Connect with us

Jawa Timur

Patroli Bermotor ke Madura, Kapolda Jatim Pastikan Kondusifitas H -2 Pencoblosan Pemilu 2024

Published

on

MADURA, 90detik.com – Memastikan penebalan pengamanan menjelang hari pencoblosan pada Pemilu 2024 di wilayah Pulau Madura, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol.Drs Imam Sugianto,M.S.i menggelar patroli bermotor jarak jauh.

Dengan menggunakan motor gede 900 CC, Kapolda Jatim didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Jatim menuju Kabupaten Bangkalan, Pamekasan dan Sampang.

“Saya dan PJU Polda Jatim melakukan patroli jarak jauh dengan motor ini untuk memastikan kondusifitas dan kesiapan pengamanan di Madura yang kebetulan kemarin baru kita juga baru memberangkatkan 1.013 personel dari Polda Jatim,” ujar Irjen Imam,Senin (12/2).

Kapolda Jatim juga menegaskan bahwa TNI dan Polri bersama stakeholder yang ada senantiasa berkomitmen mendukung penuh pengamanan demi suksesnya Pemilu 2024.

“Sukses Pemilu tentu bukan hanya karena pelaksanaanya aman lancar dan kondusif, tapi juga kesadaran masyarakat yang menggunakan hak pilihnya di TPS nantinya bisa maksimal,” terang Irjen Imam.

Untuk itu masih kata Kapolda Jatim, seluruh jajaran kepolisian di Jawa Timur juga aktif mendukung penyelenggara Pemilu memberikan himbauan agar masyarakat tidak golput.

Bahkan lanjut Kapolda Jatim dengan berbagai inovasi telah dilakukan oleh Kepolisian dan KPU serta stakeholder yang ada untuk mendorong kesadaran masyarakat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihannya masing – masing.

“Madura tidak ada pengamanan khusus, kami hanya melakukan penebalan saja, jadi sistem pengamanan tetap sama dengan daerah lainnya,”terang Irjen Imam.

Ia mengajak seluruh masyarakat khususnya di Madura raya dan Jawa Timur pada umumnya, agar berperan aktif dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya masing – masing.

“Perbedaan pilihan boleh, tapi tetap harus ingat persatuan, kesatuan dan persaudaraan itu lebih penting,jadi jangan jadikan perbedaan pandangan politik menjadi perpecahan,” tutur Irjen Imam.

Kapolda Jatim bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim saat di Bangkalan Madura juga meresmikan sumber air hasil dari pengeboran dengan kedalaman sekitar 54 meter.

Kapolda menyempatkan diri berkomunikasi dengan sejumlah emak-emak warga Desa Kampak.

Kapolda Jatim sempat kaget begitu Ny Nur Hasanah, warga Desa Kampak menceritakan kondisi desanya yang kerap sekali kekurangan air bersih di setiap musim kemarau.

“Kami memang sangat membutuhkan sumber air, terima kasih Pak Kapolda sudah meresmikan sumber air dan semoga bermanfaat bagi masyarakat. Selama ini kami memanfaatkan air tadah hujan, jauh sekitar 1 KM. Itu pun kalau ada,” ungkap Nur Hasanah.

Mendengar itu, Irjen Pol Imam mengajak pihak-pihak swasta bersinergi bersama pemerintah untuk kembali memetakan titik-titik pengeboran untuk masyarakat di Jatim dengan kategori keterbatasan air bersih.

Sebagaimana yang telah diinisiasi Polres Bangkalan dan pemkab setempat dengan memanfaatkan CSR PT Amira untuk mengebor sumber mata air di Desa Kampak.

“Alhamdulillah kedalaman sumur ini mencapai 54 meter, dibangun dalam waktu sekitar 1,5 bulan, dan bisa memenuhi kebutuhan air bersih di tiga desa, 100 KK yang terdiri dari sekitar 300 jiwa,” ungkap Imam.

Dalam kesempatan itu, Imam disambut PJ Bupati Bangkalan, Arief M Edi, Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, Danlanal Batuporon, Letkol Laut (P) Imam Ibnu Hajar, Dandim 0829 Bangkalan, Letkol Inf Nanang Fahrur Rozi, Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, serta seluruh kapolsek dan unsur Muspika. (Red)

Jawa Timur

Perjudian di Trenggalek Beroperasi Terang-Terangan, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

Published

on

TRENGGALEK — Dugaan praktik perjudian yang seolah tak tersentuh hukum kembali menjadi sorotan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Sebuah arena sabung ayam di Dusun Karanggayam, Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek, didapati beroperasi secara terbuka dan masif, seakan-akan tanpa takut terhadap penindakan aparat penegak hukum.

Pantauan media pada Senin (18/11) menunjukkan aktivitas perjudian berlangsung tanpa upaya penyamaran sedikit pun.

Di lokasi, sabung ayam digelar terang-terangan, sementara permainan dadu juga disediakan bagi para penjudi yang datang dari berbagai wilayah sekitar.

Aktivitas berjalan dari siang hingga malam, dengan ratusan kendaraan memadati area sekitar indikasi betapa ramainya bisnis ini beroperasi.

Seorang warga sekitar mengatakan bahwa aparat sebenarnya pernah melakukan penutupan, namun hanya berlangsung sesaat.

“Pernah ditutup sebentar, tapi buka lagi seperti tidak ada apa-apa,” ujarnya yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengapa penindakan tidak tegas?

Mengapa praktik tersebut bisa kembali hidup secepat itu?

Di tengah minimnya efek jera, dugaan soal adanya beking dari pihak tertentu mulai mencuat dan memicu kecurigaan publik.

Padahal aturan hukum sangat jelas. Pasal 303 KUHP menyatakan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara atau denda dalam jumlah besar.

Namun bagi warga Trenggalek, ketentuan itu seolah tinggal tulisan di atas kertas ketika melihat fenomena perjudian yang diduga beroperasi bebas tanpa hambatan. Kekhawatiran warga semakin membesar karena dampaknya mulai dirasakan.

Selain dianggap merusak moral, keberadaan arena judi dikhawatirkan menjadi pemicu kriminalitas lain, mulai dari pencurian, keributan, hingga kerawanan sosial yang mengancam ketertiban lingkungan.

“Kalau dibiarkan terus, ini bisa merusak generasi muda,” ungkap warga lainnya.

Desakan publik kini tidak lagi hanya ditujukan kepada Polres Trenggalek. Masyarakat meminta Polda Jawa Timur dan bahkan Mabes Polri turun tangan mengambil langkah konkret mulai dari penggerebekan, penutupan menyeluruh, hingga penindakan terhadap para pelaku maupun pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut.

Warga menilai, pembiaran berlarut-larut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Masyarakat kini menanti tindakan tegas sebagai bukti bahwa hukum masih berdiri sama tinggi bagi siapa pun dan tidak tunduk pada kepentingan oknum mana pun. (And/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Semarak HUT ke-54, RS Bhayangkara Kediri Gelar Fun Run dan Bakti Kesehatan Gratis

Published

on

KEDIRI – Semangat kebersamaan dan hidup sehat menyelimuti Tirtoyoso Park Kota Kediri, pada Minggu (16/11). Ribuan warga dari berbagai daerah memadati kawasan tersebut untuk mengikuti Fun Run 2025, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri.

Acara yang diikuti sekitar 2.200 peserta ini tidak hanya menawarkan jalur lari 5K dan 3K, tetapi juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize menarik, dengan hadiah utama satu unit sepeda motor.

Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko, menjelaskan pemilihan kegiatan fun run sebagai bagian dari perayaan karena olahraga lari sedang digemari masyarakat.

“Harapan untuk mengajak masyarakat hidup sehat dapat tersampaikan melalui 2.200 peserta fun run tersebut,” ujar Agung dalam keterangan resminya.

Selain menyemarakkan dunia olahraga, event ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali silaturahmi antara rumah sakit dan masyarakat.

Sementara itu, Sespusdokkes Polri, Brigjen Pol Farid Amansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata Dokkes Polri terhadap kesehatan masyarakat.

“RS Bhayangkara Kediri dalam rangka menyambut HUT ke-54 mengajak masyarakat Kediri dan sekitarnya untuk melaksanakan kegiatan fun run dan juga bakti kesehatan. Ini adalah kontribusi positif Dokkes Polri dengan mengajak berolahraga,” jelas Farid.

Bakti Kesehatan Gratis dan Perkenalan Layanan Unggulan

Tak hanya fun run, panitia juga menggelar bakti kesehatan gratis yang meliputi pemeriksaan gigi, jantung, laboratorium, serta pengobatan talasemia. Bakti sosial kesehatan ini langsung disambut antusias oleh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, RS Bhayangkara Kediri juga memanfaatkan momen tersebut untuk memperkenalkan berbagai layanan unggulan dan fasilitas medis mutakhir yang dimiliki.

“Kami memiliki layanan unggulan, meliputi DNA klinik, stemcell atau terapi cell regeneratif, klinik nyeri onkologi, kemoterapi, catheterization laboratory (cath lab), hingga layanan pendukung seperti spa dan kafe untuk kenyamanan pengunjung,” tambah Kombes Pol Agung.

Dengan kombinasi antara kegiatan olahraga, bakti sosial, dan edukasi kesehatan, HUT ke-54 RS Bhayangkara Kediri berhasil menciptakan euforia positif sekaligus mengingatkan publik akan pentingnya menjaga kesehatan melalui gaya hidup aktif dan memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia. (*/Hms)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Tabrak Ibu hingga Tewas di Ngunut, Sopir Bus Harapan Jaya Langsung Ditahan Polisi

Published

on

TULUNGAGUNG – Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Harapan Jaya di Jalan Raya Gilang, Ngunut, berbuntut panjang. Satlantas Polres Tulungagung menetapkan sopir bus berinisial KW (46) sebagai tersangka setelah penyidikan mengungkap adanya kelalaian yang menewaskan seorang ibu dan melukai anaknya.

Korban, JW, warga Desa Kaliwungu, meninggal di lokasi akibat benturan keras di bagian kepala. Sementara anaknya, EB (19), mengalami luka serius dan saat ini dirawat intensif di RSUD dr Iskak Tulungagung.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, memaparkan bahwa kecelakaan terjadi pada Jumat (14/11) pukul 16.20 WIB saat bus melaju dari Blitar menuju Tulungagung. Bus berusaha menyalip motor korban, namun manuver itu berubah menjadi fatal.

“Ketika bus masuk ke lajur kanan, dari arah berlawanan datang truk tebu. Sopir kemudian membanting setir ke kiri untuk menghindar,” ujarnya.

Gerakan mendadak tersebut membuat bagian depan bus menyerempet stang sepeda motor korban. Motor tak stabil dan korban terpental. Polisi memastikan sopir dalam kondisi sadar dan hasil tes urin negatif.

Unit bus, motor korban, STNK, dan SIM B1 Umum milik tersangka telah diamankan. Penyidik menjerat KW dengan Pasal 310 ayat (4) UU Lalu Lintas, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta.

Polisi juga menelusuri alibi waktu tempuh bus dari Terminal Patria Blitar. Catatan terminal menunjukkan bus berangkat pukul 16.00 WIB, hanya 20 menit sebelum kecelakaan terjadi di Gilang.

AKP Taufik menegaskan bahwa Satlantas akan menangani kasus ini secara terbuka dan tidak memberi toleransi bagi pengemudi angkutan umum yang mengabaikan keselamatan.

“Kami akan memperkuat pengawasan bus melalui ETLE dan penindakan manual. Kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa adalah tindak pidana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat melaporkan setiap perilaku ugal-ugalan sopir bus, terutama pada jalur rawan kecelakaan.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending