Jawa Timur
Polres Malang Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, 2 Kilogram Ganja Disita

MALANG, 90detik.com – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di wilayah Kabupaten Malang.
Dari pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka berinisial BFJ (23) dan ASP (24) dengan barang bukti berupa dua kilogram ganja kering siap edar.
Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Malang pada Selasa (4/6), menjelaskan bahwa tersangka BFJ merupakan warga Kecamatan Batu, Kota Batu, sementara ASP adalah warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Keduanya ditangkap oleh tim reserse narkoba Polres Malang di sebuah rumah di Jalan Panderman, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu, pada 20 Mei 2024.
“Polres Malang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Kota Batu, tepatnya di Desa Oro-oro Ombo pada 20 Mei pukul 17.00 WIB,” ujar AKP Aditya di Polres Malang, Selasa (4/6).
AKP Aditya menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua poket ganja dengan total berat masing-masing 2 kilogram dan 3,42 gram.
Selain itu, aparat juga menyita 20 ranting ganja kering, alat hisap sabu, timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api, serta dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
“Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya,”kata AKP Aditya.
Dari keterangan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, diketahui informasi tentang pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Ganja tersebut diduga dikirim dari Medan dan dikemas dengan label gula aren untuk mengelabui petugas pengiriman barang.
“Dua kilogram ganja tersebut dikemas dalam wadah plastik dengan label gula aren untuk mengelabui petugas pengiriman,” jelas AKP Aditya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, pelaku mengaku sering mengedarkan ganja di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya.
Ganja tersebut dikemas dalam plastik klip bening seberat 3 gram dan dijual seharga Rp 100 ribu.
Dari setiap transaksi, masing-masing tersangka mendapat imbalan sebesar Rp 75 ribu dan keleluasaan untuk menghisap ganja.
AKP Aditya juga menyebut bahwa peredaran ganja tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bernama alias Ucil, yang merupakan otak sekaligus operator dari peredaran ganja ini.
“Sumber ganja ini berasal dari narapidana di Lapas atas nama Ucil yang menjadi otak sekaligus operatornya,” tambah AKP Aditya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda DIcka Ermantara, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba.
Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Ipda Dicka.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Malang guna mempermudah proses penyidikan.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (Red)
Jawa Timur
Diduga Dekat dengan Pejabat, CV Pendatang Baru Kuasai Proyek Konsultan di Tulungagung

TULUNGAGUNG — Aroma ketidakadilan dalam pembagian proyek pemerintah mulai menuai kegelisahan di kalangan pelaku usaha jasa konsultan di Kabupaten Tulungagung.
Di tengah semangat pemerataan pembangunan yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, justru muncul indikasi praktik tak sehat yang diduga melibatkan CV.Nida Karya Konsultan, sebuah perusahaan baru yang tiba-tiba mendominasi sejumlah proyek perencanaan.
Sejumlah narasumber menyebutkan adanya dugaan kedekatan antara CV.Nida Karya Konsultan dengan pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
Dugaan ini mencuat setelah perusahaan yang baru berdiri beberapa bulan lalu tersebut tercatat memenangkan beberapa paket jasa konsultan melalui mekanisme penunjukan langsung (PL) di berbagai dinas, termasuk PUPR, Pendidikan, Perkim, dan Pertanian.
“Baru berdiri tapi sudah pegang banyak proyek. Sementara kami yang sudah lama di bidang ini, patuh aturan, bayar pajak, dan lengkap perizinan, justru tidak diberi ruang. Ini bukan soal kalah bersaing, ini soal permainan di balik layar,” ujar seorang konsultan lokal yang tidak mau disebut namanya, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, proyek-proyek PL seolah hanya menjadi milik segelintir pihak yang telah “direstui” oleh oknum pejabat, tanpa ada proses seleksi yang adil.
“Kalau lelang terbuka, kami siap bersaing. Tapi kalau PL, biasanya yang muncul hanya beberapa nama, dan pemenangnya bisa ditebak,” imbuhnya.
Tak hanya soal akses, pihaknya juga mempertanyakan latar belakang dan rekam jejak CV.Nida Karya Konsultan yang minim pengalaman namun tetap diloloskan untuk menangani proyek bernilai ratusan juta rupiah.
Mekanisme PL sejatinya ditujukan untuk pekerjaan berskala kecil atau kondisi darurat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan PL kerap dijadikan celah untuk menyelundupkan proyek kepada pihak tertentu dengan proses minim pengawasan.
Desakan agar seluruh proyek dijalankan secara lelang terbuka pun menguat, disertai seruan agar aparat penegak hukum turun tangan mengawasi proses pengadaan di Tulungagung.
“Kalau praktik seperti ini terus dibiarkan, visi pemerintah pusat tentang efisiensi dan pemerataan hanya jadi slogan kosong,” tegasnya.
Menanggapi isu ini, Plt. Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Agus Sulistiyono, membantah adanya dominasi oleh satu pihak.
“Itu konsultan, bukan pekerjaan fisik. Semua sudah diproses sesuai aturan,” ujarnya singkat kepada 90detik.com Rabu(20/8).
Namun data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tulungagung periode Agustus 2025 justru menunjukkan hal berbeda.
CV.Nida Karya Konsultan tercatat mendapatkan sejumlah paket pekerjaan dari empat dinas berbeda, memperkuat dugaan adanya pola pengondisian proyek secara sistematis.
Kini sorotan tertuju pada transparansi dan integritas sistem pengadaan di Tulungagung.
Masyarakat dan pelaku usaha menuntut keadilan dan kesetaraan akses terhadap proyek-proyek pemerintah, bukan hanya bagi yang dekat dengan kekuasaan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV.Nida Karya Konsultan belum memberikan keterangan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Jawa Timur
Format Blitar Klarifikasi Isu Pajak, Siapkan RT/RW Jadi Garda Terdepan Informasi

BLITAR, – Forum Masyarakat RT dan RW (Format) Kabupaten Blitar menggelar audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Selasa (19/8).
Pertemuan yang bertempat di ruang rapat Bapenda ini bertujuan untuk mengklarifikasi isu kenaikan pajak yang beredar sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300 persen sempat beredar dan meresahkan warga. Keresahan ini berimbas kepada para ketua RT dan RW yang menjadi sasaran pertanyaan warga.
Ketua Format, Swantantio Hani Irawan atau Tiok, mengungkapkan bahwa setelah audiensi, terbukti isu kenaikan fantastis tersebut tidak benar.
“Setelah diklarifikasi, kenaikan PBB hanya 1,48 persen. Angka besar 35–40 persen hanya terjadi pada kasus khusus, seperti perubahan data dari tanah kosong menjadi tanah dengan bangunan, atau karena pencanggihan data,” tegas Tiok.
Menurutnya, klarifikasi ini penting karena RT dan RW berada di garda terdepan dalam memberikan jawaban kepada masyarakat.
“Kami yang berhadapan langsung dengan warga tahu kondisi lapangan. Kalau dilibatkan dalam kajian, margin kesalahan bisa ditekan,”tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, Format juga mengusulkan agar RT dan RW dilibatkan dalam proses penentuan kebijakan, terutama terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Selama ini penentuan NJOP dilakukan melalui appraisal pihak ketiga yang sering kali hanya berdasar data makro.
“Kami di RT/RW yang paham detail geografis dan kondisi sosial ekonomi tidak pernah dilibatkan. Keterlibatan kami bisa memperkecil margin error,” jelasnya.
Selain pelibatan dalam kebijakan, Format mendorong adanya sosialisasi berkala dan bimbingan teknis (bimtek) dari Bapenda.
Hal ini penting agar peran RT dan RW semakin maksimal sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Terpisah, Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaningayu Dewi, menyambut baik langkah Format.
“RT dan RW adalah ujung tombak komunikasi. Dengan adanya Format, informasi bisa lebih cepat tersampaikan secara benar dan kondusif,” katanya.
Ia menegaskan, Bapenda selalu terbuka terhadap masukan maupun keberatan terkait pajak daerah.
Menurutnya, ada sejumlah mekanisme resmi yang bisa ditempuh, seperti pengajuan pengurangan, keberatan, hingga pembetulan data.
Audiensi ini menghasilkan kesepahaman untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka.
Format yang menaungi para ketua RT dan RW se-Kabupaten Blitar diharapkan bisa berperan sebagai penopang aspirasi sekaligus saluran informasi resmi pemerintah ke masyarakat.
“Kami ingin Format benar-benar bisa menjalankan fungsi jembatan komunikasi. Jangan sampai RT dan RW hanya jadi penanggung pertanyaan warga tanpa akses informasi yang memadai,” tutupnya. (JK/Red)
Jawa Timur
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan

TULUNGAGUNG – Ironi APBD 2025 gengsi pejabat didahulukan, kebutuhan publik diabaikan. Kontras antara nasib rakyat dan perilaku pejabat kian mencolok di Kabupaten Tulungagung.
Saat warga mengeluhkan jalan berlubang, becek, dan tak kunjung diperbaiki, pemerintah daerah justru jor-joran membeli kendaraan dinas mewah senilai miliaran rupiah.
Tahun anggaran 2025 seolah dibuka dengan ironi, gengsi pejabat lebih diutamakan ketimbang kebutuhan dasar publik.
Data Pengadaan: Mobil Dinas Kelas Sultan.
Berdasarkan dokumen anggaran resmi, inilah rincian belanja kendaraan dinas Pemkab Tulungagung tahun 2025:
Kendaraan dinas operasional/jabatan 2500cc: Rp1,277 miliar.
Kendaraan pejabat eselon II: Rp472,4 juta.
Kendaraan pejabat eselon I/kepala daerah/DPRD: Rp702,9 juta.
Kendaraan dinas perorangan MPV 2500cc: Rp1,906 miliar.
Kendaraan dinas perorangan SUV 2200cc: Rp1,332 miliar.
Total belanja fantastis ini memunculkan pertanyaan: siapa sebenarnya yang akan menikmati fasilitas supermewah tersebut?
Apakah “big boss” pemerintahan yang akan duduk nyaman di balik kemudi mobil baru, sementara rakyat dipaksa berdamai dengan jalanan berlubang?
Warga Geram: Jalan Dulu, Bukan Mobil
Sahrul, Sekretaris Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP), menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas jelas melukai rasa keadilan publik.
“Saya sebagai masyarakat kurang setuju. Infrastruktur seperti jalan rusak bolong-bolong lebih baik diperbaiki dan diprioritaskan dulu. Kendaraan mewah hanya dinikmati segelintir pejabat, sedangkan jalan adalah kebutuhan publik,” ujarnya.
Kecaman juga datang dari kalangan aktivis. Totok, dari LSM Cakra, menyebut praktik belanja mobil dinas mewah ini sebagai bentuk tirani gaya baru.
“Kekuasaan tanpa moral adalah tirani. Dan tirani hari ini bukan lagi berbentuk senjata, tapi pengadaan barang mewah yang menafikan jeritan rakyat kecil,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya membangun legitimasi dengan cara menghormati rakyat terlebih dahulu, bukan justru menari di atas penderitaan dengan kendaraan dinas berplat merah.
Ironi lainnya, suara mahasiswa yang biasanya lantang justru nyaris tak terdengar. Publik pun bertanya, apakah idealisme akademik kini meredup oleh formalitas seremonial?
“Mosok iki bentuk pemerintahan?” celetuk seorang warga di media sosial, menyindir gaya hidup borjuis para pejabat.
Di tengah jalan rusak yang menanti perbaikan, publik kini menunggu jawaban, apakah pengadaan kendaraan miliaran rupiah ini benar-benar kebutuhan, atau sekadar memuaskan selera borjuis penguasa?
Jika pemerintah terus bergeming, tak heran kepercayaan rakyat makin tergerus oleh tirani plat merah yang semakin vulgar.(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur1 hari ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional1 hari ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Budaya2 minggu ago
Marching Band Mustika Nada SDN 2 Karangrejo Kampak Trenggalek Bikin Heboh, Lantunkan Lagu “Cinderella”
- Investigasi1 minggu ago
Skandal Pungli di Kawasan Pinka, Sedot Darah PKL, Diduga Libatkan Oknum Preman dan Pengurus Lama
- Investigasi1 minggu ago
Jalan Rusak di Tulungagung, Warga “Sulap” Jalan Menjadi Kebun Pisang
- Jawa Timur2 minggu ago
Rapat Paripurna DPRD Blitar Gagal Gara-Gara Tak Kuorum, LSM LASKAR: Memalukan dan Rakyat Jadi Korban
- Nasional1 minggu ago
Media Sosial Ubah Wajah Dakwah, Wakil Ketua LD PWNU Jatim: Mereka Merupakan Pahlawan di Era Digital
- Nasional4 hari ago
Pengorbanan Kades: Uang Pribadi Dijadikan Solusi Akhir Jalan Berlubang, Sementara Anggaran Pemkab Tulungagung Mandek