Jawa Timur
Polres Ngawi Libatkan Tokoh Wayang Saat Operasi Patuh Semeru 2024 Ajak Masyarakat Tertib Lalin

NGAWI, 90detik.com – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim punya cara yang unik dalam operasi Patuh Semeru 2024, yang berlangsung sejak 15 -28 Juli 2024.
Dengan menampilkan tokoh pewayangan, yakni Gatotkaca,Punokawan dan Raksasa di jalan raya untuk mengajak pengendara patuh dan disiplin dalam berkendara.
Hal itu dilakukan demi mencegah kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta keselamatan bersama.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP. Sapari, mengatakan melalui tokoh wayang ini Polres Ngawi memberikan gambaran dari sifat yang dimiliki manusia dalam kehidupan sehari – hari termasuk dalam berlalulintas.
“Kami hadirkan Gatotkaca yang dalam gambarannya adalah satria yang santun dan suka menolong, harapannya agar kita dalam berkendara juga punya sifat yang santun dan tertib,” ujar AKP Sapari.
Ada juga raksasa ( Buta Kala) yang punya sifat angkara murka dan suka melanggar aturan Sang Pencipta yang akhirnya binasa.
Dengan tokoh wayang Buta Kala ini diharapkan masyarakat tidak meniru sifat raksasa yang akhirnya akan binasa pula di jalan raya.
“Intinya kami mengajak pengendara agar patuh berlalu lintas dan disiplin dalam berkendara serta demi mencegah kecelakaan lalu lintas, ” tegas AKP Sapari.
Selain itu, untuk menggambarkan korban kecelakaan luka-luka hingga meninggal dunia, karena tidak patuh pada peraturan lalu lintas, ditampilkan hantu pocong hingga kuntilanak.
“Sedangkan pocong hingga kuntilanak menggambarkan korban kecelakaan, yang jadi hantu karena tidak patuh berlalu lintas,” terang AKP Sapari.
Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan, bahwa ada 9 prioritas pelanggaran yang ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2024, yakni Pengendara sepeda motor dan yang dibonceng tidak pakai Helm SNI.
Kedua Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan lebih dari 1 orang.
Ketiga Pengemudi/pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan
Keempat Pengemudi/pengendara tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan melawan arus
Kelima berkendara dalam pengaruh minuman keras/mabuk
Keenam Pengemudi/pengendara yang melanggar/menerobos rambu lalu lintas;
Ketujuh Pengemudi tidak menggunakan safety belt
Kedelapan Pengendara menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
Dan kesembilan Anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
“Ada 9 prioritas penindakan yang wajib dipatuhi pengendara jalan raya dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini, demi keselamatan bersama,” tutup Sapari. (Red)
Jawa Timur
Jelang Idul Fitri 1446 H, Kejaksaan Kota Blitar Gelar Bazar Murah

BLITAR,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Blitar melaksanakan bazar murah yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Acara bertempat di halaman kantor Kejari Kota Blitar, pada Selasa (18/03).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar Baringin, saat menyampaikan keterangan pers, (dok/JK).
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Baringin, menjelaskan bahwa bazar ini merupakan bentuk kepedulian institusi penegak hukum dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama jelang hari raya Idul Fitri ketika harga sembako cenderung meningkat.
“Kami bekerja sama dengan Perum Bulog dan pihak terkait untuk menyediakan stok barang berkualitas dengan harga di bawah pasaran. Tujuannya agar masyarakat bisa menjalani ibadah puasa dan menyambut Idul Fitri dengan lebih tenang,” ujarnya saat membuka acara.
Baringin menambahkan, kegiatan ini juga menjadi media untuk mempererat silaturahmi antara aparat kejaksaan dan warga.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat,” tegasnya.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi hari. Seperti yang diungkapkan Hariati (50), warga Kelurahan Sentul yang mengaku sangat terbantu dengan adanya bazar ini.
“Harga minyak dan beras di sini lebih murah Rp2.000–Rp3.000 per kilogram dibanding pasar. Saya bisa berhemat untuk kebutuhan lain selama Ramadan,” tuturnya sambil menunjukkan barang belanjaan.
Bazar yang dilaksanakan dalam satu hari ini menjual 1 ton beras, 1.000 liter minyak goreng, serta ratusan kilogram gula dan tepung yang dipastikan aman dan bersertifikasi. Selain itu, panitia juga menerapkan sistem pembelian terbatas per orang untuk menjangkau lebih banyak warga.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan bersama, terutama di bulan penuh berkah yang tinggal menghitung hari.
(JK-RED)
Agama
Kedisiplinan Seorang Pecandu Miras di Bulan Suci Ramadhan, Roda Gila Tak Tergoda

TULUNGAGUNG– Di tengah godaan yang datang dari lingkungan sekitar, seorang pecandu minuman keras (miras) yang sehari-harinya bekerja di salah satu finance menunjukkan keteguhan hati yang mengesankan selama bulan suci Ramadhan.
Meskipun sering diajak oleh teman-temannya untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman segar, ia tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak tergoda.
Sebelum memasuki bulan Ramadhan, sebut saja Roda Gila, nama pecandu miras tersebut, diketahui mengkonsumsi minuman keras setiap hari.
Namun, saat bulan suci ini tiba, ia merasakan panggilan untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan penuh kesadaran.
“Di bulan suci Ramadhan, kita juga ikut merasakan penderitaan orang orang yang tidak mampu,dimana saat lapar dan haus,mereka belum tentu bisa membeli apa yang mereka inginkan saat itu juga” ungkap Roda Gila saat dikonfirmasi, Selasa(18/3).
Ia mengaku bahwa meskipun godaan dari teman-temannya untuk menikmati es dan makanan lezat datang silih berganti, ia berusaha untuk mengabaikannya dan fokus pada ibadah.
Keputusan ini bukan hanya menunjukkan komitmennya terhadap puasa, tetapi juga menjadi inspirasi bagi orang lain yang mungkin berjuang dengan kebiasaan serupa.
Kisah Roda Gila menjadi contoh nyata bahwa dengan niat dan tekad yang kuat, seseorang dapat mengatasi berbagai godaan, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Semoga semangat Roda Gila dapat menginspirasi banyak orang untuk menjalani Ramadhan dengan lebih baik. (DON-red)
Hukum Kriminal
Komplotan Maling di Permukiman Wonocolo Surabaya Dibekuk Polisi

SURABAYA – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam mengungkap tindak kejahatan yang meresahkan warga Kota Surabaya terus dibuktikan.
Kali ini melalui Polsek Wonocolo yang merupakan jajaran Polrestabes Surabaya Polda Jatim, berhasil mengungkap dan mengamankan komplotan pencurian motor (Curanmor).
Satu per satu komplotan maling motor yang menyatroni permukiman elit kawasan Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya itu berhasil ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Wonocolo.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya, Kompol Haryoko Widhi mengatakan komplotan maling motor ini selalu berlagak sebagai anak jalanan atau pengamen berjalan kaki menyusuri permukiman warga.
“Dua tersangka yang kami amankan adalah AS dan MS yang merupakan residivis karena terhitung Tiga kali keluar masuk penjara atas kasus pencurian motor,” ujar Kompol Haryoko, Sabtu (15/3).
Tersangka MS eksekutor pencurian motor berhasil ditangkap anggota kepolisian yang dikomandoi Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, AKP Kusmianto.
Pemuda itu ditangkap menyusul seorang temannya tersangka AS yang lebih dulu dibekuk Anggota Satreskoba Polres Blitar.
“Tersangka AS lebih dulu berhasil ditangkap oleh Anggota Satreskoba Polres Blitar atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kompol Haryoko.
Tersangka MS berhasil ditangkap karena proses penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Wonocolo atas laporan kepolisian yang dibuat korban pada Bulan Agustus 2025 silam.
Mantan Kasihumas Porestabes Surabaya ini menjelaskan, terhadap tersangka AS, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo sudah melakukan pemeriksaan di Polres Blitar dimana AS ditahan.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan juga pada AS di sana (Polres Blitar) dan benar satu komplotan,” ujarnya di Aula Mapolsek Wonocolo.
Hasil pemerikasaan, komplotan curanmor ini telah beraksi di 6 tempat kejadian perkara (TKP).
“TKP-nya ada 6 lokasi. Pernah ditahan di Polsek Wonocolo kasus curanmor tahun 2020 dan 2022,” kata Kompol Haryoko.
Masih kata Kompol Haryoko, aksi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka berdasarkan pesanan dari seorang penadah yang selalu ditemuinya secara cash on delivery (COD) di kawasan Jalan HR Muhammad Surabaya.
“Mereka jalan kaki selama hunting, MS yang mengambil langsung. Yang satunya AS mengawasi,” pungkasnya. (DON)
- Jawa Timur3 minggu ago
Jelang Ramadhan, Ketua MUI Tulungagung Menyayangkan Lambatnya SE Tempat Hiburan
- Jawa Timur2 minggu ago
Cahaya Ketekunan di Tengah Gelapnya Keterbatasan: Kisah Inspiratif Hendra Agus
- Jawa Timur2 minggu ago
Yayasan Al Ghoibi Menggelar Haul Mbah Wali Ageng Kusumo Krapyak di Tulungagung
- Jawa Tengah2 minggu ago
Tak Tinggal Diam, Yayasan Al Ghoibi Tuntut Keadilan bagi Pengusaha Hiburan di Tulungagung
- Jawa Timur2 minggu ago
Ngaji Kitab Risalah Ahlussunnah waljamaah di Blitar
- Jawa Timur2 minggu ago
Pengabdian Da’i di Desa Wates, Blitar, Ini Harapannya…
- Investigasi2 minggu ago
Eks Lokalisasi di Tulungagung Menjadi Sorotan, MUI Sebut Pemerintah Pura-Pura Bodoh
- Investigasi1 minggu ago
Perbaikan Infrastruktur, Wabup Melakukan Monitoring Pemeliharaan Rutin Jalan di Tulungagung