Menu

Mode Gelap
Beri Apresiasi, Pemkot Blitar Gelar Undian PBB-P2 Tahun 2023 Tingkatkan Kerjasama Pendidikan Indonesia dan Jerman, Pengasuh Pondok Pesantren Al Azhaar Tulungagung Berkunjung ke Jerman Pelaku Pencurian Mobil Berhasil Diringkus Polisi, Ini Modusnya… Rakorbin SSDM Polri, Biro SDM Polda Jatim Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Jawa Timur · 22 Jun 2024 WIB ·

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024


 Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Delapan Kasus Diantaranya Curanmor Sepanjang Bulan Mei 2024 Perbesar

KEDIRI, 90detik.com – Belasan tersangka tindak kejahatan diamankan di Mapolres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Para tersangka tersebut hasil dari ungkap kasus oleh Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim selama bulan Mei – Juni 2024.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rumah tahanan Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu M. Fathur Rozikin, S.H. mengatakan, delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

Selanjutnya, ada perjudian Slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian sepeda motor beserta penadahnya.

Sedangkan, jumlah tersangka kejahatan yang diamankan Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing tersangka penggelapan ada dua orang yakni berinisial DR dan HS

Kemudian, tersangka pencurian sepeda motor, dengan tersangka lima orang yakni FA, MW, TF, BT dan AP beserta penadahnya DM, Untuk penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN.

Selanjutnya, perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino dengan tersangka berinisial NSK.

“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Terakhir, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang melihat atau menjadi korban kejahatan, maka agar segera melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengasah Generasi Berkarakter: Tujuh Program Unggulan SMP Tahfidz Al Mubarok Siap Cetak Pemimpin Masa Depan

12 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Sampaikan Imbauan Pilkada 2024, Polres Tulungagung Giat Pasang Benner

12 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

11 Oktober 2024 - 15:46 WIB

Kasus Pemalsuan Dokumen Lintas Provinsi, Lima Pelaku Diamankan

11 Oktober 2024 - 03:01 WIB

Pelecehan Terhadap Dua Siswi SMP di Surabaya, Pelaku Diamankan Polisi

10 Oktober 2024 - 08:41 WIB

Mengatasi Kelesuan Para Pelaku UMKM, Cawabup Tulungagung Hadiri Gebyar Pasar Malam

10 Oktober 2024 - 04:40 WIB

Trending di Jawa Timur