Connect with us

Redaksi

Rudal Iran Guncang Dubai, Dunia Mengarah ke Selat Malaka

Published

on

Jakarta— Dentuman rudal dan drone dari Iran yang menghantam kawasan Dubai di Uni Emirat Arab tidak hanya memicu eskalasi militer di Timur Tengah. Di balik ledakan tersebut, sebuah pergeseran yang lebih sunyi mulai terjadi: modal global mulai bergerak mencari pelabuhan baru.

Sejumlah investor kaya dari Asia yang selama ini menyimpan aset di Dubai kini mulai mempertimbangkan memindahkan kekayaan mereka ke pusat keuangan lain seperti Singapura dan Hong Kong. Kekhawatiran terhadap stabilitas kawasan menjadi pemicu utama keputusan tersebut.

Laporan media internasional seperti The Business Times menyebutkan bahwa ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai membuat investor menilai ulang risiko penyimpanan aset di kawasan tersebut.

Disebutkan, tak lama setelah serangan rudal dan drone Iran terjadi, beberapa pengusaha Asia yang berbasis di Dubai mencoba memindahkan lebih dari US$100.000 dari rekening bank lokal ke Singapura sebagai langkah mitigasi risiko.

Fenomena ini kembali menunjukkan bahwa dalam geopolitik modern, uang bergerak jauh lebih cepat daripada diplomasi.

Selama lebih dari dua dekade, Dubai dikenal sebagai salah satu pusat kekayaan global yang menarik miliarder dari Asia, Rusia, hingga Eropa Timur. Kota ini menawarkan stabilitas, sistem pajak yang ramah investor, serta jaringan perbankan internasional yang kuat.

Namun konflik yang melibatkan Iran dan sekutunya mulai menggoyahkan reputasi kota tersebut sebagai tempat penyimpanan kekayaan yang aman.

Analisis dari media internasional seperti The Economist menyebutkan bahwa ketegangan militer di kawasan Teluk dapat mengganggu stabilitas ekonomi regional, terutama jika konflik semakin meluas.

Dampaknya juga mulai terasa di pasar keuangan. Laporan Reuters mencatat bahwa indeks saham di Dubai mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian geopolitik.

Bagi investor global, stabilitas keamanan adalah faktor utama dalam menentukan lokasi penyimpanan aset. Ketika konflik meningkat, modal biasanya bergerak menuju pusat keuangan yang lebih stabil.

Dalam situasi seperti ini, Singapura muncul sebagai salah satu tujuan utama perpindahan modal global.

Negara kota tersebut telah lama dikenal sebagai pusat manajemen kekayaan internasional dengan sistem hukum yang kuat, stabilitas politik tinggi, serta reputasi perbankan yang terpercaya.

Namun perpindahan pusat keuangan global tidak hanya berkaitan dengan kota atau negara tertentu.

Ia juga berkaitan dengan jalur perdagangan dunia yang menopang aktivitas ekonomi.

Pengamat budaya geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, menilai bahwa jika arus modal global mulai bergerak ke Asia, maka kawasan yang paling strategis adalah jalur perdagangan di sekitar Selat Malaka.

Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang menghubungkan perdagangan antara Timur Tengah, Asia Timur, dan kawasan Indo-Pasifik.

Sebagian besar pengiriman energi dari Timur Tengah menuju Asia Timur melewati jalur ini, menjadikannya salah satu urat nadi perdagangan global.

“Jika pusat keuangan mulai bergerak ke Asia, maka Selat Malaka otomatis menjadi titik gravitasi baru ekonomi dunia,” kata Bayu.

Menurut Bayu, sejarah Nusantara sebenarnya telah lama menunjukkan hubungan erat antara jalur perdagangan dan kekuatan geopolitik.

Kerajaan maritim seperti Kerajaan Sriwijaya pernah menjadi kekuatan besar di Asia karena menguasai jalur perdagangan di sekitar Selat Malaka.

Dengan mengendalikan lalu lintas kapal dagang antara India dan Tiongkok, Sriwijaya menjelma menjadi pusat perdagangan sekaligus kekuatan politik regional.

“Para leluhur Nusantara memahami satu prinsip sederhana, siapa menguasai jalur laut, ia menguasai perdagangan dunia,” ujarnya.

Serangan rudal Iran terhadap Dubai menunjukkan satu realitas penting dalam geopolitik modern, perang tidak hanya menghancurkan kota, tetapi juga memindahkan pusat kekayaan dunia.

Ketika konflik mengguncang Timur Tengah, modal global mulai bergerak menuju kawasan yang lebih stabil.

Jika tren ini berlanjut, maka jalur perdagangan Asia, terutama di sekitar Selat Malaka, berpotensi menjadi salah satu pusat gravitasi ekonomi dunia di abad ke-21.

Bagi Nusantara, pergeseran ini bukan sekadar berita internasional.

Ia adalah alarm geopkawasa yang dapat menentukan masa depan ekonomi kawasan. (By/Red)

Redaksi

Jaga Soliditas, Hentikan Politik Adu Domba di Internal Partai

Published

on

Jakarta— Dinamika internal dalam sebuah partai politik merupakan hal yang wajar dalam proses pendewasaan organisasi. Namun, dinamika yang berkembang belakangan ini di tubuh partai berlambang banteng justru menunjukkan gejala yang perlu dicermati secara serius: munculnya upaya-upaya yang berpotensi memecah konsolidasi melalui narasi adu domba.

Sejumlah kelompok tampak terus mendorong figur tertentu untuk tampil ke permukaan dengan cara yang kurang proporsional, termasuk melalui pemasangan simbol-simbol politik di berbagai lini struktur partai.

Langkah ini tidak hanya berpotensi menimbulkan tafsir keliru di akar rumput, tetapi juga mengaburkan pembagian peran strategis yang sejatinya telah berjalan.

Perlu dipahami, dalam arsitektur kepemimpinan partai saat ini, telah terbentuk keseimbangan peran yang jelas. Puan Maharani menjalankan fungsi strategis dalam ranah eksekutif dan representasi politik kebangsaan, sementara Prananda Prabowo memainkan peran penting sebagai penjaga ideologi dan konsolidator internal partai. Keduanya merupakan bagian dari satu kesatuan kepemimpinan yang tidak dapat dipertentangkan secara simplistik.

Upaya untuk membenturkan dua figur ini tidak hanya tidak produktif, tetapi juga berpotensi merusak fondasi soliditas yang selama ini dibangun oleh Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Dalam konteks ini, narasi adu domba justru memperlihatkan adanya kepentingan sempit yang tidak sejalan dengan semangat kolektif partai.

Pengamat politik dari kalangan muda 25/04/2026, Ridwan Gema Puan, menilai bahwa fenomena ini harus segera dihentikan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

Menurutnya, partai politik tidak boleh terjebak dalam politik simbolik yang mengedepankan figur secara berlebihan tanpa memperhatikan keseimbangan struktur.

“Dalam organisasi politik modern, yang dibutuhkan adalah orkestrasi peran, bukan kompetisi internal yang dipaksakan. Ketika narasi adu domba dibiarkan, itu bukan hanya melemahkan figur tertentu, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi partai,” ujar Ridwan.

Ia juga menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan, setiap upaya untuk memecah soliditas partai dari dalam maupun luar selalu berujung pada kegagalan. Loyalitas kader terhadap garis ideologi dan kepemimpinan tetap menjadi faktor penentu utama keberlangsungan partai.

Oleh karena itu, sudah saatnya seluruh elemen partai kembali pada disiplin organisasi dan menghormati garis komando yang ada. Konsolidasi harus diperkuat, bukan dilemahkan oleh manuver-manuver yang kontraproduktif.

Menjaga “merah” bukan sekadar soal mempertahankan simbol, melainkan memastikan nilai, ideologi, dan kepemimpinan tetap utuh di tengah berbagai tantangan zaman. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Dr. Sutrisno: Struktur Pasar Terkonsentrasi Perbesar Kerentanan Ekonomi Nasional

Published

on

Jakarta — Tekanan terhadap perekonomian nasional, termasuk pelemahan nilai tukar rupiah, tidak semata dipengaruhi faktor global, tetapi juga mencerminkan persoalan struktural dalam pasar domestik. Dalam perspektif hukum persaingan usaha, kondisi ini menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan keadilan berusaha sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Pakar hukum persaingan usaha, Dr. H. Sutrisno, SH., MHum., pada 26 April 2026, menilai bahwa struktur pasar yang terkonsentrasi membuat ekonomi nasional lebih rentan terhadap guncangan eksternal.

Pelemahan rupiah di tengah dinamika global, menurutnya, tidak berdiri sendiri, melainkan turut dipengaruhi oleh terbatasnya fleksibilitas pasar domestik dalam merespons perubahan.

“Jika terjadi dominasi yang merugikan pelaku usaha lain, maka itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran prinsip persaingan usaha. Pasar harus tetap kompetitif, karena jika tidak, yang dirugikan pada akhirnya adalah konsumen,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Prof Otto Hasibuan ini.

Pengalaman empiris memperlihatkan pola tersebut. Dalam kasus distribusi minyak goreng pada 2022, kelangkaan terjadi di tengah kapasitas produksi nasional yang secara agregat mencukupi.

Sejumlah analisis, termasuk temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, menunjukkan bahwa struktur distribusi yang terkonsentrasi membuat pasokan tidak responsif terhadap gejolak. Akibatnya, gangguan terbatas pada rantai pasok dapat memicu lonjakan harga secara luas.

Pola serupa juga terlihat pada sejumlah komoditas strategis lain. Berdasarkan praktik yang ditangani KPPU serta berbagai kajian ekonomi industri, tingkat konsentrasi pasar di beberapa sektor berada pada kategori tinggi.

Dalam literatur, struktur dengan konsentrasi empat pelaku terbesar (CR4) di atas 60 persen umumnya meningkatkan risiko koordinasi harga dan melemahkan mekanisme kompetisi.

Dalam kerangka tersebut, hubungan antara struktur pasar dan stabilitas ekonomi menjadi lebih terang. Konsentrasi tinggi membatasi distribusi pada pelaku tertentu, menciptakan rigiditas pasokan, dan memicu volatilitas harga.

Tekanan harga yang berulang tidak hanya mendorong inflasi, tetapi juga membentuk ekspektasi pasar yang negatif. Dalam kondisi tertentu, ekspektasi tersebut dapat memperkuat tekanan terhadap nilai tukar, terutama ketika diikuti peningkatan kebutuhan impor atau pelemahan daya saing domestik. Meski demikian, faktor eksternal tetap menjadi determinan utama dalam pergerakan kurs.

Menurut Dr. Sutrisno Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) periode 2015-2022, akar persoalan ini tidak lepas dari sejarah panjang kebijakan ekonomi sejak era Orde Baru.

Deregulasi dan pembukaan pasar memang mendorong pertumbuhan, namun juga memperkuat konsentrasi usaha di sektor strategis.

Pada saat yang sama, hubungan antara negara dan pelaku usaha besar turut membentuk struktur pasar yang belum sepenuhnya kompetitif, sebuah warisan yang masih terasa hingga kini.

Dalam konteks tersebut, peran negara tetap krusial, tetapi harus dijalankan secara presisi. Intervensi seperti subsidi atau pengendalian impor dapat dibenarkan untuk menjaga stabilitas, sepanjang tidak menciptakan keistimewaan bagi pelaku tertentu.

“Jika kebijakan hanya menguntungkan pihak tertentu yang memiliki akses lebih besar terhadap proses pengambilan keputusan, maka itu justru merusak prinsip persaingan usaha yang sehat,” tegasnya.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dalam situasi krisis, risiko praktik kartel dan oligopoli cenderung meningkat. Indikasinya terlihat ketika harga tidak lagi terbentuk secara wajar oleh mekanisme pasar, melainkan dipengaruhi oleh pelaku usaha dengan posisi dominan.

Di sisi pengawasan, peran KPPU dinilai tetap strategis. Sejak berdiri, lembaga ini telah menangani ratusan perkara persaingan usaha, termasuk kasus kartel di sektor pangan dan industri strategis. Hal ini menunjukkan bahwa praktik anti-persaingan bukan sekadar potensi, melainkan persoalan berulang yang memerlukan penguatan penegakan hukum.

“Hukum persaingan usaha pada dasarnya sudah memberikan perlindungan, baik bagi masyarakat maupun pelaku usaha kecil. Namun implementasinya harus terus diperkuat,” kata advokat lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Untuk itu, ia mendorong reformasi yang lebih tegas, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Salah satu poin penting adalah penajaman pendekatan dari rule of reason menuju per se illegal pada praktik tertentu seperti penetapan harga dan pembagian wilayah pasar, guna mempercepat pembuktian dan meningkatkan efek jera, dengan tetap menjaga keseimbangan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.

Pengalaman internasional menunjukkan efektivitas pendekatan tersebut. Di Amerika Serikat dan Uni Eropa, praktik kartel ditindak secara tegas dengan sanksi signifikan, sehingga mampu menekan insentif kolusi dan menjaga tingkat persaingan tetap sehat.

Sebaliknya, proses pembuktian yang panjang berisiko membuat pelaku usaha tetap menikmati keuntungan dari praktik anti-persaingan sebelum sanksi dijatuhkan.

Selain itu, penguatan sanksi dan perluasan jangkauan terhadap pelaku usaha lintas negara dinilai penting seiring meningkatnya integrasi ekonomi global.

Di tingkat kebijakan, Sutrisno menekankan perlunya sinergi antara pemerintah dan KPPU agar kebijakan ekonomi tidak menimbulkan distorsi pasar. Ia juga menegaskan pentingnya keberpihakan pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan ekonomi.

“Pemerintah harus memperkuat peran KPPU dan memberikan batas yang jelas bagi pelaku usaha besar, sekaligus memastikan pelaku usaha kecil dan menengah memiliki ruang yang adil untuk berkembang,” ujarnya.

Arah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan, kebersamaan, dan keberlanjutan.

Pada akhirnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut efisiensi pasar, tetapi juga menyentuh inti keadilan ekonomi. Ketika struktur pasar gagal menjaga keseimbangan, yang muncul bukan sekadar inefisiensi, melainkan ketimpangan yang berulang, dan pada titik itulah negara dituntut hadir untuk memastikan bahwa pertumbuhan berjalan seiring dengan keadilan. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

Panen Raya Podorejo: Tulungagung Surplus Gabah, Petani Tuai Berkah dan Kepercayaan Diri

Published

on

TULUNGAGUNG— Matahari pagi itu seolah enggan menampakkan diri. Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, diselimuti mendung tipis yang menghadirkan udara dingin nan segar, disertai angin semilir yang menenangkan. Senin (27/4/2026), hamparan sawah di Podorejo tampak menguning, padi-padi menua siap memasuki masa panen raya.

Di tengah bentangan sawah tersebut, Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Bahruddin, berdiri menyapa para petani. Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian besar terhadap sektor pertanian, yang dinilai semakin dirasakan manfaatnya oleh para petani di daerah.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyambut kehadiran Ketua Komisi VI DPR RI, Dr. Hj. Anggie Erma Rini, M.K.M, serta Direktur Pengadaan Bulog, Prishasto, yang turut hadir menyaksikan langsung panen raya tersebut.

“Kabupaten kita panennya surplus. Harga gabah bagus. Petani bahagia. Saya berharap ada dukungan lanjutan dari pusat melalui Komisi VI DPR RI,” ujar Ahmad Bahruddin.

Ia menambahkan, harga gabah saat ini mencapai Rp7.500 per kilogram, sebuah angka yang cukup menggembirakan bagi petani. Menurutnya, kondisi ini patut disyukuri sebagai bentuk keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa.

“Pagi ini kita panen keberkahan, bukan panen masalah. Seperti kita tahu, sebutir gabah mampu menumbuhkan puluhan butir,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Pengadaan Bulog, Prishasto, menjelaskan bahwa secara nasional Bulog telah menyerap hasil panen petani mencapai 5,1 juta ton, dengan Jawa Timur sebagai penyumbang terbesar sebesar 1,1 juta ton. Tulungagung sendiri memiliki kapasitas gudang hingga 64 ribu ton, sementara hasil panen daerah mencapai 68 ribu ton.

“Gabah Tulungagung memiliki rendemen terbaik di Jawa Timur. Ini merupakan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah Republik,” ungkapnya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan adanya tantangan ke depan. Bulog, menurutnya, masih menghadapi keterbatasan pengalaman dan kapasitas dalam menyerap gabah dalam jumlah besar dengan berbagai kualitas, terlebih dengan target penyerapan yang meningkat pada 2026.

Di sisi lain, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggie Erma Rini, memberikan semangat kepada para petani dengan nada optimistis. Ia mengaku bangga terhadap petani Tulungagung yang mampu menghasilkan gabah berkualitas tinggi.

“Kita perlu mendorong ekspor, termasuk ke Arab Saudi untuk kebutuhan jamaah haji dan umrah. Ini sejalan dengan agenda Presiden Prabowo,” jelasnya.

Hari itu, Podorejo tidak hanya menjadi saksi panen raya, tetapi juga panen harapan. Para petani tidak sekadar menuai padi, melainkan juga memanen rasa percaya diri bahwa tangan-tangan yang setiap hari bergelut dengan lumpur, nyatanya turut memperkuat ketahanan pangan bangsa. (DON/Red)

Continue Reading

Trending