Connect with us

Redaksi

Komandan Pasmar 3 Hadiri Perayaan Natal Gabungan Bersama TNI AL Wilayah Sorong

Published

on

 

Kabupaten Sorong PBD – Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., didampingi Pejabat Ketua Korcab Jalasenastri Pasmar 3 Ny. Ratih David Candra Viasco menghadiri perayaan Natal bersama TNI Angkatan Laut tahun 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Mas Pardi, Koarmada III, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Senin (20/01/25).

Perayaan tersebut dihadiri langsung oleh Pangkoarmada III Laksda TNI Hersan, S.H., M.Si., diawali dengan penampilan Band Nasrani TNI AL yaitu Bank Kristal dan persembahan paduan suara dari Vocal Group Prajurit Petarung Pasmar 3, Koarmada III dan Lantamal XIV Sorong serta penyampaian pesan dan kesan perayaan Natal dari Pendeta Romo Adi Bon PR.

Pangkoarmada III dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari natal merupakan momen istimewa bagi umat Kristiani untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus yang membawa pesan cinta kasih, harapan dan kedamaian yang menjadikan inspirasi bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kewajiban sebagai seorang prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI AL khususnya di Koarmada III, Pasmar 3 dan Lantamal XIV Sorong.

Untuk itu, sejalan dengan tema Natal tahun 2024 yaitu, “Marilah Sekarang Kita Pergi Ke Betlehem” maka, TNI Angkatan Laut mengusung tema “Natal Menuntun Prajurit Dan PNS TNI Kepada Kehidupan Yang Penuh Damai” yang memiliki makna pengingat sekaligus ajakan bagi kita semua untuk menanamkan rasa damai dan cinta kasih, tidak hanya dalam diri pribadi namun juga dalam lingkungan kerja serta masyarakat demi membangun relasi yang harmonis.

“Semoga perayaan Natal ini dapat memperkuat iman, semangat dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam setiap penugasan kedepannya,” harapnya.

Pada kesempatan tersebut Komandan Pasmar 3 juga memberikan bingkisan Natal kepada salah satu perwakilan anak Panti Asuhan Yayasan Kristen Pondok Kasih Agape yang merupakan Panti Asuhan binaan Pasmar 3 dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Turut hadir Kas Koarmada III, Kapoksahli Koarmada III, Ir Koarmada III, Wadan Lantamal XIV, Wadan Pasmar 3 beserta seluruh pejabat TNI AL wilayah Sorong dan para pengurus Jalasenastri.

(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Redaksi

Sekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi

Published

on

Jakarta— Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, SH, LLM, dikabarkan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan kegiatan persiapan Innoprom 2026.

Informasi mengenai laporan tersebut beredar secara terbatas dan disebut turut ditembuskan ke Kejaksaan Agung serta Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status maupun tindak lanjut laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan itu memuat dugaan ketidaksesuaian prosedur pada salah satu paket kegiatan di lingkungan Kementerian Perindustrian. Namun, belum terdapat konfirmasi dari lembaga berwenang mengenai adanya pelanggaran hukum atau kerugian negara sebagaimana tercantum dalam dokumen yang beredar.

Sejumlah pihak menilai, apabila laporan telah disampaikan secara resmi, proses verifikasi oleh aparat penegak hukum menjadi langkah yang tepat untuk memastikan kejelasan informasi sekaligus menjaga akuntabilitas.

Isu lain yang disorot dalam laporan tersebut berkaitan dengan dokumen pengadaan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021, pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menjunjung prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas.

Adapun substansi yang dipersoalkan dalam laporan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Eko Cahyanto maupun perwakilan Kementerian Perindustrian belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Upaya konfirmasi telah dilakukan guna memperoleh klarifikasi.

Sesuai asas praduga tak bersalah, setiap pihak yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran hukum berhak memberikan penjelasan serta memperoleh proses hukum yang adil.

Publik kini menantikan langkah resmi aparat penegak hukum untuk memastikan apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Diduga Oknum Brimob Aniaya Pelajar, Kapolri Instruksikan Agar Dihukum Berat

Published

on

JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

1.000 Ton Beras dan 580 Ribu Ayam dari AS: Langkah Diplomasi, Bukan Karena Kekurangan

Published

on

Jakarta— Pengamat geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, mengajak publik melihat kebijakan impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat secara jernih dan proporsional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari diplomasi ekonomi dalam kerangka perjanjian dagang resiprokal, bukan karena lemahnya produksi pangan nasional.

“Dalam hubungan antarnegara, ada prinsip timbal balik yang dijaga untuk membangun keseimbangan dan kepercayaan. Selama produksi dalam negeri kuat dan ketahanan pangan tetap aman, kebijakan terbatas seperti ini tidak perlu dimaknai sebagai ancaman,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia menyetujui kebijakan tersebut melalui kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026. Kesepakatan itu mencakup alokasi impor 1.000 ton beras klasifikasi khusus serta 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat selektif dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri.

“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun realisasinya tetap bergantung pada permintaan domestik,” ujar Haryo, Minggu (22/2/2026).

Ia juga menyebutkan bahwa keran impor beras khusus dibuka dengan alokasi yang menyesuaikan kebutuhan nasional. Komitmen impor tersebut, kata dia, tergolong sangat kecil dibandingkan total produksi nasional.

Sebagai gambaran, produksi beras Indonesia pada 2025 mencapai 34,69 juta ton. Dengan demikian, angka impor 1.000 ton hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional proporsi yang nyaris tidak berdampak terhadap ketahanan pangan. Dalam lima tahun terakhir pun, Indonesia tidak melakukan impor beras dari Amerika Serikat.

Pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor merupakan jenis khusus untuk kebutuhan industri makanan dan minuman tertentu serta industri tekstil, bukan untuk konsumsi umum masyarakat. Artinya, stok beras medium maupun premium tetap aman dan terkendali.

Adapun impor ayam juga ditempatkan dalam konteks kerja sama dagang yang terukur. Pemerintah memastikan kebijakan ini tidak akan mengganggu peternak lokal karena volumenya terbatas serta tetap memperhatikan keseimbangan pasar domestik.

Selain sektor pangan, kesepakatan ART mencakup pembelian komoditas energi seperti metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline, serta pengadaan pesawat, komponen, dan jasa penerbangan. Kerja sama komprehensif ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan perdagangan sekaligus memenuhi kebutuhan energi dan transportasi nasional yang terus berkembang.

Bayu Sasongko menekankan bahwa transparansi dan perlindungan terhadap petani serta peternak tetap menjadi kunci.

“Produksi kita melimpah, cadangan aman. Selama pemerintah konsisten menjaga kepentingan nasional, masyarakat tidak perlu khawatir. Ini adalah langkah diplomasi ekonomi, bukan karena kekurangan pangan,” tuturnya.

Dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis data, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan ekonomi global tanpa mengurangi kedaulatan pangan nasional. (By/Red)

Continue Reading

Trending