Connect with us

Nasional

Sita 214,84 Ton, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI

Published

on

Jakarta— Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

“Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” ujar Prabowo.

Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,”ujar Prabowo.

214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan
Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

“Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.

Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba
Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” katanya.

Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial. (By/Red)

Jawa Timur

“Harus Viral Dulu Baru Diperbaiki?“, Warga Pucunglor Keluhkan Jalan Rusak Parah di Ngantru

Published

on

TULUNGAGUNG — Keluhan warga Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, terhadap kondisi jalan rusak tampaknya belum menemukan jawaban.

Ruas jalan penghubung Tulungagung–Blitar yang mengalami kerusakan di titik wilayah Pucunglor itu hingga kini masih dibiarkan tanpa penanganan tuntas.

Di tengah aktivitas warga yang terus berjalan, debu tebal, jalan bergelombang, hingga ancaman kecelakaan justru menjadi persoalan sehari-hari yang harus dihadapi masyarakat.

Bagi warga sekitar, kerusakan jalan ini bukan perkara baru. Permukaan jalan yang berlubang dan tidak rata disebut sudah berlangsung cukup lama.

Ketika musim kemarau tiba, kendaraan yang melintas memicu kepulan debu beterbangan hingga masuk ke rumah-rumah warga. Sebaliknya, saat hujan turun, jalan berubah licin dan rawan membahayakan pengendara.

Yang membuat warga semakin kecewa, kerusakan itu sebenarnya berada pada ruas yang relatif pendek sekitar 50 meter.

Namun, hingga pertengahan Juni ini, belum tampak adanya langkah nyata berupa pengaspalan atau penyelesaian pekerjaan secara menyeluruh.

“Kalau panjangnya sampai kilometer mungkin kami masih bisa memahami. Ini cuma sekitar 50 meter, tapi kok seperti sulit sekali diperbaiki,” ujar salah satu warga kepada media ini.

Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar mengganggu kenyamanan, melainkan juga menyangkut keselamatan publik. Jalan itu merupakan akses vital yang setiap hari dilalui masyarakat untuk bekerja, menuju sekolah, maupun menjalankan aktivitas ekonomi.

Kelompok yang disebut paling rentan terdampak ialah pengendara roda dua, terutama para ibu yang setiap pagi mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

Jalan berlubang disertai material lepas dan debu tebal membuat mereka harus lebih berhati-hati demi menghindari risiko terjatuh.

AR, warga sekitar, mengaku kecewa lantaran kondisi jalan rusak tak kunjung mendapatkan perhatian serius.

“Jalan ini sudah lama rusak, tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Kalau kendaraan lewat debunya sangat mengganggu, masuk rumah dan membuat tidak nyaman. Yang kami khawatirkan juga keselamatan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang mengantar anak sekolah setiap pagi. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan jangan menunggu ada korban dulu,” kata AR, Minggu (14/6).

Kekecewaan serupa juga disampaikan Ketua Umum LSM Jati Nusantara, M Najibulloh. Ia menyayangkan kondisi pekerjaan jalan penghubung Tulungagung–Blitar yang dinilai seperti berhenti di tengah jalan.

Menurutnya, warga sempat berharap setelah dilakukan penumpukan material di atas ruas jalan yang rusak, pekerjaan akan segera dilanjutkan dengan pengaspalan. Namun harapan itu pupus setelah berbulan-bulan berlalu tanpa ada kelanjutan pengerjaan.

“Kami mengira setelah ada penumpukan material, pekerjaan akan diteruskan dengan pengaspalan. Tapi faktanya sampai berbulan-bulan tidak ada kelanjutan. Justru material itu membuat jalan semakin tidak nyaman dilalui dan debunya beterbangan saat kendaraan lewat,” ujarnya.

Najibulloh menilai kondisi tersebut berpotensi memperburuk kenyamanan pengguna jalan dan mengganggu kesehatan warga sekitar akibat debu yang terus beterbangan.

Menurut warga, berbagai keluhan sebenarnya telah beberapa kali disampaikan secara lisan kepada pihak terkait. Namun hasilnya dinilai belum terlihat di lapangan.

Nada frustrasi warga bahkan mulai mengarah pada sindiran terhadap pola respons pemerintah terhadap persoalan publik.

“Kami mau mengadukan ke siapa lagi? Apa harus viral dulu di media sosial baru bisa diperbaiki?” keluh warga.

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Di tengah maraknya persoalan infrastruktur yang baru mendapat perhatian setelah ramai diperbincangkan di media sosial, warga Pucunglor mulai merasa keluhan mereka seperti berjalan di tempat.

Bagi masyarakat setempat, persoalan ini tidak lagi semata tentang ruas jalan sepanjang 50 meter. Lebih dari itu, ini menjadi ujian sederhana mengenai seberapa cepat pemerintah merespons kebutuhan dasar warga.

Sebab, jalan layak bukan sekadar fasilitas, melainkan hak publik yang semestinya mendapat perhatian tanpa harus menunggu viral atau muncul korban.

Hingga berita ini ditulis, kondisi jalan rusak di Desa Pucunglor, Kecamatan Ngantru, masih belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan lanjutan.

Warga pun menunggu, apakah keluhan mereka benar-benar didengar, atau justru harus lebih dulu ramai di jagat maya.(DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Polemik MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar, Ketua LASKAR : Program Nasional Dibenahi, Bukan Ditolak

Published

on

BLITAR- Polemik mengenai pelaksanaan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mulai mencuat di Kabupaten Blitar.

Di tengah munculnya aksi penolakan dari sebagian kelompok masyarakat, sejumlah relawan dan pelaku usaha yang terlibat dalam program justru menyatakan dukungan terbuka terhadap keberlanjutannya.

Informasi yang berkembang menyebutkan, sebagian masyarakat di Blitar menggelar aksi penolakan terhadap implementasi program MBG dan Koperasi Merah Putih. Penolakan tersebut dikabarkan berkaitan dengan berbagai persoalan teknis dan evaluasi atas pelaksanaan program di lapangan.

Namun, di sisi lain, dukungan terhadap program pemerintah pusat itu juga menguat. Para relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bersama sejumlah supplier yang selama ini terlibat dalam rantai distribusi dan pelaksanaan program disebut tengah menyiapkan apel bersama sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan program strategis nasional tersebut.

Mereka menilai program MBG dan Koperasi Merah Putih telah memberikan dampak ekonomi nyata, khususnya bagi masyarakat lapisan bawah yang selama ini membutuhkan akses pekerjaan dan perputaran ekonomi baru di tingkat lokal.

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua LSM Lembaga Swadaya Kerakyatan (LASKAR), Swantantio Hani Irawan, menilai program strategis nasional sejatinya perlu terus diperbaiki dalam implementasinya, namun tidak semestinya ditolak secara keseluruhan.

Menurutnya, MBG maupun Koperasi Merah Putih telah membuka peluang kerja baru yang berdampak langsung pada masyarakat menengah ke bawah.

“Program strategis nasional seperti MBG dan KDKMP wajib berbenah, tetapi tidak untuk ditolak. Program ini terbukti memberi manfaat, terutama dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru secara sistemik bagi masyarakat kecil,” ujar Tiyok panggilan karibnya pada , Minggu (14/6).

Ia menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan program nasional juga berkaitan erat dengan arah pembangunan daerah secara lebih luas. Terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, pelaksanaan program pusat dinilai dapat menjadi indikator kepercayaan pemerintah pusat terhadap kapasitas daerah.

Pun, ia juga menjelaskan ketika pemerintah pusat melihat pelaksanaan program strategis nasional berjalan baik dan minim hambatan, maka peluang masuknya dukungan program lain dari pusat akan semakin terbuka, termasuk program pembangunan yang tidak dapat sepenuhnya ditopang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kelancaran program strategis nasional di daerah sangat menentukan progres pembangunan secara keseluruhan. Bahkan, bukan tidak mungkin dukungan program pusat yang nilainya melampaui kemampuan APBD bisa masuk apabila daerah dianggap mampu menjalankannya,” katanya.

Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar kritik terhadap program pemerintah tidak berhenti pada penolakan semata.

Menurutnya, evaluasi perlu disampaikan secara konstruktif dengan menghadirkan solusi yang dapat memperkuat efektivitas program di masyarakat.

Polemik mengenai MBG dan Koperasi Merah Putih di Blitar diperkirakan masih akan berkembang seiring rencana apel dukungan dari relawan SPPG dan supplier dalam waktu dekat.

Dinamika tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan di tingkat masyarakat terkait implementasi program strategis nasional yang kini menjadi salah satu fokus pemerintah pusat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang melakukan aksi penolakan terkait sikap maupun tuntutan mereka terhadap pelaksanaan kedua program tersebut.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Jaringan Narkoba Antarwilayah Terbongkar, Lima Tersangka Pengedar Pil Koplo dan Sabu Diamankan

Published

on

Gresik— Dalam operasi intensif selama Dua hari, Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran sabu dan pil koplo lintas wilayah yang beroperasi di Kabupaten Gresik hingga Lamongan.

Dari hasil operasi tersebut, Lima tersangka diamankan bersama ribuan butir pil terlarang dan sejumlah paket shabu siap edar.

Kelima tersangka masing-masing berinisial FA (22), AH (23), dan MS (25), ketiganya warga Kecamatan Balongpanggang, kemudian RDR (30) warga Kecamatan Cerme, serta HS (41) warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan Balongpanggang , Gresik.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pertama yakni FA di area Gapura Desa Ganggang, Kecamatan Balongpanggang,” kata AKP Ahmad Yani, Jumat (12/6/26).

Tersangka FA diamankan saat hendak mengantarkan pesanan sabu. Dari tangan tersangka, Polisi menemukan satu paket sabu dengan berat sekitar 0,130 gram.

Dari pengembangan penangkapan tersebut, 20 menit kemudian, petugas menggeledah rumah AH yang masih berada di Desa Ganggang dan ditemukan delapan plastik klip berisi sabu serta dua unit timbangan elektrik.

“Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua tersangka mencapai sembilan klip dengan berat netto sekitar 2,806 gram,” kata AKP Ahmad Yani.

Pada pemeriksaan awal, FA dan AH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari MS. Tim Opsnal Satresnarkoba pun bergerak cepat memburu pemasok utama.

Rabu dini hari, 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, polisi menggerebek rumah MS di Desa Ganggang dan menemukan ribuan pil koplo yang diduga siap edar, terdiri dari 5.000 butir pil berlogo “LL” dan 1.000 butir pil berlogo “Y”.

Kepada penyidik, MS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar berinisial LEMAN yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengembangan kembali dilakukan. Pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB, Polisi kembali berhasil menangkap RDR di sebuah rumah kos di wilayah Cerme dan menyita 87 butir pil LL serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp140 ribu.

Rantai distribusi kemudian mengarah ke wilayah Lamongan. Sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, petugas memburu HS hingga ke Dusun Sukosari, Kecamatan Mantup.

Di rumah tersangka, Polisi menemukan 5.400 butir pil LL yang diduga akan diedarkan kembali.

Secara keseluruhan, Polisi menyita barang bukti berupa sekitar 2,806 gram shabu, 10.487 butir pil koplo berlogo LL, dan 1.000 butir pil berlogo Y.

Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Kasat Resnarkoba Polres Gresik menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, mulai dari transaksi langsung hingga sistem “ranjau”.

“Para tersangka juga memanfaatkan pembayaran digital melalui transfer rekening untuk mempermudah transaksi dan menghindari kecurigaan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka FA, AH, dan MS dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara MS, RDR, dan HS dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ia meminta masyarakat melaporkan melalui Hotline Siaga Darurat 110 (Bebas Pulsa – 24 Jam) atau melalui pesan singkat ke WhatsApp pengaduan Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006. (DON)

Continue Reading

Trending