Connect with us

Nasional

Prajurit Denmako Pasmar 3 Laksanakan Upacara Bendera

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 melaksanakan upacara bendera rutin setiap tanggal 17 bertempat di lapangan apel Mako Pasmar 3 Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km. 16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Selasa (17/09/2024).

Upacara bendera yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme prajurit yang rela berkorban jiwa dan raga demi bangsa dan negara Indonesia. Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Letkol Mar Hanock yang sehari-harinya menjabat sebagai Pabanwatpers Pasmar 3 dan Komandan Upacara Letda Marinir Agus Salim Koniyo.

Dalam amanat Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP yang dibacakan oleh Irup, mengucapkan Selamat hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut ke-79 kepada seluruh prajurit dan PNS dimanapun berada dan bertugas. Serta rangkaian kegiatan HUT TNI AL ke-79 yang telah terselenggara dengan lancar di seluruh wilayah Kerja TNI Angkatan Laut.

Lebih lanjut dikatakan, agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk mempersiapkan diri melaksanakan Kegiatan Peringatan HUT TNI tahun 2024. “Mengingat tahun ini merupakan tahun Politik dengan masih akan diselenggarakannya Pilkada serentak, dengan begitu Netralitas TNI adalah prinsip yang harus dijaga oleh seluruh personel TNI AL,” tegas Pangkoarmada RI.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Geger Tulungagung! Bupati Diamankan KPK dalam OTT Malam Ini

Published

on

TULUNGAGUNG – Kabar simpang siur soal operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung akhirnya terjawab sudah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi bahwa Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjadi target operasi senyap lembaga antirasuah pada Jumat (10/4) malam.

Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa kepala daerah berusia 51 tahun tersebut telah diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Tulungagung.

“Benar, yang bersangkutan diamankan dalam OTT,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat malam.

Masih Misteri: Kasus Apa dan Ada Pihak Lain?

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Gatut Sunu Wibowo. Belum diketahui pasti bentuk dugaan tindak pidana korupsi, nilai uang yang diduga menjadi barang bukti, maupun pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Yang jelas, KPK kini tengah bekerja cepat. Sesuai prosedur yang berlaku, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Dalam tenggat waktu itu, KPK harus memutuskan apakah mereka akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ditahan, atau dilepaskan jika tidak cukup bukti.

Suasana, Mapolres Tulungagung yang masih dijaga ketat oleh aparat kepolisian.(Dok/DON)

Sebelumnya Situasi Mencekam di Polres Tulungagung

Isu OTT ini sebenarnya sudah mengudara sejak siang hari. Warga dan awak media dikejutkan dengan penjagaan superketat di Mapolres Tulungagung. Dua pintu gerbang utama ditutup rapat, dan tidak ada satu pun wartawan yang diizinkan masuk.

Pemandangan tak biasa juga terlihat dari lalu lalang mobil dengan pelat nomor L (wilayah Surabaya dan sekitarnya) yang keluar-masuk area Mapolres. Mobil serupa juga terpantau hilir mudik di kawasan Pendopo Tulungagung sejak sore hari.

Sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung yang sebelumnya dikonfirmasi memilih tutup mulut. Mereka enggan berkomentar soal kabar OTT maupun keberadaan bupati mereka. Sikap diam itu justru semakin menguatkan spekulasi di masyarakat.

Hingga larut malam, situasi di sekitar Mapolres Tulungagung masih dijaga ketat. Warga dan awak media masih bertahan di luar pagar, berharap ada keterangan resmi lebih lanjut dari KPK.

Publik Tulungagung kini menahan napas. Apakah Gatut Sunu Wibowo akan langsung ditahan atau justru dilepaskan? Semua akan terjawab dalam 1×24 jam ke depan. Pantau terus update selanjutnya hanya di 90detik.com. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Pelayanan Pagi Polres Blitar: Polisi di Jalan Raya, Warga Merasa Lancar & Aman

Published

on

BLITAR – Rutinitas pagi menjelang jam sibuk di wilayah Blitar terasa berbeda dengan kehadiran personil kepolisian yang sigap di sejumlah titik jalan.

Bukan tanpa alasan, para anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar ini sengaja hadir lebih awal untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat pengguna jalan, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang rutin digelar setiap pagi ini menyasar dua lokasi utama, depan sekolah-sekolah dan di simpul-simpul jalan rawan kemacetan.

Petugas tidak hanya mengatur arus kendaraan, tetapi juga membantu anak-anak sekolah menyeberang serta memastikan kendaraan para pekerja dan karyawan tidak tersendat.

“Kami hadir untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat, baik yang hendak bekerja, ke kantor, maupun ke sekolah. Tujuannya satu, agar perjalanan masyarakat aman dan lancar,” tegas Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, S.T.K., S.I.K, M.H.

Di lokasi terpisah, sejumlah pengguna jalan mengaku merasakan langsung dampak positif dari kehadiran polisi di pagi hari.

“Perjalanan jadi lebih lancar dan teratur. Rasanya aman karena ada polisi yang mengatur dari pagi,” ujar salah satu pengendara yang melintas di simpang empat Kantor Pos Blitar.

AKP Galih menambahkan bahwa kegiatan pelayanan pagi ini merupakan wujud nyata pelayanan prima (excellent service) Polri.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman. Kehadiran polisi di jalan raya tidak hanya untuk menilang, tapi juga mencegah pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Kasat Lantas juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan.

“Bila merasa lelah atau mengantuk, segera beristirahat di area yang aman atau di pos polisi terdekat. Stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (Jef/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Dinkes Blitar Gerak Cepat Libatkan Puskesmas, Dapur MBG Didorong Kantongi Sertifikat Laik Higiene

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Upaya nyata diwujudkan dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Blitar Nomor B/050/288/409.3.4/202, tentang kewajiban Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Tak hanya menerbitkan aturan, Dinkes Blitar juga membentuk tim kerja internal yang melibatkan puskesmas di seluruh kabupaten untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan sertifikat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes., mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah 39 SPPG yang mengajukan permohonan SLHS. Dari jumlah tersebut, 7 SPPG telah resmi menerbitkan sertifikatnya.

“Kami bentuk tim kerja yang juga melibatkan puskesmas. Harapannya, proses visitasi ke SPPG semakin cepat dan segera seluruh dapur MBG memenuhi syarat higiene sanitasi,” ujar dr. Christine, pada Kamis (09/04).

Dinkes Blitar tidak hanya menunggu pengajuan, tetapi secara aktif melakukan promosi pengurusan SLHS kepada seluruh SPPG. Tim dari puskesmas turun langsung memberikan pendampingan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga inspeksi kesehatan lingkungan.

Menurut dr. Christine, SLHS merupakan persyaratan wajib yang menunjukkan komitmen SPPG terhadap keamanan pangan bagi para penerima manfaat MBG, seperti anak sekolah dan ibu hamil.

Flier pendaftaran SLHS, (dok/Dinkes).

Dengan kolaborasi antara Dinkes, puskesmas, dan para pengelola SPPG, target seluruh dapur MBG bersertifikat laik higiene optimistis segera tercapai.

“Kami terus mendorong SPPG yang belum mengajukan agar segera melengkapi persyaratan. Karena sertifikat ini jaminan bahwa makanan yang disajikan benar-benar sehat dan higienis,” tegasnya.

Dalam Surat Edaran tersebut, Pemkab Blitar menetapkan bahwa SLHS diterbitkan paling lama 14 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.

Persyaratan yang diminta pun terstruktur, antara lain:

· Surat permohonan dari Kepala SPPG dan Ketua Yayasan

· Dokumen penetapan SPPG dari Badan Gizi Nasional

· Denah dapur

· Sertifikat penjamah pangan (minimal 50% karyawan)

· Hasil uji air dan pangan siap saji

· Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan

Sebagai informasi, bagi SPPG yang sebelumnya telah memiliki SLHS Sementara (berdasarkan SE lama), sertifikat tersebut tetap berlaku hingga habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap diwajibkan mengajukan SLHS permanen sesuai aturan baru.

Langkah progresif ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah serius menghadirkan program MBG yang tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, bersih, dan terjamin kesehatannya. (JK/Red)

Continue Reading

Trending