Connect with us

Nasional

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat (DPRK), Tentang Pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

Published

on

Kota Sorong PBD, 90detik.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Maybrat (DPRK) Melaksanakan Rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penetapan laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Maybrat Tahun anggaran 2023, yang bertempat di ruang Rapat Gandari, jln Gunung Merapi, kelurahan Klabala, distrik Sorong kota provinsi Papua Barat Daya, Kamis (26/09/24).

Pembukaan pembahasan LKPJ turut di hadiri oleh seluruh pimpinan anggota DPRK, Kapolres Maybrat Kompol Ruben Obet Kbarek, S.IK, Dandim 1809/Maybrat, serta para OPD yang bertempat di ruang Rapat DPRK kabupaten Maybrat.

Turut dihadiri juga diantaranya PJ Sekda Maybrat Ferdinandus Taa SH, Ketua DPRK Kabupaten Maybrat Thomas Aitrem dan seluruh anggota DPRK dan Fraksi beserta seluruh OPD kabupaten Maybrat.

Selanjutnya menurut Ketua DPRK Thomas Aitrem dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pertama-tama saya ucapan selamat kepada Pj Bupati Maybrat yang telah hadir bersama seluruh anggota DPRK dan OPD kabupaten Maybrat dengan harapan besar dari masyarakat kepada Pj Bupati Maybrat dalam membangun kabupaten Maybrat yang maju dan sejahtera.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif dari Pj Bupati Maybrat dengan DPRK kabupaten Maybrat, sehingga dengan di laksanakan rapat paripurna ini akan memberikan dampak yang sangat baik bagi kemajuan Kabupaten Maybrat, Sehingga dengan semangat ini hendaknya terus kita jaga antara eksekutif dan legislatif ” ucap Thomas.

Lanjut ketua DPRK kabupaten Maybrat, Thomas Aitrem menyampaikan sambutan LKPJ
Yang merupakan bagian dari proses hasil pengelolaan pemerintahan daerah selama satu tahun. LKPJ juga sebagai laporan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemerintahan yang baik.

“Dokumen LKPJ merupakan salah satu hasil kinerja pemerintah yang harus di pertanggung jawabkan, karena LKPJ ini harus di bahas bersama dengan DPRK sehingga ada catatan untuk untuk perbaikan dari pemerintah daerah kedepan,” Ujar Thomas Aitrem.

Selanjutnya dalam penyusunan LKPJ Bupati Maybrat, juga harus dapat menuangkan pencapaian – pencapaian dari kinerja pemerintah daerah, dimana LKPJ Bupati juga harus di bahas dan di tetapkan dan selanjutnya dari DPRK akan memberikan catatan-catatan untuk kebaikan dan perbaikan untuk kabupaten Maybrat yang lebih baik.

Ditempat yang sama Penjabat (PJ) Bupati Maybrat Vicente Campana Baay, S.IP juga menyampaikan bahwa dokumen laporan LKPJ merupakan laporan kinerja dari bupati kepada DPRK terkait pembahasan dari pemerintah yang transparan serta akuntabilitas selama kurun waktu satu tahun.

“Untuk itu sebagai kepala daerah di wajibkan untuk memberikan laporan dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat selama satu tahun. Untuk itu dirinya berharap agar nantinya pemerintah daerah dapat mengikuti mekanisme dan prosedur pelaporan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah dan DPRK,” Harap PJ Bupati Maybrat.

“Kemudian kami dari pemerintah juga berharap agar LKPJ tahun anggaran 2023 ini dapat di gunakan sebagai bahan evaluasi oleh DPRK maupun OPD, agar hal ini menjadi perbaikan akuntabilitas kinerja dari pemerintah daerah kabupaten Maybrat supaya bisa lebih baik,” tuturnya.

*”Nehaf Sau Baunot Sau”*

(Tim/Red).

Jawa Timur

Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Terbaik, Tonny Andreas : Bisa Memotivasi Semua

Published

on

JEMBER – Tokoh publik yang dikenal dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, Tonny Andreas, kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang akademik.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode itu berhasil merampungkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Negeri Jember (UNEJ) dengan predikat terbaik, Jumat (17/10/2025).

Keberhasilannya menyelesaikan studi pascasarjana ini menambah daftar panjang prestasi pria yang kerap disapa Tonny tersebut, setelah sebelumnya sukses membawa nama atlet daerah hingga kancah nasional.

“Alhamdulillah, saya bisa lulus dengan baik bahkan terbaik dan merampungkan gelar Magister Hukum. Hari ini tadi adalah ujian tesis terakhir yang saya lalui,” ujarnya, penuh syukur.

Tak berhenti disitu, Tonny mengungkapkan rencana ambisiusnya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Selanjutnya saya akan menempuh pendidikan ke tingkat lebih tinggi yakni S3 di Universitas yang sama,” tambahnya.

Di tengah kesibukannya yang padat, Tonny berharap pencapaiannya ini dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi masyarakat luas. Dirinya ingin membuktikan bahwa semangat untuk menuntut ilmu tidak pernah terhalang oleh usia atau kesibukan.

“Dari apa yang bisa saya raih ini, semoga bisa memotivasi semua masyarakat bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuntut ilmu. Semua ini bisa kita jadikan cerminan maupun suri tauladan yang baik,” pesannya.

Tokoh yang juga dikenal dekat di berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ini menegaskan, ilmu yang baru diraihnya tidak akan disimpan untuk diri sendiri. Ia berkomitmen untuk mengabdikan ilmunya bagi kemaslahatan masyarakat.

“Dengan ilmu yang sudah saya raih ini, saya harap bisa bermanfaat untuk masyarakat. Saya ingin bisa membantu masyarakat dalam penanganan hukum dan memberikan masukan-masukan, baik kepada masyarakat maupun pemerintah, sebagai upaya preventif agar tidak sampai terjerat dalam permasalahan hukum,” pungkasnya. (*)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Dibalik Insiden Keracunan, Sertifikat Laik Higiene Penyedia Makanan Masih “On Process”

Published

on

TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti insiden keracunan pada sejumlah siswa dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Sembari menunggu kejelasan itu, proses administratif terkait penyedia layanan juga menunggu keputusan dari pihak berwenang.

Plt. Dinkes Kabupaten Tulungagung, Anna Sapti Saripah, menyatakan bahwa hingga saat ini hasil laboratorium dari sampel makanan yang diduga menyebabkan keracunan belum keluar.

“Hasil lab belum ada,” ujarnya, pada Jumat (17/10).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk langkah penutupan sementara terhadap penyedia layanan, kewenangannya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Untuk penutupan mohon konfirmasi dengan koordinator SPPG. Ini kewenangan BGN,” jelasnya.

Pun, saat disinggung Sertifikat Laik Higiene Sanitasi(SLHS), yaitu sertifikat tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan untuk menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama pengolahan pangan, telah memenuhi standar kebersihan dan kesehatan.

Dan pentingnya sertifikat tersebut,
pihaknya menjelaskan untuk SPPG di Tulungagung saat ini ada 39, namun masih ada lima yang sedang proses evaluasi untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

“Ada 39 SPPG, namun sebanyak 5 SPPG, on proses,” tambahnya.

Padahal SLHS amatlah penting, guna menjamin keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat dengan memastikan tempat usaha tersebut aman dan layak untuk beroperasi.

Sementara pihak Dinkes menunggu proses formal, tekanan dari masyarakat sipil menguat.

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung mendesak penghentian sementara secara total program MBG. Desakan ini disampaikan menyusul insiden keracunan yang dialami sejumlah siswa.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah bentuk penolakan kebijakan, melainkan langkah darurat untuk melindungi siswa.

“Sebelum ada kejelasan apa yang sebenarnya terjadi, sementara MBG harus dihentikan total. Jangan ada satu pun makanan dibagikan ke sekolah sebelum sistem ini dibenahi dari hulu ke hilir,” ujar Hendri dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).

LMP menilai insiden ini harus menjadi momentum evaluasi total sistem MBG, mulai dari pengadaan, pengolahan, hingga distribusi.

Mereka juga mengkritik lemahnya pengawasan teknis dan menekankan pentingnya standar gizi serta kehadiran ahli gizi bersertifikasi, ia juga menegaskan komitmennya untuk mengawal proses investigasi.

“Kalau pemerintah tidak berani bertindak tegas pada penyedia yang abai, keracunan seperti ini akan terus berulang.Kami tidak butuh klarifikasi kosong. Kami ingin tindakan.

Mulai dari penghentian sementara, penyelidikan tuntas, hingga reformasi total sistem MBG,” tutup Hendri.

Insiden keracunan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat pada program pemerintah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, terutama ketika yang menjadi sasaran adalah anak-anak sekolah. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Sengketa Lahan Kaligentong Memanas, Warga Tolak Relokasi dan Siapkan Gugatan Perdata

Published

on

TULUNGAGUNG— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memfasilitasi audiensi antara ratusan warga eks penghuni kawasan Perkebunan Kaligentong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, pada Kamis (16/10).

Pertemuan yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini membahas rencana relokasi warga dari lahan yang telah berstatus aset TNI berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.

Warga yang terdampak berasal dari lima desa di tiga kecamatan, yakni Desa Rejosari dan Kalibatur (Kecamatan Kalidawir), Desa Kaligentong dan Panggungkalak (Kecamatan Pucanglaban), serta Desa Kersikan (Kecamatan Tanggung).

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menegaskan bahwa pemkab membuka ruang dialog agar aspirasi warga tersampaikan langsung kepada pihak berwenang.

“Pemkab memfasilitasi agar aspirasi masyarakat bisa dicatat oleh Kejaksaan Tinggi untuk dijadikan pedoman dalam pengambilan kebijakan di tingkat pimpinan,” ujarnya usai kegiatan.

Meski membuka ruang dialog, Bupati menegaskan komitmen pemkab untuk menghormati putusan kasasi MA yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Ia menyatakan bahwa segala kebijakan yang diambil harus menyesuaikan dengan aspek hukum yang berlaku.

“Kami menghormati keputusan hukum yang sudah inkrah. Untuk relokasi, pemerintah belum dapat memutuskan sebelum permasalahan hukum tuntas,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan warga secara tegas menyampaikan penolakan terhadap rencana relokasi. Mereka juga mengindikasikan akan menempuh upaya hukum perdata untuk memperjuangkan haknya.

Menyikapi hal ini, ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendampingi proses komunikasi antara warga dan pihak terkait. Tujuannya, agar penyelesaian sengketa dapat berlangsung secara kondusif.

“Pemerintah daerah berupaya menjaga agar persoalan ini tidak menimbulkan gesekan di lapangan. Semua pihak kami dorong untuk menempuh jalur hukum dan dialog,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tulungagung, Tri Sutrisno, yang hadir mewakili Kejati Jatim, menjelaskan bahwa agenda pertemuan ini adalah untuk memitigasi dan menginventarisir seluruh permasalahan di lapangan.

“Tentunya kita mendengarkan aspirasi yang dari warga Kaligentong. Kita dengarkan semua,” ujarnya.

Dia menambahkan, semua informasi dan aspirasi yang terkumpul akan dibawa dalam rapat internal pimpinan Kejati Jatim. Selanjutnya, hasil konsultasi dengan Kodam V/ Brawijaya akan disinkronkan dengan temuan di lapangan.

Sengketa lahan eks Perkebunan Kaligentong telah berlangsung bertahun-tahun. Ketegangan kembali memuncak setelah putusan kasasi MA menetapkan lahan seluas ratusan hektar tersebut sebagai aset milik TNI, yang berimplikasi pada wacana relokasi bagi puluhan keluarga yang menempati kawasan itu.
(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Trending