Nasional
Sosialisasi Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Penjabat (PJ) Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, menghadiri sosialisasi Netralitas Aparatur sipil negara (ASN) dan Implementasi Norma, Sandar, Prosedur kriteria (NSPK) Manajemen ASN di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat Daya yang di laksanakan di salah satu hotel di jln Basuki Rahmat distrik Malaimsimsa kota Sorong, provinsi Papua Barat Daya. Kamis (17/10/24).
Tahun 2024 menjadi tahun politik di Negara Indonesia yang ditandai dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada). Dinamika Kontestasi politik yang akan segera dimulai di negeri ini menjadikan netralitas ASN sebagai pusat perhatian publik. Dalam situasi politik ini, seorang ASN dituntut untuk tetap memperhatikan netralitasnya dari kepentingan siapapun. Netralitas yang dimiliki oleh ASN nantinya akan mendukung terciptanya birokrasi yang bersih dan terwujudnya good governance Indonesia.
Untuk meningkatkan pemahaman terkait Netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024, Maka melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN. Acara sosialisasi ini dibuka oleh PJ Sekretaris Daerah (Sekda), Jhony Way S.Hut, M.SI mewakili PJ Gubernur provinsi Papua Barat Daya, DR, Drs, Muhammad Musa’ad M.SI dan dihadiri oleh PJ Bupati Maybrat, Vicente Campana Baay, S.IP, PJ Sekda Maybrat Ferdinandus Taa beserta ASN dari beberapa OPD di lingkup Pemerintah Daaerah provinsi Papua Barat Daya.
Dalam sosialisasi Netralitas ASN ini Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat Daya juga menghadirkan narasumber PLT Kepala Badan Kepegawaian Negara (Drs. Haryomo Dwi Putranto. M.Hum) dan Direktur pengawasan BKN (Afriyani Haryanti) menyampaikan bahwa salah satu Asas netralitas ASN terdapat pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, ASN merupakan pelayan publik yang harus mempunyai sikap profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, maupun nepotisme.
“Netralitas ASN dalam menghadapi pemilukada (pilkada) 2024 perlu ditingkatkan sebagai wujud dari implementasi disiplin PNS yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, PNS dilarang untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Calon Anggota DPR, Calon anggota DPD dengan mengikuti kampanye atau kegiatan kampanye lainnya dalam bentuk apapun”, ujar Narasumber Afriyani Haryanti.
Dalam sosialisasi ini Afriyani Haryanti juga menyampaikan ada 4 (empat) tindakan yang akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara dalam menangani Pelanggaran Netralitas ASN yang terdiri dari Peringatan Dini, pemblokiran Data, Penyampaian Data Pelanggaran Netralitas kepada Satuan Tugas Pengawasan Netralitas, Menindaklanjuti laporan Menpan untuk direkomendasikan ke Presiden.
“Tindakan tegas selanjutnya dapat diturunkannya sanksi kepada ASN sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Upaya yang akan dilakukan BKN ini bertujuan agar PNS dapat melakukan pelayanan publik secara optimal dan adil dengan tidak adanya friksi antar ASN yang dapat memecah belah kesatuan NKRI”, imbuhnya.
Lanjut Afriyani Haryanti juga mengungkapkan bahwa Data Pelanggaran Netralitas ASN yang tercatat pada pelanggaran netralitas yang masuk ke BKN. Dengan banyaknya Jumlah kasus pelanggaran netralitas yang terjadi di Indonesia mendorong Presiden untuk menugaskan BKN dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian NSPK Manajemen ASN Pasal 3 ayat (3) yang dilakukan melalui dua upaya yakni upaya preventif dan upaya represif. Dalam upaya preventif dilakukannya penilaian kebijakan dan pelaksanaan NSPK Manajemen ASN, bimbingan Teknis, monitoring dan evaluasi, serta pemanfaatan sistem informasi wasdal. kemudian, dalam upaya represif dilakukan melalui kegiatan audit manajemen ASN secara reguler maupun investigatif.
Terselenggaranya sosialisasi terkait netralitas ASN ini diharapkan dapat dapat menjadi sebuah upaya untuk seluruh pegawai ASN dalam meningkatkan netralitas. Netralitas dan ketidakberpihakan seorang ASN dalam menyikapi situasi politik akan meningkatkan kualitas birokrasi, terciptanya efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang adil dan transparan, dan menjadi upaya untuk mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di negara Indonesia.
(Tim/Red)
Pemerintahan
21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan

TULUNGAGUNG – Peta jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergeser. Sebanyak 21 pejabat eselon II resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10).
Rotasi ini bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa para pejabat yang mendapat posisi baru kini dibebani tuntutan untuk segera menunjukkan kinerja nyata.
