Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 20 Jun 2024 WIB ·

Percobaan Cabul yang Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi


 Percobaan Cabul yang Terekam CCTV, Pelaku Berhasil Dibekuk Polisi Perbesar

BANYUWANGI, 90detik.com – Polresta Banyuwangi melalui Unit Reskrim Polsek Tegalsari akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terekam CCTV.

Kejadian tersebut berlangsung pada tanggal 9 Juni 2024 awal bulan lalu di Desa Tegalsari, Banyuwangi.

Pelaku diketahui berinisial WP(25), diduga masuk ke rumah korban, NTM (17), melalui jendela kamar belakang yang tidak terkunci pada pukul 02.47 WIB.

Pelaku kemudian mematikan sakelar lampu untuk menghindari rekaman CCTV, namun upayanya sia-sia karena sebagian aksinya telah terekam.

Saat berada di kamar korban, pelaku membekap mulut korban yang terbangun akibat suara pelaku masuk ke kamar.

Korban sempat melawan dan akhirnya berhasil melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti seperti perangkat CCTV dan pakaian korban,”ujar Iptu Rudy.

Masih kata Iptu Rudy, hasil pemeriksaan tersebut telah menetapkan WP(25) sebagai tersangka dan menahannya.

“Tersangka kami tahan untuk proses lebih lanjut,”kata Iptu Rudy.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nanang Haryono.S.H., S, I. K., M. Si melalui laporan resmi yang diterima, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tepat dari Polsek Tegalsari dalam mengungkap kasus ini.

Tindakan tegas terhadap pelaku diharapkan memberikan efek jera dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak.

Pihak kepolisian terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Terimakasih kepada semua pihak masyarakat yang telah berperan dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ungkap Kapolresta Banyuwangi. (Red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peringati Harlah NU ke-102, Al Azhaar Tulungagung Gelar Istighosah dan Ngaji Rutin

20 Januari 2025 - 02:42 WIB

Rapat Kerja Daerah IPHI Kabupaten Bangkalan Bahas Program Kerja 2025

19 Januari 2025 - 02:10 WIB

Pelantikan Pengurus IPHI Bangkalan, Emil Dardak Memberi Apresiasi Ketua IPHI Generasi Muda

18 Januari 2025 - 05:58 WIB

Mobil Senyum Polres Tulungagung Hadir Berbagi Makanan Bergizi, Pelajar SLB Riang Hati

17 Januari 2025 - 05:43 WIB

Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya Dilarang

17 Januari 2025 - 05:39 WIB

Pemalsu Dokumen Kredit Rugikan Bank 750 Juta, Pasutri Diamankan

16 Januari 2025 - 14:49 WIB

Trending di Hukum Kriminal