Connect with us

Nasional

Prajurit Denmako Pasmar 3 Laksanakan Upacara Bendera

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com – Prajurit Detasemen Markas Komando (Denmako) Pasmar 3 melaksanakan upacara bendera rutin setiap tanggal 17 bertempat di lapangan apel Mako Pasmar 3 Kesatrian Agoes Soebekti, Jl. Sorong-Klamono, Km. 16, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Selasa (17/09/2024).

Upacara bendera yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memupuk jiwa patriotisme dan nasionalisme prajurit yang rela berkorban jiwa dan raga demi bangsa dan negara Indonesia. Pada kesempatan tersebut bertindak sebagai Inspektur Upacara Letkol Mar Hanock yang sehari-harinya menjabat sebagai Pabanwatpers Pasmar 3 dan Komandan Upacara Letda Marinir Agus Salim Koniyo.

Dalam amanat Panglima Koarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP yang dibacakan oleh Irup, mengucapkan Selamat hari Ulang Tahun TNI Angkatan Laut ke-79 kepada seluruh prajurit dan PNS dimanapun berada dan bertugas. Serta rangkaian kegiatan HUT TNI AL ke-79 yang telah terselenggara dengan lancar di seluruh wilayah Kerja TNI Angkatan Laut.

Lebih lanjut dikatakan, agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk mempersiapkan diri melaksanakan Kegiatan Peringatan HUT TNI tahun 2024. “Mengingat tahun ini merupakan tahun Politik dengan masih akan diselenggarakannya Pilkada serentak, dengan begitu Netralitas TNI adalah prinsip yang harus dijaga oleh seluruh personel TNI AL,” tegas Pangkoarmada RI.(Tim/Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

2029: Pertarungan di Istana, Konsolidasi di Senayan

Published

on

Jakarta — Peta politik Indonesia menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh figur-figur elite yang selama dua dekade terakhir menjadi aktor utama dalam dinamika kekuasaan nasional. Nama-nama seperti Prabowo Subianto, Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Megawati Soekarnoputri dinilai masih memiliki pengaruh signifikan melalui jaringan politik, loyalis, serta akses terhadap berbagai pusat kekuasaan.

Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai stabilitas politik Indonesia dalam beberapa tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh kemampuan para elite tersebut menjaga komunikasi dan keseimbangan kepentingan. Selama konsensus di antara mereka tetap terpelihara, peluang munculnya gejolak politik besar dinilai relatif kecil.

Dalam konteks Pilpres 2029, salah satu skenario yang menarik diperbincangkan adalah kemungkinan pertarungan antara pasangan Prabowo–Pramono Anung melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka–Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Apabila konfigurasi tersebut benar-benar terjadi, maka yang berhadapan bukanlah kekuatan lama melawan kekuatan baru, melainkan fraksi-fraksi berbeda yang masih berasal dari lingkar elite nasional yang sama.

Secara historis, Jokowi dua kali mengalahkan Prabowo dalam Pilpres 2014 dan 2019. Sementara itu, SBY dikenal sebagai salah satu arsitek politik paling berpengaruh pada era pasca-Reformasi. Karena itu, kemunculan Gibran dan AHY dapat dipandang sebagai representasi dari dua trah politik besar yang pernah menjadi faktor penting dalam perjalanan politik Prabowo menuju kursi kepresidenan.

Namun demikian, politik Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki Istana Negara. Presiden memang memegang kendali cabang eksekutif, tetapi kekuasaan nasional sesungguhnya tersebar melalui parlemen, partai politik, birokrasi, pemerintah daerah, dunia usaha, serta jaringan elite yang telah terbentuk selama puluhan tahun.

Di sinilah peran parlemen menjadi krusial. Dalam sebuah skenario pasca-Pemilu 2029, misalnya, apabila Puan Maharani berada di posisi Ketua MPR RI dan Sufmi Dasco Ahmad menjabat Ketua DPR RI, maka meskipun terjadi pergantian penguasa di Istana, dua lembaga politik strategis tetap berada di bawah figur yang memiliki hubungan erat dengan poros kekuatan politik dominan saat ini.

Apabila pasangan Prabowo–Pramono memenangkan Pilpres 2029, konfigurasi tersebut berpotensi menciptakan konsolidasi kekuasaan yang relatif utuh. Istana, DPR, dan MPR berada dalam orbit politik yang saling terhubung sehingga proses pengambilan keputusan nasional berpeluang berlangsung lebih stabil. Tantangan utama dalam kondisi tersebut bukan terletak pada konsolidasi kekuasaan, melainkan pada kemampuan menjaga keseimbangan kepentingan di antara berbagai kelompok elite yang sama-sama memiliki pengaruh besar.

Sebaliknya, jika pasangan Gibran–AHY berhasil memenangkan Pilpres 2029, tantangan terbesar mereka diperkirakan muncul setelah kemenangan diraih. Dalam sistem presidensial Indonesia, kemenangan di Istana tidak otomatis berarti penguasaan penuh terhadap seluruh instrumen kekuasaan negara. Efektivitas pemerintahan tetap sangat bergantung pada dukungan parlemen, hubungan dengan partai-partai besar, serta kemampuan membangun kesepahaman dengan pusat-pusat kekuasaan politik yang telah lebih dahulu mengakar.

