Connect with us

Papua

Papua Barat Daya Terima Penghargaan Nasional Posyandu, Komitmen Dukung Indonesia Emas 2045

Published

on

JAKARTA — Prestasi membanggakan diraih oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kesehatan dan Tim Pembina Posyandu. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Barat Daya, Ny. Orpa Susana Kambu, S.Pd., bersama delegasi resmi, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang digelar di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta Utara, (22/9).

Rakornas Posyandu tahun ini dibuka langsung oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, dengan mengangkat tema strategis: “Penguatan Peran Posyandu dalam Mendukung Indonesia Emas 2045”.

Tema ini menegaskan komitmen nasional untuk memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam forum bergengsi ini, Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Barat Daya menerima penghargaan dari Tim Pembina Pusat atas keberhasilan membentuk dan mengoperasikan kelembagaan Tim Pembina Posyandu secara resmi dan fungsional.

Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas komitmen daerah dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan dan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

Rakornas 2025 menandai fase baru perkembangan Posyandu di Indonesia, dengan penerapan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang meliputi:

– Kesehatan
– Pendidikan
– Pekerjaan Umum
– Perumahan Rakyat
– Sosial
– Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Transformasi ini memperluas peran Posyandu dari yang semula hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, menjadi pusat layanan terpadu masyarakat yang lebih komprehensif, responsif, dan strategis.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyampaikan paparan bertajuk “Kebijakan Kementerian Dalam Negeri dalam Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Mendukung Program Prioritas Presiden”.

Ia menekankan bahwa Posyandu harus menjadi pilar kuat dalam pelaksanaan program prioritas nasional, termasuk pencegahan stunting, penguatan gizi anak, dan perwujudan pelayanan publik yang merata.

Papua Barat Daya: Siap Bergerak, Siap Berkembang, dengan kehadiran Tim Pembina Posyandu Provinsi Papua Barat Daya dalam Rakornas ini tidak hanya sebagai peserta, tetapi juga sebagai contoh nyata provinsi baru yang mampu menunjukkan kesiapan kelembagaan dalam waktu singkat.

Ketua TP Posyandu Papua Barat Daya, Ny. Orpa Susana Kambu, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima, seraya menegaskan bahwa hal ini menjadi motivasi kuat untuk memperluas dampak positif Posyandu hingga ke pelosok kampung dan distrik.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk kami di provinsi, tetapi untuk seluruh kader Posyandu di lapangan yang bekerja tanpa lelah melayani masyarakat. Kami siap menyongsong Indonesia Emas 2045, dimulai dari pelayanan dasar yang kuat di Posyandu,” ujar Ny. Orpa.

Kolaborasi Pusat dan Daerah: Merupakan kunci Menuju Posyandu Modern, Forum Rakornas ini juga menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan regulasi, merumuskan rencana aksi, serta memperkuat sinergi lintas sektor dari pusat hingga daerah.

Kehadiran seluruh Ketua Tim Pembina Posyandu dari provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia menciptakan momentum kolaborasi nasional dalam memperkuat keberlanjutan dan efektivitas Posyandu sebagai tulang punggung pelayanan dasar.

Dinas Kesehatan Papua Barat Daya menyatakan bahwa pasca Rakornas, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi Lintas sektor untuk mempercepat integrasi 6 bidang SPM dalam struktur dan kegiatan Posyandu di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil.

Dengan penghargaan yang diterima dan langkah strategis yang tengah diambil, Papua Barat Daya menunjukkan bahwa meski sebagai provinsi baru, semangat membangun pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan telah menjadi prioritas utama demi masa depan yang lebih baik bagi generasi Papua Barat Daya dan Indonesia. (Timo)

Papua

Prajurit Yonif 2 Marinir SIAP Sukseskan Puncak Acara HUT Ke-80 Korps Marinir Tahun 2025

Published

on

Jakarta— Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Korps Marinir TNI Angkatan Laut, prajurit Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) dengan penuh semangat melaksanakan berbagai persiapan guna menyukseskan puncak acara yang akan digelar secara meriah di Lapangan Apel Brigif 1 Marinir Ksatrian Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis(13/11/2025)

Komandan Yonif 2 Marinir Letkol Marinir Helilintar Setiojoyo Laksono, S.E. yang juga menjabat sebagai perwira upacara serta seluruh prajurit melaksanakan latihan dan gladi bersih kegiatan paradeserta atraksi demonstrasi tempur yang akan menjadi bagian utama dalam peringatan HUT ke-80 Korps Marinir tahun 2025.

“Seluruh prajurit Yonif 2 Marinir telah siap secara matang untuk mendukung dan mensukseskan puncak acara HUT Korps Marinir. Ini merupakan bentuk kebanggaan dan kehormatan kami sebagai bagian dari pasukan elit TNI AL,” ujar Danyonif 2 Mar.

Kegiatan latihan yang dilaksanakan meliputi kesiapan personel, ketepatan formasi, dan sinergi antar satuan pendukung.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan perlengkapan tempur dan kendaraan taktis serta demonstrasi ketangkasan prajurit yang akan ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Semangat dan antusiasme prajurit terlihat dari setiap tahapan latihan yang dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan jiwa korsa.

Para prajurit menyadari bahwa momentum HUT ke-80 Korps Marinir merupakan kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme, disiplin, serta soliditas prajurit “Pasopati” dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. (Timo)

Continue Reading

Papua

Kantor Pemkot Sorong Jadi Sasaran, Kejati Bongkar Dugaan Korupsi “Sejumlah Dokumen Penting Diamankan”

Published

on

Kota Sorong PBD— Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali menunjukkan langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Kamis (13/11/2025), tim penyidik melakukan penggeledahan di ruang Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sorong, Lodwig Malaseme, yang berlokasi di Kantor Wali Kota Sorong.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Papua Barat, Agustiawan Umar, bersama sejumlah penyidik Pidsus lainnya.

Mereka memeriksa setiap dokumen, berkas administrasi, hingga arsip pengadaan barang yang berkaitan dengan proyek pengadaan ATK tahun anggaran 2017.

Menurut sumber di lapangan, langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejati untuk menelusuri alur penggunaan dana pengadaan ATK yang diduga kuat terjadi penyimpangan dalam proses realisasinya.

Tim penyidik berfokus pada dokumen administrasi yang berpotensi mengungkap adanya mark up harga, manipulasi laporan, atau keterlibatan pihak ketiga dalam praktik korupsi tersebut.

“Seluruh proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum. Kami memastikan transparansi dan profesionalitas dalam setiap langkah penyidikan,” ujar Asisten Pidsus Agustiawan Umar saat dikonfirmasi di lokasi.

Ia menegaskan bahwa penggeledahan ini bukan bentuk tekanan terhadap pihak mana pun, melainkan bagian dari penegakan hukum untuk mengungkap kebenaran secara objektif.

Usai memeriksa ruang Bagian Hukum, tim penyidik dijadwalkan melanjutkan penggeledahan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Sorong, mengingat instansi tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan dan pengelolaan anggaran. Langkah lanjutan ini diharapkan dapat mengungkap keterkaitan antar bagian dalam proses penggunaan dana proyek pengadaan ATK tersebut.

Kejati Papua Barat menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik masih terus mengumpulkan bukti tambahan, baik berupa dokumen fisik maupun keterangan dari sejumlah pihak terkait.

Beberapa saksi dari lingkungan Pemkot Sorong telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi mengenai proses administrasi dan mekanisme anggaran proyek itu.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Pidsus Kejati Papua Barat masih berada di lokasi dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah dokumen penting.

Situasi di Kantor Wali Kota Sorong terpantau kondusif dengan pengamanan aparat yang memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Kejati Papua Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara tuntas dan transparan, guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai asas akuntabilitas dan integritas publik. (Timo)

Continue Reading

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Trending