JOMBANG – Bertempat di Lesehan Sriwijaya di Jalan Raya Perak, Jombang, Jawa Timur, Relawan 08 bersama para Kiai dan Ketua Umum Relawan Pendukung Prabowo (Pendowo) Jawa Timur, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, mengadakan pertemuan untuk membahas pemanfaatan Peraturan Presiden (PP) Nomor 47 Tahun 2024 mengenai Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada Rabu (6/11).
PP tersebut mencakup sektor-sektor penting seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh KH. Imam Mawardi Ridlwan, Ketua Pendowo Tulungagung, Kiyai Toha Maksum, Pengasuh Pondok Al Ghozali Gus Jalal, Gus Edi Al Ghoibi, dan berbagai Kiai serta relawan 08 dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, Ketua Pendowo Jawa Timur, menekankan pentingnya PP ini dalam memberikan dukungan konkret kepada para pelaku sektor pangan.
“PP ini merupakan langkah nyata dari Presiden Prabowo Subianto, yang ditandatangani setelah mendengarkan saran dan aspirasi dari banyak pihak, terutama kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia,” ujar Agus Sutomo, merujuk pada pernyataan Prabowo.
“Dengan ditandatanganinya PP ini, kami berharap dapat memberikan dukungan nyata kepada para produsen pangan di berbagai sektor,” tambahnya.
Prabowo menegaskan pentingnya dukungan bagi petani dan nelayan sebagai garda terdepan dalam penyediaan pangan nasional.
Ia berharap PP ini dapat meningkatkan produktivitas para produsen pangan, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih besar untuk bangsa dan negara.
Lebih lanjut, ia mengimbau kementerian terkait untuk segera menindaklanjuti dan menerapkan kebijakan ini secara efektif, sehingga penghapusan piutang macet dapat dirasakan langsung oleh para pelaku usaha kecil dan menengah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, relawan, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang lebih mendukung bagi para pelaku usaha, terutama di sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan nasional. (DON/Red)