Nasional
Komitmen Kapolri Lindungi Perempuan dan Anak, Brigjen Desy Ditunjuk Jadi Dirtipid PPA dan PPO

JAKARTA, 90detik.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPA). Hal ini bentuk komitmen Jenderal Sigit dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak.
Kapolri juga resmi menunjuk delapan perwira menengah untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Reserse Siber (Dirressiber) di delapan polda. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024 dan ST/2101/IX/KEP./2024 tanggal 20 September 2024. Berdasarkan 4 ST tersebut, ada 309 personel Pati dan Pamen yang dimutasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penunjukan Brigjen Desy yang sebelumnya menjabat sebagai Psikolog Kepolisian Utama Tk1 SSDM Polri. “Ini merupakan komitmen bapak Kapolri dalam upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak serta kelompok rentan dengan resmi membentuk Direktorat PPA dan PPO dan menunjuk Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO,” kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu dengan maraknya kasus kejahatan siber yang terjadi kata Trunoyudo, Polri terus melakukan perbaikan dan penguatan struktur dengan pembentukan Ditressiber di delapan polda. Adapun mereka yang ditunjuk Dirressiber di 8 Polda tersebut;
- AKBP Doni Satria Sembiring, Kasubbagopsnal Dittipidsiber Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirressiber Polda Sumatera Utara (Sumut)
- Kombes Setyo K Heriyanto, Dirreskrimsus Polda Kalimantan Tengah diangkat sebagai Dirressiber Polda Metro Jaya
- AKBP Resza Ramadiansyah, Kasubbagrenmin Dittipidsiber Bareskrim diangkat sebagai Dirresiber Polda Jawa Barat
- Kombes Himawan Sutanto Saragoh, Dirpolairud Polda Bangka Belitung diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Tengah
- Kombers R Bagoes Wibisono Handoyo, Pengawas Penyidikan Madya Tingkat III Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Jawa Timur
- AKBP Ranefli Dian Candra Wadireskrimsus Polda Bali diangkat sebagai Dirressiber Polda Bali
- AKBP Taufik Sugih Adhadi Kasubbagprogar Bagren Rorenmin Bareskrim Polri diangkat sebagai Dirressiber Polda Sulteng
- KBP Syansyrujak Wadirreskrimum Polda Papua diangkat sebagai Dirressiber Polda Papua.
Lebih lanjut, Kapolri juga mengukuhkan Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops). Selain itu Kapolri juga mengangkat empat Kapolda dan empat Wakapolda baru. Mereka yang dipromosikan yaitu:
- Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulsel
- Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulut
- apolda Sulut Irjen Roycke Harry Langie sebelumnya menjabat Kakorbinmas Baharkam Polri
- Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan yang sebelumnya menjabat Koorsahli Kapolri
Adapun yang dipromosikan sebagai Wakapolda yaitu;
- Wakapolda Jatim Kombes Pasma Royce
- Wakapolda Jabar Kombes Wibowo
- Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana
- Wakapolda Babel Brigjen Tony Harsono
Brigjen Trunoyudo mengatakan promosi dan rotasi adalah hal yang biasa di dalam suatu organisasi. Hal ini untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan serta perlindungan Polri kepada masyarakat.
“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” katanya. (DON/Red)
Jawa Timur
Respon Keluhan Masyarakat terkait BBM, Polres Tuban Bersama Diskopumdag Cek SPBU

Tuban— Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana melaksanakan inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Senin (27/10/2015) sore.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat yang viral di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
Dilaporkan oleh masyarakat sejumlah kendaraan ngadat usai diisi bahan bakar jenis pertalite.
“Ini kami laksanakan karena ada isu yang berkembang di masyarakat adanya pertalite yang bermasalah” ucap Iptu Riandika.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa hingga sore ini baru dua lokasi yang dilakukan pengecekan yakni SPBU Patung di Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban serta SPBU Dasin di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
“Sesuai petunjuk Bapak Kapolres Tuban kedepan akan dilakukan pengecekan kembali ke sejumlah lokasi lain,”terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan dari Polres Tuban Polda Jatim bersama Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopumdag) melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Pengecekan dimulai dari kondisi tangki penyimpanan, proses distribusi hingga melakukan pengambilan sampel BBM untuk kemudian dilakukan pengecekan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM).
“Setelah pengambilan sampel, nanti akan kita cek di TBBM. Dari situ akan terlihat benang merahnya, apakah penyimpangan di SPBU atau di jalur pengiriman” ujar Iptu Riandika.
Menurut Iptu Riandika berdasarkan hasil pengecekan akurasi dispenser yang ia lakukan untuk takaran BBM yang dikeluarkan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan dan tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan pada alat ukur.
“Untuk yang kita cek hari ini ya sesuai takaran dan sekilas warna dan baunya juga masih bagus, tapi tetap akan kita cek,” terangnya.
Dalam kesempatan itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak resah dan khawatir karena dari Polres Tuban Polda Jatim maupun Diskomundag selalu melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BBM yang ada di kabupaten Tuban.
Dikomfirmasi terpisah,Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal serta menjaga ketersediaan BBM sesuai ketentuan pemerintah.
“Sementara baru dua SPBU yang kami lakukan pengecekan, nanti mungkin akan berkembang,”pungkas AKBP William. (DON/Red)
Papua
Dukung Kesejahteraan Masyarakat, Kodaeral XIV Gelar Panen Raya TNI AL Serentak Tahun 2025

