Connect with us

Advertising

Pastikan Ketersediaan BBM Jelang Mudik Lebaran Polres Magetan Patroli ke SPBU

Published

on

MAGETAN, 90detik.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Magetan melakukan patroli ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, SH, SIK, MT, MIK., menekankan pentingnya memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik.

Patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan di SPBU, seperti manipulasi meteran dispenser BBM.

“Kami imbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan masyarakat,” kata AKBP Satria., Kamis(28/3/2024)

Patroli dialogis juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di SPBU, seperti penimbunan BBM atau antrean panjang yang berpotensi menimbulkan keributan.

“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,” tegas AKBP Satria.

Sinergi dengan pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga dilakukan untuk mengecek seluruh SPBU di wilayah Magetan.

Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.

Sebelumnya, AKBP Satria mengungkapkan bahwa modus kecurangan yang biasa dilakukan oleh oknum SPBU adalah dengan menggunakan alat tambahan untuk mencurangi meteran pengisian BBM pada dispenser.

“Modus lainnya adalah dengan memanfaatkan sistem digital untuk memanipulasi meteran,” jelas AKBP Satria.

Kecurangan ini dapat merugikan konsumen karena mereka tidak mendapatkan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu kelancaran mudik Lebaran.

Oleh karena itu, patroli dan pengawasan SPBU akan terus dilakukan oleh Polres Magetan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pasokan bahan bakar bagi para pemudik. (Red)

Advertising

Polres Jember Sidak SPBU, Pastikan BBM Aman Saat Mudik Lebaran 2024

Published

on

JEMBER, 90detik.com -Petugas Kepolisian Resor Jember, Polda Jatim, melakukan pengecekan mendadak (sidak) terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Jember,Senin (1/4/2024).

Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember melakukan Inspeksi secara mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, mengatakan sidak ini dilakukan untuk antisipasi kecurangan takaran dan adanya BBM campuran yang terjadi di SPBU, jelang lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M.

Ia juga mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bahan bakar minyak (BBM) aman baik persediaan maupun takarannya, agar pemudik tidak dirugikan saat mengisi BBM.

“Sesuai petunjuk pimpinan, kami melakukan upaya pencegahan, penyimpangan penjualan BBM di SPBU menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya saat ditemui di SPBU.

Ia menjelaskan sidak ini untuk membantu pemudik agar nyaman di jalan, dan mendapat takaran BBM yang pas saat beli di SPBU.

“Tidak hanya itu, sidak ini dilakukan juga untuk upaya antisipasi kecurangan BBM, yang dicampur atau diberi pewarna,” sambungnya.

Sidak yang dilakukan di SPBU itu, lanjut Iptu Naufal dilakukan pengecekan mulai dari jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax series.

“Kami cek, kondisi stoknya bagaimana, juga terkait distribusi BBM untuk wilayah Jember, apakah ada keterlambatan atau tidak,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan ini juga menakar jumlah bahan bakar minyak yang keluar dari nozzle (Pipa keluar BBM), saat mengisi di motor ataupun mobil.

“Juga pengecekan dari alat dispenser yang ada di SPBU. Untuk takarannya menggunakan gelas ukur, kami pastikan ukurannya pas dengan standar pengecekan ini, harus pas per liternya,” imbuhnya.

Dari sidak yang dilakukan, Iptu Naufal menambahkan, untuk stok BBM juga dipastikan aman.

“Distribusi juga masih lancar. Lebih lanjut giat sidak ini akan kami lakukan secara rutin, agar pemudik dan masyarakat aman saat berlebaran,” tandasnya.

Sementara itu, Pengelola dan Penanggung Jawab SPBU 54-68102 Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember, Muhammad Mursyid juga ikut membenarkan informasi yang disampaikan Iptu Naufal.

“Untuk stok sampai saat ini aman. Pengiriman juga normal. Per hari di SPBU kami menghabiskan 16-17 ton per hari. Itu untuk jenis BBM Pertalite dan bio solar,” ujar Mursyid.

Sementara untuk Dexlite, kata Mursyid stok 4 ton setengah bulan baru habis.

“Peminatnya sedikit, Pertamax dan Pertamax turbo, juga sama. Karena BBM jenis ini alternatif, jika pertalite atau bio solar antri panjang dan lama. Baru nanti ada yang beli,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Advertising

Jelang Lebaran Polres Tuban Cek SPBU dan SPPBE Pastikan Stok Aman

Published

on

TUBAN, 90detik.com – Unit tindak pidana tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Tuban mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) serta stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE).

Kedatangan Polisi yang dipimpin Kanit Tipidter Iptu I Made Riandika Darsana Saputra kali ini tak lain untuk memastikan ketersediaan serta mengantisipasi adanya kelangkaan ketersediaan BBM dan Elpiji di Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kanit Tipidter mengatakan, selain memastikan ketersediaan, kegiatan tersebut juga sebagai salah satu upaya pencegahan penyimpangan penjualan BBM di SPBU serta LPG Subsidi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

“Kegiatan ini untuk mencegah kelangkaan BBM bersubsidi menjelang hari raya idul Fitri” terang Made.

Made mengatakan dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini terpantau pasokan BBM dan Elpiji di kabupaten Tuban masih aman hingga lebaran mendatang.

“Hasilnya sesuai dengan taraf ukur dari Pertamina, tidak ditemukan adanya penyimpangan” jelasnya.

Menurut Made untuk mengantisipasi kelangkaan maupun penimbunan BBM maupun LPG kedepan kegiatan yang sama akan dilakukan secara rutin.

“Nanti kami akan rutin keliling untuk melaksanakan kegiatan seperti ini” tutupnya.

Selain melakukan pengecekan terhadap ketersediaan, Polisi juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait aturan dalam pembelian BBM dan LPG Subsidi untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan penjualan BBM dan LPG bersubsidi” tutupnya. (Red)

Continue Reading

Advertising

Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Lumajang Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Published

on

LUMAJANG, 90detik.com – Polres Lumajang mengamankan puluhan tersangka selama operasi Penyakit Masyarakat Semeru 2024.

Operasi Pekat berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 19-30 Maret 2024, menyasar narkoba, okerbaya, prostitusi, perjudian, premanisme, dan pornografi.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, operasi pekat Polres Lumajang berhasil mengungkap 15 kasus narkoba dengan 18 tersangka.

Dari 15 kasus ini diantaranya sabu 5 kasus dengan 8 tersangka, narkotika berupa ganja 2 kasus dengan 2 tersangka dan okerbaya 8 kasus dengan 8 tersangka.

Dari para tersangka tersebut yang memang sudah target operasi (TO) ada2 kasus dengan 3 tersangka yakni perkara sabu dan ganja.

“Sedangkan non TO ada 13 kasus dengan 15 tersangka yakni perkara narkotika jenis sabu, ganja dan okerbaya,” ujar AKBP Rofik.

Selain itu, Polres Lumajang juga mengungkap 14 kasus perjudian dengan 16 tersangka, 4 kasus premanisme dengan 9 tersangka. Sedangkan pornografi dan prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Total dari 20 kasus, kami mengamankan 27 tersangka dengan rincian 14 tersangka kasus perjudian, 4 tersangka premanisme, prostitusi dan pornografi 1 tersangka,” ujar AKBP Rofik.

AKBP Rofik mengungkapkan, total barang bukti berhasil diamankan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 33,34 gram, dan okerbaya 1.306 butir.

“Kami juga mengamankan ganja 76,50 gram, dan 1 tanaman ganja tinggi 27 cm dan 14 cm.

AKBP Rofik mengatakan, masing-masing tersangka kasus narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, ganja dikenakan pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan okerbaya Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat 2 dan 3.

“Tujuan dari operasi ini agar situasi Kamtibmas selama Ramadhan di Lumajang kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa bisa berjalan dengan khidmat,” pungkasnya. (Red)

Continue Reading

Trending