Nasional
Komandan Pasmar 3 Hadiri Upacara Perayaan HUT TNI AL Ke-79 Tahun 2024

KOTA SORONG, 90detik.com – Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., didampingi Ketua Korcab Jalasenastri Pasmar 3 Ny. Rita Sugianto menghadiri upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Angkatan Laut ke-79 di lapangan Mako Koarmada III, Kel. Majener, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Selasa (10/09/2024).
Dalam amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., selaku Inspektur Upacara mengatakan bahwa, rakyat dan bangsa Indonesia bangga memiliki Angkatan Laut yang profesional dan modern, sebagai penjaga kedaulatan bangsa dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI dari segala bentuk ancaman serta gangguan khususnya di wilayah laut Indonesia.
Lebih lanjut dikatakan momentum bersejarah ini melambangkan transformasi TNI Angkatan Laut menuju organisasi yang modern, sehingga mampu beradaptasi dengan perkembangan kemajuan tekhnologi serta lingkungan yang strategis dan semakin dinamis. Sehingga tema peringatan hari jadi TNI AL ke-79 tahun ini adalah pilihan yang tepat yakni “Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut Siap Mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Pada perayaan HUT TNI AL yang ke 79, tersebut juga ditampilkan Deville Pasukan yang meliputi 1 SST Pamen, 1 SST Pama, 2 SST Koarmada III, 1 SST Lantamal XIV, 2 SST Pasmar 3, 1 SST Pasukan Khusus gabungan Satkopaska Koarmada III dan Yontaifib 3 Marinir, serta deville Kendaraan Tempur (Ranpur) diantaranya dari Resimen Kavaleri 3 Marinir. (Tim/Red)
Nasional
BGN Bergejolak, Mitra Beri Dua Sinyal: Gembok Nasional atau Benahi Regulasi

Jakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menghadapi ujian berat. Setelah tiga pucuk pimpinannya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, gejolak kini datang dari kalangan mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebuah video yang viral sejak Selasa (14/7/2026) memperlihatkan Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN, Syawaluddin Aweng, melontarkan peringatan keras dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI di Senayan.
Di hadapan anggota dewan, Syawaluddin menyuarakan kekecewaan para mitra terhadap hubungan kerja dengan BGN yang dinilai belum memberikan kepastian.
“Posisi mitra belum setara. Regulasi tidak jelas. Kalau sampai 17 Agustus tidak selesai, kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional,” tegas Syawaluddin.
Pernyataan tersebut langsung menjadi sorotan dan memicu beragam respons. Namun, tidak semua mitra sepakat dengan langkah konfrontatif tersebut.
Dari Surabaya, Ketua Asosiasi MBG Indonesia, M. Turino Junaidy, memilih pendekatan berbeda. Dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026), Turino menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi mitra seharusnya diselesaikan melalui pembenahan regulasi dan pemberian kepastian hukum, bukan penghentian layanan.
Menurut Turino, ada lima langkah yang perlu segera dilakukan pemerintah dan BGN.
Pertama, hubungan antara BGN dan mitra pemilik dapur harus ditata ulang melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang secara jelas mengatur hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Kedua, PKS yang telah ditandatangani harus memiliki kepastian hukum dan mengikat selama program berlangsung. Aturan teknis maupun persyaratan yang telah disepakati tidak boleh diubah secara sepihak atau diberlakukan surut sehingga merugikan mitra.
Ketiga, investasi para pemilik dapur harus mendapat perlindungan. Mitra yang telah memperoleh ID pembangunan dapur dari BGN harus dijamin dapat melanjutkan hingga tahap operasional karena pemberian ID tersebut merupakan bentuk persetujuan yang memiliki konsekuensi hukum.
Keempat, pelayanan publik harus tetap berjalan. Portal layanan tidak boleh ditutup, sementara permohonan yang telah disetujui harus diproses sesuai tata kelola yang telah disepakati. Turino juga meminta setiap penyusunan regulasi baru melibatkan asosiasi yang mewakili mitra BGN agar kebijakan yang lahir tidak merugikan pelaku usaha.
Kelima, seluruh regulasi yang diterbitkan BGN harus mengikuti hirarki peraturan perundang-undangan dan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Turino menilai kepastian hukum merupakan kebutuhan paling mendesak bagi para mitra. Sebagian besar pemilik dapur merupakan pelaku UMKM yang membangun usaha melalui investasi bersama atau patungan, sehingga membutuhkan perlindungan atas modal yang telah ditanamkan.
“Kami siap mengawal aspirasi mitra agar pengusaha daerah tidak dirugikan,” ujarnya.
Di tengah proses pembenahan tata kelola BGN pasca-kasus hukum yang menjerat tiga pimpinannya, suara para mitra kini terbelah. Sebagian memilih menekan pemerintah dengan ancaman “gembok nasional” terhadap dapur MBG, sementara sebagian lainnya mendorong penyelesaian melalui penguatan regulasi dan kepastian hukum.
Kini perhatian tertuju pada Komisi IX DPR RI dan pemerintah untuk menghadirkan solusi yang mampu menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para mitra yang telah berinvestasi. (DON/Red)
Nasional
PISPI Tetapkan Achmad Tjachja sebagai Ketua Umum, Soroti Keberlanjutan Swasembada Pangan

Jakarta— Keberhasilan Indonesia menjaga swasembada pangan tidak cukup diukur dari tingginya produksi beras maupun besarnya cadangan pangan nasional. Tantangan yang lebih mendasar adalah memastikan capaian tersebut dapat dipertahankan secara berkelanjutan di tengah perubahan iklim, menurunnya regenerasi petani, disrupsi teknologi, serta dinamika ekonomi dan geopolitik global.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) yang digelar di Hotel Artotel Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
Forum yang dihadiri pengurus PISPI dari berbagai daerah di Indonesia itu menetapkan Prof. Dr. Achmad Tjachja Nugraha, M.P. sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) PISPI periode 2026–2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat.
Munas diawali Seminar Nasional bertema “Langkah Strategis Menjaga Swasembada Pangan Indonesia yang Berkelanjutan”. Diskusi dipandu Dr (C). Jan Prince Permata selaku moderator yang juga menjabat Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) PISPI periode 2020–2025.
Seminar menghadirkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rahmat Pambudi, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Prof. R. Nunung Nuryartono, Senior Vice President Strategi Penjualan Pelanggan PT Pupuk Indonesia Asep Saepul Muslim, Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden Prof. Popy Rufaidah, serta Zainul Azmi dari Biro Perencanaan Kementerian Pertanian.
Dalam paparannya, Rahmat Pambudi menegaskan bahwa keberlanjutan swasembada pangan hanya dapat dicapai melalui sinergi antarlembaga, penguatan kualitas sumber daya manusia pertanian, percepatan inovasi dan transformasi teknologi, serta kolaborasi yang erat antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Para narasumber juga menekankan bahwa ketahanan pangan nasional pada masa mendatang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan meningkatkan produksi, tetapi juga oleh keberhasilan membangun sistem pangan yang adaptif terhadap perubahan iklim, memperkuat kelembagaan petani, mengembangkan riset, serta mempercepat hilirisasi sektor pertanian.
Dalam forum tersebut dipaparkan capaian sektor pangan nasional sepanjang 2026. Produksi beras pada Januari–April mencapai 14,03 juta ton dan diproyeksikan bertambah 7,92 juta ton hingga Juli 2026.
Cadangan Beras Pemerintah telah mencapai 5,19 juta ton atau sekitar 129 persen dari target semester pertama, sementara serapan gabah oleh Perum Bulog mencapai 3,4 juta ton atau sekitar 85 persen dari target tahun berjalan.
Pemerintah juga menyampaikan bahwa sepanjang 2026 Indonesia tidak melakukan impor beras maupun gula konsumsi. Sementara itu, produksi Gabah Kering Giling (GKG) ditargetkan mencapai 56,05 juta ton, yang diproyeksikan menghasilkan sekitar 33,80 juta ton beras.
Target tersebut didukung melalui optimalisasi lahan pertanian, pembangunan sawah baru, peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, digitalisasi pertanian, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta penerapan teknologi pertanian presisi sebagai bagian dari transformasi menuju pertanian modern.
Sebelum agenda pemilihan Ketua Umum, Presidium BPP PISPI Agus Ambo Djiwa bersama Sekretaris Jenderal Kamhar Lakumani menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan periode 2020–2025 sebagai bentuk akuntabilitas organisasi kepada seluruh peserta Munas.
Melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung demokratis, peserta Munas kemudian menetapkan Prof. Achmad Tjachja Nugraha sebagai Ketua Umum BPP PISPI periode 2026–2031.
Dalam pidato perdananya, Achmad menegaskan bahwa tantangan terbesar Indonesia bukan lagi sekadar mencapai swasembada pangan, melainkan memastikan keberhasilan tersebut dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Swasembada pangan bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk masa depan sehingga kesinambungan harus menjadi fondasi pembangunan sektor pangan,” ujarnya.
