Connect with us

Nasional

Proses Seleksi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto Kembali Panggil Para Calon Menteri

Published

on

JAKARTA, 90detik.com – Presiden terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali memanggil sejumlah tokoh untuk mengisi posisi calon Menteri, termasuk Wakil Menteri (Wamen) dan Kepala Badan, pada hari ini, Selasa (15/10).

Pemanggilan ini merupakan lanjutan dari rangkaian proses seleksi pejabat di kabinet mendatang.

“Ya hari ini (Senin) untuk acara mengundang calon-calon Menteri telah selesai. Masih ada 1-2 yang akan dilanjut dengan Wamen dan Kepala-kepala Badan pada besok hari (Selasa),” ungkap Dasco di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).

Lebih lanjut, Dasco enggan membocorkan nama-nama tokoh yang akan dipanggil oleh Prabowo.

“Ya nanti lihat besok (Selasa),” tambahnya singkat.

Sebagai informasi, pada hari sebelumnya, Prabowo telah memanggil sebanyak 49 tokoh untuk mengikuti proses wawancara sebagai calon menteri.

Beberapa nama terkenal di dunia politik Tanah Air hadir dalam pemanggilan tersebut, di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Airlangga Hartarto, serta Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berikut adalah daftar nama yang telah dipanggil Prabowo Subianto:

  1. Prasetyo Hadi
  2. Natalius Pigai
  3. Widiyanti Putri Wardhana
  4. Yandri Susanto
  5. Fadli Zon
  6. Nusron Wahid
  7. Saifullah Yusuf (Gus Ipul)
  8. Maruarar Sirait
  9. Teuku Riefky Harsya
  10. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
  11. Satryo Soemantri Brodjonegoro
  12. Arifatul Choiri Fauzi
  13. Yassierli
  14. Zulkifli Hasan (Zulhas)
  15. Tito Karnavian
  16. Bahlil Lahadalia
  17. Yusril Ihza Mahendra
  18. Abdul Mu’ti
  19. Iftitah Sulaiman
  20. Sugiono
  21. Muhaimin Iskandar
  22. Wihaji
  23. Abdul Kadir Karding
  24. Agus Andrianto
  25. Raja Juli Antoni
  26. Agus Gumiwang Kartasasmita
  27. Pratikno
  28. Maman Abdurrahman
  29. Ribka Haluk
  30. Dudy Purwagandhi
  31. Sakti Wahyu Trenggono
  32. Budi Santoso
  33. Rachmat Pambudy
  34. Dodi Priyono
  35. Hanif Faisol Nurofiq
  36. Nasaruddin Umar
  37. Amran Sulaiman
  38. Sultan B Najamudin
  39. Erick Thohir
  40. Dito Ariotedjo
  41. Budi Gunadi Sadikin
  42. Airlangga Hartarto
  43. Sri Mulyani
  44. Veronica Tan
  45. Supratman Andi Agtas
  46. Rosan Roeslani
  47. Donny Ermawan
  48. M. Herindra
  49. Meutya Hafid

Para calon menteri akan menjalani proses wawancara lebih lanjut sejak pagi hingga siang hari ini, dibawah pengawasan ketat agar pemilihan menteri bisa menghasilkan kabinet yang solid dan efektif untuk menjalankan program-program pemerintahan nantinya. (Bs/ax-nes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Papua

Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Published

on

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.

Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.

PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.

Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.

“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).

PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.

“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)

Continue Reading

Nasional

Deru Alat Berat di Muara Tawiri, Warga Minta Negara Hadir Lindungi Permukiman

Published

on

Ambon— Aktivitas pengerukan pasir dan batu (sirtu) di muara sungai Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, kian menjadi sorotan. Warga yang bermukim di bantaran sungai menyuarakan kekhawatiran atas potensi dampak lingkungan yang dinilai dapat mengancam keselamatan rumah dan ruang hidup mereka.

Sejumlah warga mengamati adanya perubahan kontur dasar sungai sejak pengerukan berlangsung. Pendalaman muara disebut cukup signifikan dan memicu kekhawatiran terhadap stabilitas tebing, meningkatnya abrasi, serta risiko luapan air saat musim hujan.

Pay Sipahelut, salah satu warga terdampak, mengakui banjir memang telah beberapa kali terjadi sebelum aktivitas pengerukan dilakukan. Namun, menurutnya, kondisi saat ini membutuhkan perhatian lebih serius.

“Banjir memang sudah terjadi sebelumnya. Tapi sekarang dasar sungai terlihat makin dalam dan belum tampak penguatan bantaran. Kami khawatir jika hujan deras turun, dampaknya bisa lebih berat,” ujarnya, 23 Februari 2026.

Kekhawatiran serupa disampaikan Min Hole, warga yang rumahnya berjarak sekitar 3–5 meter dari lokasi galian. Ia berharap pemerintah desa dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai perizinan serta langkah mitigasi yang disiapkan.

“Kami hanya ingin ada penjelasan yang jelas. Kalau memang ada izin, bagaimana kajian lingkungannya dan apa langkah antisipasi banjirnya?” jelasnya.

Warga menyebut aktivitas pengerukan telah berlangsung sejak sekitar September 2025. Mereka meminta instansi teknis memastikan kegiatan tersebut telah melalui prosedur perizinan serta kajian lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara teknis, kawasan muara memiliki fungsi strategis sebagai penyeimbang arus sungai dan laut. Pengambilan material sirtu tanpa pengelolaan dan pengawasan ketat berpotensi mengubah pola aliran air, mempercepat pengikisan tebing, serta meningkatkan risiko banjir saat debit air naik atau terjadi pasang.

Selain perubahan fisik sungai, warga juga menyoroti potensi dampak terhadap ekosistem muara yang selama ini menjadi habitat biota kecil dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.

Aspirasi tersebut telah disampaikan langsung ke Kantor Desa Tawiri. Ketua RT setempat, William Disera, membenarkan adanya penyampaian tuntutan warga dan mengarahkan agar aspirasi ditempuh melalui jalur administratif untuk dapat ditindaklanjuti secara resmi.

Dalam pernyataan sikapnya, warga mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Normalisasi dan penguatan bantaran sungai pada area terdampak pengerukan.
  2. Pemulihan akses jalan warga yang terdampak aktivitas alat berat.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak lingkungan serta jaminan mitigasi risiko banjir.

Warga juga mendesak Pemerintah Kota Ambon bersama Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan peninjauan lapangan, memverifikasi legalitas kegiatan, dan memastikan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan.

Bagi warga Tawiri, pembangunan dan aktivitas ekonomi tetap penting. Namun, mereka menegaskan bahwa keselamatan permukiman serta keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama. (By/Red)

Continue Reading

Jawa Timur

Aksi Heroik, Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

Published

on

LUMAJANG— Kepedulian dan respons cepat Polri kembali ditunjukkan dalam membantu masyarakat di tengah kondisi alam yang ekstrem.

Anggota Polsek Candipuro, Polres Lumajang, turun langsung membantu para pelajar dan warga menyeberangi derasnya aliran lahar dingin di Sungai Regoyo, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Selasa (24/2/2026) pagi.

Di lokasi, tampak Tiga personel Polsek Candipuro bergantian menggendong siswa SD Negeri 03 Jugosari asal Dusun Sumberlangsep saat menyeberangi sungai demi masuk sekolah.

Hal itu sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan pascakejadian seorang siswi yang sebelumnya terseret banjir lahar hujan Semeru saat hendak berangkat sekolah pada Senin (23/2/2026) yang lalu.

Peristiwa terseretnya bocah SD bersama ayahnya itu menjadi perhatian serius jajaran Polres Lumajang Polda Jatim guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Diketahui, para pelajar tersebut terpaksa melintasi Sungai Regoyo karena satu – satunya jalan untuk menuju sekolah.

Sementara arus lahar dingin masih cukup deras akibat tingginya intensitas hujan di kawasan hulu.

Selain membantu para pelajar, personel Polsek Candipuro juga sigap menolong warga yang hendak melintas untuk beraktivitas.

Warga pejalan kaki dituntun satu per satu agar tetap seimbang, sementara pengendara sepeda motor dibantu dengan cara didorong bersama-sama guna menghindari risiko tergelincir dan terseret arus lahar dingin.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di wilayah rawan bencana.

“Melihat kondisi arus Sungai Regoyo yang cukup deras dan membahayakan, anggota Polsek Candipuro langsung turun membantu masyarakat. Alhamdulillah, anak-anak yang hendak berangkat sekolah dapat menyeberang dengan aman,” ujar Ipda Suprapto.

Ia menambahkan, Polres Lumajang Polda Jatim terus berupaya hadir di tengah masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat atau bencana alam, guna memberikan rasa aman serta membantu kelancaran aktivitas warga.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama saat curah hujan tinggi. Apabila kondisi sungai tidak memungkinkan untuk dilintasi, diharapkan menunda aktivitas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Trending