Connect with us

Peristiwa

Sempat Lari Lewat Pintu Belakang, Caleg DPRD Blitar Digerebeg Warga

Published

on

BLITAR, 90detik.com Polres Blitar Kota mengamankan Seorang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Blitar yang digrebek warga saat tengah bersama seorang wanita di sebuah rumah. Saat digerebek, MU (40) tengah berduaan dengan ES (41) di rumahnya di Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K mengatakan penggerebekan ini dilakukan oleh puluhan warga dan aparat desa. Warga kesal lantaran sang Caleg dicurigai melakukan tindak asusila bersama seorang perempuan.

“Kejadian tadi malam di wilayah Srengat benar bahwa pada hari Selasa, tanggal 13 Februari 2024 pukul 23.30 wib, Polres Blitar Kota mendapat laporan dari ketua RT bahwa warga sedang menggerebek seorang laki-laki (MU, 41 Th) di rumah istri sirinya (ES),” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP. Danang Setiyo P.S S.H S.I.K Rabu (14/02/24).

Warga yang marah langsung menggerebek rumah ES. Massa meminta agar MU (40) dan ES (41) untuk keluar rumah.

Peringatan tersebut tidak didengarkan oleh sang Caleg. Hingga akhir sang Caleg DPRD Kabupaten Blitar melarikan diri dari pintu belakang.

“Ketika didatangi ke lokasi dan mencoba menyuruh keluar akan tetapi yang bersangkutan tidak mau keluar dan mencoba melarikan diri dari pintu belakang dan tertangkap warga yang berjaga,” imbuhnya.

Dari pengakuannya, ES adalah istri siri dari sang Caleg. Namun keterangan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Laki-laki yang merupakan Caleg DPRD Kab Blitar ini bersama pasangan wanitanya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Blitar Kota,” tegasnya. (Red)

Hukum Kriminal

Polisi Amankan Dukun Cabul Tipu Korban Dengan Dalih Dihamili Genderuwo

Published

on

MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim melalui Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pria pelaku tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan modus yang tidak lazim.

Pelaku berinisial A (40), warga Kecamatan Ngariboyo, Magetan, menggunakan tipu daya mistis dengan mengatakan bahwa korban telah dihamili oleh makhluk gaib genderuwo.

Modus itu demi melancarkan aksinya untuk memperdaya korbannya.

Korban dalam kasus ini adalah Bunga (nama samaran), seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi pesan instan kepada korban.

Dalam pesannya, pelaku yang mengaku bernama Andhika alias Sastro menyampaikan bahwa korban telah dihamili oleh genderuwo dan menawarkan solusi untuk menghilangkan janin tersebut.

Pelaku kemudian menyarankan agar korban mengirimkan foto wajah dan foto tubuh tanpa busana sambil memegang segelas air putih.

Foto-foto tersebut disebut sebagai syarat untuk proses “penghilangan janin”.

Setelah korban termakan tipu daya tersebut, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dengan alasan untuk melakukan ritual pembersihan di sebuah penginapan di kawasan wisata Sarangan.

Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan ketakutan korban dan menggunakan cara-cara manipulatif untuk memperdayai serta mengajak korban melakukan hubungan seksual.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengirim chat, menakut-nakuti korban bahwa dirinya dihamili genderuwo, lalu pelaku mengaku bisa menghilangkan janin tersebut,” terang AKP Joko Santoso.

Setelah berhasil memperdaya korban, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban di dalam kamar penginapan.

Aksi bejat tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban mencurigai perubahan perilaku korban dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Joko Santoso.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama15 tahun serta denda maksimal sebesar Rp5 miliar,” pungkas AKP Joko Santoso.

Sementara itu Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto,SH mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan pengawasan ketat terhadap aktivitas komunikasi anak, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.

“Pastikan selalu menyaring berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya atau bisa langsung minta bantuan kepada aparat terkait,” pungkas Iptu Agus Rianto. (DON)

Continue Reading

Peristiwa

Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Koarmada III Tahun 2025: Wujud Kesiapsiagaan Dan Profesionalisme Prajurit

Published

on

Katapop, Kabupaten Sorong — Komando Armada (Koarmada) III menggelar Apel Gelar Pasukan Latihan Penanggulangan Bencana dalam rangka antisipasi siaga bencana dan kontinjensi tahun anggaran 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Dermaga Koarmada III, Katapop, Kabupaten Sorong ini dipimpin oleh Kepala Staf (Kas) Koarmada III, Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., yang mewakili Pangkoarmada III, Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si. Kamis ( 10/7)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapoksahli Koarmada III, Laksma TNI Heriyanto, para asisten Pangkoarmada III, serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Koarmada III.

Apel gelar ini melibatkan ratusan personel dan sejumlah material utama yang siap mendukung pelaksanaan latihan. Adapun personel yang dikerahkan terdiri dari satu ton perwira, satu ton bintara, satu ton tamtama, serta satu ton Satgas. Sementara itu, unsur material yang digunakan antara lain KRI TWD-526, KRI PSP-870, empat perahu karet/motor tempel, dua unit ambulans Diskes, dua truk pasukan, satu truk sanitari, satu truk logistik, satu unit mobil pemadam kebakaran, satu kendaraan pengawal Pomal, serta peralatan komunikasi, alat kesehatan, perlengkapan selam, dan detektor logam bawah air.

Dalam amanat Pangkoarmada III yang dibacakan Kas Koarmada III, ditegaskan bahwa apel gelar bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata pelaksanaan perintah komando atas dalam menghadapi potensi bencana alam maupun situasi kontinjensi.

“Kesiapsiagaan adalah kunci utama. Apel gelar ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kesiapan kita, baik dari segi personel, alutsista, maupun perlengkapan pendukung lainnya,” tegas Laksma Singgih saat membacakan sambutan Pangkoarmada III.

Lebih lanjut, Pangkoarmada III menekankan pentingnya profesionalisme, kerja terpadu, dan pemahaman atas tugas serta tanggung jawab masing-masing prajurit. Ia juga menyampaikan lima poin penekanan yang harus dijadikan pedoman dalam pelaksanaan manuver lapangan nantinya. Poin-poin tersebut meliputi pemahaman terhadap direktif latihan, pentingnya keselamatan, koordinasi lintas satuan, ketaatan terhadap prosedur, serta pengendalian dan evaluasi yang objektif.

Latihan penanggulangan bencana ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan operasional satuan serta membangun sinergi dan kesiapsiagaan Koarmada III dalam menghadapi berbagai skenario bencana di masa mendatang.

Apel gelar pasukan ini berlangsung dengan tertib dan lancar, menjadi bukti nyata bahwa Koarmada III siap menghadapi setiap tantangan dengan semangat profesionalisme, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.

(Tim/Red)

Continue Reading

Peristiwa

Bangun Mako, Banser Boyolangu Kerja Bakti Peletakan Batu Pertama

Published

on

TULUNGAGUNG — Menjadi momen bersejarah, organisasi Banser Kecamatan Boyolangu melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Mako (Markas Komando) pada Minggu, 6 Juli 2025.

Acara tersebut berlangsung di halaman depan Kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Boyolangu, Desa Beji, dan dihadiri oleh beberapa anggota Banser Kecamatan Boyolangu.

Pembangunan Mako tersebut diinisiasi oleh Ahmad Imron, Komandan Banser Kecamatan Boyolangu.

Mako ini direncanakan sebagai kantor sekaligus tempat koordinasi untuk seluruh kegiatan kebanseran.

Namun, rencana pembangunan sempat mengalami kendala akibat nominal anggaran yang cukup besar.

“Alhamdulillah, atas dukungan, kekompakan, dan keteguhan sahabat Banser dalam menggalang bantuan, akhirnya hari ini kita berhasil melaksanakan peletakan batu pertama,” ungkap Imron, Minggu(6/7).

Imron, yang juga menjabat sebagai ketua pelaksana pembangunan, menjelaskan pentingnya keberadaan Mako.

Selain sebagai tempat koordinasi, Mako diharapkan dapat menjadi simbol hidupnya organisasi Banser.

Dia menekankan bahwa Banser sebagai garda terdepan dalam menjaga ulama perlu menjalin komunikasi antar anggota, tidak hanya melalui komunikasi digital, tetapi juga secara langsung.

“Oleh sebab itu, keberadaan Mako ini kami anggap penting sebagai tempat menjalin silaturahmi sesama anggota,” tegasnya dengan penuh semangat.

Imron juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk Pengurus NU, Muslimat, dan individu lainnya.

Dia berharap agar pembangunan Mako ini diberikan kemudahan dan kelancaran.

Prosesi peletakan batu pertama disaksikan oleh Sekretaris Ansor Kecamatan Boyolangu, Elyus Khalwani, dan berlangsung dengan penuh kebersamaan serta suasana guyup rukun.

Momen ini menjadi tanda awal bagi pembangunan Mako Banser yang diharapkan dapat memperkuat solidaritas dan kinerja organisasi di masa mendatang. (Abd/red)

Continue Reading

Trending