.
Lebih jauh, Sutrisno menyoroti paradoks ekonomi nasional yang hingga kini masih kuat bergerak mengikuti logika pasar bebas dan kapitalisme, meskipun konstitusi secara tegas mengamanatkan sistem ekonomi kerakyatan yang berlandaskan Pancasila.
“Penegakan hukum ekonomi masih kerap berpihak pada pemilik modal besar. Padahal, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk melarang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, termasuk perjanjian penetapan harga yang merugikan penjual,” ujarnya.
Ketua Umum IKADIN periode 2019–2022 ini menegaskan bahwa keberanian produsen untuk melapor harus diiringi dengan keberanian negara untuk bertindak, sekaligus membangun sistem ekonomi yang melindungi seluruh pihak secara berimbang.
Dalam kerangka tersebut, oligopsoni perlu dipahami sebagai titik uji sinergi antara negara, pasar, dan rakyat. Negara berperan sebagai penyeimbang melalui regulasi dan pengawasan, dunia usaha bertumbuh sebagai motor ekonomi yang bertanggung jawab, sementara produsen rakyat diperkuat melalui koperasi, BUMDes, dan organisasi ekonomi kolektif agar memiliki posisi tawar yang lebih seimbang.
KPPU, sesuai mandat Pasal 35 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tidak hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simpul rekomendasi kebijakan.
Peran ini menjadi krusial dalam mendukung visi pemerintahan Presiden Prabowo yang menekankan keberpihakan kepada rakyat, sejalan dengan amanat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Penanganan oligopsoni pada akhirnya bukanlah soal konfrontasi, melainkan kolaborasi. Pasar yang sehat membutuhkan pembeli yang bertanggung jawab, produsen yang kuat, serta negara yang hadir sebagai wasit yang adil.
Dari sinergi inilah ekonomi Pancasila dapat bergerak dari wacana menuju praktik mewujudkan keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. (By/Red)
Jawa Timur
Kerugian Hingga 1 Miliar Rupiah, 5 Terduga Aksi Pembobol Toko Emas Dibekuk Polisi

MAGETAN— Kurang dari 24 jam, jajaran kepolisian Resor Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku pembobolan toko emas yang terjadi di wilayah Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Kasus tersebut menimpa sebuah Toko Emas di Jalan Raya Bendo Kabupaten Magetan Jawa Timur.
Polres Magetan Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Bendo menerima laporan tindak pidana pencurian tersebut pada Rabu (14/1/2026).
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat Konferensi pers mengatakan, kejadian diketahui sekitar pukul 07.30 WIB, saat adik ipar korban bersama karyawan toko hendak membuka toko.
“Keduanya mendapati tembok bagian belakang toko dalam kondisi terbongkar serta beberapa laci meja berantakan,” ujar AKBP Erik, Kamis (15/1).
Mengetahui toko emas telah dibobol, saksi segera menghubungi pemilik toko.
Setelah tiba di lokasi, korban memastikan kondisi toko dalam keadaan rusak dan berantakan.
Saat dilakukan pengecekan, kunci brankas yang berisi uang dan perhiasan diketahui hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp.24 juta serta perhiasan emas senilai kurang lebih Rp1 miliar, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Tim Inafis segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti.
Polisi juga mengamankan Tiga file rekaman CCTV dari dalam toko emas.
“Berdasarkan keterangan saksi, hasil olah TKP termasuk sidik jari, serta rekaman CCTV, petugas langsung bekerja mengidentifikasi para pelaku,”lanjut AKBP Erik.
Dari hasil pemantauan CCTV, aksi pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 22.57 WIB.
Diduga Tiga orang pelaku masuk ke dalam toko dengan cara menjebol tembok bagian belakang dan melakukan pencurian dengan pemberatan.
Berkat kerja sama Satreskrim Polres Magetan dan Satreskrim Polres Madiun, polisi berhasil mengamankan Lima tersangka di rumah kos mereka di wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.
Lima tersangka tersebut terdiri dari satu orang asal Madiun dan empat orang asal Nusa Tenggara yang diketahui merupakan spesialis pencurian dengan modus melubangi tembok lintas kota, dan telah beberapa kali melakukan aksi di wilayah Madiun dan Magetan.
“Para tersangka kami jerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, khususnya pencurian.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan berlapis, seperti menggunakan kunci pengaman yang lebih kuat serta memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha.
