Papua
Panitia Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya Resmi Tutup Tahapan Pengambilan Formulir Bakal Calon Ketua DPD I

Sorong PBD— Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) II DPD Partai Golkar Provinsi Papua Barat Daya, Max Hehanussa, resmi menutup tahapan rekrutmen pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon Ketua DPD I Partai Golkar Papua Barat Daya masa bakti 2025–2030 pada Kamis (20/11/2025) pukul 20.00 WIT yang bertempat di hotel Vega, jln frans Kaisepo, kelurahan malainkedi, distrik sorong Utara, kota sorong provinsi Papua Barat Daya.
Penutupan ini dilakukan setelah adanya penyesuaian dari jadwal sebelumnya yang direncanakan berakhir pada pukul 16.00 WIT.
Sejak dibuka pukul 08.00 WIT, terdapat dua orang bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Septinus Lobat dan Febrry Anjar. Kedua nama tersebut tercatat di sekretariat Musda II Partai Golkar Papua Barat Daya.
Max Hehanussa menjelaskan bahwa tahap pengembalian berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada hari Jumat, 21 November 2025, usai ibadah Sholat Jumat sekitar pukul 13.00 WIT.
Tahapan tersebut akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi serta penetapan bakal calon sesuai ketentuan organisasi.
“Pengembalian berkas setelah Sholat Jumat esok dan dilanjutkan dengan verifikasi berkas dan penetapan bakal calon,” ujar Hehanussa.
Panitia memperkirakan jumlah bakal calon yang menyerahkan kembali kelengkapan administrasi tidak akan melebihi dua orang.
Panitia juga mengajak rekan-rekan media serta seluruh pendukung untuk menjaga suasana Musda tetap meriah, kondusif, dan tertib.
Musyawarah Daerah II Partai Golkar Papua Barat Daya akan dilaksanakan pada tanggal 22 November 2025, melanjutkan rangkaian yang telah dimulai sejak pengumuman resmi pada 19 November dan pembukaan pengambilan formulir pada 20 November pukul 10.00 WIT.
Formulir pendaftaran yang telah diambil memuat seluruh persyaratan sesuai Juklak No. 2 Partai Golkar tentang musyawarah dan rapat-rapat.
Panitia akan melakukan verifikasi untuk memastikan kelengkapan dukungan serta kesesuaian persyaratan. Bakal calon yang lolos akan dituangkan dalam berita acara dan berhak berlanjut ke forum Musda.
Dalam mekanisme Musda, apabila hanya terdapat satu bakal calon yang memenuhi syarat dan mengantongi minimal 50% dukungan, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Daya.
Terkait pertanyaan mengenai status Septinus Lobat yang bukan kader Partai Golkar, panitia menegaskan bahwa kriteria ke-10 Juklak No. 2 memungkinkan adanya pengecualian bagi bakal calon yang belum memenuhi persyaratan kaderisasi, selama memperoleh persetujuan Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Ketentuan ini merupakan hak prerogatif pimpinan tertinggi partai dalam menentukan arah politik organisasi.
Panitia Musda II mengajak seluruh kader, simpatisan, dan masyarakat untuk turut menyukseskan penyelenggaraan Musda agar Partai Golkar terus berperan aktif dalam pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya. (Timo)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Papua
Pangdam Kasuari Ikuti Ibadah Natal Bersama Kasad Secara Virtual, “Merayakan Natal dengan Hati, Menyatukan Iman dan Pengabdian”

Manokwari PB — Panglima Kodam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru, bersama keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari mengikuti ibadah perayaan Natal bersama Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Makodam XVIII/Kasuari, Senin (12/01/2026).
Ibadah Natal yang berlangsung dengan penuh khidmat tersebut menjadi ruang perjumpaan iman bagi seluruh prajurit dan ASN TNI Angkatan Darat, meskipun dilaksanakan secara daring.
Suasana kebersamaan tetap terasa hangat, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan dalam bingkai pengabdian kepada bangsa dan negara.
Dalam sambutannya, Kasad menegaskan bahwa tema Natal Tahun 2025, “Hikmah Natal Menghadirkan Sukacita Natal bagi Seluruh Prajurit dan ASN Angkatan Darat”, mengandung pesan mendalam agar semangat Natal tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui semangat Natal tersebut, diharapkan seluruh prajurit dan ASN TNI AD semakin meneguhkan komitmen pengabdian guna menghadirkan kedamaian, memperkuat persatuan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Timo)
Papua
Bulan Trisila TNI AL, Armada III Perkuat Tradisi dan Nilai Keprajuritan melalui Sosialisasi PUDD Khas dan PHST

Sorong, — Dalam rangka memperingati Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, Armada III menggelar Sosialisasi Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD) Khas serta Perintah Harian Sifat Tetap (PHST) TNI Angkatan Laut. Kegiatan ini diikuti oleh prajurit di wilayah kerja Armada III serta unsur KRI yang sedang sandar di Dermaga Katapop.
Sosialisasi dilaksanakan di Gedung Serba Guna Mas Pardi Armada III, Katapop, Rabu (14/1/2026), sebagai upaya memperkuat pemahaman, penghayatan, dan pengamalan nilai-nilai dasar keprajuritan melalui penguatan tradisi dan aturan kedinasan di lingkungan TNI Angkatan Laut.
Komandan Satuan Kapal Bantu Armada III selaku Ketua Koordinator Kegiatan, Kolonel Laut (P) Cahyo Hendro Guritno, bertindak sebagai pemateri dengan menyampaikan paparan mengenai PUDD Khas, tradisi khas TNI AL, serta ketentuan tenue dinas.
Dalam penjelasannya disampaikan bahwa tradisi merupakan kebiasaan yang telah dilaksanakan sejak lama dan diwariskan secara turun-temurun sebagai identitas serta jati diri TNI Angkatan Laut.
Termasuk di dalamnya makna simbolik pakaian dinas yang mencerminkan kehormatan, disiplin, dan tanggung jawab seorang prajurit.
Sementara itu, Komandan Satuan Kapal Ranjau Armada III, Kolonel Laut (P) Ferry Kurniawan, menyampaikan materi terkait PHST Jaga Darat dan Jaga Laut yang mencakup ketentuan, tugas, serta tanggung jawab personel jaga dalam mendukung kesiapsiagaan dan keamanan satuan.
Melalui kegiatan ini, sejalan dengan semangat Bulan Trisila TNI Angkatan Laut, diharapkan prajurit Jalasena Armada III semakin profesional, berkarakter, serta siap melaksanakan setiap tugas yang diamanahkan. (Timo)
Redaksi1 minggu agoViral! Sekdes Ngrance Tulungagung Diduga Nyinyir Soal MBG, Camat Pakel Buka Suara
Redaksi1 hari agoSekjen Kemenperin Dikabarkan Dilaporkan ke KPK, Aparat Diminta Klarifikasi
Redaksi2 minggu agoDigugat ke MK, Pasal 257 KUHP Dinilai Jadi “Senjata” Kriminalisasi Petani Penggarap Lahan Terlantar
Redaksi1 minggu agoKasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi
Redaksi2 minggu agoKJRA Datangi KSP, Desak Presiden Prabowo Kawal Reforma Agraria Tulungagung–Kediri
Redaksi5 hari agoSP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”
Jawa Timur2 minggu agoSidang Narkotika di PN Tulungagung Memanas, Kuasa Hukum Sebut Terdakwa Tak Pernah Diperiksa
Redaksi2 minggu agoBabak Baru Pergolakan Pokmas Tani Mandiri: Dugaan Keterangan Palsu Seret Pelapor Lama ke Ranah Hukum













