Connect with us

Peristiwa

Anginnya Marah Tak Punya KTP, Bikin Ambruk Terop Usai Kampanye Anis Baswedan di Tulungagung 

Published

on

Tangkapan video viral kondisi terop,di GOR Lembu Peteng Tulungagung, usai kampanye capres Anies Baswedan/ist

Tulungagung, 90detik.com- Usai kampanye capres Anies Baswedan pasangan calon (Paslon) 1, di GOR Lembu Peteng Tulungagung, yang akan dilakukan pagelaran wayang purwa ambruk. Ambruknya terop, terekam video dan beredar luas di media sosial.

Hal ini memunculkan pertanyaan dan ramai menjadi bahan pembicaraan di media sosial, apakah ada kode alam yang menjadi penyebab ambruknya terop tersebut.

Kejadian yang sedang viral ini, menurut Gus Jalal, Pengasuh Pondok Al Ghozali Kediri, menyebut bahwa kemungkinan ambruknya terop tersebut adalah sebuah kode alam.

“Angin yang tak memiliki KTP merasa marah dan menyebabkan terop tersebut ambruk. Untungnya, kegiatan kampanye sudah selesai sehingga tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab ambruknya terop tempat kampanye Anies Baswedan.

Sebelumnya, Anies Baswedan Capres nomor satu datang ke Tulungagung untuk melakukan kampanye akbar, ia berharap kedatangannya ke Tulungagung dalam kampanye akbar mendapat pertolongan agung (besar,red) sesuai dengan nama kabupaten.

Menurutnya, kawasan selatan sangat penting dan sering terlewatkan dalam kunjungan pejabat, pembangunan, dan kampanye. Kawasan selatan Jawa Timur tidak tertinggal dan ingin melihat kemajuan di daerah tersebut.

“Selama masa kampanye Pemilu 2024, hanya pasangan capres/cawapres nomor urut satu yang datang secara langsung ke Tulungagung, sedangkan dua pasangan lainnya belum pernah berkunjung,” ujarnya.

Kesempatan ini, Anies juga memberikan mengapresiasinya kepada warga Tulungagung yang tetap bertahan dalam kampanyenya meskipun terik matahari menyengat.

“Hal ini menunjukkan semangat untuk perubahan,” imbuhnya.

Selain itu, Anies juga menyatakan optimis dapat melewati putaran pertama Pemilu 2024 dengan lancar, karena aspirasi rakyat Indonesia untuk perubahan semakin besar,” tukasnya.(Red)

Agama

Gejolak di Kalangan Warga Nahdliyin Terkait Surat Instruksi PBNU

Published

on

TULUNGAGUNG, — Masyarakat, terutama warga nahdliyin dan banom, tengah dihadapkan pada isu hangat terkait surat instruksi yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh penting Pimpinan PBNU, diantaranya Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf.

Surat Instruksi dengan Nomor 3975/PB.01/A.II.08.47/99/06/2025, yang diterbitkan pada 2 Juni 2025, muncul sebagai respons terhadap permasalahan dan polemik nasab yang memicu gejolak di kalangan warga nahdliyin di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tulungagung.

Di bawah kepemimpinan KH. Bagus Ahmadi, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tulungagung memilih untuk tidak terburu-buru dalam menanggapi surat instruksi tersebut.

KH. Bagus Ahmadi menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan internal mengenai instruksi dari PBNU.

“Belum ada pernyataan resmi dari PCNU Tulungagung, karena di lingkungan PCNU Tulungagung belum ada pembahasan terkait instruksi tersebut,” ungkap KH. Bagus pada Minggu (8/6).

Sebelumnya, sebelum surat instruksi PBNU beredar, Maklumat Ansor Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, juga telah menimbulkan gejolak di kalangan anggota Ansor Banser, termasuk di Tulungagung.

Salah satu anggota Ansor Banser yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatirannya terkait kurangnya sikap resmi dari Pimpinan Ansor Tulungagung.

“Seharusnya segera ada pernyataan resmi atau setidaknya wawasan dari pimpinan cabang, sehingga yang di bawah dapat bersikap harus bagaimana dan seperti apa. Apalagi juga ada surat instruksi PBNU,” keluhnya.

Masyarakat, khususnya anggota Ansor Banser, berharap agar pimpinan cabang, baik PCNU maupun Ansor, termasuk Tulungagung segera memberikan sikap resmi untuk menghindari gejolak dan ambiguitas dalam berkhidmat.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Ansor Cabang Tulungagung, Mukhamad Sukur belum memberikan balasan melalui sambungan WhatsApp meskipun pesan telah dibaca.

Situasi ini terus dipantau oleh masyarakat nahdliyin, yang menantikan langkah konkret dari para pemimpin mereka dalam menghadapi isu yang tengah berkembang. (Abd/red)

Continue Reading

Jawa Timur

Bencana Melanda Tulungagung, Tujuh Rumah dan Jembatan Rusak

Published

on

TULUNGAGUNG, — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tulungagung melaporkan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang melanda di wilayah Tulungagung telah mengakibatkan kerusakan signifikan, termasuk tujuh rumah dan sebuah jembatan.

Saat ini, petugas BPBD masih melakukan pendataan untuk mengetahui dampak kerusakan lainnya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tulungagung, Gilang Zelakusuma, menjelaskan bahwa banjir terjadi di Desa Siyotobagus dan Tulungrejo, Kecamatan Besuki, pada Kamis pagi.

Beruntung, banjir tersebut kini telah surut, dan warga setempat mulai melakukan upaya pembersihan.

Banjir bandang juga dilaporkan terjadi di Pantai Gemah dan Keboireng, yang menyebabkan kerusakan pada kawasan bibir pantai serta rumah-rumah warga.

“Banjir bandang menerjang kampung nelayan di Keboireng, tepatnya di Pantai Klatak,” ungkap Gilang.

Air dari kawasan perbukitan mengalir deras ke perkampungan, membawa material lumpur dan batu, yang mengakibatkan tujuh rumah di Pantai Klatak mengalami kerusakan.

“Dari total tujuh rumah yang rusak, ada yang mengalami kerusakan berat, sedang, dan ringan. Rumah semi permanen mengalami kerusakan parah,” jelasnya.

Meskipun bencana ini menimbulkan kerusakan, BPBD memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau luka yang dilaporkan.

Seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat bencana terjadi.

“Hari ini, kami melaksanakan gotong royong untuk membersihkan material yang terbawa banjir,” tambah Gilang.

Di sisi lain, dampak bencana banjir di Desa Keboireng juga mengakibatkan talut dan tiang penyangga Jembatan Ngawuh ambrol.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan langkah tindak lanjut terkait infrastruktur yang terdampak,” tutupnya.

BPBD Tulungagung terus melakukan pendataan dampak kerusakan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan bencana lebih lanjut. (DON/red)

Continue Reading

Hukum Kriminal

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan

Published

on

TULUNGAGUNG, — Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Tulungagung masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Hal ini terungkap dalam pers release yang digelar oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi di Mako Polres Tulungagung, Selasa (3/5).

Dalam dua bulan terakhir, pihak kepolisian berhasil mengungkap empat kasus kejahatan seksual yang melibatkan 18 korban, semuanya berusia di bawah umur.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menjelaskan bahwa pelaku memiliki motif yang serupa dalam melampiaskan nafsu bejatnya.

Beberapa pelaku tidak mampu mengendalikan dorongan nafsu, sementara yang lain terpengaruh oleh pengalaman traumatis di masa lalu.

“Ada yang tak mampu mengendalikan diri, ada yang pedofil, dan ada pula yang terpicu pengalaman masa lalunya,” ungkapnya, Selasa(3/6).

Salah satu kasus yang paling memprihatinkan adalah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ngaji, yang diketahui telah mencabuli sembilan anak laki-laki.

Selain itu, terdapat juga kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang bapak tiri terhadap anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Kapolres Taat menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban, yang menambah keprihatinan terhadap situasi ini.

Kejadian-kejadian ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Ngunut, tetapi juga di Kecamatan Bandung, Kedungwaru, dan Sumbergempol.

Saat ini, kasus-kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut adalah daftar pelaku yang telah ditangkap:

1. IR (25), Ngunut – seorang guru ngaji dengan 9 korban.

2. JD (46), Kedungwaru – seorang pedagang dengan 7 korban.

3. SKM (60), Sumbergempol – 1 korban.

4. SPYD (39), Bandung – 1 korban.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Rio Pradana, menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 76 junto Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 76e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

“Mereka terancam hukuman penjara 5 hingga 15 tahun”, ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Tulungagung, Ahmad Muzakki, juga memberikan perhatian serius terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Ia mendukung penuh upaya Polres Tulungagung dalam menangani masalah ini dan mengingatkan orang tua untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka.

“Jangan sampai karena keteledoran dan kelalaian orang tua, anak menjadi korban yang merenggut ceria dan masa mudanya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli dan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan seksual. (Abd/red)

Continue Reading

Trending