Pelantikan tersebut merupakan hasil uji kompetensi antarpejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar pada awal September 2026. Penempatan pejabat disebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kinerja, pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Ahmad Baharudin menegaskan, mutasi antarjabatan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan. Langkah tersebut diarahkan untuk menyegarkan birokrasi, menata organisasi sekaligus memperluas pengalaman dan pengembangan karier aparatur.
Para pejabat diminta tidak berlama-lama beradaptasi. Mulai Senin, mereka harus sudah berada di perangkat daerah masing-masing dan melakukan konsolidasi internal.
Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan program, identifikasi kegiatan yang harus segera dikerjakan, serta optimalisasi penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.
“Mulai hari Senin saudara sudah berada di perangkat daerah yang baru dan diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi fokus pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah baru khususnya dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal,” kata Baharudin.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Para pejabat dituntut membuktikan bahwa perpindahan posisi mampu menghasilkan perubahan kinerja organisasi.
Dirinya bahkan mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar peningkatan status di lingkungan birokrasi.
“Jabatan adalah sebuah pemberian tanggung jawab dari pemerintah pimpinan dan masyarakat kepada saudara yang harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi dan kinerja,” tegasnya.
Para kepala perangkat daerah juga diminta tampil sebagai teladan sekaligus penggerak organisasi. Mereka dituntut mampu menjadi mitra, inspirator, dan motivator bagi jajaran di bawahnya, serta mengarahkan organisasi untuk mencapai visi dan misi daerah.
Berikut 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik beserta jabatan barunya:
1. Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
3. Drs. Trangono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.
5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.
6. Soni Welly Ahmadi, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.
7. Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
8. Robinson Parsaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Muhammad Ardian Candra, S.S.T.P. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
10. Dr. dr. Kasil Rahmat, M.M., M.R.S. – Direktur RSUD dr. Iskak.
11. Drs. Yohanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
12. Iswahyudi, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
14. Galih Nusantara, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
15. Esti Purwanti, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
17. Dwi Hari Subagyo, S.S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
18. Anang Prastistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
20. Drs. Bagus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
21. Ahmad Mugiyono, S.S.T.P., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pihaknya berharap perubahan komposisi pimpinan perangkat daerah tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja Pemkab Tulungagung.
Targetnya jelas, perangkat daerah harus mampu bekerja lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, seluruh ASN kembali diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Dengan demikian, setelah 21 pejabat menempati kursi barunya, publik tinggal menunggu pembuktiannya, seberapa jauh rotasi birokrasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kinerja yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Jawa Timur
Pemkot Kediri Dorong Warga Daftar Perlinsos Mandiri, Data Jadi Acuan Bansos 2027

KOTA KEDIRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, mengajak masyarakat segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data sosial ekonomi sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin mengatakan Perlinsos yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos) menjadi layanan terintegrasi untuk pendaftaran bantuan sosial, penyampaian sanggah, hingga pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat melakukan pengajuan bantuan, menyampaikan sanggah apabila ada ketidaksesuaian data, serta memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) secara mandiri,” kata Imam di Kediri, Rabu(07/10).
Menurut dia, Perlinsos diterapkan secara digital melalui laman resmi Kementerian Sosial. Masyarakat dapat menggunakan telepon seluler untuk mengajukan bantuan maupun memperbarui data desil.
Dengan sistem tersebut, proses pemutakhiran data diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya.
Syarat Daftar Perlinsos Mandiri
Imam menjelaskan, masyarakat yang ingin mengakses Perlinsos secara mandiri harus telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Bagi warga yang belum melakukan pendaftaran atau aktivasi IKD, prosesnya dapat dibantu oleh agen Perlinsos. Agen tersebut berperan sebagai fasilitator, termasuk membantu penginputan data maupun penyampaian sanggah apabila terdapat ketidaksesuaian antara data desil dengan kondisi riil masyarakat.
Masyarakat juga dapat menjadi agen Perlinsos dengan melakukan pendaftaran secara daring dan gratis melalui portal resmi Kementerian Sosial.
Namun, agen Perlinsos bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan memungut biaya maupun melakukan manipulasi data.
“Program ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat Kota Kediri, apalagi bagi masyarakat yang memiliki tetangga yang membutuhkan,” ujar Imam.
ASN Kota Kediri Didorong Bantu Warga
Pemkot Kediri juga akan mendorong gerakan ASN Peduli Tetangga. Melalui gerakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) diarahkan menjadi agen Perlinsos dan membantu masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya melakukan pendaftaran.
Imam mengatakan penerapan Perlinsos di Kota Kediri sudah mulai dilakukan. Pemkot menargetkan seluruh masyarakat di Kota Kediri telah terdaftar pada akhir 2026.
Data tersebut nantinya menjadi salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial dan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat pada 2027.
“Pada prinsipnya, Perlinsos ini adalah proses registrasi ulang data sasaran penerima bantuan sosial yang akan diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya untuk 2027,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat segera mendaftarkan diri dan anggota keluarganya melalui Perlinsos, baik secara mandiri maupun dengan bantuan agen yang tersedia di tingkat kelurahan, RT, maupun lingkungan masyarakat lainnya.
Aktivasi IKD Bisa Dilakukan di Kecamatan hingga Dispendukcapil
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan akses Perlinsos membutuhkan identitas kependudukan yang telah terverifikasi. Salah satunya melalui perekaman KTP-el dan kepemilikan IKD yang aktif.
Marsudi menjelaskan aktivasi IKD di Kota Kediri telah dilakukan sejak 2022 dan diperluas sejak 2024. Layanan tersebut dapat diakses warga yang telah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman biometrik.
“Pelayanan aktivasi IKD bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dhoho Plaza lantai 2, serta kantor kecamatan dan kelurahan pada hari dan jam kerja,” kata Marsudi.
Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan aktivasi IKD di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri pada hari kerja maupun Sabtu dan Minggu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Marsudi mengingatkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi penipuan karena layanan aktivasi IKD dilakukan secara tatap muka dan tanpa dipungut biaya.
“Tidak perlu khawatir terhadap penipuan karena pelayanan IKD kita lakukan secara tatap muka dan gratis,” ujarnya.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
PW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil

Surabaya— Pimpinan Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW IPHI) Jawa Timur akan menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Ahad, 18 Oktober, di Kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Lidah Wetan, Surabaya.
Rakerwil tersebut akan difokuskan pada pembahasan pengembangan Koperhaji Al Mabrur sebagai salah satu program unggulan PW IPHI Jawa Timur, khususnya dalam mendorong ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sekretaris PW IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, mengatakan pelaksanaan Rakerwil merupakan amanat Anggaran Dasar IPHI Pasal 34. Forum tersebut menjadi ruang untuk menjabarkan program umum organisasi ke dalam program yang lebih operasional, melakukan evaluasi, sekaligus menampung berbagai usulan dari daerah.
Menurut Imam, Rakerwil kali ini juga merupakan tindak lanjut atas amanah Ketua Umum PP IPHI Dr. H. Erman Suparno bersama Ketua Biro Ekonomi Kerakyatan dan UMKM Dr. H. Eko Prihantoro pada Rabu (23/9), agar PW IPHI Jawa Timur mengimplementasikan program ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM di lingkungan organisasi.
“Untuk menyambung amanah PP IPHI dalam mengimplementasikan ekonomi kerakyatan dan UMKM, maka Rakerwil PW IPHI Jawa Timur kali ini hanya fokus membahas Koperhaji Al Mabrur,” ujar Imam, Kamis (1/10).
Imam menjelaskan, Koperhaji Al Mabrur memiliki potensi besar untuk dikembangkan seiring dengan terus bertambahnya jumlah anggota IPHI. Secara nasional, anggota IPHI disebut bertambah sekitar 200 ribu jamaah haji setiap tahun.
Karena itu, keberadaan koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para anggota baru untuk berpartisipasi dalam penguatan ekonomi umat, khususnya di Jawa Timur.
“Koperhaji Al Mabrur menjadi sarana untuk menghimpun dan memberdayakan para anggota IPHI yang terus bertambah setiap tahunnya,” katanya.
Menurut Imam, pengembangan koperasi tidak hanya diarahkan pada aspek kelembagaan, tetapi juga pada bagaimana anggota IPHI dapat terlibat secara langsung dalam aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif dan diikuti oleh pihak yang nantinya menjalankan program, jumlah peserta Rakerwil PW IPHI Jawa Timur dibatasi maksimal 190 orang utusan.
Setiap Pimpinan Daerah (PD) IPHI di Jawa Timur diminta mengirimkan lima peserta. Mereka terdiri atas wakil ketua yang membidangi ekonomi atau usaha, unsur bidang ekonomi atau usaha, serta tiga utusan dari Majelis Taklim Perempuan PD IPHI.
Imam mengatakan komposisi peserta tersebut sengaja ditentukan agar forum Rakerwil diikuti oleh unsur yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program.
“Sengaja yang diundang dalam Rakerwil PW IPHI Jawa Timur adalah mereka yang akan menjalankan program. Selepas kegiatan, mereka diharapkan langsung bergerak menjalankan program Koperhaji Al Mabrur,” pungkasnya.
Dengan fokus pembahasan yang terarah, Rakerwil PW IPHI Jawa Timur diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan Koperhaji Al Mabrur di berbagai daerah di Jawa Timur. (DON/Red)
Redaksi1 minggu agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional1 minggu agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur2 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional2 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Nasional1 minggu agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Pemerintahan1 hari ago21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan





