Peristiwa
Sempat Lari Lewat Pintu Belakang, Caleg DPRD Blitar Digerebeg Warga

BLITAR, 90detik.com– Polres Blitar Kota mengamankan Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar yang digrebek warga saat tengah bersama seorang wanita di sebuah rumah. Saat digerebek, MU (40) tengah berduaan dengan ES (41) di rumahnya di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan penggerebekan ini dilakukan oleh puluhan warga dan aparat desa. Warga kesal lantaran sang Caleg dicurigai melakukan tindak asusila bersama seorang perempuan.
“Kejadian tadi malam di wilayah Srengat benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.30 wib, Polres Blitar Kota mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek seorang laki-laki (MU, 41 Th) di rumah istri sirinya (ES),” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Rabu (14/02/24).
Warga yang marah langsung menggerebek rumah ES. Massa meminta agar MU (40) dan ES (41) untuk keluar rumah.
Peringatan tersebut tidak didengarkan oleh sang Caleg. Hingga akhir sang Caleg DPRD Kabupaten Blitar melarikan diri dari pintu belakang.
“Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga,” imbuhnya.
Dari pengakuannya, ES adalah istri siri dari sang Caleg. Namun keterangan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
“Laki-laki yang merupakan Caleg DPRD Kab Blitar ini bersama pasangan wanitanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota,” tegasnya. (Red)
Jawa Timur
Koarmada III Laksanakan Sertijab Komandan KRI Fatahillah-361 dan KRI Malahayati-362 di Dermaga PT PAL Surabaya

Surabaya, – 14 April 2025, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dua kapal perang kebanggaan TNI Angkatan Laut, yakni KRI Fatahillah-361 dan KRI Malahayati-362. Acara berlangsung di Lounge Room Tamtama KRI Fatahillah-361 yang tengah bersandar di Dermaga Semenanjung PT PAL Surabaya, dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Kapal Eskorta Koarmada III, Kolonel Laut (P) Dr. Hendriman Putra, M.Sc.
Dalam upacara tersebut, jabatan Komandan KRI Fatahillah-361 diserahterimakan dari Letkol Laut (P) Abdiyan Syaiful Hidayat, S.E., M.Tr.Opsla. kepada Letkol Laut (P) Heru Trimanto, S.H., S.T., M.Tr.Opsla. Sementara itu, tongkat komando KRI Malahayati-362 berpindah dari Letkol Laut (P) Yudy Arie Bintoro, S.T. kepada Letkol Laut (P) Putu Agus Harianto, S.H., M.Tr.Opsla.
Dalam amanatnya, Kolonel Hendriman menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan penghormatan dari pimpinan TNI AL sekaligus sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi di lingkungan Satuan Kapal Eskorta Koarmada III.
“Tugas Komandan unsur KRI ke depan akan semakin menantang dan kompleks seiring dinamika lingkungan strategis global yang terus berubah. Oleh karena itu, dibutuhkan kepemimpinan yang sigap, profesional, dan memiliki nilai kejuangan tinggi guna menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah laut NKRI,” tegas Dansatkor.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Letkol Abdiyan dan Letkol Yudy atas dedikasi dan kontribusi mereka selama memimpin kapal masing-masing. “Terima kasih atas pengabdian dan loyalitas luar biasa. Semoga sukses menyertai di penugasan berikutnya,” ujarnya.
Kepada dua komandan baru, Dansatkor mengucapkan selamat bertugas dan berharap keduanya mampu meneruskan bahkan meningkatkan prestasi yang telah dicapai sebelumnya.
Menutup amanatnya, Dansatkor Koarmada III menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama seluruh prajurit dalam mendukung kepemimpinan baru. “Berikan dukungan penuh kepada Komandan KRI, jalankan tugas dengan disiplin, dedikasi, dan loyalitas tinggi demi keberhasilan misi di laut.”
(Tim/Red)
Jawa Timur
Pesta Kembang Api Berujung Maut, 8 Tersangka berhasil Diamankan

PAMEKASAN,– Polres Pamekasan Polda Jatim menangkap 8 tersangka yang mengakibatkan seorang siswa meninggal dunia usai menonton pesta menyalakan kembang api di Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Seorang warga yang meninggal ini berinisial RR (18), warga Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan yang berstatus sebagai siswa.
RR meninggal dunia usai terkena ledakan mercon yang mengenai kepalanya pada malam Lebaran, Senin (31/3/2025) malam.
8 tersangka warga Pamekasan yang ditangkap Polres Pamekasan Polda Jatim adalah AS (40), FH (26),AM (25 ), FAY (24 ),SA( 39),ML (30), AN (27) dan AR (36).
Hal itu seperti dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto saat konferensi pers ruang Tatag Trawang Tungga Polres Pamekasan Polda Jatim, Senin (7/4/2025).
AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, ditangkapnya 8 tersangka ini karena terlibat sebagai panitia dan peserta dalam acara pesta kembang api yang digelar di persawahan di Dusun Laok Somor, Desa Pangorayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (31/3/2025).
Pesta kembang ini digelar mulai pukul 15.30 WIB – 18.30 WIB dengan jumlah sekitar 16 peserta.
Para peserta ini menyalakan rangkaian kembang api yang ternyata ada petasan didalamnya secara bergantian.
Lalu sekira pukul 18.30 WIB, salah satu rangkaian kembang api berbentuk kereta api dengan penjang sekitar 15 meter yang berasal dari Desa Panglemah, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan diledakkan.
“Setelah diledakkan kedapatan ada salah satu penonton yang tergeletak mengalami luka di bagian kepala bagian atas dan meninggal dunia,” kata AKBP Hendra.
Dari ungkap kasus ini, Polres Pamekasan Polda Jatim juga mengamankan barang bukti mercon yang sudah meledak beserta tempat mercon.
Selain itu, juga mengamankan kaleng susu yang masih terdapat gulungan koran yang jadi tempat slongsong mercon.
Tak hanya itu, Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti sejumlah mercon yang belum meledak, sebuah serpihan botol air mineral, sebuah pembungkus mercon, satu kaleng susu bekas ledakan mercon, dan satu kotak bekas ledakan kembang api.
“Para tersangka ini motifnya menyalakan bahan peledak yang menyebabkan meninggalnya seseorang,” ujar AKBP Hendra Eko Triyulianto.
Para tersangka ini dikenai pasal 1 ayat (1) UU DRT Nomor 12 tahun 1951 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 359 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 187 ke 3 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 188 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Pamekasan. (Wah-red)
Jawa Timur
Polisi Temukan Anak Hilang di Kawasan Wisata PSC Kota Madiun

KOTA MADIUN, – Anggota Pos Yan Pahlawan Aiptu Aris Susanto bersama anggota, Polres Madiun Kota,Polda Jatim berhasil menemukan Alfan Alfarizky, bocah tiga tahun yang dilaporkan hilang oleh ibunya.
Kejadian bermula pada Selasa malam (08/04/2025) pukul 20.30 WIB, saat anggota Pos Yan Pahlawan melaksanakan patroli jalan kaki di kawasan PRC.
Polisi menerima laporan dari seorang ibu yang mengaku warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, tentang hilangnya anaknya di sebuah Plaza Kota Madiun.
Berkat kesigapan petugas, Alfan berhasil ditemukan di dalam keadaan selamat.
Anak tersebut kemudian segera dipertemukan kembali dengan keluarganya.
Kejadian ini menunjukkan pentingnya peran patroli dialogis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga.
“Kami bersyukur dan terimakasih kepada Pak Polisi yang sigap mencari hingga menemukan anak kami,”ujar Junika ibu dari anak yang sempat hilang tersebut.
Junika juga mengapresiasi layanan Polisi di pos pelayanan yang ada di Kota Madiun.
Sementara itu Kapospam Ipda Tri mengatakan dapat menemukan anak yang hilang tersebut merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara petugas Posyan Pahlawan Kota Madiun.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang baik antara petugas dan kepedulian dalam menjaga keselamatan pengunjung,” ujar Ipda Tri.
Kapospyan juga mengimbau pengunjung PSC untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak mereka agar kejadian serupa dapat dihindari.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di tempat-tempat umum yang ramai,” terangnya. (Wah-red)
- Jawa Timur1 minggu ago
Motif Imajinasi Seksual, Warga Tulungagung Nekat Mencuri Celana Dalam Wanita
- Investigasi3 hari ago
Tuntut Perhatian Pemerintah, Warga Kedoyo Tanam Pisang di Jalan Rusak
- Jawa Timur2 minggu ago
Ratusan Anggota Group WhatsApp Tulungagung Kritis Gelar Halal Bihalal dan Kupatan Massal
- Investigasi1 minggu ago
Viral Transaksi ‘Terlarang’ di Damkar Tulungagung: Warga Punya Bukti, Pejabat Ngotot Tak Pernah Jual APAR
- Hukum Kriminal2 minggu ago
Konflik Cinta Berdarah di Trenggalek: Mantan Kekasih Tewaskan Ibu di Hotel, Anak Ikut Jadi Korban
- Jawa Timur1 minggu ago
Skandal Rp 569 Miliar Kredit Fiktif Bank Jatim: DPRD Desak Ganti Direksi, Kekayaan Pejabat Tembus Rp 122 Miliar Terungkap
- Redaksi3 minggu ago
Hari Kedua Evakuasi, Polisi dan Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan 9 Korban Longsor di Pacet Mojokerto
- Opini2 minggu ago
Eks Direktur KPK Mengkritisi Pemerintahan Tulungagung: Jagalah Keseimbangan Antara Pemimpin dan Rakyat