Sorong PBD— Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan kemandirian pangan nasional, Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) XIV menggelar Panen Ketahanan Pangan TNI AL Tahun 2025, yang dilaksanakan serentak melalui video conference (vicon) bersama Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto.
Kegiatan terpusat di Pemukiman TNI AL Lampung Utara (Kimal Lampura) ini turut diikuti oleh satuan-satuan TNI AL di seluruh Indonesia, termasuk Kodaeral XIV yang melaksanakan kegiatan panen di Daerah SP.3, Kampung Arar, Jalan Aimas–Seget, Kelurahan Makbusun, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan panen raya ini dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI), Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A., dan diikuti secara serentak oleh Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) XIV, Laksamana Muda TNI Djatmoko, S.T., M.M., CHRMP., didampingi Wakil Komandan (Wadan) Kodaeral XIV, Laksamana Pertama TNI Tommy Herlambang, S.E., serta para Asisten Dankodaeral XIV.
Dalam sambutannya, Menhan RI menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari gerakan bersama dan kolaborasi erat antara TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait yang bekerja bahu-membahu mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Sementara itu, Dankodaeral XIV menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata peran TNI Angkatan Laut dalam memperkuat sistem pertahanan negara melalui pemberdayaan wilayah maritim dan daratan pesisir, khususnya di sektor pangan, energi, dan air.
Pada kesempatan tersebut, Kodaeral XIV juga melaksanakan panen ikan nila sebanyak 1.000 ekor, yang dibudidayakan di kolam binaan TNI AL bersama masyarakat sekitar.
Dankodaeral XIV berharap, melalui sinergi antara TNI AL, pemerintah daerah, dan masyarakat, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam membangun kemandirian dan ketahanan pangan di wilayah kerja Kodaeral XIV. (Timo/Red)
Jawa Timur
Semangat Sumpah Pemuda Polresta Banyuwangi Komitmen Berantas Narkoba : Ungkap 22 Kasus Amankan 25 Tersangka

Banyuwangi— Semangat Sumpah Pemuda yang menjadi simbol persatuan dan kebangkitan generasi muda direspons nyata oleh Polresta Banyuwangi Polda Jatim melalui komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba.
Dalam kurun waktu satu bulan, sejak 19 September 2025 hingga 27 Oktober 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) dengan total 25 orang tersangka.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 19 merupakan kasus narkotika, sementara 3 lainnya adalah kasus Okerbaya.
Dari hasil pengungkapan ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan berbagai barang bukti antara lain sabu seberat 223,74 gram, pil daftar G sebanyak 39.264 butir, 9 butir ekstasi, uang tunai Rp 2.013.000, 14 unit sepeda motor, 32 unit handphone, serta 9 buah timbangan elektrik.
Dari seluruh pengungkapan, terdapat Tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian utama, yaitu tersangka AR alias K, dengan barang bukti 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar.
Tersangka WU, dengan barang bukti 96,59 gram sabu di Giri, Banyuwangi dan tersangka I alias G, dengan barang bukti 33,02 gram sabu di Sempu, Banyuwangi.
“Seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Rama, Selasa (28/10).
Kapolresta Banyuwangi menutup dengan pesan bahwa perjuangan melawan narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda.
“Momentum ini menjadi pengingat bahwa menjaga generasi muda dari narkoba adalah bagian dari menjaga masa depan bangsa,” pungkas Kombes Pol. Rama Samtama Putra.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono mengatakan untuk kasus narkotika, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidana seumur hidup atau penjara antara 5 hingga 20 tahun,” jelasnya.
Sedangkan untuk kasus Okerbaya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) subsider Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol Nanang Sugiyono, S.H., M.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami terus memperkuat pola pengawasan dan penindakan berbasis informasi masyarakat. Sinergi ini sangat penting karena banyak kasus terungkap berkat laporan dan kepekaan lingkungan sekitar,” ujar Kompol Nanang.
Kasat Narkoba juga menegaskan, jajaran Satresnarkoba akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan edukatif.
“Selain penegakan hukum, kami juga rutin melakukan penyuluhan ke sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar mereka tidak menjadi korban atau pelaku. Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam perang melawan narkoba,” tegasnya. (DON/Red)
Nasional3 minggu agoGizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
Nasional2 minggu agoKeracunan Siswa di Tulungagung, LMP Desak Penghentian Sementara Total Program MBG
Nasional2 minggu agoMencoreng Citra Program Gizi, MBG Berujung Petaka, Puluhan Siswa di Tulungagung Keracunan
Nasional1 minggu agoKJRA Temui Irjen ATR/BPN RI, Sampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran Agraria di Tulungagung
Nasional1 minggu agoRibuan Santri Kepung Pendopo Tulungagung, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Memojokkan Pesantren
Nasional3 minggu agoJuru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?
Nasional6 hari agoSurat ‘Pinjam Pakai’ Jalan Menguap, Warga Tagih Janji PT. IMIT
Jawa Timur2 minggu agoSengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata







