Connect with us

Nasional

Komandan Pasmar 3 Hadiri Pelantikan MPW ICMI Organisasi Wilayah Papua Barat Daya

Published

on

 

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., menghadiri pelantikan Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (MPW ICMI) Organisasi Wilayah Papua Barat Daya bertempat di Vega Prime-Hotel Convention Sorong, Jl. Frans Kasiepo, Malaingkedi, distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Rabu (09/10/24).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum ICMI Prof. Dr. Ir. Risiko Fitri Sari, MM., M.Sc., yang melantik sebanyak 40 anggota MPW ICMI ORWIL Papua Barat Daya periode 2024-2029 dan sebagai Ketua Bapak Rahman, S.STP., M.Si

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum ICMI menyampaikan bahwa, ICMI adalah wadah bagi Cendikiawan Muslim untuk bekerja beramal, berkomunikasi, dan berprestasi. “Untuk itu saya mengharapkan kerjasama Pemerintah beserta Intansi yang ada di Kota Sorong sebagai penghubung antar agama dengan realitas kehidupan masyarakat muslim,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Papua Barat Daya Dr. Drs. Muhammad Musa’ad., M.Si., dalam sambutannya menyatakan bahwa, ICMI salah satu pilar penting dalam organisasi kemasyarakatan sehingga Pemerintah akan bekerja sama dan berkolaborasi dalam membantu pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah resmi menjadi Provinsi di Indonesia sejak tanggal 09 Desember tahun 2022.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Polres Pelabuhan Tanjungperak Laksanakan Uji Food Safety di SPPG Pastikan Gizi dan Keamanan Pangan Terjamin

Published

on

Tanjungperak— Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) melaksanakan pemeriksaan keamanan pangan atau food safety secara menyeluruh terhadap menu yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, Senin pagi (3/11/2025).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan bergizi gratis (MBG) yang akan didistribusikan kepada ribuan siswa di wilayah tersebut.

Total 1.053 porsi makanan hari ini disiapkan untuk tiga sekolah dasar (SD) penerima manfaat, dengan rincian SDN Perak Utara 1 sebanyak 310 siswa, SDN Perak Utara 3 sebanyak 313 siswa, dan SD Al Istikomah sebanyak 427 siswa.

Jenis makanan yang diperiksa meliputi nasi putih, tempe goreng, ayam kecap, tumis wortel, dan buah jeruk.

Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan melalui dua tahap utama.

Tahap pertama adalah uji Organoleptis, yang mencakup penilaian indera terhadap bentuk, warna, bau, dan rasa.

Hasilnya, seluruh item makanan dinyatakan normal dan memenuhi standar.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa makanan bergizi yang disalurkan benar-benar aman dan higienis,” ujar Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Tahap kedua adalah pemeriksaan Chemis atau kimiawi. Pengujian itu dilakukan untuk memastikan makanan bebas dari zat-zat berbahaya yang kerap disalahgunakan.

Hasilnya menunjukkan seluruh sampel makanan dinyatakan negatif dari kandungan arsenik, sianida, nitrit, dan formalin.

Dengan hasil pemeriksaan yang lengkap, baik secara Organoleptis maupun Chemis, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menyimpulkan bahwa makanan dan minuman yang disajikan seluruhnya layak saji dan aman untuk dikonsumsi oleh para siswa.

Iptu Suroto menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan food safety ini merupakan langkah preventif rutin yang akan terus dilakukan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat maksimal bagi kesehatan anak-anak.

“Kami sangat mendukung penuh program MBG ini. Pemeriksaan rutin food safety oleh Sidokkes adalah langkah konkret untuk menjamin bahwa makanan yang sampai kepada anak anak penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga betul-betul aman dari zat-zat berbahaya,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Papua

Polresta Sorong Kota Musnahkan Ganja, Masuk dari Jayapura Melalui Jalur Laut

Published

on

Kota Sorong PBD— Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota memperketat pengawasan di jalur laut yang menjadi jalur utama penyelundupan ganja dari Jayapura menuju Kota Sorong.

Wakapolresta Sorong Kota, AKBP Mathias Yosia Krey, mengatakan bahwa sebagian besar kasus peredaran ganja yang berhasil diungkap pihaknya selama beberapa bulan terakhir berasal dari kiriman melalui jalur laut Jayapura–Sorong.

“Kami telah memperkuat koordinasi dengan TNI AL, pihak Pelabuhan Sorong, serta Polda Papua untuk menutup celah penyelundupan narkotika ke wilayah ini,” ujar Mathias saat konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi ini telah membuahkan hasil signifikan. Dalam periode Agustus hingga Oktober 2025, Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar dengan barang bukti 1,7 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka berinisial AAK, GS, dan MJW.

Selain operasi kepolisian reguler, Polresta Sorong Kota juga mengaktifkan patroli laut bersama Satpolair dan meningkatkan pengawasan pada jasa pengiriman barang.

“Ganja-ganja ini umumnya dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan penyamaran paket biasa. Karena itu, kami terus memperketat pemeriksaan paket di pelabuhan dan gudang logistik,” jelasnya.

Mathias menambahkan, selain kerja sama antarinstansi, peran masyarakat juga sangat penting dalam mendukung keberhasilan operasi ini. Setiap informasi sekecil apa pun yang disampaikan warga segera ditindaklanjuti oleh Tim Operasional Satresnarkoba.

“Polresta Sorong Kota berterima kasih atas dukungan masyarakat. Tanpa kerja sama mereka, banyak kasus mungkin tak akan terungkap,” ucapnya.

Melalui langkah ini, Polresta Sorong Kota menegaskan komitmennya untuk menjadikan Kota Sorong bersih dari peredaran narkotika serta memutus rantai distribusi antarprovinsi di Tanah Papua.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku untuk menjadikan Sorong sebagai jalur transit atau pasar narkotika. Jalur laut akan terus kami perketat,” tegas AKBP Mathias. (Timo)

Continue Reading

Nasional

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Published

on

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta instansi terkait lainnya, menindak tegas aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (3/11).

Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan informasi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait yang mengungkap aktivitas tambang tanpa izin di kawasan konservasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan sekitar 36 titik lokasi tambang pasir ilegal dan 39 depo pasir yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Srumbung, Salam, Muntilan, Mungkid, dan Sawangan.

Dalam operasi bersama ini, petugas menindak lokasi penambangan ilegal di Alur Sungai Batang, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, serta depo pasir di Tejowarno, Tamanagung, Muntilan, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan Tim Ahli Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Balai TNGM, diketahui lokasi tersebut tidak memiliki izin usaha pertambangan dan berada di dalam kawasan taman nasional.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, penyidik menyita enam unit excavator dan empat unit dumptruck dari lokasi.

Aktivitas tambang tersebut diketahui telah beroperasi sekitar 1,5 tahun dengan luas bukaan lahan 6,5 hektar, serta nilai transaksi keuangan yang mencapai Rp48 miliar.

Jika dihitung dari seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Magelang dalam dua tahun terakhir, total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp3 triliun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa penambangan pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi. Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni.

Ia menambahkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sinergi lintas lembaga untuk mencari solusi jangka panjang.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah guna menyusun langkah-langkah solutif serta program pemulihan bagi masyarakat. Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Brigjen Irhamni juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. (By/Red)

Continue Reading

Trending