Jawa Timur
Kinerja APH Dinilai Lamban, Ratusan Massa GPI Desak Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi
BLITAR,- Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kabupaten Blitar kembali menunjukkan kepedulian terhadap isu korupsi dengan menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Negeri Blitar pada Senin (13/1).
Ratusan massa yang dipimpin oleh Jaka Prasetya menuntut Kejaksaan untuk segera menuntaskan lima poin tuntutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Blitar.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap program kerja 100 hari Presiden Prabowo-Gibran, dengan harapan agar penanganan kasus korupsi menjadi prioritas.
Spanduk dan poster berisi tuntutan mewarnai jalannya aksi yang dimulai dari sebelah barat Kantor DPRD Kota Blitar.
Di antara lima tuntutan tersebut, GPI menekankan pentingnya penuntasan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan DAM Kali Bentak dan proyek-proyek besar lainnya, seperti pembangunan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi dan gedung perpustakaan Kabupaten Blitar.

Ketua Ormas GPI Jaka Prasetya, saat menyampaikan keterangan pers,(dok/JK)
“Korupsi merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan. Kami mendesak Kejaksaan untuk bertindak tegas dan transparan,“ tegas Jaka Prasetya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan massa, Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Blitar menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan mendengarkan tuntutan GPI.
Jaka menegaskan bahwa sebagai pendukung program kerja Presiden Prabowo, GPI berharap agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang selama ini terabaikan.
“Masih banyak kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti, meskipun ada APH yang seharusnya mendampingi setiap proyek besar,” tambah Jaka.
Ia juga mengkritik kinerja APH yang dinilai lamban dalam menangani dugaan korupsi, meskipun ada dana pendamping dan pengawasan yang seharusnya digunakan untuk mencegah penyimpangan.
“Ada dana pendamping dan pengawasan untuk APH sebesar 2,5%, namun ternyata saat ada proyek gagal bangun dan di indikasikan dugaan korupsi tidak di usut tuntas”, tutupnya.
Dengan semangat yang menggebu, GPI menuntut agar Kejaksaan Negeri Blitar segera mengambil langkah konkret dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (JK-Red)