Connect with us

Jawa Timur

Oknum ASN Tulungagung Viral Dukung Paslon Pilkada, BKPSDM dan Bawaslu Terkesan Bungkam

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Menjelang momen pencoblosan, publik dan masyarakat Tulungagung kembali dihebohkan oleh kabar aksi tak terpuji yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial T, yang dengan berani menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon (paslon) pilkada nomor urut satu.

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, terlihat oknum ASN tersebut menggunakan seragam khas berwarna khaki dan berpose dengan jari telunjuk mengacungkan angka satu, sebagai simbol dukungan terhadap paslon tersebut.

Foto tersebut menjadi viral setelah dibagikan melalui status WhatsApp oleh paslon Bupati nomor urut satu.

Banyak warga yang terkejut dan mempertanyakan kredibilitas ASN tersebut saat ia terlihat berfoto dengan calon di kediaman mereka.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, memberikan tanggapan datar dan terkesan tak langsung menanggapi serius perihal isu ini.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih perlu berkomunikasi dengan Tim Pokja ASN untuk memastikan apakah oknum T benar-benar berstatus ASN aktif.

“Kita masih akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Pokja ASN. Jika hanya berpakaian khaki, belum bisa membuktikan bahwa ia seorang ASN. Bisa saja yang bersangkutan adalah honorer,” jelas Pungki, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, Pungki menyatakan bahwa Bawaslu akan membahas masalah ini bersama komisioner lain untuk menilai apakah tindakan oknum ASN T termasuk dalam kategori pelanggaran.

“Kami juga belum bisa langsung memanggil yang bersangkutan untuk konfirmasi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” tambahnya.

Diketahui, oknum ASN berinisial T adalah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian.

Ia pernah secara terang-terangan mendukung calon presiden serta caleg lainnya.

Tercatat, ia juga menjabat sebagai pengurus Batara (Brigade Tani Nelayan Indonesia Raya) di Kabupaten Tulungagung, yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 2, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN diharuskan untuk netral dan dilarang terlibat langsung dalam politik.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN T.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) wahyudi, menegaskan bahwa ia akan melaporkan oknum PPPK yang diduga melanggar tersebut ke BKPSDM Tulungagung , dan tembusan ke Bawaslu Tulungagung, serta Badan Kepegawaian Negera (BKN) Republik Indonesia (RI).

“Garda Masyarakat Peduli Negeri akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran tersebut ke BKPSDM Tulungagung dan akan kami tembuskan ke Bawaslu dan BKN”, ujarnya, Kamis (17/10).

Situasi ini menunjukkan tantangan dalam menjaga netralitas ASN menjelang pemilu, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dalam menangani isu ini. (Abd/DON)

Editor : JK

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Sidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa

Published

on

TULUNGAGUNG— Persidangan perkara narkotika Nomor 216/Pid.Sus/2025 di Pengadilan Negeri Tulungagung menyita perhatian publik setelah tim penasihat hukum terdakwa mengungkap dugaan kejanggalan serius dalam proses penyidikan.

Dalam sidang yang digelar Rabu (11/2/2026), kuasa hukum Muchlis alias Arab bin Isnan menyebut perkara kliennya “aneh dan unik” karena terdakwa diklaim tidak pernah menjalani pemeriksaan, meski berkas perkaranya telah dilimpahkan ke persidangan.

Penasihat hukum Sugeng Riyanto menegaskan, sistem peradilan pidana mensyaratkan setiap saksi baik saksi kepolisian, saksi ahli, maupun saksi mahkota memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar, dilihat, dan dialami sendiri dalam kondisi sadar serta sah secara hukum.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal saksi. Namun klien kami tidak pernah diperiksa. Bahkan saksi Anwar yang disebut sebagai saksi mahkota juga belum pernah diperiksa, meski dalam berkas perkara dinyatakan telah memberikan keterangan,” ujar Sugeng di hadapan majelis hakim.

Dalam praktik perkara narkotika, saksi mahkota umumnya merupakan sesama terdakwa dalam berkas terpisah yang memberikan keterangan terhadap terdakwa lain. Meski demikian, secara hukum saksi mahkota tetap wajib diperiksa sesuai prosedur dan dapat mempertanggungjawabkan keterangannya di persidangan.

Sidang pembacaan nota pembelaan berlangsung singkat namun penuh tensi. Tim penasihat hukum terdakwa yang terdiri dari Sugeng Riyanto, Muhammad Fatchur Rozi, S.H., M.H., Faisol Nur Rohman, S.H., Moh Kholilul Rokhim, S.H., M.H., serta Arivo Yunus Prasetyo, S.H., M.Kn., menyampaikan keberatan atas tuntutan jaksa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum pengganti, Anik Partini, S.H., menyatakan tetap pada tuntutan. Terdakwa didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) terkait kepemilikan dan permufakatan jahat narkotika.

Perkara ini bermula pada Senin, 9 Juni 2025. Terdakwa bersama saksi Oky (kini menjalani rehabilitasi), saksi Anwar (disidang terpisah), serta seorang berinisial Kebo (DPO) diduga sepakat patungan untuk menggunakan sabu.

Sehari kemudian, Satuan Reserse Narkoba Polres Tulungagung menangkap Anwar dan Oky dengan barang bukti berupa handphone, pipet, plastik bekas, scrup, bong, serta korek api. Sementara terdakwa Muchlis diamankan terpisah di rumahnya dengan barang bukti satu unit handphone.

Kini perhatian publik tertuju pada pembuktian di persidangan, khususnya terkait dugaan tidak sahnya pemeriksaan saksi. Sidang lanjutan akan menjadi penentu arah perkara yang oleh kuasa hukum terdakwa disebut sebagai proses hukum yang “tidak lazim”. (Abd/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Polantas Menyapa, Wajah Baru Pelayanan Humanis di Samsat dan Satpas Blitar Kota

Published

on

Blitar Kota— Suasana Kantor Bersama Samsat Blitar Kota, Jumat (13/2/2025) pagi, terasa berbeda. Wajah-wajah yang biasanya datar saat mengantre kini tampak santai. Beberapa pemohon STNK bahkan terlihat tersenyum sambil berdialog ringan dengan petugas.

Momen itu bukanlah kebetulan. Satlantas Polres Blitar Kota tengah menggelar program unggulan bertajuk “Polantas Menyapa”, sebuah gebrakan pelayanan yang merombak citra birokrasi kaku menjadi lebih hangat dan membumi.

Program ini menghadirkan ekosistem pelayanan baru di Samsat dan Satpas. Tidak sekadar mempercepat proses cetak STNK atau uji praktik SIM, Polantas Menyapa menjadikan kedekatan emosional sebagai fondasi utama pelayanan publik.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menegaskan komitmen institusinya dalam melakukan transformasi pelayanan.

“Kami ingin membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang profesional dan humanis. Polantas Menyapa adalah wujud nyata bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga pelayan masyarakat yang bersahabat. Pelayanan cepat, fasilitas nyaman, dan sikap ramah adalah standar mutlak yang kami terapkan, bukan sekadar jargon,” ujar AKP Samsul Anwar di ruang kerjanya.

Di Samsat Blitar Kota, petugas tidak lagi sekadar duduk di balik meja pelayanan. Mereka aktif menyapa wajib pajak, membantu kelengkapan berkas, hingga memastikan proses registrasi kendaraan bermotor dapat selesai dalam hitungan menit. Warga pun merasa dilayani layaknya keluarga, bukan sekadar nomor antrean.

Sementara itu, di Satpas Polres Blitar Kota, inovasi serupa menyasar para pemohon SIM. Petugas memberikan pendampingan penuh, termasuk kursus singkat uji praktik bagi pemohon yang kurang percaya diri. Hasilnya, tingkat kelulusan meningkat dan pemohon tidak perlu berkali-kali datang untuk mengulang ujian.

Salah satu warga, Rudi (34), mengaku terkejut dengan perubahan pelayanan tersebut.

“Dulu urus STNK rasanya berat. Antre lama, kadang bingung prosedur. Sekarang petugas justru yang mendekat duluan. Nanya ‘ada yang dibantu, Pak?’. Saya jadi merasa dihargai,” tuturnya.

AKP Samsul Anwar menambahkan bahwa program ini merupakan strategi membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepercayaan.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa inferior saat berurusan dengan polisi. Kesetaraan dan keterbukaan adalah kunci. Ketika petugas mampu mencairkan suasana, masyarakat pun lebih terbuka menyampaikan keluhan. Dari situlah kepercayaan tumbuh,” jelas perwira dengan tiga melati di pundaknya itu.

Ia menegaskan, transformasi pelayanan tidak akan berhenti pada satu program.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Profesionalisme adalah proses, bukan tujuan akhir. Setiap hari kami evaluasi, setiap minggu kami perbaiki. Kepuasan masyarakat adalah satu-satunya indikator keberhasilan kami,” pungkasnya. (DON/Jk)

Continue Reading

Jawa Timur

Satgas Saber Polda Jatim Teken Komitmen, Jamin Stabilitas Harga dan Mutu Jelang Ramadan

Published

on

SURABAYA— Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penandatanganan Komitmen bersama para pemangku kepentingan di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing bersama Deputi III Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Andriko Noto Susanto melalui zoom meeting.

Rakor ini dihadiri unsur internal Polda Jatim, perwakilan instansi pemerintah dan pelaku usaha pangan, mulai dari Perum Bulog Jatim, Disperindag Provinsi Jatim, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga sejumlah perusahaan produsen dan distributor pangan, asosiasi, koperasi, dan paguyuban peternak di Jawa Timur.

Dalam arahannya, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Saber Pangan merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri Pertanian guna memastikan stabilitas harga, keamanan, serta mutu pangan tetap terjaga.

“Bapak Menteri Pertanian telah memberikan perintah untuk membentuk Satgas Saber. Kami berharap seluruh pihak yang hadir berkomitmen dalam pengendalian harga, keamanan, dan mutu pangan di Jawa Timur,” kata Kombes Pol Roy.

Ia menambahkan, posko Satgas siap memberikan fasilitasi kepada produsen maupun distributor dalam proses distribusi guna menjamin pasokan yang aman dan lancar di tengah masyarakat.

“Posko siap memfasilitasi proses distribusi agar pasokan terjamin. Selain itu, mutu produk yang diproduksi juga harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga menegaskan bahwa Satgas akan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, termasuk kontrol langsung di lapangan serta penguatan komitmen bersama antarinstansi dan pelaku usaha.

Selain itu, operasi pasar dan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.

“Cara bertindak kami mulai dari preemtif, kontrol langsung di lapangan, preventif, hingga penegakan hukum. Sanksi bisa berupa teguran, administrasi, sampai tindak pidana apabila ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi III Bapanas RI Andriko Noto Susanto menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas pangan, khususnya menjelang Ramadan.

“Masing-masing instansi memiliki peran dan tugasnya. Secara umum, beberapa bahan pokok penting dalam kondisi aman dan ketersediaannya sangat mencukupi. Hanya pada komoditas cabai rawit yang menunjukkan beberapa kondisi produksi kurang,” ungkap Andriko.

Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI agar harga-harga kebutuhan pokok yang biasanya mengalami kenaikan menjelang Ramadan dapat dikendalikan dan tetap stabil.

“Pak Presiden ingin membalik arah. Harga-harga yang biasa naik menjelang Ramadan diharapkan bisa stabil. Pangan, transportasi, dan energi menjadi fokus Presiden dalam menjamin stabilitas nasional,” tegasnya.

Melalui rakor dan penandatanganan komitmen ini, Satgas Saber Pangan Jawa Timur menegaskan keseriusannya dalam mengawal distribusi, harga, serta mutu pangan, guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat menjelang momentum hari besar keagamaan nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending