Connect with us

Jawa Timur

Maraknya Kasus DB, Dinkes Tulungagung Lakukan Fogging

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Setelah viral di media online dan adanya beberapa pengajuan dari masyarakat Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, akhirnya Dinas Kesehatan Tulungagung melakukan aksi fogging.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi maraknya kasus Demam Berdarah (DB) yang terjadi di wilayah tersebut.

Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad Ratsongko, mengatakan bahwa pihaknya segera merespon permintaan masyarakat dan akan segera melakukan fogging.

“Kami sangat peduli dengan kondisi kesehatan masyarakat, terutama terkait dengan penyebaran Demam Berdarah. Kami akan segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini,” ujarnya.

Sementara itu, Desi Lusiana Wardhani, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menjelaskan bahwa petugas fogging telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penyemprotan.

“Tim fogging sudah meluncur ke lokasi mas, dan saya berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan serta mengikuti anjuran dari petugas kesehatan”, terangnya.

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan beberapa prosedur fogging yang bisa dilakukan sesuai prosedurnya.

“Fogging bisa kami lakukan kalau ada kasus laporan dari Rumah Sakit, Puskesmas atau Klinik yang merawat pasien DBD, dan setelah itu dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) ada sumber penular (jentik). Kemudian ketika ada tanda atau gejala DBD di lingkungan pasien tesebut (panas/demam). Lalu ketika akan atau sudah dilakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) oleh warga secara mandiri”, imbuhnya.

Respons positif pun datang dari Afandi masyarakat Desa Srikaton yang merasa terbantu dengan adanya langkah cepat dari pemerintah Tulungagung.

Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Tulungagung.

“Semoga dengan adanya fogging ini dapat membantu mengurangi penyebaran Demam Berdarah dan menjaga kesehatan seluruh masyarakat”, harapnya. (Abdul/Red)

Jawa Timur

Polda Jatim Buka Posko Informasi Korban KMP Tunu Pratama di Pelabuhan Ketapang

Published

on

BANYUWANGI— Polda Jawa Timur (Jatim) membuka posko informasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi,Jumat (4/7).

Selain membuka posko SAR gabungan dan posko informasi, Polda Jatim melalui Polresta Banyuwangi membuka posko DVI di ruang tunggu Pelabuhan Ketapang.

“Keluarga korban bisa mencari informasi dan menyerahkan data terkait anggota keluarganya yang masih hilang di posko yang sudah kami siapkan,” kata Kombes Pol Abast.

Pada posko informasi ditampilkan juga daftar penumpang yang ditemukan selamat dan meninggal dunia.

Hingga berita ini ditulis, Tim SAR gabungan melaporkan bahwa total korban yang berhasil dievakuasi berjumlah 36 orang, dengan 30 orang di antaranya ditemukan selamat dan 6 orang dinyatakan meninggal.

Dari 30 korban selamat, diketahui 21 orang merupakan warga asal Ketapang, Banyuwangi, dan 9 orang lainnya berasal dari Gilimanuk, Bali.

Data ini dikumpulkan dari laporan posko darurat yang didirikan oleh petugas gabungan di Pelabuhan Ketapang.

Menurut Kombes Pol Abast, seluruh korban ditemukan di wilayah perairan Bali dan ditangani Polres Jembrana Polda Bali.

Kombes Pol Abast menerangkan, korban meninggal sebelumnya telah diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Bali di Posko Gilimanuk Bali.

Setelah selesai proses identifikasi kemudian berkoordinasi dengan Tim DVI Polda Jatim yang ada di Posko Ketapang Banyuwangi untuk menerima ke 6 jenazah di Posko Ketapang Banyuwangi.

“Hingga saat ini, tim SAR gabungan terus melakukan pencarian korban hilang akibat tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali,” pungkas Kombes Abast.

KMP Tunu Pratama Jaya diketahui berlayar dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk pada Rabu malam (2/7).

Berdasarkan laporan petugas di lapangan, kapal tenggelam pada pukul 23.35 WIB di koordinat 8° 9’32.35″S 114°25’6.38″E.

Sementara berdasarkan Manifest, kapal tersebut berpenumpang 53 Orang dan ABK Kapal 12 Orang serta 22 Unit Kendaraan. (Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Semangat Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Situbondo Launching Inovasi Sosial Pasabber dan Padi Berkah

Published

on

SITUBONDO – Momen peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Situbondo Polda Jatim mempersembahkan dua inovasi sosial yang mengedepankan sisi kemanusiaan, yakni Pasabber (Pasukan Samapta Berbagi) dan Padi Berkah (Patroli Dialogis Sambil Bersedekah).

Peluncuran program ini berlangsung sederhana namun penuh makna yang dilakukan langsung oleh Forkopimda Situbondo di halaman pendopo Kabupaten Situbondo, Selasa (1/7/2025) yang lalu.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kreatif Satuan Samapta.

Menurutnya, kedua program tersebut menjadi wujud nyata hadirnya Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, namun juga sebagai pelayan masyarakat yang empatik dan solutif.

“Ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-79 yang hari ini dirayakan bersama yaitu Polri Untuk Masyarakat,” ujar AKBP Rezy, Jumat (4/7).

Menurut AKBP Rezi, ini adalah bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat, dengan membawa rasa empati, kepedulian, dan semangat berbagi.

“Semoga ini menjadi inspirasi bagi satuan lainnya untuk terus bergerak dengan hati,” ujarnya.

Program Pasabber akan difokuskan pada kegiatan pemberian sembako kepada masyarakat pra-sejahtera, anak yatim, hingga lembaga pendidikan dan keagamaan yang berada di rute patroli.

Sementara Padi Berkah menitikberatkan pada patroli dialogis sambil memberikan bantuan sosial secara spontan seperti roti, air mineral, bahkan semen untuk tempat ibadah yang sedang direnovasi.

Sementara itu, Kasat Samapta Iptu H. Rahman Fadli Kurniawan, menjelaskan bahwa kedua program ini lahir dari semangat anggota Samapta untuk menjadikan patroli tidak hanya sebagai rutinitas keamanan, tetapi juga ladang kebaikan.

“Pasabber adalah gerakan kecil dengan dampak besar. Di setiap patroli, anggota membawa paket sederhana yang dibagikan ke warga yang membutuhkan. Sedangkan Padi Berkah membawa semangat dialogis dan kepedulian sosial secara langsung,” terangnya.

Menariknya, inovasi sosial ini juga berhasil mendapat pengakuan di tingkat provinsi.

Pada Rabu, 28 Mei 2025 lalu, Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol Budi Karyono, S.H., secara resmi memberikan penghargaan atas kontribusi Satsamapta Polres Situbondo dalam pengembangan program kemitraan sosial berbasis kemanusiaan.

“Penghargaan ini tentu menjadi motivasi kami untuk terus menghadirkan program-program kepolisian yang menyentuh hati masyarakat,” tambah Iptu Rahman.

Dengan semangat Polri untuk Masyarakat, Polres Situbondo terus membuktikan bahwa tugas kepolisian bisa berjalan seiring dengan nilai-nilai sosial dan kepedulian, menyatu dalam harmoni tugas dan pengabdian. (DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Jember Rilis Hasil Ungkap Kasus Narkoba Selama Juni 2025, 19 Kasus dan 27 Tersangka Diamankan

Published

on

Jember— Kepolisian Resor (Polres) Jember melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan Juni 2025.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputra dalam kegiatan press release di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat, (4/7/2025).

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan total tersangka yang diamankan sebanyak 27 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan.

Dari jumlah tersebut, 9 laki-laki dan 1 perempuan merupakan residivis kasus yang sama.

“Dari hasil pengungkapan kasus di bulan Juni, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 269,66 gram, ganja kering 222,64 gram, 6 batang pohon ganja hidup, ekstasi sebanyak 29 butir, 6 timbangan digital, dan 25 unit handphone,” ungkap AKBP Bobby.

Para tersangka dijerat pasal berlapis Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 untuk sabu, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 untuk ganja.

Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, dengan pidana denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Kasat Narkoba Polres Jember, Iptu Noval, turut memaparkan beberapa kasus yang menjadi sorotan selama Juni 2025.

Salah satu yang menonjol terjadi pada Minggu, 8 Juni 2025 di wilayah Kecamatan Ambulu, di mana petugas mengamankan dua tersangka berinisial M dan R, pasangan suami istri. Sang istri diketahui residivis kasus narkoba.

Dari tangan keduanya, polisi menyita 78,72 gram sabu yang diedarkan di sekitaran Kota Jember.

Kasus berikutnya terjadi pada Selasa, 17 Juni 2025 di Kecamatan Gumukmas.

Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AM dengan barang bukti 6 batang pohon ganja hidup dan ganja kering seberat 0,83 gram.

Biji ganja tersebut diduga berasal dari jaringan luar Kabupaten Jember yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Sementara itu, pengungkapan kasus lain terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025.

Petugas menangkap seorang residivis berinisial AN dengan barang bukti sabu seberat 51,81 gram. Dari hasil pengembangan, Satresnarkoba kemudian melakukan penangkapan lanjutan terhadap tersangka WD di wilayah Buleleng, Pulau Bali.

Barang haram itu diketahui dikirim lintas pulau menuju Jember.

Kapolres Jember menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Bobby A Condroputra.

Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya. (Wah)

Continue Reading

Trending