Papua
Reses 1 Tahun 2025, Wakil Ketua DPRP PBD Serahkan Sembako di 3 Kelurahan di Kota Sorong Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Kota Sorong PBD– Dari hasil pembahasan Reses I Tahun 2025, maka Wakil Ketua DPRP PBD, Freddy Marlisa, ST, yang berasal dari Partai PDI-Perjuangan, baru-baru ini menggelar pembagian sembako sebagai bentuk Reses I Tahun 2025, untuk masyarakat di tiga kelurahan di Kota Sorong.
Pembagian sembako yang dilaksanakan di Kelurahan Remu Utara, Kelurahan Malaingkedi, dan Kelurahan Klabulu, merupakan bagian dari komitmen Freddy untuk mengatasi kebutuhan dasar masyarakat serta memberikan dukungan dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah tersebut, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah beberapa hari lalu.
Saat di wawancarai oleh awak media setelah acara tersebut, Freddy Marlisa menekankan bahwa bantuan sembako ini adalah salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
Menurut Freddy, pembagian sembako ini juga sebagai bentuk kegiatan Reses I Tahun 2025 yang mencerminkan komitmennya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memastikan bahwa masyarakat yang kurang mampu dapat merasakan manfaat dari kebijakan pemerintah.
Selain membahas bantuan sembako, Freddy Marlisa juga memaparkan beberapa program kerja yang tengah dijalankan oleh DPRP Papua Barat Daya sebagai bentuk kegiatan program kerja dari Reses I.
Selain menerima aspirasi dari masyarakat sekaligus melakukan pembagian sembako dan bantuan modal usaha bagi kelompok atau perorangan.
Salah satunya adalah program pendidikan gratis, yang menurutnya menjadi prioritas utama dalam memastikan bahwa setiap anak di Papua Barat Daya dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.
Freddy menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan gratis ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Kami di DPRP Provinsi Papua Barat Daya akan terus mendukung kebijakan pendidikan gratis yang sudah dijanjikan oleh gubernur. Program ini bukan hanya untuk anak-anak yang masih bersekolah, tetapi juga penting untuk anak-anak yang sudah putus sekolah. Kami akan memastikan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya,” ujarnya.
Selain pendidikan, Freddy juga menekankan pentingnya layanan kesehatan yang gratis bagi masyarakat, terutama bagi Orang Asli Papua (OAP).
Dengan adanya program kesehatan gratis, Freddy berharap dapat menciptakan generasi yang sehat dan produktif, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Papua Barat Daya.
Lanjut Freddy bahwa dalam kegiatan reses I Tahun 2025, juga membahas berbagai tantangan infrastruktur yang dihadapi oleh Kota Sorong, terutama masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut pada musim hujan.
Menurutnya, masalah banjir sudah menjadi isu lama yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah.
Freddy mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan oleh pemerintah provinsi, seperti pemasangan saluran induk dan peningkatan sistem drainase, namun ia menekankan bahwa solusi jangka panjang perlu diterapkan, seperti pembangunan bendungan yang bisa mengatasi banjir sekaligus menjadi objek wisata yang mendatangkan pendapatan daerah.
“Masalah banjir harus segera diselesaikan. Pemerintah provinsi telah melakukan beberapa langkah konkret, namun ini harus disinergikan dengan upaya pelepasan lahan dan pembangunan jalur inspeksi,” ujar Freddy.
Selain itu, Freddy juga mengingatkan pentingnya perbaikan jalan yang rusak akibat peningkatan mobilitas masyarakat. Kerusakan jalan yang parah, menurutnya, tidak hanya mengganggu aksesibilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak yang harus pergi ke sekolah.
Sebagai wakil ketua DPRP, Freddy Marlisa juga menegaskan bahwa salah satu fokus penting dalam dalam kegiatan reses I tahun 2025 ini tentang pembangunan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dengan infrastruktur yang memadai dan program-program yang mendukung kesejahteraan, Freddy optimis bahwa daya beli masyarakat akan meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup mereka.
“Kerusakan jalan tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga membahayakan keselamatan. Kita harus memprioritaskan perbaikan jalan dan memastikan anggaran pembangunan infrastruktur tidak terpotong,” tambah Freddy.
Freddy Marlisa juga menekankan bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Ia berharap agar masyarakat di Kota Sorong dan seluruh Papua Barat Daya dapat bekerja sama untuk menciptakan wilayah yang lebih maju dan sejahtera.
Mengakhiri wawancara, Freddy menegaskan bahwa sesuai hasil reses I Tahun 2025 untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang harus diprioritaskan untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan memastikan pendidikan yang terjangkau dan infrastruktur yang memadai, kami berharap Kota Sorong bisa menjadi contoh kemajuan di seluruh Provinsi Papua Barat Daya,” tutup Freddy. (Timo)
Papua
Tokoh Muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah Abiut Aris: Pemerintah Harus Beri Penjelasan soal Dana Desa

Papua Tengah— Situasi di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, memanas pada Selasa (11/8/2026). Kondisi tersebut terjadi di tengah protes masyarakat terkait dugaan pemangkasan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan bagi 206 kampung di 25 distrik.
Protes tersebut dituangkan dalam pernyataan sikap yang mengatasnamakan Tim EL-NAF 25 Distrik, Dapil 1, 2, 3, dan 4. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa masyarakat, kepala kampung, dan perwakilan kampung menolak adanya pengurangan Dana Desa yang mereka klaim telah tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) 2026.
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Puncak memberikan penjelasan mengenai dasar hukum dan mekanisme apabila terjadi perubahan terhadap besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kampung.
“Kami tidak menerima pemangkasan Dana Desa pada DPA Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak,” demikian bunyi pernyataan sikap tersebut.
Mereka juga meminta pemerintah memastikan Dana Desa disalurkan sesuai alokasi yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pernyataan tersebut, masyarakat menyebut nilai Dana Desa yang diterima kampung sudah terbatas untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan dasar. Karena itu, pengurangan dana dinilai semakin membebani masyarakat.
Masyarakat juga meminta pemerintah membuka informasi mengenai apabila terdapat selisih antara alokasi Dana Desa dengan dana yang diterima kampung.
Mereka mempertanyakan siapa yang mengambil keputusan, apa dasar hukumnya, serta bagaimana penggunaan atau pengalokasian dana apabila memang terdapat perubahan.
Polemik itu juga berkembang dengan munculnya informasi yang mengaitkan Dana Desa dengan sejumlah program pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program prioritas pemerintah lainnya.
Namun, klaim bahwa Dana Desa di Kabupaten Puncak dipangkas untuk membiayai program-program tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Pemerintah memang menetapkan sejumlah fokus penggunaan Dana Desa 2026. Salah satunya berkaitan dengan dukungan terhadap implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pengelolaan Dana Desa 2026 diatur antara lain melalui PMK Nomor 7 Tahun 2026.
Karena itu, diperlukan penjelasan pemerintah untuk membedakan antara alokasi Dana Desa berdasarkan kebijakan nasional dan dugaan pemotongan atau pengurangan Dana Desa di tingkat Kabupaten Puncak.
Ketegangan di Ilaga juga diwarnai beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kobaran api pada sebuah bangunan pada Selasa malam.
Informasi awal yang diterima menyebutkan sejumlah fasilitas pemerintahan, termasuk kantor Bupati, kantor DPRK, serta kantor yang disebut sebagai PMK/DPMK, terdampak.
Akan tetapi, identitas bangunan dalam rekaman, jumlah fasilitas yang terdampak, penyebab kebakaran, serta hubungan kejadian tersebut dengan persoalan Dana Desa belum dapat dipastikan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai korban maupun nilai kerugian akibat kejadian tersebut.
Tokoh muda Marhaenis Nusantara Papua Tengah, Abiut Aris, meminta pemerintah segera memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus beri penjelasan,” kata Abiut.
Menurut dia, pemerintah perlu memberikan informasi secara terbuka mengenai persoalan Dana Desa agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi yang simpang siur. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka bagaimana alokasi dan penyaluran Dana Desa kepada kampung-kampung,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menyatakan akan memperjuangkan persoalan tersebut hingga ke tingkat pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat apabila tidak mendapatkan penjelasan.
Mereka juga meminta adanya pertanggungjawaban terbuka apabila benar terdapat perubahan terhadap alokasi Dana Desa.
Persoalan tersebut kini membutuhkan klarifikasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, terutama mengenai alokasi Dana Desa 2026 untuk 206 kampung, besaran yang ditetapkan, jumlah yang telah disalurkan, serta dasar hukum apabila terdapat perubahan atau pengurangan.
Klarifikasi juga diperlukan untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan pemangkasan Dana Desa memiliki hubungan dengan situasi yang terjadi di Ilaga.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Puncak, DPRK Puncak, dinas yang menangani pemerintahan kampung, aparat keamanan, dan instansi pemerintah terkait.
Semua pihak diharapkan menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar situasi di Ilaga tidak semakin memanas. (By/Red)
Papua
7 Tahun Buron, Pulan Wonda Akhirnya Dibekuk: Satgas Cartenz Tegakkan Hukum Profesional dan Transparan

Jayapura — Setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih 7 (tujuh) tahun, tersangka Pulan Wonda alias Kamenak kini menjalani proses hukum lanjutan di Jayapura. Tersangka sebelumnya diamankan dalam operasi penindakan di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.
Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.
Proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.
Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K. saat ditemui media pada Sabtu (4/4) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.
“Proses pemindahan tersangka berlangsung aman dan sesuai prosedur. Pengawalan dilakukan secara ketat, serta seluruh tahapan dijalankan secara profesional dan transparan, dengan tetap memenuhi hak-hak tersangka, termasuk pendampingan keluarga,” ujarnya.
Setibanya di Jayapura, tersangka langsung dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari prosedur penanganan.
Menurut AKBP Andria, langkah tersebut merupakan bagian dari standar penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
“Setibanya di Jayapura, tersangka langsung menjalani pemeriksaan medis. Ini menunjukkan bahwa penanganan dilakukan secara menyeluruh, dengan tetap memperhatikan kondisi dan keselamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum. menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan oleh tim investigasi.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.
Saat ini, tersangka tengah menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan pengungkapan perkara secara menyeluruh dan objektif.
AKBP Andria juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ke depan, tersangka akan menjalani BAP dan proses penyidikan akan terus dikembangkan. Fokusnya adalah memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua. (Red)
Papua
Senator Paul Finsen Mayor Dorong Audit dan Kepastian Hukum atas Lahan Masyarakat Adat di Klamono

Sorong— Anggota DPD RI Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM), menekankan perlunya audit independen dan kepastian hukum terkait pengelolaan lahan masyarakat adat di Distrik Klamono, Kabupaten Sorong.
Senator PFM secara tegas menyerukan agar Kejaksaan Agung meninjau kesepakatan antara PT Hendrison Inti Persada (HIP) dan 14 marga pemilik tanah ulayat, termasuk memanggil pemilik perusahaan, Jimmy Wijaya, untuk memberikan keterangan terkait tata kelola lahan.
PFM menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kewajiban perusahaan, antara lain kompensasi lahan, program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, serta penyediaan fasilitas kesehatan bagi warga lokal.
Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan hak masyarakat terlindungi, kewajiban perusahaan terlaksana, dan risiko sosial-ekonomi dapat diminimalkan.
“Ini bukan soal menuduh pihak manapun, melainkan memastikan kepastian hukum dan tata kelola yang adil. Audit independen akan memberikan dasar yang jelas bagi semua pihak,” ujar PFM di Kantor Dewan Adat Wilayah III Doberay, Kota Sorong, Selasa (24/2/2026).
PFM, yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK PAPUA), mencontohkan Marga Malak sebagai pemilik lahan seluas 5.005 hektare yang menerima pembayaran plasma. Namun, menurut warga, skema tersebut perlu dievaluasi agar sejalan dengan potensi hasil bumi dan kesepakatan yang telah dibuat.
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan perusahaan membangun kebun untuk masyarakat sekitar minimal 20 persen dari total luas areal yang dikelola.
“Dialog konstruktif antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah harus dijalankan secara transparan. Dengan audit, pengawasan, dan kepastian regulasi, hak masyarakat adat terlindungi, perusahaan memperoleh kepastian operasional, dan risiko sosial dapat dikendalikan,” tutup PFM. (By/Red)
Nasional3 minggu agoSPPG Bago 04 Klarifikasi Polemik Menu MBG di SDN 1 Tamanan, Sebut Foto yang Beredar Tak Mewakili Menu Asli
Redaksi2 minggu agoSekda Definitif Dilantik, Pengamat Sindir Pemkab Tulungagung: “Seperti Komedi Putar, Muter-Muter”
Seputar Tulungagung3 minggu agoKrisis Air Bersih Mulai Hantam Tulungagung, Warga Terdampak Kekeringan, BPBD Turunkan 15 Ribu Liter Air
Nasional2 minggu agoPlt Bupati Tulungagung Turba ke Kalitengah, Warga Sampaikan Persoalan Tanah, Air Bersih hingga Kebun Plasma
Redaksi1 hari agoKetika Perayaan Desa Berhadapan dengan Hak atas Akses Darurat
TNI & Polri2 minggu agoKapolres Blitar Berikan Arahan kepada Kapolsek Jajaran dan Bhabinkamtibmas
TNI & Polri2 minggu agoKodim 0808/Blitar Tuntaskan 260 KDKMP, Tercepat di Indonesia Kejar Target Ekonomi Desa
Nasional2 minggu agoDr. Sutrisno: Pengalihan Saham Whoosh Harus Tunduk pada Sistem Ekonomi Pancasila












