Connect with us

Jawa Timur

Oknum ASN Tulungagung Viral Dukung Paslon Pilkada, BKPSDM dan Bawaslu Terkesan Bungkam

Published

on

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Menjelang momen pencoblosan, publik dan masyarakat Tulungagung kembali dihebohkan oleh kabar aksi tak terpuji yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial T, yang dengan berani menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon (paslon) pilkada nomor urut satu.

Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, terlihat oknum ASN tersebut menggunakan seragam khas berwarna khaki dan berpose dengan jari telunjuk mengacungkan angka satu, sebagai simbol dukungan terhadap paslon tersebut.

Foto tersebut menjadi viral setelah dibagikan melalui status WhatsApp oleh paslon Bupati nomor urut satu.

Banyak warga yang terkejut dan mempertanyakan kredibilitas ASN tersebut saat ia terlihat berfoto dengan calon di kediaman mereka.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, memberikan tanggapan datar dan terkesan tak langsung menanggapi serius perihal isu ini.

Ia menyatakan bahwa pihaknya masih perlu berkomunikasi dengan Tim Pokja ASN untuk memastikan apakah oknum T benar-benar berstatus ASN aktif.

“Kita masih akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Pokja ASN. Jika hanya berpakaian khaki, belum bisa membuktikan bahwa ia seorang ASN. Bisa saja yang bersangkutan adalah honorer,” jelas Pungki, Rabu (16/10/2024).

Lebih lanjut, Pungki menyatakan bahwa Bawaslu akan membahas masalah ini bersama komisioner lain untuk menilai apakah tindakan oknum ASN T termasuk dalam kategori pelanggaran.

“Kami juga belum bisa langsung memanggil yang bersangkutan untuk konfirmasi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” tambahnya.

Diketahui, oknum ASN berinisial T adalah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian.

Ia pernah secara terang-terangan mendukung calon presiden serta caleg lainnya.

Tercatat, ia juga menjabat sebagai pengurus Batara (Brigade Tani Nelayan Indonesia Raya) di Kabupaten Tulungagung, yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 2, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN diharuskan untuk netral dan dilarang terlibat langsung dalam politik.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN T.

Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) wahyudi, menegaskan bahwa ia akan melaporkan oknum PPPK yang diduga melanggar tersebut ke BKPSDM Tulungagung , dan tembusan ke Bawaslu Tulungagung, serta Badan Kepegawaian Negera (BKN) Republik Indonesia (RI).

“Garda Masyarakat Peduli Negeri akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran tersebut ke BKPSDM Tulungagung dan akan kami tembuskan ke Bawaslu dan BKN”, ujarnya, Kamis (17/10).

Situasi ini menunjukkan tantangan dalam menjaga netralitas ASN menjelang pemilu, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dalam menangani isu ini. (Abd/DON)

Editor : JK

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Edukasi Parenting di Rejotangan, Tekankan Pentingnya Komunikasi Keluarga di Tengah Tingginya Angka Perceraian

Published

on

TULUNGAGUNG — Aula Kantor Kecamatan Rejotangan menjadi pusat kegiatan edukatif bagi ibu-ibu PKK se-kecamatan dalam agenda rutin bertema family parenting, yang digelar mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Rahmat Putra Perdana yang menekankan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai fondasi utama membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Rahmat menyampaikan bahwa peran suami dan istri tidak hanya sebatas menjalankan kewajiban, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi yang sehat serta saling mendukung dalam proses pengasuhan anak. Ia menegaskan bahwa kebiasaan sehari-hari orang tua menjadi faktor utama dalam membentuk karakter dan masa depan anak.

Kegiatan ini dinilai sangat relevan di tengah meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Tulungagung. Berdasarkan data, sebanyak 1.577 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama Tulungagung sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama bahwa ketahanan keluarga perlu diperkuat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Camat Rejotangan, Djarot, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan ini mampu menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran keluarga.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi bisa menjadi contoh dan motivasi bagi wilayah lain dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam membangun keluarga yang harmonis,” ujarnya, Jumat(17/4).

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai tanggapan positif selama kegiatan berlangsung. Salah satu anggota PKK menyebut kegiatan ini sangat bermanfaat dan memberikan wawasan baru mengenai pola pengasuhan yang lebih baik. Ia juga berharap ke depan kegiatan serupa dapat melibatkan pasangan suami-istri secara langsung.

Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam 15 menit ini diisi dengan sesi pemaparan materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta refleksi diri, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memahami peran masing-masing dalam keluarga.

Menutup kegiatan, narasumber menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya dalam memperkuat ketahanan keluarga di Tulungagung.

“Harapan kami, kegiatan seperti ini mendapat dukungan luas dan menjadi gerakan bersama, sehingga mampu menciptakan masyarakat Tulungagung yang lebih harmonis, sejahtera, dan berdaya,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

BGN Dorong Peningkatan Kualitas MBG 2026, Dapur SPPG Kedungwaru Jadikan Model

Published

on

TULUNGAGUNG — Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam wawancara bersama CNN Indonesia.

Ia menegaskan bahwa fokus utama program MBG ke depan tidak hanya pada perluasan jangkauan, tetapi juga pada peningkatan mutu menu yang disajikan. Untuk itu, seluruh yayasan maupun mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.

“Setiap SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) serta Sertifikat Halal, sebagai jaminan kualitas dan keamanan makanan,” ujarnya.

Di Kabupaten Tulungagung, salah satu dapur MBG yang menjadi perhatian adalah dapur SPPG khusus di Pesantren Al Azhaar Kedungwaru. Dapur ini merupakan yang pertama beroperasi di wilayah tersebut sejak 6 Januari 2025 dan kini telah berjalan lebih dari satu tahun.

Di tengah berbagai sorotan terhadap BGN, mulai dari kasus keracunan hingga isu pengadaan, dapur MBG Kedungwaru justru menunjukkan capaian positif.

Menu yang disajikan bahkan dipilih langsung oleh BGN selama tiga hari berturut-turut, yakni Rabu (15/4/2026), Kamis (16/4/2026), dan Jumat (17/4/2026), serta dipublikasikan melalui media sosial resmi BGN sebagai contoh praktik baik.

Dalam kunjungan pada Jumat (17/4/2026), Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Azhaar, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan harapannya bagi seluruh relawan yang terlibat.

Ia memohon doa agar para relawan senantiasa diberikan kesehatan, semangat, serta keikhlasan dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, pengelolaan dapur telah sepenuhnya dipercayakan kepada Kepala SPPG bersama tim ahli gizi, akuntansi, dan relawan.

“Yayasan hanya memberi arahan agar tidak ada praktik mengurangi dana yang menjadi hak anak. Jujur, ikhlas, dan semangat adalah modal utama,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap dapur MBG tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ladang ibadah bagi para relawan.

“Jadikan dapur MBG sebagai wadah beribadah. Menyiapkan makanan untuk anak didik adalah amal yang berpahala seperti para guru. Harus dijalani dengan semangat dan keikhlasan,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Satreskrim Polres Kediri Kota Resmi Tetapkan Nenek sebagai Tersangka Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Published

on

KOTA KEDIRI – Sebuah kasus penganiayaan yang mengejutkan terjadi di Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur.

Seorang nenek berinisial S (62) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kediri Kota setelah menganiaya tiga cucunya sendiri hingga satu di antaranya meninggal dunia.

Pelaku yang merupakan nenek kandung para korban mengaku tega melakukan kekerasan berulang kali hanya karena kesal cucu-cucunya dianggap tidak menuruti omongannya.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan bahwa tersangka melakukan penganiayaan secara berulang di seluruh tubuh ketiga cucunya.

“Tersangka menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga pipa untuk menganiaya para korban,” ujar AKP Achmad Elyasarif dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, pada Jumat (17/4).

Akibat dari tindakan brutal tersebut, seorang balita malang berinisial NIZ (3) meregang nyawa. Dua cucu lainnya kini masih menjalani perawatan intensif.

Yang membuat publik terhenyak adalah motif di balik aksi keji ini. S mengaku kesal lantaran cucu-cucunya dianggap tidak menuruti perkataannya.

“Untuk motif sementara, terduga pelaku melakukan hal tersebut karena cucunya ini tidak menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku,” tambahnya.

Polisi saat ini masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Sejumlah barang bukti seperti bilah kayu dan pipa yang digunakan untuk menganiaya korban juga telah diamankan.

Pihak kepolisian berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi dua korban yang masih selamat. Trauma berat pasti dialami oleh anak-anak tersebut setelah mengalami kekerasan dari nenek kandungnya sendiri.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan pada anak, yang bisa saja terjadi di lingkungan terdekat sekalipun.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

(JK/ Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending