Connect with us

Redaksi

Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

Published

on

Kota Sorong PBD— Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan ASN tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat Daya.

Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran Tahun 2025 yang hingga memasuki awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.

Ia menyampaikan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen pertanggungjawaban wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.

“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberi tanggung jawab pengelolaan keuangan, agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda.

Pj Sekda mengungkapkan, hingga saat ini baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen SPJ, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).

“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ Tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.

“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, namun masih ada tahapan lanjutan yang wajib dipenuhi, yaitu penyelesaian SPJ Tahun 2025 oleh masing-masing OPD,” jelasnya.

Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat masa tugas bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan harus dievaluasi kembali.

“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat berjalan optimal. (Timo)

Redaksi

OTT KPK Sasar Bupati dan Wabup Rejang Lebong, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah daerah. Namun, detail proyek serta nilai dugaan suap masih dalam pendalaman penyidik.

“Diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa(10/3).

Budi menambahkan informasi lebih lengkap mengenai proyek yang terlibat, termasuk dinas terkait dan besaran nilai proyek, akan disampaikan dalam konferensi pers resmi KPK.

Saat ini, Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bersama tujuh orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penangkapan ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan sejumlah OTT yang menyasar berbagai sektor, mulai dari dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, kasus pemerasan proyek di Pemerintah Kota Madiun, hingga pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

Selain itu, KPK juga mengungkap kasus terkait restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, dugaan penyimpangan importasi barang tiruan yang melibatkan pejabat Bea Cukai, hingga perkara sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok.

Teranyar sebelum OTT di Rejang Lebong, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk periode anggaran 2023–2026.

OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang diumumkan pada 10 Maret 2026 ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan KPK pada tahun ini. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Ironi MBG di Tulungagung: Anak PAUD Disuguhi Buah Busuk Berbelatung

Published

on

TULUNGAGUNG— Program Makan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjadi simbol perhatian negara terhadap kesehatan dan masa depan anak-anak justru menuai sorotan di Kabupaten Tulungagung.

Makanan yang dibagikan kepada anak-anak PAUD di Karanganom, Kecamatan Kauman, dilaporkan dalam kondisi tidak layak konsumsi setelah ditemukan buah naga busuk yang dipenuhi belatung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, saat pembagian menu MBG kepada para siswa PAUD. Dalam paket makanan yang dibagikan, anak-anak menerima menu berupa tempe, tahu, ayam goreng, serta potongan buah naga sebagai pelengkap gizi.

Namun salah satu orang tua murid, inisial SW, mengaku terkejut ketika mengetahui kondisi buah yang diterima anak-anak tersebut.

Dirinya menyebut sebagian buah naga yang dibagikan sudah rusak dan tidak layak dimakan.

“Ini baru pertama kali dibagikan, tapi ternyata banyak buah naganya sudah busuk dan ada belatungnya,” ujar SW dengan nada kecewa.

Temuan itu langsung memunculkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid. Mereka menilai program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak seharusnya diiringi dengan pengawasan yang lebih ketat, terutama terkait kualitas bahan makanan sebelum didistribusikan kepada peserta didik usia dini.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Tulungagung, Sabrina Maharani, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan cepat dengan mengganti buah yang bermasalah.

“Untuk hal ini sudah ada penanganan cepat dengan melakukan penggantian buah baru kepada penerima manfaatnya,” ujarnya saat dikonfirmasi 90detik.com Rabu(11/3).

Meski telah dilakukan penggantian, peristiwa ini tetap memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan dalam distribusi makanan pada program MBG, khususnya terkait standar kelayakan bahan pangan sebelum sampai ke tangan anak-anak.

Mengingat sasaran program ini adalah siswa usia dini, aspek keamanan dan kualitas makanan menjadi hal yang sangat krusial. Para orang tua berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan pengelolaan program benar-benar dijalankan secara serius demi kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat utama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Karanganom belum memberikan keterangan resmi terkait asal bahan makanan maupun pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan menu tersebut. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

Warga Tulungagung Gerah! Proyek Berubah Jadi “Hantu Debu”, Bupati Angkat Bicara

Published

on

TULUNGAGUNG – Impian warga mendapatkan jalan mulus di ruas Wonorejo–Sumbergempol harus kandas oleh pemandangan kontras.

Alih-alih menikmati kenyamanan aspal baru, masyarakat justru harus gigit jari akibat ulah truk-truk pengangkut material proyek yang disebut-sebut sebagai Koperasi Desa Merah Putih.

Pasalnya, kawasan bekas bangunan SD yang kini diratakan itu berubah menjadi “neraka debu”. Lalu lalang truk tak hanya menyisakan polusi udara, tetapi juga memicu kemarahan warga yang merasa terancam kesehatannya.

“Jalan mulus sekarang jadi sumber petaka! Truk-truk gila lewat kapan saja, debu tebal di mana-mana. Kami ini mau sehat atau malah sakit kalau terus-terusan begini?” ujar seorang warga dengan nada kesal kepada awak media, pada Senin (9/3).

Keluhan warga ini sontak menjadi perbincangan panas di media sosial dan grup-grup WhatsApp warga sekitar.

Tak tinggal diam, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, langsung bereaksi keras. Dengan nada tegas, orang nomor satu di lingkup Pemkab ini buka suara dan menyentil para pengusaha truh nakal yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan.

“Ini sudah keterlaluan, Saya minta media ikut turun tangan mengawasi. Jalan kita ini bukan tempat adu balap truk bermuatan 13 ton, padahal batasnya cuma 8 ton. Kalau begini caranya, habis infrastruktur kita,” tegasnya saat dihubungi terpisah.

Tak hanya berhenti di situ, Bupati berjanji akan segera mengerahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyapu bersih jalan-jalan yang terkontaminasi tanah. Instruksi pembersihan disebutnya akan dilakukan dalam waktu dekat demi mengembalikan kenyamanan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses pembangunan di lokasi bekas SD Wonorejo masih berlangsung.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending