Redaksi
Nation and Character Building ala Bung Karno: Menyelamatkan Arah Peradaban Indonesia

Jakarta— Bangsa Indonesia sejak awal tidak pernah memaknai kemerdekaan sekadar sebagai peristiwa politik. Kemerdekaan bukan hanya perpindahan kekuasaan dari kolonialisme menuju pemerintahan nasional.
Dalam pandangan Soekarno, kemerdekaan adalah “Jembatan Emas” untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta sejahtera lahir dan batin.
Karena itu, cita-cita Indonesia tidak berhenti pada berdirinya negara. Kemerdekaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun manusia Indonesia dan membangun peradaban Indonesia.
Di sinilah Bung Karno meletakkan pentingnya nation and character building. Bung Karno pernah menegaskan bahwa “Nation and Character Building inilah yang membuat suatu bangsa menjadi besar.”
Sebab suatu bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, luas wilayahnya, atau tingginya pertumbuhan ekonominya. Bangsa hanya dapat menjadi besar apabila memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berkepribadian, berjiwa gotong royong, memiliki kesadaran kebangsaan, serta menjunjung moralitas publik sebagai dasar kehidupan bersama.
Bagi Bung Karno, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun bangsa. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak manusia yang cerdas secara akademik, melainkan proses pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang memiliki keberanian moral, jiwa patriotik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap rakyat.
Karena itu Bung Karno menolak pola pendidikan kolonial yang feodal dan elitis. Dalam pandangan beliau, pendidikan kolonial hanya menjadikan rakyat sebagai alat produksi dan buruh bagi kepentingan kekuasaan. Pendidikan semacam itu melahirkan manusia yang terampil bekerja, tetapi kehilangan kesadaran kemanusiaannya.
Padahal pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan mentalitas terjajah. Pendidikan harus melahirkan manusia merdeka, yakni manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki harga diri kebangsaan, serta mampu menentukan arah masa depannya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.
Bung Karno pernah mengatakan, “Belajar tanpa berpikir tidak ada gunanya, tetapi berpikir tanpa belajar sangat berbahaya.” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan dan formalitas akademik semata. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu memahami realitas sosial, berpikir kritis terhadap ketidakadilan, serta memiliki keberanian intelektual untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya.
Sayangnya, dalam perjalanan sejarah Indonesia, pembangunan karakter bangsa belum pernah benar-benar dijalankan secara serius dan berkesinambungan.
Pada masa Orde Baru, negara memperkenalkan konsep “pembangunan manusia seutuhnya”. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki arah yang baik, yakni membangun keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah manusia Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi semata.
Ukuran keberhasilan negara kemudian bergeser menjadi angka-angka statistik: pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, investasi, dan stabilitas kekuasaan. Sementara pembangunan watak kebangsaan secara perlahan tersisih dari prioritas utama kehidupan bernegara.
Akibatnya, pembangunan nasional memang melahirkan kemajuan ekonomi dalam batas tertentu, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu yang kemudian berkembang menjadi oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Negara menjadi kuat secara administratif, tetapi lemah dalam membangun moralitas publik.
Era reformasi kemudian hadir dengan harapan memperbaiki arah perjalanan bangsa. Demokrasi dibuka, kebebasan diperluas, dan partisipasi publik semakin tumbuh. Namun demokrasi yang kehilangan watak kebangsaan perlahan berubah menjadi prosedur elektoral tanpa arah moral. Politik akhirnya lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada membangun peradaban.
Program “revolusi mental” yang pernah digaungkan sesungguhnya mengandung semangat penting untuk membangun kembali etika publik dan mentalitas kebangsaan. Akan tetapi dalam implementasinya, pembangunan nasional kembali lebih banyak diukur dari keberhasilan pembangunan fisik dan infrastruktur. Jalan tol dibangun, gedung berdiri, investasi meningkat, tetapi korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap tumbuh sebagai penyakit kronis dalam kehidupan bernegara.
Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak otomatis melahirkan kemajuan peradaban. Bangsa ini mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi dan mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa karakter kebangsaan, kemajuan itu hanya melahirkan kemewahan tanpa jiwa.
Sebab krisis terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis karakter dan krisis keteladanan.
Dalam konteks itulah pendidikan nasional seharusnya ditempatkan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek administratif anggaran negara.
Konstitusi memang telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namun persoalan mendasar pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan apakah negara memiliki desain besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Pembangunan karakter bangsa sesungguhnya merupakan amanat konstitusi dan pengejawantahan nilai-nilai Pancasila. Sebab negara tidak hanya berkewajiban menciptakan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga membangun manusia Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan memiliki tanggung jawab kebangsaan.
Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan manusia yang siap masuk pasar kerja, tetapi harus mampu membentuk manusia yang memiliki integritas moral, kesadaran kebangsaan, kecintaan terhadap tanah air, serta tanggung jawab membangun peradaban Indonesia yang berkeadilan.
Bagi Bung Karno, revolusi sejati bukan hanya mengganti kekuasaan, melainkan membentuk manusia Indonesia yang merdeka dalam cara berpikir, berdaulat dalam ekonomi, dan bermartabat dalam kehidupan sosialnya.
Di sisi lain, Bung Karno juga menempatkan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai instrumen penting bagi kemajuan bangsa. Akan tetapi beliau mengingatkan bahwa IPTEK tidak boleh tercerabut dari nilai kemanusiaan. Kemajuan sains dan teknologi harus digunakan untuk mengabdi kepada kesejahteraan rakyat, memperkuat kemandirian bangsa, dan membangun keadilan sosial.
Sebab ilmu pengetahuan tanpa moralitas hanya akan melahirkan kerakusan baru, ketimpangan baru, bahkan bentuk penjajahan modern yang lebih halus. Ketika manusia hanya diukur dari produktivitas ekonomi dan keberhasilan material semata, maka pendidikan perlahan kehilangan ruh kebangsaannya dan berubah menjadi sekadar instrumen pasar.
Di tengah arus globalisasi dan modernitas yang bergerak sangat cepat, bangsa ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Individualisme, pragmatisme, materialisme, dan budaya instan perlahan mengikis semangat gotong royong serta rasa tanggung jawab sosial yang selama ini menjadi fondasi kehidupan bangsa Indonesia.
Generasi muda hidup di tengah kemajuan teknologi yang luar biasa, tetapi pada saat yang sama menghadapi krisis keteladanan, krisis identitas, dan krisis orientasi kebangsaan. Mereka tumbuh di tengah banjir informasi, tetapi sering kali kehilangan arah nilai dan makna kebangsaan. Pendidikan modern berhasil melahirkan manusia yang cerdas secara teknologis, tetapi belum tentu kuat secara moral dan spiritual.
Bangsa ini sesungguhnya tidak sedang kekurangan orang pintar. Yang mulai langka adalah manusia yang memiliki rasa malu ketika menyalahgunakan kekuasaan, rasa tanggung jawab terhadap rakyat, dan keberanian menjaga cita-cita republik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Karena itu pola pendidikan Indonesia menurut Bung Karno harus berakar kuat pada nasionalisme, gotong royong, toleransi, dan semangat pengabdian kepada rakyat. Pendidikan tidak boleh melahirkan generasi individualistik yang hanya mengejar kepentingan pribadi, tetapi harus membentuk manusia Indonesia yang memahami bahwa ilmu pengetahuan memiliki tanggung jawab sosial dan kebangsaan.
Apabila pendidikan kehilangan orientasi kebangsaan dan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar, maka bangsa ini akan menghasilkan generasi yang cerdas secara teknokratis tetapi rapuh secara moral dan ideologis.
Padahal tujuan bernegara sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 bukan hanya menciptakan kemajuan material, melainkan juga membangun kehidupan bangsa yang bermartabat, berkeadilan sosial, serta berkeadaban.
Karena itu, sudah saatnya Indonesia kembali menempatkan nation and character building sebagai agenda utama pembangunan nasional. Sebab sumber daya alam yang melimpah tidak akan memiliki arti apabila tidak dikelola oleh manusia-manusia yang memiliki karakter kebangsaan dan tanggung jawab moral terhadap masa depan bangsanya.
Indonesia tidak kekurangan kekayaan alam. Indonesia juga tidak kekurangan sumber daya ekonomi. Yang paling dibutuhkan bangsa ini sesungguhnya adalah manusia Indonesia yang memiliki integritas, kesadaran kebangsaan, serta keberanian moral untuk menjaga cita-cita kemerdekaan.
