Connect with us

Redaksi

SP2HP2 Terbit, Fredi Moses Desak Mabes Polri Ambil Alih Dugaan Korupsi Pulau Wetar: Ada Ancaman dan Isu “Pengamanan Kasus”

Published

on

Jakarta— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi dana Covid-19 dan pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan akan memasuki tahap gelar perkara. Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan dinyatakan berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik disebut mengalami kendala karena sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Namun di tengah perkembangan itu, praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem melontarkan kritik keras. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) membentuk tim khusus dan mengambil alih penanganan perkara dari Ditreskrimsus Polda Maluku.

“Kami menduga pihak Ditreskrimsus Polda Maluku masuk angin sehingga dugaan kasus korupsi yang ditangani berbelit-belit dan seperti ada yang setel dari jauh,” tegas Fredi di Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai, meski secara administratif disebut akan masuk tahap gelar perkara, publik tetap berhak mempertanyakan independensi dan keseriusan proses hukum. Fredi bahkan mengaku mendengar rumor beredar mengenai dugaan “pengamanan” kasus.

“Kami mendengar rumor di luar sana bahwa ada dugaan pengamanan perkara sehingga disebut-sebut sudah aman. Yang jadi pertanyaannya, apa yang sudah aman?” ujarnya.

Fredi juga mengingatkan pernyataan Mahfud MD agar hukum tidak dijadikan “toko kelontong”. Menurutnya, korupsi tidak akan pernah tuntas jika ada oknum penegak hukum yang bermain-main dengan perkara.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya agar berhenti menyoroti kasus tersebut di media. Menurutnya, para terduga berusaha menghubungi dirinya melalui keluarga untuk meminta agar ia tidak lagi bersuara.

“Bahkan ada ancaman, ASN yang berasal dari satu pulau atau daerah dengan saya akan dicopot, dinonjobkan, atau dimutasi jika saya tidak stop menyoroti dugaan korupsi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan tidak akan mundur meski ada tekanan terhadap keluarga maupun pihak lain yang dikaitkan dengan dirinya.

“Saya tidak gentar. Tekanan dan ancaman itu justru menunjukkan adanya kepanikan. Ini seharusnya bisa dibaca secara psikologis oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Fredi juga meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, segera mengevaluasi jajaran yang menangani perkara tersebut dan mempertimbangkan pencopotan pejabat terkait apabila diperlukan demi menjaga marwah institusi.

“Kami akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Gelar perkara harus objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang. Jika ada unsur pidana, tindak tegas. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat Maluku Barat Daya kini menunggu arah lanjutan penanganan perkara yang menjadi sorotan luas tersebut. Publik berharap proses hukum berjalan independen, transparan, dan bebas dari intervensi. (By/Red)

Redaksi

Kritik Pedas MBG: Pengawas Gizi Diminta Umumkan Menu dan Harga ke Publik

Published

on

TULUNGAGUNG— Kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Kali ini datang dari KH. Imam Mawardi Ridlwan, Penasehat Asosiasi MBG Indonesia, yang menilai persoalan utama program tersebut bukan hanya pada anggaran, tetapi juga kualitas pengelolaan di lapangan.

Dalam keterangannya, Sabtu (23/5/2026), pria yang akrab disapa Abah Imam itu menegaskan bahwa pemerintah memang sudah mulai membuka ruang evaluasi terhadap program MBG. Namun menurutnya, keterbukaan tidak boleh berhenti di tingkat birokrasi atau ruang rapat semata.

“Evaluasi harus sampai ke dapur. Sampai ke meja makan anak-anak penerima manfaat,” tegasnya.

Abah Imam menyoroti kualitas menu MBG yang dinilai tidak boleh dibuat sekadar formalitas. Ia meminta agar pengawas gizi diwajibkan mempublikasikan menu harian melalui media sosial secara terbuka, lengkap dengan rincian kandungan gizi, bahan makanan, hingga harga setiap paket makanan.

“Tujuannya keterbukaan. Agar masyarakat ikut menilai kualitas menu dan anggarannya,” ujarnya.

Menurutnya, transparansi penting dilakukan karena anggaran MBG sangat rawan dimainkan. Ia mencontohkan pada Februari 2025 lalu, saat program MBG belum meluas, Badan Gizi Nasional (BGN) masih aktif melakukan evaluasi ketat terhadap menu-menu yang disajikan di SPPG.

“Waktu itu hampir setiap hari menu SPPG dievaluasi. Dicek apakah sesuai standar gizi dan benar-benar mampu memenuhi kebutuhan nutrisi anak,” katanya.

Namun kondisi saat ini dinilai berbeda. Abah Imam menilai persoalan besar justru terjadi di dapur SPPG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Banyak dapur, kata dia, bergantung pada relawan yang minim keterampilan dan pengalaman dalam pengolahan makanan skala besar.

“Mengolah makanan dalam jumlah besar itu butuh keterampilan teknis dan keguyuban manajemen produksi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah mitra BGN yang dianggap terlalu berorientasi bisnis. Menurutnya, ada dapur SPPG yang dijalankan tanpa standar profesional memadai.

“Kepala SPPG banyak yang minim pengalaman. Relawan hanya dilatih tiga bulan. Bahkan pengawas gizi ada yang bukan lulusan gizi,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Abah Imam, banyak pihak di lapangan tidak memahami cara menghitung kebutuhan kalori berdasarkan jenjang pendidikan maupun menyusun komposisi nutrisi seimbang.

Padahal, menurutnya, menu MBG wajib memenuhi unsur karbohidrat, protein, dan lemak dalam porsi yang tepat dan seimbang.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah ikut turun tangan secara aktif dalam pembinaan relawan dapur MBG. Pelatihan manajemen produksi makanan massal dinilai penting dilakukan secara berkala, minimal lima hari kerja dalam sepekan.

Di akhir pernyataannya, Abah Imam menyarankan agar setiap Koordinator Wilayah (Korwil) bekerja sama dengan satgas pangan untuk membentuk program pendampingan relawan dapur SPPG.

“Relawan yang dibekali skill akan mampu menjaga keamanan pangan dan kualitas makanan. Mereka tidak lagi menyajikan menu asal-asalan,” pungkasnya. (DON/Red)

Continue Reading

Redaksi

KPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa

Published

on

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam proses pendalaman perkara, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati.

Pemeriksaan terhadap H. Ahmad Baharudin dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta praktik pemberian uang kepada kepala daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait dugaan adanya pemberian kepada bupati nonaktif.

“Benar, para saksi hadir dan didalami terkait dugaan pemberian kepada Bupati,” kata Budi, Jumat(22/5).

Selain H. Ahmad Baharudin, penyidik antirasuah juga memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam agenda pemeriksaan pada 21 hingga 22 Mei 2026.

Mereka yang dipanggil di antaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kepala Dinas Perhubungan Iswahjudi, Kepala Dinas Dukcapil Nina Hartiani, serta Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono.

KPK juga meminta keterangan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, Kepala Dinas Kominfo Suparni, Kepala Dinas Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, dan Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.

Tak hanya pejabat dinas, ajudan Bupati Tulungagung Sugeng Riadi ikut diperiksa bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya. Mereka antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sony Welli Ahmadi, Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lugu Tri Handoko, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Agus Suswantoro.

Pemeriksaan turut menyasar mantan Plt Kepala Dinas PMD Hari Prastijo, Direktur RSUD Campurdarat dr Rio Ardona, Sekretaris DPRD Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, hingga seorang aparatur sipil negara berinisial GL.

Sejauh ini KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga mengalir dalam kasus tersebut. Namun rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat lintas dinas menguatkan dugaan adanya praktik setoran di lingkungan Pemkab Tulungagung yang kini tengah didalami penyidik. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

MBG di Karangwaru Bobrok: Menu Tak Layak Diduga Akibat Permainan Mitra dan Kontrol Mandul

Published

on

TULUNGAGUNG— Kritik keras terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. KH. Imam Mawardi Ridlwan, Penasehat Asosiasi MBG Indonesia, angkat suara terkait masih ditemukannya menu MBG di bawah standar yang disajikan sejumlah mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kok masih ada mitra MBG yang kurang profesional dalam menjalankan amanah program MBG,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam itu dengan nada lirih, kepada 90detik.com, Jumat (22/5/2026).

Abah Imam yang juga menjabat Sekretaris IPHI Jawa Timur menegaskan, amanah Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas: seluruh mitra BGN wajib menghadirkan program MBG terbaik untuk rakyat. Namun di lapangan, fakta yang muncul justru memantik sorotan tajam publik.

Presiden Prabowo sendiri sebelumnya telah mengakui masih carut-marutnya tata kelola MBG. Dalam pidato rapat paripurna DPR/MPR di Senayan, Rabu (20/5/2026), ia menyebut pemerintah bahkan telah menutup lebih dari 3.000 dapur MBG bermasalah.

“Saudara-saudara sekalian, kita mengakui bahwa dalam pengelolaan MBG masih banyak kekurangan. Kita sudah tutup lebih dari 3.000 dapur,” kata Prabowo.

Menurut Abah Imam, buruknya kualitas menu MBG bukan sekadar persoalan anak-anak tidak mau makan. Ia menilai masalah utamanya justru terletak pada lemahnya tata kelola program di internal pelaksana MBG.

Ia membeberkan sedikitnya lima persoalan utama yang disebut menjadi akar amburadulnya menu MBG di sejumlah daerah:

* Rantai pasokan terlalu panjang, membuat harga bahan baku membengkak sehingga kualitas makanan turun drastis.
* Diduga ada permainan harga, di mana oknum mitra mengondisikan pihak tertentu untuk menaikkan harga bahan baku secara sistematis dan sulit terlacak.
* Monopoli suplier bahan baku, karena semua pengadaan diarahkan hanya melalui UD, PT, atau koperasi milik mitra tertentu.
* Pengawasan lemah, mulai tingkat korcam, korwil hingga satgas pangan dinilai belum bekerja maksimal.
* Sanksi dianggap terlalu lunak, sebab pelanggaran hanya berujung pengembalian dana ketika ditemukan auditor atau inspektorat.

“Publik menunggu tindakan tegas, bukan sekadar pengembalian uang,” tegasnya.

Abah Imam juga mendesak BGN segera membuat standar anggaran MBG senilai Rp10 ribu yang jelas dan rinci agar tidak lagi menjadi celah permainan di lapangan.

“Minimal harus menghasilkan menu seperti contoh dari BGN. Bahan bakunya minimal harus seperti ini,” tandasnya.

Ia berharap pemerintah memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem distribusi agar program unggulan Presiden Prabowo itu benar-benar menjadi solusi gizi nasional, bukan justru berubah menjadi polemik berkepanjangan. (DON/Red)

Continue Reading

Trending