Connect with us

Jawa Timur

Perkuat Dakwah, Yabika Tuban Selenggarakan Istihlal 1446 H

Published

on

TUBAN – Puasa Ramadhan telah usai, dan umat Muslim di seluruh dunia merayakannya dengan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat silaturrahim.

Salah satu acara yang menarik perhatian adalah Halal Bi Halal yang digelar oleh Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban pada Sabtu (5/4/2025).

Acara ini khusus diadakan untuk pengurus, dewan guru, serta pengurus Persatuan Orang Tua Siswa (POTS).

Ketua Yabika, H. Erhamny, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar semua yang hadir dapat saling memaafkan dan membersihkan hati.

“Semoga semua yang hadir dapat masuk surga bersama-sama. Karena hari ini kita saling membersihkan hati. Kita saling memaafkan,” ungkap Erhamny.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Yabika, H. Choliq, menekankan pentingnya menjaga silaturrahim di antara semua elemen Yabika.

“Melalui Istihlal Yabika, saya berharap semua pihak dapat guyub dalam berjuang. Peran guru dalam perjuangan di Yabika Tuban sangat besar. Jazakumulloh ahsana atas pengabdian para guru, dan mohon maaf atas segala khilaf,” tuturnya.

Ketua POTS, Hj. Rita Ivonita, juga menyampaikan rasa terima kasih atas undangan halal bi halal tersebut.

Foto bersama pada saat usai Halal Bi Halal yang digelar oleh Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban. Foto;(dok/istimewa).

Ia berharap jalinan kerja sama antara POTS dan para pendidik semakin meningkat untuk kemajuan Yabika.

“Semoga jalinan kerja sama POTS semakin meningkat untuk kemajuan Yabika,” ujarnya.

Renungan Syawal disampaikan oleh Ketua Umum Yabika, KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang menekankan bahwa tarbiyah Ramadhan membuahkan insan yang berhati lembut, bersih, dan pemberi maaf.

Ia juga menyoroti pentingnya empati terhadap kaum dhuafa, fakir, dan miskin.

“Puasa membentuk pribadi yang sholih sosial, dan jiwa spiritual dalam ibadah wajib maupun sunnah,” jelas Abah Imam.

Di akhir acara, Sekretaris IPHI Jawa Timur mengingatkan agar setelah Ramadhan, pengamalan nilai-nilai Islam terus ditingkatkan.

Ia mendorong untuk melanjutkan puasa Syawal, qiyamul lail, dan tadarus Al-Qur’an.

Istihlal Yabika yang diadakan di kediaman H. Erhamny diiringi oleh grup sholat Insan Kamil Tuban, menambah khidmat suasana acara tersebut.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan Yabika dapat terus berkontribusi dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat. (DON)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Investigasi

Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

Published

on

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).

Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.

Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.

“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).

Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.

Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.

“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.

Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.

Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.

“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.

Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Polres Ponorogo Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Tersangka Diamankan

Published

on

PONOROGO — Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” terang Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/7/2025).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, hingga Rp 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,”lanjut Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (DON)

Continue Reading

Jawa Timur

Mewakili Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan Berpartisipasi di LKS Nasional 2025 Bidang Elektronika

Published

on

JAKARTA — Ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) kembali digelar sebagai wadah talenta dan inovasi bagi peserta didik dari jenjang SMK, SMA, MA, MAK, dan sederajat.

Kegiatan bergengsi ini berlangsung mulai 28 hingga 31 Juli 2025 di Jakarta, menghadirkan perwakilan terbaik dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satu peserta yang berhasil menembus kompetisi nasional adalah SMKN 1 Rejotangan, yang mewakili Provinsi Jawa Timur dalam bidang elektronika.

Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi sekolah dan daerah asalnya.

Kepala SMKN 1 Rejotangan, Dr. Santika, S.P.i., M.Si., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian siswanya yang berhasil melangkah ke tingkat nasional.

“Ini adalah hasil kerja keras, disiplin, dan semangat belajar yang tinggi dari siswa kami, serta dukungan penuh dari guru pembimbing dan seluruh civitas sekolah. Kami berharap keikutsertaan di LKS Nasional ini menjadi pengalaman berharga sekaligus batu loncatan menuju prestasi yang lebih tinggi,” ujar Santika.

Santika menambahkan bahwa keikutsertaan ini tidak hanya soal kompetisi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa pendidikan vokasi mampu mencetak generasi unggul dan kompeten di bidangnya.

Lomba Kompetensi Siswa (LKS) merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk mengembangkan potensi dan keterampilan peserta didik dalam berbagai bidang, mulai dari teknologi, industri kreatif, hingga layanan publik.

Ajang ini juga menjadi sarana pembentukan karakter kerja, inovasi, dan kolaborasi lintas daerah.

Dengan membawa nama besar Jawa Timur, SMKN 1 Rejotangan diharapkan mampu memberikan hasil terbaik dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional. (DON/Red)

Continue Reading

Trending