Paripurna
Sinergi Eksekutif-Legislatif: DPRD Kabupaten Blitar Setujui Perubahan APBD 2026

BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar resmi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Graha Paripurna, DPRD Kabupaten Blitar, pada Jumat (25/9) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I M Rifai, Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari, anggota DPRD,Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM., Kepala OPD, beserta tamu undangan.
Dalam rapat paripurna tersebut, sejumlah agenda penting dibahas secara mendalam. Diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD 2026, forum kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan.
Selain itu, rapat juga mendengarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I, II, III, dan IV yang telah menelaah berbagai aspek rancangan kebijakan anggaran tersebut.
Kehadiran Bupati Blitar dalam forum legislasi ini menegaskan komitmen eksekutif dan legislatif untuk bersinergi dalam menyusun kebijakan fiskal daerah yang berpihak pada kepentingan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua DPRD beserta seluruh jajaran, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus.
Menurutnya, kerja keras tersebut telah memastikan proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan dengan baik.
“Seluruh tahapan pembahasan, termasuk berbagai masukan, koreksi, maupun rekomendasi yang disampaikan DPRD, menjadi bagian penting dalam upaya bersama memastikan kebijakan anggaran daerah disusun secara cermat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Rijanto berharap kerja sama yang telah terbangun antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat. Sinergi ini dinilai vital agar setiap kebijakan pembangunan yang diambil dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Dengan disetujuinya Perubahan APBD 2026 ini, diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar secara lebih responsif, terutama dalam menghadapi dinamika pembangunan di tahun anggaran berjalan. (JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Paripurna
Resmi Dilantik Lewat PAW, Hendi Budi Yuantoro Kembali Duduk di DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR – Hendi Budi Yuantoro resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW), pada Selasa (21/7).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. Pelantikan tersebut menandai kali kedua Hendi dipercaya mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar melalui jalur PAW.
Usai pelantikan, Hendi menyatakan bahwa kembalinya ia ke kursi legislatif bukanlah hasil dari ambisi pribadi ataupun strategi politik yang telah dirancang sebelumnya.
Menurutnya, penugasan tersebut merupakan amanah dari PDI Perjuangan yang harus dijalankan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Keberadaan saya di sini murni merupakan amanah dan penugasan yang secara resmi diberikan oleh partai. Sama sekali tidak ada rencana atau target pribadi agar saya bisa kembali duduk di kursi ini,” ujarnya.
Sebagai kader sekaligus petugas partai, Hendi mengaku siap menerima setiap keputusan yang ditetapkan oleh pimpinan partai.
Ia menilai loyalitas terhadap organisasi merupakan bagian dari tanggung jawab seorang kader yang harus siap mengabdi kapan pun dibutuhkan.
“Sebagai kader sekaligus petugas partai dari PDI Perjuangan, saya selalu siap menerima setiap keputusan yang diambil pimpinan partai kapan saja dibutuhkan untuk mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Hendi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah secara khusus menargetkan kembali menjadi anggota DPRD melalui jalur PAW. Namun setelah keputusan resmi ditetapkan partai, ia menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab.
“Saya sebagai kader partai menjalankan amanah yang diberikan partai. Sebenarnya saya tidak berharap seperti ini, tetapi karena ini tugas dari partai, saya siap menerima dan menjalankannya,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa dirinya dua kali masuk DPRD melalui mekanisme PAW karena strategi politik tertentu, Hendi membantah hal tersebut. Ia menyebut apa yang dialaminya lebih merupakan kepercayaan dari partai.
“Kalau keberuntungan mungkin saya beruntung. Tetapi kalau strategi, itu tidak ada. Saya kembalikan lagi bahwa ini adalah perintah partai, dan saya sebagai petugas partai siap menjalankan saja,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Hendi menyampaikan apresiasi kepada Suwondo, anggota DPRD yang kursinya kini ia gantikan. Ia mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Suwondo selama menjadi wakil rakyat di Kabupaten Blitar.
Hendi juga menepis isu adanya persoalan pribadi antara dirinya dengan Suwondo. Menurutnya, hubungan keduanya tetap berjalan baik dan komunikasi akan terus dijaga demi kepentingan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wondo atas pengabdiannya selama ini kepada DPRD dan masyarakat. Dan perlu diketahui, saya tidak ada masalah dengan beliau. Semoga komunikasi tetap berjalan baik,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Hendi Budi Yuantoro, komposisi keanggotaan DPRD Kabupaten Blitar kembali lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran anggota baru melalui mekanisme PAW diharapkan semakin memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, sekaligus meningkatkan pelayanan serta penyerapan aspirasi masyarakat Kabupaten Blitar. (JK/Red)
Paripurna
Wabup Tak Hadir, Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD Tulungagung 2025 Diwarnai Spekulasi

TULUNGAGUNG — Pemandangan berbeda terlihat dalam sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2025 yang digelar di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Senin (21/7/2025).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dan dihadiri langsung oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tersebut berlangsung tanpa kehadiran Wakil Bupati Ahmad Baharudin.
Ketidakhadiran Wabup cukup menyita perhatian, mengingat biasanya ia selalu mendampingi Bupati dalam agenda-agenda penting pemerintahan.
Bukan kali ini saja Wabup Ahmad Baharudin absen dalam kegiatan resmi.
Sebelumnya, ia juga tidak hadir dalam pelantikan pejabat eselon II yang berlangsung di Pendopo Kabupaten, pekan lalu.
Hal ini memicu berbagai spekulasi mengenai hubungan antara pimpinan daerah tersebut.
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya kali ini berkaitan dengan proses penyusunan anggaran yang dinilainya tidak melibatkan dirinya sebagai Wakil Bupati.
“Saya tidak dimasukkan dalam TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” tegas Baharudin kepada awak media, Senin (21/7).
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketegangan internal antara dirinya dan jajaran eksekutif Pemkab Tulungagung.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD dari Fraksi Gerindra, Eko Wijianto, memilih irit bicara.
“Mohon maaf, saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan.
Berbeda dengan Eko, politisi senior Gerindra sekaligus Bendahara DPC Partai Gerindra Tulungagung, Imam Sapingi, secara terbuka menyayangkan sikap Wakil Bupati.
Menurutnya, ketidakhadiran Baharudin dalam sidang penting tersebut menunjukkan contoh yang kurang baik, terlebih ia juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Tulungagung.
“Sebagai Wakil Bupati juga Ketua DPC Gerindra, seharusnya memberikan contoh yang baik, juga etika yang baik kepada anggota fraksi, khususnya dari Gerindra,” ungkap Imam.
Ia pun berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang ke depan.
“Harapan saya sebagai kader Gerindra, semoga hal seperti ini tidak akan terulang lagi,” tambahnya.
Di tengah polemik ini, masyarakat Tulungagung berharap isu keretakan antara Bupati dan Wakil Bupati segera menemukan titik terang, agar tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Terlebih, pemerintah daerah sedang gencar menjalankan visi besarnya menuju “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia, Sepanjang Masa”. (Abd/Red)
Papua
Aspers Danlantamal XIV Hadiri Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Papua Barat Daya

Kota Sorong PBD, (24/04/25) – Asisten Personel (Aspers) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIV Sorong, Kolonel Laut (P) Muhammad Ilham Agus, M. Tr. Opsla, menghadiri Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Daya, Pengucapan Sumpah dan Janji Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Provinsi Papua Barat Daya, Anneke Lieke Makatuuk, S.E., dan Fredik Frans Adolof Marlissa, S.T., Periode 2024-2029, Bertempat di ruang Antares, Hotel Vega, Jl. Frans Kaisiepo, Malaingkedi, Kec. Sorong Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya (23/04)
Dalam sidang paripurna istimewa yang berlangsung khidmat ini Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Papua Barat Daya 2024-2029 resmi dilantik. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos., dalam sambutannya menekankan pentingnya para legislator untuk selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Beliau mengingatkan untuk Pejabat yang baru dilantik harus berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan rakyat Papua Barat Daya dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini merupakan hal penting, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD yang dilantik ini menjadi tonggak awal dalam memimpin dan membangun pemerintahan daerah yang baik dan bersih.
Kehadiran Lantamal XIV merupakan bukti bahwa Lantamal XIV selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Keterlibatan Lantamal XIV dalam acara ini mempertegas dukungan TNI AL terhadap proses demokratisasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Barat Daya. Dengan dilantiknya Pimpinan DPRD Papua Barat Daya ini diharapkan cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya dapat tercapai. (Tim/Red)
Investigasi2 minggu ago50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan
Nasional2 minggu agoMembedah Negara Hukum Berwatak Pancasila, Prof. Arief Hidayat Soroti Arah Hukum Nasional
Nasional2 minggu agoASIDEWI dan UIN SATU Tulungagung Teken MoU, Perkuat Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan
Nasional3 minggu agoMassa KONI Geruduk Kantor Wali Kota Minta Anggaran Cair, Pj Sekda Tegaskan Hal Ini
Nasional2 minggu agoWisuda Perbanas 2026, Menteri Brian Tekankan Integritas di Tengah Disrupsi Teknologi
Nasional2 minggu agoPerkuat Jejaring Bisnis, AHKP Law Firm Jadi Mitra Strategis Masuk Pasar Indonesia
Nasional2 minggu agoUMI dan Unhas Perkuat Ekosistem Ilmu Kepolisian Hadapi Kompleksitas Zaman
Nasional2 minggu agoDewan Pakar BPIP: Presiden Prabowo Hidupkan Kembali Bandung Spirit di KTT BRICS











