Nasional
Polri Gelar Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, 700 Atlet Akan Berlaga Besok

JAKARTA, 90detik.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kembali menggelar kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024 di GBK Basket Hall, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024). Kegiatan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-78 ini dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peserta Judo Kapolri Cup 2024 tidak hanya diikuti oleh atlet dari Polri, namun juga dari TNI dan Umum. Hal itu menjadi dasar kejuaraan ini diselenggarakan yakni untuk mencetak generasi atlet yang sportif, mandiri dan professional.
Ketua Pelaksana Judo Kapolri Cup 2024, Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, antusiasme peserta tahun ini cukup tinggi. Sebanyak 700 atlet Judo akan mengikuti pertandingan yang akan berlangsung pada Selasa dan Rabu besok. Adapun atlet yang akan bertanding pada kejuaraan tahun ini dari Polri sebanyak 379 atlet, TNI 34 atlet dan 287 atlet umum (usia 14-21 tahun).
“Alhamdulillah tahun ini peserta yang ikut bertanding pada tahun ini lebih banyak dua kali lipat dimana tahun lalu ada kurang lebih 340 peserta, sekarang ada 700 peserta,” kata Brigjen Yudhi di GBK Basket Hall usai pembukaan Judo Kapolri Cup 2024.
Yudhi berharap Kejuaraan Judo Kapolri Cup terus berlanjut pada tahun-tahun berikutnya. Sehingga Indonesia bisa lebih berkiprah lagi pada kejuaraan Judo nasional dan internasional.
“Tentunya banyak prestasi yang hilang di tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap dengan kejuaraan seperti ini bisa menambah semangat atlet-atlet baru, kemudian prestasinya lebih bagus,” ucapnya. (Red)
Jawa Timur
Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Tulungagung 2025, 128 Sekolah Berebut Piala Kepala Dinas Pendidikan

TULUNGAGUNG – Sebanyak 382 pelajar dari 128 sekolah tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kabupaten Tulungagung mengikuti kejuaraan pencak silat antar pelajar yang digelar di Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tulungagung, Desa Balerejo, Kecamatan Kauman.
Dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (16-18 Desember 2025), ajang kejuaraan ini memperebutkan Piala Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung.
Kejuaraan bergengsi yang baru kali pertama dihelat tersebut dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Darmono, S.Pd, sekaligus mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Darmono menekankan pentingnya menanamkan kedisiplinan dalam berlatih serta menjunjung tinggi sportifitas saat bertanding.
“Pencak silat bukan sekadar olahraga, tetapi juga sarana membentuk karakter pelajar agar lebih disiplin dan berjiwa sportif,” ujarnya dihadapan peserta (16/12).
Ditambahkan oleh Darmono, bahwa sebuah pertandingan tentu ada kalah dan menang. Akan tetapi yang paling utama adalah dengan bertanding akan semakin menambah pengalaman.
“Pengalaman bertanding adalah ilmu yang sangat berharga karena akan selalu memberikan nilai edukasi bagaiman sebuah kedisiplinan dalam berlatih harus terus tekun dilakukan kapanpun”, tambahnya.
Sementara itu Sujito, Wakil Ketua KONI Tupungagung turut memberikan pesan kepada seluruh peserta pertandingan bahwa para pesilat muda merupakan aset bangsa yang kelak akan mengharumkan nama Indonesia di kancah nasional maupun internasional.
“Anda semua adalah generasi penerus bangsa yang harus senantiasa mendapat dukungab penuh. Prestasi hari ini adalah fondasi kejayaan olahraga di masa depan,” katanya.
Selama tiga hari pelaksanaan kedepan, diperkirakan suasana pertandingan akan berlangsung meriah.
Seluruh peserta bertanding di berbagai kategori baik jurus maupun tanding (laga) dengan dukungan penuh dari guru, pelatih, serta orang tua yang hadir.
Kejuaraan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin tahunan, sekaligus wadah pembinaan atlet muda sejak dini.
Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan, ajang ini menunjukkan antusiasme tinggi sekolah-sekolah di Tulungagung dalam melestarikan olahraga pencak silat sebagai warisan budaya. (Abd/Red)
Papua
Tokoh Adat dan Pimpinan Gereja Aifat Apresiasi Bantuan Alkitab dari Presiden RI untuk Jemaat Imanuel Sabah

Maybrat – Tokoh Adat Aifat yang juga Tokoh Masyarakat Sentral Kabupaten Maybrat sekaligus Wakil Ketua Klasis GKI Aifat, Agustinus Saa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan kelengkapan gereja yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada Jemaat GKI Imanuel Sabah di Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Senin (15/12/25).
Dalam penjelasannya Agustinus Saa menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam mendukung kehidupan keagamaan umat Kristen di wilayah pedalaman Kabupaten Maybrat.
“Sebagai tokoh masyarakat sentral Kabupaten Maybrat dari Suku Aifat, sekaligus Wakil Ketua Klasis GKI Aifat, hari ini kami warga GKI Jemaat Imanuel Sabah telah menerima bantuan dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Atas nama masyarakat dan gereja, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden yang telah memperhatikan kebutuhan dasar kami,” ujar Agustinus Saa.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut sangat tepat sasaran, mengingat sebagian jemaat selama ini masih mengalami keterbatasan dalam kepemilikan Alkitab dan buku Mazmur sebagai sarana utama dalam pelaksanaan ibadah dan pembinaan iman.
“Kami percaya bahwa semua ini adalah bagian dari gerakan Tuhan. Selama ini sebagian jemaat kami tidak memiliki Alkitab dan Mazmur, sehingga bantuan yang diberikan sangat tepat dan benar-benar menjawab kebutuhan Jemaat Imanuel Sabah dalam beribadah kepada Tuhan,” ungkapnya.
Menurut Agustinus Saa, kehadiran bantuan ini tidak hanya membantu secara material, tetapi juga memberikan penguatan spiritual dan semangat baru bagi jemaat untuk terus bertumbuh dalam iman, sekaligus mempererat kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat Aifat.
Lebih lanjut, ia menyampaikan doa dan harapan agar Presiden Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan dan kebijaksanaan dalam setiap kebijakan yang diambil, khususnya yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Papua.
“Kiranya Tuhan senantiasa memberkati Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam setiap kebijakan yang diambil untuk menolong masyarakat Indonesia yang ada di Tanah Papua, terutama masyarakat kami di Kabupaten Maybrat,” tambahnya.
Agustinus Saa juga mengajak seluruh jemaat dan masyarakat untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah, serta mendukung upaya pembangunan yang sedang dan akan dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya, stabilitas keamanan dan kehidupan keagamaan yang harmonis merupakan fondasi penting dalam membangun Kabupaten Maybrat yang damai dan sejahtera.
Pemberian bantuan kelengkapan gereja ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan gereja, meningkatkan kualitas ibadah umat, serta menjadi wujud sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat Kabupaten Maybrat secara berkelanjutan. (Tim/Red)
Jawa Timur
BRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum

TULUNGAGUNG – Lembaga Hukum dan advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menolak wacana pembubaran serta larangan penggunaan atribut PSHT dalam kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) yang dijadwalkan berlangsung di Ponorogo pada 28 Desember 2025.
LHA menegaskan langkah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan perwakilan LHA, Nur Indah, S.H., M.H., saat ditemui di Tulungagung, Minggu 14 Desember 2025.
Dirinya menekankan legalitas organisasi hanya dapat ditentukan melalui instrumen hukum yang sah, bukan melalui opini cabang maupun keputusan internal kelompok tertentu.
Menurutnya, istilah seperti “pihak tidak sah” atau larangan atribut tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
Indah menambahkan, kegiatan BRB menggunakan logo SH Terate yang telah terdaftar sebagai hak merek kelas 41 dan memiliki perlindungan hukum absolut.
Karena itu, penggunaan atribut PSHT tidak bisa dilarang sepihak.
“Kegiatan Bumi Reog Berdzikir (BRB) menggunakan logo SH Terate yang dilindungi hak Merk kelas 41, dan memiliki kekuatan hukum mutlak dan absolut”, terang Indah, (14/12).
Sorotan juga muncul terkait SK Menkumham AHU-06.AH.01.43 Tahun 2025. Anggota LHA, Widjajanto, S.H., menegaskan surat keputusan tersebut masih menjadi objek sengketa di pengadilan.
Dirinya menyebut klaim mengenai keabsahan kepengurusan PSHT prematur karena proses hukum belum selesai. Status kepengurusan di bawah Moerdjoko, lanjutnya, masih diperiksa pengadilan sehingga tidak dapat disebut tidak sah.
LHA menilai larangan penggunaan atribut PSHT oleh kelompok tertentu bertentangan dengan prinsip kebebasan berserikat yang dijamin UUD 1945 dan UU Ormas.
Tindakan tersebut dapat disebut sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi menghalangi hak warga untuk berserikat.
Selain itu, LHA mengkritik seruan mobilisasi massa untuk menekan penyelenggara BRB. Mereka menegaskan penyelesaian sengketa organisasi harus ditempuh melalui jalur peradilan, bukan pengerahan massa yang berisiko mengganggu ketertiban umum.
Oleh karenanya, aparat pemerintah diminta tegas dan tidak tunduk pada tekanan kerumunan.
LHA PSHT menekankan bahwa BRB merupakan kegiatan keagamaan dan sosial budaya, bukan arena perebutan struktur organisasi. Upaya menyeret acara spiritual ke ranah konflik internal dinilai tidak etis dan berpotensi memperburuk stigma publik.
Senada dengan kedua rekannya sesama anggota LHA PSHT Pusat Madiun, Konsultan Hak Kekayaan Intelektual sekaligus anggota LHA, Dipa Kurniyantoro, S.H., M.H., menegaskan legalitas organisasi tidak bisa ditentukan melalui serasehan, rapat internal, atau pernyataan personal.
Menurutnya, klaim mengenai pihak sah atau tidak sah tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang final.
“Legalitas organisasi hanya ditentukan oleh instrumen hukum yang sah, bukan opini cabang atau keputusan informal. Pernyataan tentang ‘pihak tidak sah’, ‘kehilangan legitimasi’, atau ‘larangan penggunaan atribut’ tidak memiliki kekuatan hukum tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Dipa.
Di akhir pernyataan, LHA PSHT Pusat Madiun menegaskan bahwa baik SK 2022 maupun SK 2025 masih berproses di ranah peradilan administrasi. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak mengklaim legitimasi tunggal atau melarang penggunaan atribut organisasi.
LHA mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas, menghormati proses hukum, dan menjauhi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.
Mereka berharap penyelenggaraan Bumi Reog Berdzikir 2025 dapat berjalan damai dan tetap menjadi ruang spiritual yang meneduhkan warga Ponorogo dan sekitarnya serta warga PSHT seluruhnya. (Abd/Red).
Nasional3 minggu agoPolemik Pemulangan Pasien Kritis Memanas, RSUD dr. Iskak Tulungagung Paparkan Hasil Audit Internal
Jawa Timur2 minggu agoTruk Tangki BBM Terbalik di JLS Tulungagung, Sopir Hilang dan Solar 6.000 Liter Diselidiki Polisi
Redaksi2 minggu agoDampak Proyek JLS Picu Gejolak di Ngrejo: Warga Ancam Gelar Aksi 2.000 Massa, Tuntut PT HK Gala Bertanggung Jawab
Jawa Timur1 minggu agoKaryawan Dapur SPPG Karangwaru Diduga Alami PHK Sepihak dan Perlakuan Tak Manusiawi
Jawa Timur1 hari agoBRB di Ponorogo Jadi Sorotan, PSHT Pusat Madiun Tegaskan Hak Pakai Atribut Dilindungi Hukum
Redaksi2 minggu agoProtes Dampak JLS, Warga Ngrejo Serbu DPRD Tulungagung; Kejati Jatim Ikut Cari Solusi
Redaksi2 minggu agoJalan Miliaran Rupiah Dijalur Desa Segawe Diduga Jadi Korban Truk Galian C, Pemerintah Daerah Bungkam
Redaksi4 hari agoBirokrasi Tulungagung Rapuh, Dimutasi Jadi Kadisnaker, Tri Hariadi Sebut Ada Cacat Prosedur







