Jawa Timur
Oknum ASN Tulungagung Viral Dukung Paslon Pilkada, BKPSDM dan Bawaslu Terkesan Bungkam

TULUNGAGUNG, 90detik.com – Menjelang momen pencoblosan, publik dan masyarakat Tulungagung kembali dihebohkan oleh kabar aksi tak terpuji yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial T, yang dengan berani menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon (paslon) pilkada nomor urut satu.
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial, terlihat oknum ASN tersebut menggunakan seragam khas berwarna khaki dan berpose dengan jari telunjuk mengacungkan angka satu, sebagai simbol dukungan terhadap paslon tersebut.
Foto tersebut menjadi viral setelah dibagikan melalui status WhatsApp oleh paslon Bupati nomor urut satu.
Banyak warga yang terkejut dan mempertanyakan kredibilitas ASN tersebut saat ia terlihat berfoto dengan calon di kediaman mereka.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, memberikan tanggapan datar dan terkesan tak langsung menanggapi serius perihal isu ini.
Ia menyatakan bahwa pihaknya masih perlu berkomunikasi dengan Tim Pokja ASN untuk memastikan apakah oknum T benar-benar berstatus ASN aktif.
“Kita masih akan mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan Pokja ASN. Jika hanya berpakaian khaki, belum bisa membuktikan bahwa ia seorang ASN. Bisa saja yang bersangkutan adalah honorer,” jelas Pungki, Rabu (16/10/2024).
Lebih lanjut, Pungki menyatakan bahwa Bawaslu akan membahas masalah ini bersama komisioner lain untuk menilai apakah tindakan oknum ASN T termasuk dalam kategori pelanggaran.
“Kami juga belum bisa langsung memanggil yang bersangkutan untuk konfirmasi karena masih mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu,” tambahnya.
Diketahui, oknum ASN berinisial T adalah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas sebagai Penyuluh Pertanian.
Ia pernah secara terang-terangan mendukung calon presiden serta caleg lainnya.
Tercatat, ia juga menjabat sebagai pengurus Batara (Brigade Tani Nelayan Indonesia Raya) di Kabupaten Tulungagung, yang merupakan organisasi sayap Partai Gerindra.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 9 Ayat 2, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN diharuskan untuk netral dan dilarang terlibat langsung dalam politik.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN T.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) wahyudi, menegaskan bahwa ia akan melaporkan oknum PPPK yang diduga melanggar tersebut ke BKPSDM Tulungagung , dan tembusan ke Bawaslu Tulungagung, serta Badan Kepegawaian Negera (BKN) Republik Indonesia (RI).
“Garda Masyarakat Peduli Negeri akan melaporkan terkait dugaan pelanggaran tersebut ke BKPSDM Tulungagung dan akan kami tembuskan ke Bawaslu dan BKN”, ujarnya, Kamis (17/10).
Situasi ini menunjukkan tantangan dalam menjaga netralitas ASN menjelang pemilu, dan masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah tegas dalam menangani isu ini. (Abd/DON)
Editor : JK
Jawa Timur
OPD Tak Hadir “Hearing“ MBLB, Ketua Ormas Bidik Jawa Timur: Ini Sengaja Demi Atur Sistem di Belakang Layar

BLITAR – Rencana rapat dengar pendapat (hearing) antara DPRD Kabupaten Blitar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berakhir mengecewakan. Seluruh undangan dari OPD Pemkab Blitar tidak hadir. Ketua DPD Ormas Bidik Jawa Timur, Sultan Abimanyu, pun mengutarakan kekesalannya.
“Jangan bilang ini karena kesalahan teknis. Saya yakin, ketidakhadiran ini sengaja dilakukan demi mengatur sistem di belakang layar,” ujar Sultan dengan nada geram di hadapan awak media, pada Rabu (08/04) siang.
Menurutnya, tindakan OPD yang tak mengirim satu pun wakilnya merupakan bentuk pelemahan terhadap DPRD sebagai lembaga legislatif. Padahal undangan hearing ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
“Yang mengundang adalah dewan, wakil rakyat. Masa tidak ada satu pun perwakilan OPD? Ini sangat tidak menghormati pengundang dan terkesan menyepelekan,” ujarnya.
Sultan menduga bahwa ketidakhadiran itu bukan tanpa perhitungan. Ia meyakini ada skenario di balik layar untuk mengulur waktu pembahasan Peraturan Bupati (Perbub) No 60 Tahun 2025 tentang pajak MBLB.
“Mereka butuh waktu menata sistem dulu. Tapi rakyat Blitar tidak bisa terus ditunggu. Peraturan ini menyangkut PAD dari tambang, lho,” tegasnya.
Perbub yang ditetapkan pada 13 Mei 2025 itu sangat krusial karena mengatur pajak tambang sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar, khususnya untuk aktivitas pertambangan di wilayah setempat. Tanpa hearing yang serius, ia khawatir aturan tersebut tak berjalan optimal.
DPD Ormas Bidik Jatim sebenarnya sudah berjuang lama. Surat permohonan hearing diajukan sejak 19 Januari 2026. Bahkan, Ormas Bidik beberapa kali memonitor langsung ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar agar agenda ini segera terealisasi.
Undangan baru turun dan hearing digelar pada Rabu (8/4). Namun, kursi OPD yang disediakan tetap kosong sepanjang acara. Ia juga menambahkan, pimpinan rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD M Rifa’i dengan didampingi wakil ketua Komisi 2 Suwito Saren Satoto, bersepakat untuk menunda kegiatan tersebut.
” Untuk saat ini kami bersepakat untuk menunda kegiatan ini, selain itu kami terus mengawal setiap lini pemerintahan. Tujuannya jelas, mendorong kinerja aparat agar lebih responsif terhadap kondisi di lapangan. Bukan malah mangkir dan main di belakang layar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak OPD Pemkab Blitar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan kesengajaan tersebut. (JK/Red)
Jawa Timur
Mal Pelayanan Publik Polres Blitar: Urus SKCK, Samsat, hingga Bebas Narkoba dalam Satu Tempat

BLITAR – Warga Blitar kini tak perlu repot bolak-balik ke berbagai meja pelayanan kepolisian.
Polres Blitar resmi menghadirkan Mal Pelayanan Publik di ruang pelayanan Mal Prabu Hayam Wuruk yang menyatukan semua keperluan administrasi dalam satu tempat.
Mulai dari pelayanan identifikasi, pembuatan SKCK, cek bebas narkoba, Samsat, hingga SPKT kini tersedia di lokasi yang sama. Dengan konsep terpadu ini, masyarakat diharapkan bisa mengurus berbagai keperluan lebih cepat dan praktis.
Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Kabag Ops Kompol Siswanto menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti di sini.
“Polres Blitar terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Kehadiran mal pelayanan ini diharapkan tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberi rasa nyaman dan efisien bagi masyarakat yang mengurus dokumen kepolisian.
Tak perlu lagi datang pagi-pagi atau antre lama, semua bisa diselesaikan lebih ringkas di satu atap.(Jef/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Sungkeman Penuh Haru di SD Islam Al Azhaar Tulungagung, Menanamkan Adab Sejak Dini

Tulungagung — Suasana berbeda tampak di SD Islam Al Azhaar Rejoagung, Tulungagung pada Jumat siang (2/4/2026). Sekolah ini tidak hanya mengajarkan mata pelajaran seperti matematika, IPA, atau bahasa.
Di balai sekolah yang rindang, di bawah naungan pepohonan besar, murid kelas VI diajak mengikuti kegiatan sederhana namun sarat makna, sungkeman kepada orang tua.
Balai sekolah siang itu dipenuhi suasana haru. Sebanyak 107 murid kelas VI berkumpul bersama orang tua mereka dalam rangkaian kegiatan yang diawali dengan sholat hajat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Kyai Syaifudin, sebagai bentuk doa bersama menjelang ujian akhir.
Usai sholat hajat dan penyampaian pitutur kesholehan, prosesi sungkeman pun dimulai. Dengan dipandu oleh Kyai Lukman, Pengasuh Pesantren Ribath Al Azhaar Rejoagung Tulungagung, satu per satu siswa maju menghampiri orang tua mereka.
Mereka menunduk, mencium tangan bahkan lutut orang tua, memohon doa restu. Tangis haru pun pecah, tak terbendung baik dari siswa maupun orang tua yang hadir.
Kepala sekolah, Gatot Sutrisno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam pendidikan karakter di sekolah tersebut.
“Sungkeman adalah tradisi Jawa. Kami ingin anak-anak belajar berbakti. Anak berbakti itu langka. Maka kami ingin menjadikannya nyata di sekolah ini,” ujarnya dengan suara bergetar.
Hal senada disampaikan Ketua Komite Sekolah, Hj. Su’ud. Ia menegaskan bahwa pendidikan sejati tidak hanya berorientasi pada nilai akademik, tetapi juga pembentukan akhlak.
“Anak pada akhirnya akan kembali kepada orang tua. Orang tua yang akan memetik hasil pendidikan selama enam tahun ini,” jelasnya.
Sementara itu, KH. Imam Mawardi Ridlwan, Pengasuh Pesantren Al Azhaar, menekankan pentingnya pendidikan akhlak sebagai investasi jangka panjang.
“Mendidik anak itu investasi. Investasi terbaik adalah membangun pondasi akhlakul karimah. Ananda ini generasi yang menyelamatkan bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi penegas bahwa pendidikan di SD Islam Al Azhaar tidak hanya mengejar capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter dan adab siswa.
Sungkeman bukan sekadar tradisi, melainkan simbol penghormatan, kerendahan hati, dan bakti kepada orang tua.
Sebanyak 107 siswa kelas VI tahun ajaran 2025/2026 kini telah siap melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.
Lebih dari sekadar lulusan sekolah dasar, mereka diharapkan tumbuh menjadi generasi sholih yang menjunjung tinggi ilmu dan adab dalam kehidupan. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoSPPG Panen Resto Disorot; Balita Dapat Menu Tak Layak, Aduan Warga Tak Digubris
Redaksi2 minggu agoFredi Moses Ulemlem Ingatkan Potensi “Ganti Kepala” dalam Kasus Korupsi Covid-19 dan Proyek Jalan di Maluku Barat Daya
Redaksi1 minggu agoHeboh !! Jantung Kota Tulungagung Jadi Ajang Mabuk; Kerjaan Satpol PP Apa?
Redaksi2 hari agoHarga Telur Anjlok, Pasar Sepi: Peternak dan Pedagang Tertekan Overproduksi
Redaksi2 minggu agoSurat Miskin Jadi ‘Tiket Emas’: Dugaan Permainan SKTM di RSUD dr. Iskak Lukai Rasa Keadilan
Redaksi3 hari agoHalal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung
Hukum Kriminal7 hari agoPengeroyokan Pakai Parang dan Tombak di Maluku Tenggara, Mahmud Tamher: Tangkap Pelaku dan Usut Tuntas Hingga Dalang Utama
Redaksi2 hari agoIsu Pemilu Ulang 2027 Menguat, Ketum Gema Puan: Kedewasaan Politik Masyarakat Sesuai Konstitusi







