Connect with us

TNI & Polri

“Ruwet” Jadi Senjata Opini: Ketika Media Kehilangan Objektivitas

Published

on

TULUNGAGUNG— Di tengah dinamika pemerintahan daerah, satu kata kini ramai dilempar ke ruang publik: ruwet. Kata yang terdengar sederhana itu perlahan dibangun menjadi simbol kekacauan birokrasi, lemahnya kepemimpinan, hingga seolah menggambarkan pemerintahan yang berjalan tanpa arah.

Namun pertanyaan mendasarnya sederhana, apakah label tersebut lahir dari analisis objektif berbasis data, atau hanya sekadar opini yang dipoles menjadi kebenaran publik ?

Pasca gejolak hukum yang mengguncang pucuk kepemimpinan daerah di Tulungagung, situasi transisi birokrasi memang tidak bisa dihindari. Dalam kajian administrasi publik, kondisi ini dikenal sebagai shock transition fase ketika struktur pemerintahan mengalami penyesuaian akibat perubahan mendadak dalam kepemimpinan.

Pada fase ini, kehati-hatian aparatur meningkat, ritme birokrasi melambat, dan koordinasi membutuhkan waktu untuk kembali stabil. Itu bukan bentuk kegagalan sistem, melainkan mekanisme adaptasi yang lazim terjadi dalam tata kelola pemerintahan modern.

Karena itu, menyederhanakan seluruh dinamika tersebut menjadi “semrawut”, “amburadul”, atau “tidak tertata” tanpa indikator objektif justru berpotensi menyesatkan publik.

Sebuah birokrasi baru layak disebut mengalami disfungsi apabila terdapat bukti nyata: pelayanan publik lumpuh, kebijakan gagal berjalan, atau terjadi pembangkangan administratif secara sistematis. Tanpa indikator tersebut, opini yang dilontarkan hanyalah persepsi, bukan kesimpulan ilmiah.

Narasi Dibangun, Fakta Ditinggalkan.

Ironisnya, sejumlah pemberitaan justru mengutip pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan diri sebagai “pengamat”, namun membangun kesimpulan besar hanya dari kalimat normatif seperti:

“berdasarkan informasi yang saya terima.”

Dalam metodologi ilmiah, pola semacam ini masuk kategori hearsay evidence informasi sekunder yang belum diverifikasi. Pernyataan seperti itu tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar menilai kualitas tata kelola pemerintahan.

Tidak ada data konkret.
Tidak ada dokumen pendukung.
Tidak ada unit kerja yang disebut.
Tidak ada fakta administratif yang dapat diuji.

Namun opini tetap digiring menjadi konsumsi publik seolah-olah telah melalui proses validasi akademik.

Di titik inilah publik harus mulai kritis membedakan antara narasi dan realitas. Sebab narasi dapat dibangun dengan retorika, sementara realitas hanya bisa dibuktikan dengan data.

Media Kehilangan Fungsi Verifikasi ?

Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar isi opini, melainkan bagaimana opini tersebut diproduksi menjadi berita tanpa proses verifikasi yang memadai.

Prinsip dasar jurnalistik profesional mengharuskan adanya cover both sides menghadirkan pandangan berimbang dari seluruh pihak terkait. Namun yang terjadi justru sebaliknya:

* berita hanya mengutip satu narasumber,
* tanpa konfirmasi kepada pihak yang dituding,
* tanpa verifikasi silang,
* tanpa indikator objektif.

Model pemberitaan seperti ini tidak hanya lemah secara jurnalistik, tetapi juga berpotensi menciptakan framing sepihak yang menggiring opini publik secara sistematis.

Media yang seharusnya menjadi penyaring informasi justru berubah menjadi corong persepsi yang belum teruji.

Dalam etika komunikasi publik, kondisi ini disebut asymmetric framing ketika satu sudut pandang diposisikan dominan tanpa ruang koreksi yang adil.

Akibatnya, publik tidak lagi menerima informasi utuh, melainkan diarahkan untuk mempercayai konstruksi tertentu yang terus diulang.

Kritik Harus Berbasis Fakta, Bukan Sensasi.

Demokrasi memang membutuhkan kritik. Namun kritik tanpa data hanya akan melahirkan kegaduhan, bukan solusi.

Situasi birokrasi pasca krisis hukum semestinya dibaca secara realistis. Dalam banyak studi administrasi publik, birokrasi daerah umumnya melewati tiga fase utama:

1. Shock — meningkatnya kehati-hatian dan ketidakpastian
2. Adaptasi — konsolidasi internal dan penyesuaian ritme kerja
3. Normalisasi — stabilisasi struktur dan penguatan koordinasi

Jika saat ini pemerintahan masih berada dalam fase adaptasi, maka dinamika yang muncul adalah bagian dari proses konsolidasi, bukan bukti kehancuran sistem.

Kesalahan terbesar adalah ketika proses dibaca sebagai kegagalan permanen.

Menjaga Akal Sehat Publik.

Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif, berimbang, dan berbasis fakta. Bukan sekadar opini yang diperbesar melalui judul sensasional dan narasi emosional.

Sebab pada akhirnya, realitas tidak boleh dikalahkan oleh retorika. Dan persepsi tidak boleh menggantikan fakta.

Menyebut birokrasi sebagai “ruwet” mungkin terdengar tajam secara politis. Namun tanpa landasan empiris yang jelas, istilah itu hanya akan menjadi gema besar yang nyaring tetapi kosong makna. (DON/Red)

Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i

TNI & Polri

Polres Blitar Terus Tingkatkan Pelayanan, Hadirkan Jumat Keliling

Published

on

 

BLITAR – Polres Blitar terus meningkatkan kedekatan dan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Keliling yang digelar di Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar, pada Jumat (16/10).

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., menyampaikan, Komitmen Polres Blitar dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan dengan berbagai Inovasi salah satunya Jumat Keliling menghadirkan pelayanan dengan keliling dan bekerjasama  Pemerintah Desa, Forkopimcam serta bersinergi dengan instansi  diantaranya Dinas Kesehatan dan Bulog.

Dalam kegiatan Jumat keliling tersebut, Polres Blitar menghadirkan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara langsung.

Di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis, sembako murah, uji praktik SIM, pelayanan perpanjangan pajak kendaraan, pelayanan SKCK, serta pembagian sayur gratis dan sejumlah pelayanan kepolisian lainnya.

Beragam layanan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran Polres Blitar di tengah warga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

,“Kegiatan Jumat Keliling merupakan salah satu upaya Polres Blitar untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menjaga Kamtibmas,“ujarnya.

Dengan kegiatan tersebut, Polres Blitar berharap hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat semakin erat. JSinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Blitar.(Hms/Jef)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

TNI & Polri

Respons Cepat Polsek Gandusari Bersama TNI, BPBD dan Relawan Padamkan Kebakaran Lahan Bambu

Published

on

BLITAR – Polsek Gandusari bersama TNI, BPBD, relawan, dan warga setempat bergerak cepat menangani kebakaran lahan pekarangan yang ditanami pohon bambu di Dusun Dawuhan, Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Rabu (14/10/2026) sore.

Kebakaran tersebut diketahui setelah pemilik lahan menerima suara seperti petasan sekitar pukul 17.15 WIB saat hendak menuju masjid. Setelah mengecek sumber suara, pemilik mendapati lahan bambu miliknya yang berada di pinggir jalan dan lereng dalam kondisi terbakar.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan melalui layanan Call Center 110 Polri. Petugas Polsek Gandusari bersama tim gabungan TNI, BPBD, relawan, dan warga segera mendatangi lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.14 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 30 are atau sekitar 3.000 meter persegi. Kondisi lahan yang dipenuhi rumput dan daun kering diduga turut mempermudah penyebaran api.

Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp12 juta.

Petugas masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan pemilik lahan guna mengetahui lebih lanjut penyebab kebakaran tersebut.

Polsek Gandusari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah atau dedaunan kering sembarangan serta segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan Call Center 110 Polri.

Melalui respons cepat dan sinergi lintas instansi, Polri bersama TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat terus berupaya menjaga keamanan serta keselamatan warga.(Hms/*)

Continue Reading

TNI & Polri

Respons Cepat Polsek Doko, Datangi adanya Kebakaran di Lahan Perhutani Berhasil Dipadamkan

Published

on

BLITAR – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Doko saat menemukan kebakaran di kawasan hutan jati milik Perhutani di Dusun Pagak, Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, pada Selasa (13/10). Berkat upaya pemadaman bersama, api berhasil dikendalikan dalam waktu sekitar 30 menit.

Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 10.30 WIB saat unit patroli Polsek Doko melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dari Desa Sumberurip menuju Desa Plumbangan.

Saat melintasi kawasan hutan jati petak 67b RPH Tembalang, BKPH Wlingi, KPH Blitar, petugas mendapati api membakar seresah daun jati kering dan rumput ilalang. Api sempat merembet ke arah utara, masuk ke kawasan hutan.

Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Doko bersama perangkat Desa Plumbangan dan petugas Perhutani segera melakukan upaya pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan dan tidak sampai membakar tegakan pohon jati. Dalam kejadian ini, tidak dilaporkan adanya kerugian materiil akibat kerusakan pohon jati.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Doko AKP Hariyono, S.H., menyampaikan bahwa patroli rutin tidak hanya bertujuan menjaga situasi kamtibmas, tetapi juga sebagai bentuk kesiapsiagaan anggota dalam merespons kejadian yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun lingkungan.(Hms)

Continue Reading

Trending