Dalam skenario tersebut, Gibran membawa legitimasi politik yang bersumber dari warisan politik Jokowi, sementara AHY membawa jaringan dan tradisi politik yang dibangun Partai Demokrat sejak era SBY. Meski demikian, keduanya tetap harus berinteraksi dengan kekuatan politik lain yang memiliki basis pengaruh kuat di parlemen maupun daerah.

Karena itu, kemenangan Gibran–AHY kemungkinan besar tidak akan menghasilkan konfigurasi politik yang sepenuhnya baru, melainkan melahirkan proses negosiasi ulang di antara kelompok-kelompok elite yang telah lama menjadi aktor utama dalam sistem politik Indonesia.

Bahkan dalam situasi di mana Istana berada di bawah kepemimpinan Gibran–AHY, figur-figur seperti Prabowo, Megawati, Puan Maharani, maupun Sufmi Dasco Ahmad diperkirakan tetap memiliki ruang untuk memengaruhi arah kebijakan nasional. Pengaruh tersebut berasal dari jaringan partai politik, kader di lembaga negara, kepala daerah, hingga hubungan politik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, baik dalam skenario kemenangan Prabowo–Pramono maupun Gibran–AHY, perpindahan kekuasaan di Istana belum tentu identik dengan perpindahan seluruh pusat kekuasaan nasional. Yang lebih mungkin terjadi adalah redistribusi pengaruh di antara kelompok-kelompok elite yang telah lama mendominasi panggung politik Indonesia.

Dari perspektif elite politics, kondisi tersebut menunjukkan bahwa Pilpres 2029 lebih menyerupai proses sirkulasi dan penataan ulang kekuatan politik dibandingkan pergantian rezim secara fundamental. Figur dapat berganti, tetapi struktur utama kekuasaan cenderung tetap dipertahankan melalui parlemen, partai politik, birokrasi, pemerintah daerah, serta jaringan elite nasional.

Oleh sebab itu, selama Prabowo, Jokowi, SBY, Megawati, serta generasi penerus mereka masih mampu menjaga komunikasi politik, peluang terjadinya perubahan politik yang benar-benar disruptif diperkirakan tetap terbatas. Dalam banyak pengalaman politik di berbagai negara, perubahan besar umumnya lahir ketika terjadi perpecahan serius di tingkat elite yang kemudian bertemu dengan tekanan sosial, ekonomi, dan politik dari bawah.

Pada akhirnya, pertanyaan terbesar menjelang Pilpres 2029 bukan semata-mata siapa yang berhasil memenangkan Istana, melainkan siapa yang mampu menguasai keseluruhan ekosistem kekuasaan nasional setelah pemilu usai.

Sebab dalam politik Indonesia, presiden boleh berganti. Namun pusat-pusat kekuasaan tidak selalu ikut berpindah. Dan sering kali, yang menentukan arah negara bukan hanya siapa yang duduk di Istana, melainkan siapa yang tetap memegang pengaruh ketika euforia pemilu telah berakhir. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

PMNJ Seret Nama Mori Hanafi ke KPK, Dugaan Korupsi Program P3A BBWS NT I Diadukan

Published

on

Jakarta— Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) secara resmi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BBWS NT I).

Dalam laporan tersebut, PMNJ turut melaporkan H. Mori Hanafi yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat I.

Pelaporan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi peningkatan infrastruktur irigasi di Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Ketua PMNJ, Muhammad Rizki, mengatakan langkah pelaporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tetap berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik.

Menurut PMNJ, laporan yang disampaikan kepada KPK berangkat dari informasi dan dugaan adanya praktik yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta berdampak terhadap kualitas pembangunan infrastruktur irigasi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tani di wilayah Bima dan Dompu.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memeriksa dan menindaklanjuti laporan yang telah kami sampaikan. Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan berharap seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, serta transparan demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Muhammad Rizki, Selasa(16/6).

PMNJ meminta KPK melakukan verifikasi, penelaahan, serta pendalaman terhadap seluruh informasi dan dokumen yang telah disampaikan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai langkah tersebut penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara maupun menghambat pembangunan di daerah.

Selain menyerahkan laporan resmi, PMNJ juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan.

Melalui laporan tersebut, PMNJ berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (By/Eston)

Continue Reading

Nasional

Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Praktisi Hukum Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Ditreskrimsus Polda Maluku

Published

on

AMBON— Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H., meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku terkait penanganan dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Fredi, langkah evaluasi tersebut penting dilakukan guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara yang menjadi sorotan masyarakat agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal dan memberikan kepastian hukum,” ujar Fredi, Senin (16/6/2026).

Ia menilai masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, transparansi dalam proses penanganan perkara sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Fredi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Selain itu, ia berharap seluruh aparat penegak hukum dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara independen, profesional, serta bebas dari berbagai bentuk intervensi yang berpotensi menghambat proses penegakan hukum.

“Penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Karena itu, kami mendorong adanya evaluasi agar masyarakat memperoleh kepastian terkait perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Fredi juga menambahkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam mendukung proses hukum yang berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak Ditreskrimsus Polda Maluku terkait pernyataan yang disampaikan praktisi hukum tersebut. (By/Red)

Continue Reading

Trending