Menurut Achmad, pembangunan pertanian harus berpijak pada empat prinsip utama, yakni keberlanjutan, keberpihakan kepada petani, keseimbangan lingkungan, dan kolaborasi lintas sektor. Keempat aspek tersebut dinilai menjadi prasyarat agar Indonesia mampu menjaga kedaulatan pangan di tengah ketidakpastian global.
Ia menilai penguatan sumber daya manusia merupakan faktor yang tidak kalah penting dibanding peningkatan produksi.
“Sarjana pertanian harus menjadi penggerak inovasi, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan pendampingan petani agar transformasi pertanian terus berjalan,” katanya.
Achmad juga mengingatkan bahwa peningkatan produktivitas tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
“Produktivitas dan pelestarian lingkungan harus berjalan bersama agar ketahanan pangan tetap terjaga secara berkelanjutan,” tegasnya.
Munas IV PISPI dihadiri pengurus dari Riau, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, serta diikuti secara daring oleh perwakilan Papua.
Melalui kepemimpinan baru, PISPI menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghasilkan inovasi, mempercepat regenerasi petani, mengembangkan agripreneur muda, mendorong hilirisasi hasil pertanian, serta memperkuat kebijakan menuju sistem pangan nasional yang tangguh, modern, dan berkelanjutan.
Di tengah meningkatnya tantangan global terhadap sektor pangan, PISPI diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi bagi para sarjana pertanian, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan berbasis ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, swasembada pangan tidak berhenti sebagai capaian statistik tahunan, melainkan menjadi fondasi kedaulatan pangan nasional yang mampu diwariskan kepada generasi mendatang. (By/Red)
Nasional
Penyidikan Meluas, KPK Panggil Pucuk Pimpinan DPRD Tulungagung dalam Kasus Bupati Gatut Sunu

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil Ketua DPRD Tulungagung beserta tiga wakil ketua untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dijadwalkan terhadap Marsono (MRS) selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib (ABD), Ebin Sunaryo (EBS), dan Sabar (SB). Seluruhnya akan menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).
Pemanggilan jajaran pimpinan legislatif tersebut menambah panjang daftar saksi yang diperiksa KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah direktur perusahaan swasta, pejabat pemerintah daerah, kontraktor, hingga aparatur sipil negara yang diduga mengetahui rangkaian perkara tersebut.
Pada Senin (13/7), KPK memeriksa empat direktur perusahaan, yakni Direktur PT Has Putra Indonesia, Direktur CV Karya Remaja, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan Direktur CV Mitra Karya Sejati.
Sehari berselang, penyidik kembali memanggil Direktur CV Mutiara Karya Sejati, Direktur CV Sarana Pembangunan, Direktur CV Armada Perkasa, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.
Rabu (15/7), pemeriksaan berlanjut terhadap asisten pribadi Gatut Sunu berinisial FJ, dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW.
Kemudian pada Kamis (16/7), KPK memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo, dua perwakilan PT Moderna Tehnik Perkasa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Tulungagung, serta seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.
KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan uang terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Penyidik menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah pejabat perangkat daerah menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal sebagai alat tekanan agar memenuhi permintaan uang.
Dari skema tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dikumpulkan dari 16 kepala SKPD atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025–2026. (By/Red).
Editor: Joko Prasetyo.
Peristiwa2 minggu agoWarga Desa Nglongsor Tuntut Kejelasan Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa
Nasional3 minggu agoHeboh, Dugaan Massa Dibayar Rp50 Ribu, Polemik MBG di Tulungagung Makin Panas
Nasional2 minggu agoPW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci
Hukum2 minggu agoSoroti Pasal 50A UU P2SK, Dr. Sutrisno: Jangan Jadikan Danantara Mendapat Perlakuan Istimewa
Nasional3 minggu agoKejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?
Jawa Timur2 minggu agoPernyataan Sikap Forum Koperasi Merah Putih Blitar: Kemitraan KDKMP dengan PT Agrinas Harus Jaga Kedaulatan Koperasi dan Kepastian Hukum
Nasional3 minggu agoTata Kelola BUMN Jadi Sorotan, Evaluasi Komisaris Dinilai Perlu Berbasis Kompetensi
Redaksi3 minggu agoDugaan Korupsi Tanah Kanjengan: Kejari Bedah Anggaran Rp10 Miliar hingga Jasa Notaris Rp125 Juta