Sementara itu, pemilik Toko Emas Senna Golden Star, Ibu Rina Noviana, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Magetan dan Polsek Bendo atas gerak cepatnya dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini sangat membantu dan memberi rasa aman bagi kami,” ujarnya. (Wah/Red)
Nasional
Doktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung

TULUNGAGUNG— Sejarah baru tercatat di lingkungan Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Al Azhaar Tulungagung. Retnawati Firmansyah resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor di Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung.
Sidang yang berlangsung khidmat di Gedung Pascasarjana UIN SATU tersebut menjadi tonggak penting, mengingat Retnawati merupakan doktor pertama yang lahir dari LPI Al Azhaar.
Dalam ujian promosi doktor tersebut, Retnawati memaparkan disertasi berjudul “Strategi Public Relation dalam Meningkatkan Citra Lembaga Pendidikan Islam (Studi Multisitus di Madrasah Tsanawiyah 1 dan 6 Tulungagung)”.
Sidang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Akhyak, M.Ag selaku Ketua Sidang, dengan Prof. Dr. Yatim Rianto, M.Pd sebagai penguji utama.
Melalui kajian akademik yang mendalam, Retnawati menegaskan bahwa strategi hubungan masyarakat (public relation) merupakan instrumen vital dalam membangun citra positif lembaga pendidikan Islam.
Penelitian multisitus yang dilakukannya menghasilkan tiga temuan utama, yakni pentingnya transparansi informasi dan komunikasi aktif untuk membangun kepercayaan publik, peran kegiatan sosial dan keagamaan yang melibatkan masyarakat sekitar dalam memperkuat citra lembaga, serta pemanfaatan media digital secara terarah untuk meningkatkan reputasi madrasah di era modern.
Sidang berlangsung dalam suasana penuh nuansa akademik sekaligus kekeluargaan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Pengasuh Pesantren Al Azhaar Kedungwaru Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan beserta Nyai Ida, seluruh Dewan Syuro LPI Al Azhaar, para guru Al Isyroq Bangoan, sebagian guru Al Azhaar Kedungwaru, serta rekan-rekan mahasiswa program doktoral.
Kehadiran kedua orang tua serta putra-putri Retnawati turut menambah kehangatan suasana.
Dalam kesempatan tersebut, KH. Imam Mawardi Ridlwan menyampaikan bahwa gelar doktor yang diraih Retnawati merupakan buah dari kerja keras, kesungguhan, dan dedikasi yang tinggi.
Dirinya berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi para asatidz dan tenaga pendidik lainnya untuk terus melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi.
“Semoga Retnawati dapat menjaga ilmunya dan mengamalkannya, sekaligus menerapkannya dalam dunia dakwah dan pendidikan,” ujar Abah Imam, Kamis(15/1).
Dengan diraihnya gelar doktor oleh Retnawati Firmansyah, LPI Al Azhaar Tulungagung tidak hanya menorehkan prestasi akademik, tetapi juga membuka lembaran sejarah baru dalam pengembangan pendidikan Islam.
Prestasi ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus inspirasi bagi civitas akademika dan masyarakat luas untuk terus menegakkan nilai ilmu pengetahuan, dakwah, dan pengabdian. (DON/Red)
Nasional6 hari agoDoktor Pertama dari LPI Al Azhaar, Retnawati Firmansyah Torehkan Sejarah di UIN SATU Tulungagung
Jawa Timur2 minggu agoDilema 38 Pekerja Terminal Cargo Blitar: Kontrak Ditandatangani, Pemberhentian Diterima via WA Tengah Malam Tahun Baru
Redaksi2 minggu agoWabup Tulungagung Dikucilkan dari Proses Mutasi ASN: Saya Tak Diajak, Ada Yang Tak Wajar dan Bernuansa Nepotisme
Redaksi2 minggu agoKepergian Mashuri Tinggalkan Duka Mendalam bagi Dunia Pers Tulungagung
Nasional2 minggu agoAksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan pada Pemkab
Redaksi3 minggu agoKesehatan Dijadikan Alat Pencitraan, Rakyat Kecil Tulungagung Menanggung Derita
Peristiwa2 minggu agoTabrak Mobil Misterius Saat Hujan, Pelajar 16 Tahun Tewas di Jalan Raya Karangrejo Tulungagung
Redaksi23 jam agoJalan Rakyat Jadi Jalur Tambang, Anak SMP Jadi Korban, Pemerintah Hanya Bungkam






