TNI & Polri
“Ruwet” Jadi Senjata Opini: Ketika Media Kehilangan Objektivitas

TULUNGAGUNG— Di tengah dinamika pemerintahan daerah, satu kata kini ramai dilempar ke ruang publik: ruwet. Kata yang terdengar sederhana itu perlahan dibangun menjadi simbol kekacauan birokrasi, lemahnya kepemimpinan, hingga seolah menggambarkan pemerintahan yang berjalan tanpa arah.
Namun pertanyaan mendasarnya sederhana, apakah label tersebut lahir dari analisis objektif berbasis data, atau hanya sekadar opini yang dipoles menjadi kebenaran publik ?
Pasca gejolak hukum yang mengguncang pucuk kepemimpinan daerah di Tulungagung, situasi transisi birokrasi memang tidak bisa dihindari. Dalam kajian administrasi publik, kondisi ini dikenal sebagai shock transition fase ketika struktur pemerintahan mengalami penyesuaian akibat perubahan mendadak dalam kepemimpinan.
Pada fase ini, kehati-hatian aparatur meningkat, ritme birokrasi melambat, dan koordinasi membutuhkan waktu untuk kembali stabil. Itu bukan bentuk kegagalan sistem, melainkan mekanisme adaptasi yang lazim terjadi dalam tata kelola pemerintahan modern.
Karena itu, menyederhanakan seluruh dinamika tersebut menjadi “semrawut”, “amburadul”, atau “tidak tertata” tanpa indikator objektif justru berpotensi menyesatkan publik.
Sebuah birokrasi baru layak disebut mengalami disfungsi apabila terdapat bukti nyata: pelayanan publik lumpuh, kebijakan gagal berjalan, atau terjadi pembangkangan administratif secara sistematis. Tanpa indikator tersebut, opini yang dilontarkan hanyalah persepsi, bukan kesimpulan ilmiah.
Narasi Dibangun, Fakta Ditinggalkan.
Ironisnya, sejumlah pemberitaan justru mengutip pernyataan dari pihak yang mengatasnamakan diri sebagai “pengamat”, namun membangun kesimpulan besar hanya dari kalimat normatif seperti:
“berdasarkan informasi yang saya terima.”
Dalam metodologi ilmiah, pola semacam ini masuk kategori hearsay evidence informasi sekunder yang belum diverifikasi. Pernyataan seperti itu tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar menilai kualitas tata kelola pemerintahan.
Tidak ada data konkret.
Tidak ada dokumen pendukung.
Tidak ada unit kerja yang disebut.
Tidak ada fakta administratif yang dapat diuji.
Namun opini tetap digiring menjadi konsumsi publik seolah-olah telah melalui proses validasi akademik.
Di titik inilah publik harus mulai kritis membedakan antara narasi dan realitas. Sebab narasi dapat dibangun dengan retorika, sementara realitas hanya bisa dibuktikan dengan data.
Media Kehilangan Fungsi Verifikasi ?
Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar isi opini, melainkan bagaimana opini tersebut diproduksi menjadi berita tanpa proses verifikasi yang memadai.
Prinsip dasar jurnalistik profesional mengharuskan adanya cover both sides menghadirkan pandangan berimbang dari seluruh pihak terkait. Namun yang terjadi justru sebaliknya:
* berita hanya mengutip satu narasumber,
* tanpa konfirmasi kepada pihak yang dituding,
* tanpa verifikasi silang,
* tanpa indikator objektif.
Model pemberitaan seperti ini tidak hanya lemah secara jurnalistik, tetapi juga berpotensi menciptakan framing sepihak yang menggiring opini publik secara sistematis.
Media yang seharusnya menjadi penyaring informasi justru berubah menjadi corong persepsi yang belum teruji.
Dalam etika komunikasi publik, kondisi ini disebut asymmetric framing ketika satu sudut pandang diposisikan dominan tanpa ruang koreksi yang adil.
Akibatnya, publik tidak lagi menerima informasi utuh, melainkan diarahkan untuk mempercayai konstruksi tertentu yang terus diulang.
Kritik Harus Berbasis Fakta, Bukan Sensasi.
Demokrasi memang membutuhkan kritik. Namun kritik tanpa data hanya akan melahirkan kegaduhan, bukan solusi.
Situasi birokrasi pasca krisis hukum semestinya dibaca secara realistis. Dalam banyak studi administrasi publik, birokrasi daerah umumnya melewati tiga fase utama:
1. Shock — meningkatnya kehati-hatian dan ketidakpastian
2. Adaptasi — konsolidasi internal dan penyesuaian ritme kerja
3. Normalisasi — stabilisasi struktur dan penguatan koordinasi
Jika saat ini pemerintahan masih berada dalam fase adaptasi, maka dinamika yang muncul adalah bagian dari proses konsolidasi, bukan bukti kehancuran sistem.
Kesalahan terbesar adalah ketika proses dibaca sebagai kegagalan permanen.
Menjaga Akal Sehat Publik.
Publik berhak mendapatkan informasi yang objektif, berimbang, dan berbasis fakta. Bukan sekadar opini yang diperbesar melalui judul sensasional dan narasi emosional.
Sebab pada akhirnya, realitas tidak boleh dikalahkan oleh retorika. Dan persepsi tidak boleh menggantikan fakta.
Menyebut birokrasi sebagai “ruwet” mungkin terdengar tajam secara politis. Namun tanpa landasan empiris yang jelas, istilah itu hanya akan menjadi gema besar yang nyaring tetapi kosong makna. (DON/Red)
Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i

TNI & Polri
Dua Jabatan Strategis Polres Blitar Berganti, Ini Pesan Kapolres kepada Pejabat Baru

BLITAR – Polres Blitar melakukan penyegaran pada dua jabatan strategis melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Blitar dan Kasat Reskrim Polres Blitar, Senin (31/8/2026).
Upacara Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., dan diikuti para pejabat utama, personel Polres Blitar serta jajaran terkait.
Dalam Sertijab tersebut, jabatan Wakapolres Blitar yang sebelumnya diemban Kompol A. Rizky Fardian Caropeboka, S.I.K., M.Si., diserahkan kepada Kompol Febby Pahlevi Rizal, S.I.K., M.Si.
Kompol A. Rizky Fardian Caropeboka selanjutnya akan mengikuti pendidikan Sespimmen Polri. Sementara Kompol Febby Pahlevi Rizal sebelumnya bertugas di bagian SDM Polda Jawa Timur.
Pergantian juga dilakukan pada posisi Kasat Reskrim Polres Blitar. Jabatan yang sebelumnya diemban AKP Margono Suhendra, S.T.K., S.I.K., M.Si., kini dipercayakan kepada AKP Bayu Adjie Sudarmono, S.T.K., S.I.K., M.H.
AKP Margono Suhendra selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya. Sedangkan AKP Bayu Adjie Sudarmono sebelumnya bertugas di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Pergantian jabatan tersebut juga menjadi momentum penyegaran sekaligus mendorong peningkatan kinerja personel.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini menjadi semangat baru bagi personel untuk meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjalankan tugas di lingkungan Polres Blitar.
Menurutnya, pergantian jabatan bukan sekadar perubahan posisi, tetapi juga bagian dari upaya organisasi untuk menjaga dinamika dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.
Kepada pejabat baru, Kapolres meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami karakteristik wilayah hukum Polres Blitar.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi, koordinasi, serta soliditas internal maupun dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Segera menyesuaikan diri, bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh anggota maupun stakeholder terkait. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dengan dilaksanakannya Sertijab tersebut, Polres Blitar diharapkan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian ke depan.
Kehadiran pejabat baru pada posisi Wakapolres dan Kasat Reskrim diharapkan membawa energi baru untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, jajaran Polres Blitar diharapkan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Blitar. Kegiatan upacara Sertijab berlangsung aman, tertib dan lancar.(JK/Hms)
Editor: Joko Prasetyo
TNI & Polri
Satlantas Polres Blitar Kota Sita 34 Motor Knalpot Brong Jelang HUT ke-81 RI

BLITAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota mengambil langkah tegas untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sebanyak 34 unit sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar atau brong diamankan petugas saat diduga hendak digunakan dalam aksi balap liar pada malam menjelang peringatan HUT ke-81 RI.
Penindakan tersebut dilakukan melalui patroli penyisiran skala besar di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengendara untuk melakukan balap liar.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Ipda Supriadi, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI.
“Kami mengamankan 34 unit sepeda motor berknalpot brong yang terindikasi kuat hendak menggelar aksi balap liar pada malam menjelang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia,” kata Ipda Supriadi.
Menurutnya, penggunaan knalpot tidak standar dan aksi balap liar tidak hanya menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga memiliki risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Penindakan ini kami lakukan secara tegas karena aksi mereka tidak hanya mengganggu ketertiban umum akibat suara bising, tetapi juga berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Satlantas Polres Blitar Kota untuk menjalani proses lebih lanjut. Para pelanggar dikenakan sanksi berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mengikuti proses sidang tilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan. Salah satunya dengan mengganti knalpot brong menggunakan knalpot standar. Pemilik kendaraan juga harus melengkapi dokumen kendaraan sebelum sepeda motor dapat diambil kembali.
Ipda Supriadi menegaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini kami lakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar,” ujarnya.
Satlantas Polres Blitar Kota memastikan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus diintensifkan, terutama di sejumlah titik yang dinilai rawan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) sekaligus memastikan masyarakat dapat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan aman, nyaman, dan kondusif.(JK/Red)
TNI & Polri
Polres Blitar Kota Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Jelang HUT ke-81 RI

BLITAR — Jajaran Polres Blitar Kota menggelorakan semangat nasionalisme masyarakat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Salah satunya dilakukan melalui gerakan pembagian bendera Merah Putih kepada warga dan pengguna jalan, pada Minggu (16/8).
Kegiatan pembagian bendera tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah jajaran Polres Blitar Kota dengan menyasar para pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan perdesaan.
Pembagian bendera Merah Putih menjadi bagian dari upaya Polri mengajak masyarakat turut memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menumbuhkan rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Jajaran Polres Blitar Kota saat membagikan bendera, pada pengemudi ojek online/ Ojol.(dok/Res)
Kapolres Blitar Kota melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar menyampaikan bahwa kegiatan pembagian bendera tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam menumbuhkan semangat kebangsaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk kembali menguatkan rasa nasionalisme sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
“Kegiatan pembagian bendera Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Polri untuk membangun semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar AKP Samsul Anwar.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan bendera Merah Putih selama momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pengibaran bendera, lanjutnya, bukan sekadar bentuk memeriahkan peringatan kemerdekaan, tetapi juga menjadi wujud rasa nasionalisme, cinta tanah air, serta penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Merah Putih sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air dan penghormatan kepada para pahlawan,” tambahnya.
Polres Blitar Kota berharap kegiatan tersebut dapat membuat semangat kemerdekaan semakin terasa di tengah masyarakat. Selain itu, semangat nasionalisme diharapkan terus tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan bermasyarakat.
Kegiatan pembagian bendera tersebut juga diharapkan mampu memperkuat persatuan dan kesatuan, sekaligus membangun kebersamaan antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Blitar Kota mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif.(JK/Res)
Investigasi2 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional2 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional2 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional3 minggu agoMassa KONI Geruduk Kantor Wali Kota Minta Anggaran Cair, Pj Sekda Tegaskan Hal Ini
Nasional2 minggu agoWisuda Perbanas 2026, Menteri Brian Tekankan Integritas di Tengah Disrupsi Teknologi
Nasional2 minggu agoPerkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia
Nasional2 minggu agoUMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
Nasional1 minggu agoDewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS












