Pemerintahan
21 Pejabat Eselon II Bergeser, Pemkab Tulungagung Tuntut Kinerja Bukan Sekadar Jabatan

TULUNGAGUNG – Peta jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergeser. Sebanyak 21 pejabat eselon II resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (8/10).
Rotasi ini bukan sekadar pergantian kursi birokrasi. Pemkab Tulungagung menegaskan bahwa para pejabat yang mendapat posisi baru kini dibebani tuntutan untuk segera menunjukkan kinerja nyata.
Pelantikan tersebut merupakan hasil uji kompetensi antarpejabat pimpinan tinggi pratama yang digelar pada awal September 2026. Penempatan pejabat disebut mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kinerja, pendidikan, rekam jejak, kompetensi teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, hingga integritas dan moralitas.
Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.
Ahmad Baharudin menegaskan, mutasi antarjabatan merupakan bagian dari manajemen pemerintahan. Langkah tersebut diarahkan untuk menyegarkan birokrasi, menata organisasi sekaligus memperluas pengalaman dan pengembangan karier aparatur.
Para pejabat diminta tidak berlama-lama beradaptasi. Mulai Senin, mereka harus sudah berada di perangkat daerah masing-masing dan melakukan konsolidasi internal.
Perhatian khusus diarahkan pada pelaksanaan program, identifikasi kegiatan yang harus segera dikerjakan, serta optimalisasi penyerapan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.
“Mulai hari Senin saudara sudah berada di perangkat daerah yang baru dan diharapkan untuk segera melakukan konsolidasi fokus pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah baru khususnya dalam memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal,” kata Baharudin.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa rotasi jabatan tidak berhenti pada seremoni pelantikan. Para pejabat dituntut membuktikan bahwa perpindahan posisi mampu menghasilkan perubahan kinerja organisasi.
Dirinya bahkan mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar peningkatan status di lingkungan birokrasi.
“Jabatan adalah sebuah pemberian tanggung jawab dari pemerintah pimpinan dan masyarakat kepada saudara yang harus dibuktikan secara nyata melalui prestasi dan kinerja,” tegasnya.
Para kepala perangkat daerah juga diminta tampil sebagai teladan sekaligus penggerak organisasi. Mereka dituntut mampu menjadi mitra, inspirator, dan motivator bagi jajaran di bawahnya, serta mengarahkan organisasi untuk mencapai visi dan misi daerah.
Berikut 21 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik beserta jabatan barunya:
1. Dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., M.Kes. – Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
2. Wahid Masrur, S.Sos., M.M. – Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
3. Drs. Trangono Dibyo Harsono, M.M. – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Drs. Suyanto, M.M. – Kepala Dinas Perikanan.
5. Sudarmaji, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pendidikan.
6. Soni Welly Ahmadi, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Perhubungan.
7. Suroto, S.Sos., M.M. – Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
8. Robinson Parsaoran Nadeak, S.H., M.H. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
9. Muhammad Ardian Candra, S.S.T.P. – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
10. Dr. dr. Kasil Rahmat, M.M., M.R.S. – Direktur RSUD dr. Iskak.
11. Drs. Yohanes Bagus Kuncoro, M.Si. – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
12. Iswahyudi, S.I.P., M.Si. – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
13. Dra. Imro’atul Mufidah, M.Si. – Kepala Badan Pendapatan Daerah.
14. Galih Nusantara, S.S.T.P., M.M. – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
15. Esti Purwanti, S.H., M.H. – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah.
16. Erwin Novianto, S.T., M.T. – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.
17. Dwi Hari Subagyo, S.S.T.P., M.Si. – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
18. Anang Prastistianto, S.T., M.Si. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
19. Agus Prijanto Utomo, S.E. – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
20. Drs. Bagus Kuncoro, S.Sos., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
21. Ahmad Mugiyono, S.S.T.P., M.M. – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Pihaknya berharap perubahan komposisi pimpinan perangkat daerah tersebut berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja Pemkab Tulungagung.
Targetnya jelas, perangkat daerah harus mampu bekerja lebih efektif dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, seluruh ASN kembali diingatkan untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi orientasi utama.
Dengan demikian, setelah 21 pejabat menempati kursi barunya, publik tinggal menunggu pembuktiannya, seberapa jauh rotasi birokrasi tersebut mampu diterjemahkan menjadi kinerja yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo.
Paripurna
Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Kabupaten Blitar Setujui Perubahan APBD 2026

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (25/9) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, anggota DPRD,Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., Kepala OPD, beserta tamu undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara mendalam. Diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, forum kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan.
Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang telah menelaah berbagai aspek rancangan kebijakan anggaran tersebut.
Kehadiran Bupati Blitar dalam forum legislasi ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk bersinergi dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang berpihak pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD beserta seluruh jajaran, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus.
Menurutnya, kerja keras tersebut telah memastikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dengan baik.
“Seluruh tahapan pembahasan, termasuk berbagai masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD, menjadi bagian penting dalam upaya bersama memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara cermat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto berharap kerja sama yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat. Sinergi ini dinilai vital agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar secara lebih responsif, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan di tahun anggaran berjalan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Paripurna
Resmi Dilantik Lewat PAW, Hendi Budi Yuantoro Kembali Duduk di DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR – Hendi Budi Yuantoro resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Selasa (21/7).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Pelantikan tersebut menandai kali kedua Hendi dipercaya mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui jalur PAW.
Usai pelantikan, Hendi menyatakan bahwa kembalinya ia ke kursi legislatif bukanlah hasil dari ambisi pribadi ataupun strategi politik yang telah dirancang sebelumnya.
Menurutnya, penugasan tersebut merupakan amanah dari PDI Perjuangan yang harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Keberadaan saya di sini murni merupakan amanah dan penugasan yang secara resmi diberikan oleh partai. Sama sekali tidak ada rencana atau target pribadi agar saya bisa kembali duduk di kursi ini,” ujarnya.
Sebagai kader sekaligus petugas partai, Hendi mengaku siap menerima setiap keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan partai.
Ia menilai loyalitas terhadap organisasi merupakan bagian dari tanggung jawab seorang kader yang harus siap mengabdi kapan pun dibutuhkan.
“Sebagai kader sekaligus petugas partai dari PDI Perjuangan, saya selalu siap menerima setiap keputusan yang diambil pimpinan partai kapan saja dibutuhkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Hendi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah secara khusus menargetkan kembali menjadi anggota DPRD melalui jalur PAW. Namun setelah keputusan resmi ditetapkan partai, ia menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sebagai kader partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa dirinya dua kali masuk DPRD melalui mekanisme PAW karena strategi politik tertentu, Hendi membantah hal tersebut. Ia menyebut apa yang dialaminya lebih merupakan kepercayaan dari partai.
“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hendi menyampaikan apresiasi kepada Suwondo, anggota DPRD yang kursinya kini ia gantikan. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Suwondo selama menjadi wakil rakyat di Kabupaten Blitar.
Hendi juga menepis isu adanya persoalan pribadi antara dirinya dengan Suwondo. Menurutnya, hubungan keduanya tetap berjalan baik dan komunikasi akan terus dijaga demi kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Dan perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau. Semoga komunikasi tetap berjalan baik,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Hendi Budi Yuantoro, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Blitar kembali lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran anggota baru melalui mekanisme PAW diharapkan semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus meningkatkan pelayanan serta penyerapan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. (JK/Red)
Investigasi
Kuasa Hukum Pokmas ‘Mergo Mulyo’ Desak DPRD Fasilitasi Hearing: Kantah Tulungagung Diduga Lindungi Mafia Tanah

TULUNGAGUNG — Langkah cepat dan tegas diambil Mohammad Ababililmujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A, dari kantor advokat BILY NOBILE & ASSOCIATES, dengan melayangkan permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Tulungagung pada Selasa (29/7/2025).
Hearing ini diajukan sebagai bentuk protes atas sikap diam Kantor Pertanahan (Kantah) Tulungagung terkait somasi yang dilayangkan sebelumnya.
Ababil, yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, mengungkapkan kekecewaannya karena somasi tertanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada Kantah Tulungagung hingga kini tidak digubris.
“Kami menyampaikan permohonan hearing ini agar DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memfasilitasi pertemuan dengan Kepala Kantor Pertanahan untuk mendapatkan kejelasan status HGU seluas +/-264 hektare di Desa Ngepoh,” ujar Ababil kepada 90detik.com, Selasa(29/7).
Menurut Ababil, lahan tersebut semestinya telah diredistribusikan kepada masyarakat berdasarkan Surat Perintah BPN Kanwil Jawa Timur Nomor: 570.35-6291 tanggal 19 Mei 2008.
Namun hingga kini, Kantah Tulungagung belum menjalankan perintah tersebut.
“Sudah 17 tahun surat itu terbit. Tapi hingga hari ini, tak ada realisasi redistribusi tanah. Bahkan surat somasi kami pun diabaikan. Ini bukan kelalaian biasa—ini ada indikasi pembiaran yang sistematis,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ababil juga menyebut indikasi kuat adanya penguasaan ilegal oleh pihak tertentu yang diduga melibatkan oknum pejabat di Kantah Tulungagung.
Dugaan ini diperkuat oleh tidak adanya keterbukaan terkait bukti kepemilikan HGU terbaru atas pemanfaatan lahan tersebut, yang disebut-sebut akan digunakan sebagai kawasan makam modern oleh pengembang swasta.
“Ada dugaan mafia tanah bermain di balik proyek pembangunan makam modern untuk kelompok etnis Tionghoa. Ini harus dibongkar. Masyarakat Desa Ngepoh berhak atas kejelasan dan keadilan,” lanjut Ababil.
Permohonan hearing ini menandai babak baru dalam sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun di Desa Ngepoh.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Tulungagung untuk bersikap transparan, tegas, dan memihak kepada kepentingan rakyat. (Abd/DON)
Redaksi1 minggu agoBahlil Disebut Punya Modal Politik Masuk Skenario Wapres Pengganti Gibran
Nasional1 minggu agoUang Dikumpulkan, Administrasi Disiapkan, Sidang Gatut Sunu Bongkar Pola Pengelolaan Anggaran
Jawa Timur2 minggu agoDakwah Tak Boleh Bikin Gaduh, LD PWNU Jatim Serukan Jalan Wasathiyah
Nasional2 minggu agoPeletakan Batu Pertama Masjid Bina Insan Kamil Tuban, Ikhtiar Membangun Pusat Ibadah dan Peradaban
Nasional1 minggu agoPW IPHI Jatim Fokus Kembangkan Koperhaji Al Mabrur dalam Rakerwil
Hukum2 minggu agoPemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar
Jawa Timur2 minggu agoTak Ada Kericuhan, Aksi PSHT di Madiun Berakhir Damai, Kapolres Layangkan Apresiasi
Nasional2 minggu agoHalal Dulu, Baru Berkah: Gus Aynggul Soroti Suplayer MBG












