Connect with us

Nasional

Seorang Pria Di Tangkap Polisi Di Pos Ronda, Ada Apa?

Published

on

PURWOREJO. 90detik.com – Pos ronda atau pos kamling merupakan sebuah tempat yang berfungsi untuk menjaga keamanan di lingkungan, namun fungsi tersebut tidak berlaku bagi seorang pria asal Desa Maron Kecamatan Loano – Purworejo.

Pria berinisial WH berusia 36 tahun yang merupakan warga Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo, diaman kan oleh pihak Kepolisian Resor Purworejo saat di pos ronda Desa Maron lantaran bermain judi online.

Saat konferensi pers Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo, S.I.K., M.K.P. didampingi Waka Polres Kompol Fadli, S.H., S.I.K., M.H. dan Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, Rabu (17/04/2024) siang.

Berawal dari laporan seorang warga yang memberitahukan bahwa ada tindak pidana perjudian yang dilakukan oleh seorang warga Maron Kecamatan Loano, selanjutnya Tim Resmob kami melakukan penyelidikan dan benar adanya bahwa seorang pria berinisial WH (36) sedang melakukan perjudian jenis togel di dalam Pos Ronda Desa Maron” jelas Kapolres Purworejo.

Pelaku WH diamankan oleh Tim Resmob Polres Purworejo pada hari Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 21.30 Wib saat sedang asik membeli nomor hasil prediksinya di taruhan judi togel secara online. Selanjutnya pelaku WH diamankan ke Polres Purworejo untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain Uang tunai sebesar Rp. 12.000,- (dua belas ribu rupiah), 1 (satu) lembar kertas bertuliskan nomor togel, 1 (satu) buah Handphone merk Redmi Go warna hitam dan 1 (satu) buah Handphone merk Redmi 9A warna biru.

Akibat perbuatan melanggar hokum yang telah dilakukannya, pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun pidana penjara.

Kami menghimbau pada seluruh warga masyarakat mari kita bersama-sama menghindari tindakan perjudian karena hal tersebut tidak akan membuat kita kaya malah dapat merugikan baik diri sendiri maupun keluarga” himbauan Kapolres Purworejo dalam mengakhiri konferensi pers.(Red)

Papua

Sadis! Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dimasukkan ke Kontainer, Pelaku Nekat karena Judi Online

Published

on

Manokwari— Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap secara cepat kasus pembunuhan tragis terhadap Aresty Gunar Tinarda (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil dibekuk di wilayah Inggramui, Kabupaten Manokwari.

Pelaku diketahui bernama Yahya Himawan (29), yang tega menghabisi nyawa korban lantaran terlilit utang akibat judi online (judol).

Hal itu diungkap langsung oleh Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/11/2025).

Dalam konferensi tersebut hadir pula Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas IPDA Kiesmanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Eron Wanma, Katimsus Aiptu Setefen Yuanan, dan Katim TEKAB Aipda Jhon Sada

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10/11/2025) di rumah korban yang terletak di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Kapolresta menjelaskan, tersangka datang ke rumah korban dengan maksud meminta sejumlah uang, namun permintaan tersebut ditolak.

Cekcok kemudian terjadi hingga pelaku menusuk dada korban, memukul, dan menutup mulut korban hingga tak bernyawa.

“Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kontainer plastik warna pink. Ia kemudian memesan jasa mobil angkut menggunakan ponsel korban,” jelas Kapolresta.

Pelaku sempat membersihkan lokasi kejadian agar tampak normal, lalu membawa kontainer berisi jasad korban ke sebuah rumah kosong di belakang Karaoke Melodika, masih di kawasan Reremi Puncak.

“Di tempat itu, tersangka membuang tubuh korban ke dalam septik tank dan menutupnya dengan cor semen agar jejaknya hilang. Barang bukti kontainer bahkan sempat dibakar oleh pelaku,” tambahnya.

Tim gabungan Reskrim Polresta Manokwari yang mendapat laporan kehilangan segera bergerak cepat.

Dengan bantuan anjing pelacak Polda Papua Barat, petugas melacak keberadaan pelaku yang sempat kabur ke wilayah Inggramui.

“Sekitar pukul 15.30 WIT, Selasa (11/11/2025), pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian menunjukkan lokasi tempat jasad korban dibuang,” ungkap Kapolresta.

Saat dilakukan pembongkaran septik tank, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, bahkan tubuhnya sudah terbagi menjadi tiga bagian.

Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain baju tersangka, ponsel korban, dompet, tas, laptop, pisau, sangkur, linggis, cangkul, serta mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut kontainer.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan profesional jajaran Polresta Manokwari.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam. Langkah cepat ini membuktikan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Benny.

Ia menambahkan, penyidik masih terus mendalami motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus keji tersebut.

Kini, pelaku Yahya Himawan resmi ditahan di Mapolresta Manokwari. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan), serta Pasal 365 ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan).

Ancaman hukumannya hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolresta Manokwari menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak buruk perjudian online, yang kini semakin banyak memakan korban.

“Polresta Manokwari dan Polda Papua Barat berkomitmen terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk praktik judi online yang telah merusak moral dan memicu tindak kriminal,” pungkas Kombes Ongky. (Timo)

Continue Reading

Nasional

KKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan

Published

on

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan prinsip pemberdayaan ekonomi lokal dan tidak membuka ruang bagi praktik monopoli maupun kendali oleh kelompok usaha tertentu.

Penegasan ini disampaikan menyusul adanya kekhawatiran dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) terkait dominasi pengusaha mandiri dalam proses bisnis matching antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan supplier pangan, pada Sabtu (8/11) lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, menuturkan bahwa kegiatan bisnis matching justru bertujuan memperluas akses pasar bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), bukan pelaku usaha besar.

“Supplier yang diundang adalah UMK binaan dari berbagai perangkat daerah. Harapannya mereka mampu menangkap peluang peningkatan omset melalui suplai berkelanjutan ke SPPG,” jelas Khusna melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (11/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Khusna Lindarti, tengah menyampaikan keterangan saat menemui perwakilan aksi GPI, di ruang transit Kantor Bupati Blitar, (dok/JK).

Pun, Pemkab juga menekankan bahwa SPPG diarahkan untuk mengutamakan kerjasama dengan UMK yang berada di wilayah terdekat, selama mampu memenuhi standar kualitas, kuantitas dan keamanan pangan.

Bahkan, Ia juga memastikan pemerintah daerah tetap memprioritaskan koperasi dan BUMDes dalam rantai pasok MBG.

“Ini bukan pergeseran peran koperasi. Justru bisnis matching ini menjadi ruang memperkuat kapasitas koperasi dan BUMDes. Dari 25 koperasi yang hadir, 5 di antaranya adalah KMP, dan 10 BUMDes,” katanya.

Dalam upaya meningkatkan peran tersebut, Khusna menyampaikan pemkab mendorong koperasi agar meningkatkan kesiapan dan tata kelembagaan sehingga mampu bergerak cepat menangkap peluang usaha dari program MBG.

”Selain itu, pembinaan dan pendampingan akan dilakukan secara berkala melalui dinas koperasi dan UMKM,“ tegasnya.

Untuk mencegah praktik mafia pangan atau permainan harga, Pemkab akan mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Dorongan penggunaan bahan baku lokal diharapkan mempersempit ruang distributor besar mendominasi pasar.

Menanggapi keluhan pedagang kantin sekolah yang melaporkan penurunan pendapatan, Pemkab menilai masih ada peluang usaha melalui penjualan makanan ringan dan minuman yang tidak termasuk dalam paket MBG.

“Kantin masih bisa menyediakan jajanan sehat dan minuman. Diperlukan inovasi dari pihak kantin agar tetap diminati siswa,” pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu pengurus KKMP, Swantantio Hani Irawan, menyampaikan bahwa kekhawatiran muncul karena pada pertemuan bisnis matching terbaru, sebagian besar supplier yang hadir merupakan pelaku usaha mandiri, bukan koperasi.

“Kami mendukung program MBG, terutama semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun kami tidak ingin koperasi hanya menjadi penonton atau sekadar pelengkap dalam rantai pasok. Koperasi harus tetap dilibatkan sebagai institusi ekonomi rakyat sesuai amanat Inpres 9/2025,” ujar Tiyok panggilan karibnya yang juga sebagai ketua LSM LASKAR ini.

Ia menekankan bahwa koperasi memiliki fungsi menghimpun dan menyalurkan hasil tani, UMK, dan produksi lokal secara kolektif, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas.

“Koperasi bukan sekadar unit dagang, tetapi wadah pemerataan ekonomi. Karena itu kami meminta ruang kolaborasi yang lebih jelas dan mekanisme pembinaan yang terarah,” tambahnya.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Papua

Pj Sekda Papua Barat Daya Buka Bimtek Satpol PP: Tegakkan Perda dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis HAM

Published

on

Sorong PBD — Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur di lingkup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP yang mengedepankan pendekatan berbasis hak asasi manusia (HAM), dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekda PBD, Drs. Yakob Kareth, M.Si, mewakili Gubernur Elisa Kambu, S.Sos, di Kota Sorong, Senin (10/11/2025).

Dalam arahannya, Yakob Kareth menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud reformasi birokrasi daerah yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan penegakan hukum daerah yang humanis.

“Satpol PP adalah wajah pemerintah di mata masyarakat. Karena itu, setiap tindakan harus mencerminkan kedisiplinan, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” ujar Kareth.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Penanggulangan Bencana, dan Satpol PP Provinsi Papua Barat Daya ini diikuti oleh 80 peserta, terdiri dari 66 CPNS baru dan anggota Satpol PP dari seluruh kabupaten/kota di wilayah PBD.

Ketua Panitia, Sem Homer, menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada peningkatan profesionalisme, koordinasi lintas instansi, serta kemampuan komunikasi dan negosiasi aparatur di lapangan.

Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 sebagai dasar hukum yang mempertegas peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas DKP2B dan Satpol PP, Vicente Campana Baay, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas SDM ini menjadi momentum penting bagi Satpol PP di Papua Barat Daya untuk membangun citra baru Satpol PP yang humanis, sigap, dan berwawasan HAM.

“Melalui bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa setiap anggota Satpol PP memahami batas dan ruang lingkup kewenangan dalam menegakkan perda. Kita tidak ingin tindakan yang berlebihan, tapi justru melindungi masyarakat,” jelas Vicente.

Materi bimtek mencakup pendekatan perda-perkada, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, disertai pelatihan teknis untuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).

Dengan pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap Satpol PP mampu menjadi aparatur yang profesional, disiplin, dan menjadi teladan dalam mewujudkan daerah yang aman dan tertib sesuai dengan semangat pembangunan daerah otonom baru. (Timo)

Continue Reading

Trending