Bung Karno pernah mengingatkan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
Kalimat tersebut terasa semakin relevan ketika bangsa ini menghadapi korupsi, ketimpangan sosial, lunturnya moralitas publik, melemahnya rasa tanggung jawab kebangsaan, serta menguatnya pragmatisme dalam kehidupan bernegara.
Bangsa yang kehilangan karakter akan mudah dijajah bukan hanya oleh kekuatan asing, tetapi juga oleh kerakusan, individualisme, dan lunturnya rasa tanggung jawab sosial. Ketika pendidikan tidak lagi melahirkan watak kebangsaan, maka negara perlahan akan kehilangan jiwa yang menjadi dasar berdirinya republik ini.
Kemerdekaan akhirnya harus dipahami bukan semata sebagai kebebasan politik, tetapi sebagai tanggung jawab sejarah untuk membangun peradaban bangsa.
Sebab tanpa pembangunan karakter bangsa, Indonesia mungkin dapat menjadi negara besar, tetapi belum tentu menjadi bangsa yang agung. (By/Red)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Univ. Borobudur, Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015–2018, Hakim Konstitusi (2013–2026), Ketua Umum PA GMNI.
Redaksi
Pelunasan Utang BLBI ke BI Tak Hapus Hak Tagih Negara, Pemerintah Kejar Aset Debitur

Jakarta — Pemerintah memastikan penyelesaian utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tidak berdampak pada hak negara untuk menagih kewajiban para debitur dan obligor BLBI.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pelunasan kewajiban pemerintah kepada BI merupakan persoalan terpisah dari penagihan terhadap pihak-pihak yang masih memiliki kewajiban terkait program penanganan krisis ekonomi 1997–1998.
“Pelunasan ini tidak mengurangi hak tagih negara atas kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI. Pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” kata Suahasil seusai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).
Menurut Suahasil, pemerintah telah menyelesaikan pelunasan senilai Rp218,3 triliun pada 24 Agustus. Pembayaran tersebut merupakan penyelesaian hubungan utang-piutang antara pemerintah dan BI sebagai dua lembaga negara.
Sementara itu, kewajiban hukum para obligor dan debitur BLBI kepada negara tetap berjalan. Dengan demikian, pemerintah masih memiliki dasar untuk melakukan penagihan dan mengejar aset yang berkaitan dengan kewajiban tersebut.
Setelah masa kerja Satuan Tugas BLBI berakhir pada penghujung 2024, proses penagihan kini dilanjutkan secara kelembagaan oleh Kementerian Keuangan. Pelaksanaan penagihan dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Pemerintah juga memperkuat mekanisme tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi salah satu dasar hukum untuk mengoptimalkan pengembalian aset dan penyelesaian kewajiban kepada negara.
Suahasil mengatakan, pemerintah menyiapkan berbagai langkah untuk mengejar aset maupun kewajiban para debitur dan obligor. Upaya tersebut mencakup penagihan aktif hingga tindakan terhadap aset yang telah menjadi objek penanganan.
“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan,” ujarnya.
Dalam proses tersebut, pemerintah juga melibatkan aparat penegak hukum (APH) serta sejumlah lembaga terkait untuk membantu pelacakan dan pengamanan aset yang dapat digunakan dalam penyelesaian kewajiban.
Pemerintah berharap hasil penagihan dan pengembalian aset tersebut pada akhirnya dapat masuk ke kas negara. Dana yang diterima akan dikelola melalui APBN dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” pungkasnya. (By/Red)
Redaksi
Wamen PPPA Jadi Pembicara IAWP 2026, Dorong Penguatan Layanan bagi Korban Kekerasan

Bali– Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menjadi salah satu pembicara dalam The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali, Selasa (22/9/2026).
Dalam forum tersebut, Veronica menyampaikan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan perlindungan perempuan dan anak, termasuk kekerasan berbasis online.
Di hadapan Polwan dari berbagai negara, Veronica mengatakan terdapat tantangan yang sama dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meski dihadapi dalam konteks negara yang berbeda.
“Saya melihat ini bukan bicara soal ruang di mana setiap Polwan yang hadir ini membawa agenda masing-masing negara. Tapi saya melihat sekelompok kekuatan perempuan sebagai Polwan penegak hukum yang menghadapi masalah dan tantangan yang sama, serta tidak dibatasi oleh ruang,” ujar Veronica.
Veronica menilai perkembangan teknologi membuat penanganan kekerasan semakin kompleks karena kasus dapat terjadi secara online dan melintasi batas negara dalam hitungan detik. Karena itu, ia mendorong sistem pelayanan yang terintegrasi agar korban tidak harus mendatangi berbagai institusi untuk memperoleh perlindungan.
“Jangan biarkan korban itu datang ke setiap meja atau institusi, tapi bagaimana kita membuat ruang aman dan berperspektif supaya korban dilayani satu pintu,” katanya.
Veronica juga mengapresiasi penguatan sinergi antara Kementerian PPPA dan Polri, termasuk pengembangan Direktorat PPA-PPO. Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada korban dapat dilakukan secara holistik, mulai dari perlindungan hingga pemulihan.
Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri menyambut positif gagasan penguatan kolaborasi yang disampaikan Veronica. Menurutnya, IAWP menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas dan kerja sama Polwan dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin berkembang.
“Polri menyambut positif penguatan kolaborasi ini. Tantangan kejahatan saat ini semakin kompleks dan tidak mengenal batas negara, sehingga diperlukan pelayanan yang cepat, humanis, terintegrasi, dan berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Trunoyudo.
Ia menambahkan, pertukaran pengalaman dalam IAWP diharapkan dapat memperkuat jejaring kerja sama kepolisian internasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak. (By/Red)
Redaksi
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung bermuatan pornografi melalui aplikasi TikTok dan Tevi selama periode Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga menjalankan aksi live streaming pornografi untuk memperoleh keuntungan dari penonton.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan, pengungkapan dilakukan terhadap dua perkara berbeda dengan modus yang relatif serupa. Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung di media sosial untuk menarik penonton, kemudian mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi untuk mendapatkan tayangan yang lebih vulgar.
“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” kata Adex dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Dalam perkara pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur. RA berperan sebagai talent, sementara RY menjadi host yang mengarahkan jalannya siaran.
Adex menjelaskan, dalam siaran tersebut RA sengaja dibuat kalah dalam fitur Pertarungan Koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian. Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.
“RY kemudian mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi, dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA. Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli Star atau Bintang sebagai akses menonton, dengan nilai sekitar Rp5.000,” ujarnya.
Selain melalui pembelian Star atau Bintang, para pelaku juga memperoleh keuntungan melalui transfer langsung ke akun DANA dengan nominal sekitar Rp1.000 hingga Rp2.000 per transaksi. Dari rangkaian aktivitas tersebut, para pelaku menargetkan memperoleh imbalan sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu dari penonton.
“Pada siaran lanjutan di aplikasi Tevi, RA diduga menampilkan konten seksual secara eksplisit. Dalam pelaksanaannya, RA juga dibantu oleh MK untuk melakukan siaran tersebut,” jelas Adex.
Dalam perkara kedua, Bareskrim Polri juga membongkar praktik live streaming bermuatan pornografi di wilayah Lampung, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga orang diamankan, yakni PA (31), DI (36), dan SS (25).
“Dalam aktivitas tersebut, talent melakukan adegan asusila dengan memamerkan atau mempertontonkan area intim kepada penonton. Selanjutnya, host mengarahkan penonton untuk memberikan donasi, sawer, atau gift dengan target nominal sekitar Rp250 ribu sampai dengan Rp400 ribu,” kata Adex.
Setelah target donasi terpenuhi, talent kemudian diarahkan untuk berpindah ke aplikasi Tevi. Di platform tersebut, pelaku kembali melakukan siaran bermuatan asusila yang dinilai lebih leluasa karena tidak terkena pemblokiran atau banned.
“Apabila target tersebut terpenuhi, talent akan berpindah ke aplikasi Tevi, di mana pada aplikasi tersebut talent dapat melakukan live asusila tanpa di-banned oleh platform Tevi,” tambahnya.
Atas perbuatannya, keenam tersangka diduga melakukan tindak pidana terkait pembuatan, penyebarluasan, penyiaran, penawaran, atau penyediaan pornografi serta penyertaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bareskrim Polri menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan ruang digital, khususnya praktik penyebarluasan konten pornografi yang dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi. (By/Red)
Investigasi3 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional3 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional3 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional3 minggu agoUMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
Nasional2 minggu agoPerkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia
Hukum7 hari agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Nasional2 minggu agoDewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS
Jawa Timur3 hari agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah










