Connect with us

Nasional

Presiden Terpilih Prabowo: Saya Tegaskan Kita Lanjutkan IKN, Kalau Bisa Percepat

Published

on

 

JAKARTA, 90detik.com – Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Prabowo menekankan bahwa proyek IKN sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan untuk mengurangi beban Pulau Jawa yang selama ini menjadi pusat populasi dan kegiatan ekonomi.

“Saya kira supaya jelas dan tadi sudah saya tegaskan beberapa kali bahwa IKN ini akan kita tuntaskan, akan kita selesaikan dengan baik. Karena memang sangat dibutuhkan, tadi Bapak Presiden menyampaikan soal pemerataan dan keinginan kita untuk juga meringankan daya dukung Pulau Jawa terhadap konsentrasi populasi dan konsentrasi kegiatan,” ungkap Prabowo.

Prabowo menyatakan rasa bangganya terhadap nuansa budaya yang kuat di IKN dan mengapresiasi jerih payah Presiden Joko Widodo beserta jajaran menteri yang telah memulai pembangunan IKN.

Ia berjanji untuk mempercepat proses pembangunan IKN, terutama untuk pusat pemerintahan.

“Saya bertekad juga untuk tegaskan di sini bahwa kita akan lanjutkan. Kalau bisa kita percepat,” ujar Prabowo.

“Dan untuk ini juga, saya ingin meyakinkan Otorita bahwa ruang anggaran yang kita siapkan cukup besar, dan kita bisa saya kira selesaikan beberapa hal yang penting dalam IKN ini,” imbuhnya.

Menurut Prabowo, prioritas utama adalah pembangunan gedung-gedung penting seperti Gedung MPR/DPR, perumahan anggota, serta ruang kantor untuk yudikatif, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau itu sudah selesai, sebetulnya secara substansi ibu kota pemerintah sudah bisa beroperasi di sini. Jadi kita tidak perlu tunggu yang lain-lain. Saya kira yang lain-lain itu akan menyusul,” jelasnya.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti pentingnya kesiapan menghadapi potensi bencana, terutama kebakaran hutan, mengingat konsep IKN sebagai forest city.

Ia menekankan perlunya teknologi canggih untuk pemantauan dan penambahan tim pemadam kebakaran.

“Tidak boleh ada sedikit pun peluang untuk mengancam Ibu Kota Negara,” tegas Prabowo.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya dari Presiden Joko Widodo dan para menteri dalam menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan datang.

Dukungan tersebut, menurut Prabowo, membuatnya sangat optimistis meskipun tantangan global cukup besar.

Prabowo yakin bahwa dengan selesainya pusat pemerintahan di IKN, akan ada lebih banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi di ibu kota baru ini.

“Saya optimis selesainya pusat pemerintahan dengan investasi yang lain akan mengundang investor lebih besar lagi,” pungkasnya.

Sidang Kabinet Paripurna perdana yang digelar di IKN ini menjadi penegasan komitmen pemerintahan mendatang untuk meneruskan visi pembangunan IKN yang telah dimulai oleh Presiden Joko Widodo, serta memastikan kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. (DON/Red)

Penajam Paser Utara, 12 Agustus 2024 Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden.

Nasional

Peletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban

Published

on

TUBAN — Lahan di sisi utara SMP Techno Insan Kamil Tuban mulai menandai babak baru. Di tempat tersebut, sebuah masjid yang diharapkan menjadi pusat ibadah, pendidikan, dakwah, sekaligus pembinaan umat mulai dibangun.

Peletakan batu pertama Masjid Bina Insan Kamil dilakukan pada Sabtu pagi (26/9/2026), usai pelaksanaan Halaqoh Dakwah Islam Wasathiyah. Prosesi tersebut dilakukan Prof. Dr. KH. M. Ali Azis, Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, bersama para ulama, tokoh masyarakat, pengurus yayasan, serta perwakilan orang tua siswa.

Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, Sekretaris MUI Tuban KH. Taufiqurman Rifa, Ketua LD PCNU Tuban Gus Sholeh, Asisten Bupati Tuban H. Agus Wijaya, jajaran pengurus Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika), serta para pengurus POTS (Persatuan Orang Tua Siswa) Bina Insan Kamil Tuban.

Ketua Pembina Yabika, Ir. H. Kholiq Chunsiyah, mengatakan pembangunan masjid merupakan kebutuhan yang tidak lagi bisa ditunda. Hal itu seiring bertambahnya jumlah santri di lingkungan Yabika Tuban.

“Saat ini di lingkungan Yabika Tuban sudah ada 1.300 santri. Ruang ibadah yang ada tak lagi memadai. Semoga Allah Ta’ala menggerakkan para aghniyah untuk jariyah,” ujarnya.

Menurut Kholiq, keterbatasan kemampuan finansial yayasan tidak boleh menjadi penghalang. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat, pembangunan masjid diharapkan dapat direalisasikan.

Masjid Bina Insan Kamil dirancang berdiri di atas lahan seluas 400 meter persegi, dengan ukuran bangunan 20 x 20 meter. Namun, pembangunan tersebut tidak semata diarahkan untuk menghadirkan sebuah bangunan fisik.

Masjid itu nantinya diharapkan menjadi tempat pelaksanaan salat berjamaah, halaqah dan pengembangan ilmu secara berkelanjutan, pembinaan para asatidz, serta ruang ibadah bagi masyarakat sekitar.

Ketua Umum Yabika, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan bahwa keberadaan masjid memiliki makna lebih luas daripada sekadar tempat ibadah.

“Masjid adalah pusat peradaban. Membangun tembok saja belum cukup. Yang kita bangun adalah generasi pemakmur masjid, santri yang ahli ibadah, berakhlak mulia, dan berkarya bagi agama serta bangsa,” tegasnya.

Karena itu, ia mengajak para wali murid dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam pembangunan tersebut. Masjid, menurutnya, akan menjadi milik bersama sekaligus menjadi ladang amal jariyah bagi siapa pun yang berkontribusi.

Prosesi peletakan batu pertama berlangsung dalam suasana khidmat. Ustadz Asrofi memimpin para hadirin membaca wirid. Prof. KH. M. Ali Azis menjelaskan bahwa wirid yang dibaca merupakan wirid dari Abuya Sayyid Muhammad Alawi Al Maliki Al Hasani.

Doa tersebut menjadi bagian dari ikhtiar agar pembangunan masjid diberikan kelancaran, keberkahan, dan segera terwujud sebagai rumah Allah yang makmur serta memberikan manfaat bagi lingkungan.

Sementara itu, Ketua LD PWNU Jawa Timur KH. Syukron Djazilan Badri berharap Masjid Bina Insan Kamil nantinya tidak berhenti sebagai tempat sujud. Masjid tersebut diharapkan berkembang menjadi pusat dakwah yang menyejukkan, merangkul masyarakat, serta menguatkan nilai-nilai Islam Wasathiyah atau jalan tengah.

Untuk mendukung pembangunan, Yabika membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin ikut beramal jariyah. Bantuan dapat diberikan dalam bentuk dana maupun material bangunan, seperti semen, pasir, kerikil, batu bata, besi, marmer, genteng, dan kebutuhan pembangunan lainnya.

Bantuan dapat diserahkan langsung ke lokasi pembangunan atau dijemput oleh panitia.

“Jariyah semen, batu yang diikhlaskan maka kelak menjadi investasi di akhirat. Mari kita beriringan, membangun masjid, membangun diri, dan membangun peradaban,” terang KH. Imam Mawardi Ridlwan.

Pembangunan Masjid Bina Insan Kamil pun diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan ruang ibadah yang lebih memadai sekaligus membentuk generasi yang tidak hanya dekat dengan masjid, tetapi juga mampu memakmurkan dan menjadikannya sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Dakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah

Published

on

TUBAN — Suasana berbeda terasa di Hall Utama Yayasan Bina Insan Kamil (Yabika) Tuban, Sabtu pagi (26/9/2026). Bukan karena pendingin ruangan, melainkan karena ratusan dai dan daiyah berkumpul membawa satu semangat: membangun dakwah yang ramah, damai, dan menyejukkan.

Sebanyak 250 peserta dari Tuban, Bojonegoro, Babat, hingga Lamongan hadir dalam Halaqah Dakwah Islam Wasathiyah yang digelar Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur bersama Yayasan Bina Insan Kamil Tuban.

Para peserta berasal dari unsur Lembaga Dakwah NU, Fatayat NU, dan Muslimat NU. Mereka tidak sekadar menghadiri forum, tetapi juga bertukar gagasan mengenai tantangan dakwah di tengah masyarakat yang semakin beragam.

Ketua Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan Badri, menegaskan bahwa halaqah tersebut merupakan bagian dari amanah PWNU Jawa Timur untuk memperkuat dakwah yang moderat dan membumi.

Menurutnya, dakwah tidak cukup hanya dilakukan dari atas mimbar. Dakwah juga harus hadir dalam kehidupan sehari-hari dan mampu menjawab persoalan masyarakat tanpa memancing kemarahan maupun memperlebar perbedaan.

“Dakwah itu ramah, bukan memancing kemarahan atau menyuburkan perpecahan,” tegasnya.

Pesan serupa disampaikan Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. KH. M. Ali Azis. Ia menekankan pentingnya para dai memperluas wawasan dan membangun cara pandang keagamaan yang moderat.

Salah satu kuncinya, kata Prof. Azis, adalah memperbanyak membaca dan terus belajar. Halaqah menjadi ruang bagi para dai untuk saling bertukar pengetahuan, mengoreksi, sekaligus memperkuat kapasitas dakwah.

“Da’i wajib gemar membaca agar punya karya,” jelas Prof. Azis.

Ia menjelaskan, dakwah wasathiyah yang dikembangkan NU menempatkan keseimbangan sebagai pijakan. Tradisi yang baik tetap dijaga, sementara perubahan yang membawa kemaslahatan dapat diterima secara terbuka.

Karena itu, para dai memiliki peran penting dalam menjaga ruang keberagamaan masyarakat agar tetap teduh. Dakwah diharapkan tidak berhenti pada penyampaian pesan keagamaan, tetapi juga ikut merawat harmoni sosial.

Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Bina Insan Kamil Tuban, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan kesiapan Yabika untuk terus berkhidmat dan mendukung berbagai kegiatan PCNU Kabupaten Tuban.

“Kami siap berkhidmat untuk kegiatan PCNU Kabupaten Tuban,” ujarnya.

Halaqah tersebut diikuti sekitar 250 peserta. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Insan Kamil Tuban.

Kegiatan itu menjadi penanda bahwa dakwah wasathiyah bukan sekadar wacana. Ia diharapkan hadir dalam bentuk gerakan, penguatan komunitas, dan pembangunan ruang-ruang keagamaan yang membawa kesejukan bagi masyarakat. (DON/Red)

Continue Reading

Nasional

Kasus Dugaan Korupsi, Bupati Gowa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Published

on

Jakarta— Polri menetapkan Bupati Gowa, HT, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau pungutan liar dan/atau gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, periode 2025–2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polres Gowa melakukan penyidikan melalui metode joint investigation. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Direktur Tindak Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan penetapan HT sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

“Setelah rangkaian kegiatan penyidikan tersebut, tim penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Dalam forum gelar perkara tersebut, forum telah menyepakati penetapan Bupati Gowa, Saudari HT, sebagai tersangka,” kata De Deo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut De Deo, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan sejumlah proses perizinan dan kegiatan di Kabupaten Gowa, termasuk pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pembukaan gerai Indomaret, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring, serta sponsorship kegiatan Beautiful Malino.

Dari penyidikan, HT diduga menggunakan kedudukan dan jabatannya untuk mengarahkan proses perizinan sekaligus meminta sejumlah uang atau manfaat melalui pihak lain. Dalam perkara ini, HA disebut berperan menyampaikan permintaan, menerima, dan mengelola sebagian dana atas perintah HT.

“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujar De Deo.

Salah satu dugaan penerimaan yang didalami penyidik berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Melalui HA, HT diduga meminta dana yang disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dana yang diserahkan sebanyak tiga kali tersebut berjumlah Rp850 juta.

Selain itu, penyidik menduga terdapat pemberian rumah di Royal Spring dengan potongan harga 70 persen dari harga awal Rp1,4 miliar. Rumah tersebut diperoleh dengan menggunakan nama pihak lain dan dibayar Rp420 juta. Penyidik menduga uang pembayaran tersebut berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp3,8 miliar.

Penyidik juga menemukan dugaan penerimaan terkait pengurusan PKKPR perumahan serta permintaan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Untuk perkara sponsorship, penyidik masih mendalami keterkaitan permintaan dana sebesar Rp100 juta dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima event organizer.

Selain menetapkan tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana. Aset tersebut berupa satu unit rumah di Royal Spring, Kabupaten Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, satu unit rumah di kawasan Waterfront Makassar senilai sekitar Rp3,5 miliar, serta satu unit Toyota Hiace tahun 2025 senilai sekitar Rp682 juta.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyidik masih melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan aset yang berkaitan dengan perkara.

“Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh Indra.

Terhadap HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dan memeriksa HT sebagai tersangka. Pendalaman juga masih dilakukan terhadap aliran dana, aset, serta peran pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.

“Keterlibatan masing-masing pihak terkait peristiwa ini masih terus kami dalami berdasarkan fakta-fakta perbuatan dan alat bukti masing-masing,” ujar De Deo.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, proses penyidikan masih berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Fakta perbuatan yang telah disampaikan merupakan hasil penyidikan hingga saat ini. Tidak menutup kemungkinan dalam proses penyidikan selanjutnya ditemukan adanya keterlibatan pihak lain,” pungkas Ahmad Yusuf. (By/Red)

Continue Reading

Trending