TULUNGAGUNG, 90detik.com–Berbagai dugaan muncul, adanya pembangunan Balai Desa Duwet, Kecamatan Pakel, Tulungagung terkesan makrak.
Padahal Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (LPJ DD) tahun 2020, 2021 dan 2023 yang nilainya sangat fantastis dan hampir mencapai 1 miliar rupiah.
Sorotan datang dari mantan direktur KPK, Sujanarko, pihaknya menegaskan penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan skala prioritas dan tidak sesuai dengan pekerjaan yang seharusnya dilakukan.
”Penggunaan dana desa untuk membangun balai desa yang dianggap diluar program prioritas yang diizinkan menurut peraturan,” ujarnya pada 90detik.com , Senin (22/04).
Bahkan, Sujanarko menyatakan, hal itu seharusnya menjadi evaluasi penting bagi penggunaan dana desa di Desa Duwet. Efektivitas aparat pengawas kabupaten dalam mengawasi dan mencegah penyimpangan dana desa
”Pertanyaan muncul terkait, efektivitas aparat pengawas kabupaten dalam mengawasi dan mencegah penyimpangan dana desa. Serta mengapa tidak ada pendampingan teknis dari perangkat kecamatan,” terangnya.
Selain itu, menurutnya fungsi pengawas seperti dinas pemberdayaan masyarakat desa dan aparat pengawas internal pemerintah juga dipertanyakan, ”mengapa tidak berjalan dengan baik”, tukasnya.
Sementara itu, Mulyadi, salah satu praktisi teknik kontruksi juga menyoroti besarnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan balai desa Duwet tersebut.
”Pembangunan Balai Desa Duwet yang diduga mangkrak tersebut seharusnya tidak menghabiskan anggaran sebesar Rp 784 juta,” ujar Mulyadi yang juga sebagai Komisaris PT. Mitra Abadi Jaya Engineering (MAJE) yang juga sebagai Kepala Pengawasan Mercu Sosial Impact ini.
Masih, Mulyadi menjelaskan untuk pembangunan dengan total anggaran tersebut pada LPJ tahun 2020,2021 dan 2023 seharusnya sudah selesai sampai dengan finishing dan sudah dapat di gunakan.
”Pembangunan tidak sampai menghabiskan anggaran sebesar Rp 784 juta, seperti yang di anggarkan oleh pemerintah Desa Duwet. Dengan anggaran tersebut harusnya Balai Desa yang mangkrak itu sudah selesai sampai dengan finishing,” jelasnya.
Menurutnya, besaran anggaran untuk pembangunan Balai Desa tersebut tak melebihi Rp 500 juta. Pihaknya, juga menyayangkan sikap kepala desa.
“Kalau saya lihat seharusnya anggaranya tidak sebesar itu, perkiraan saya tidak sampai 500 juta rupiah. Sebenarnya kalau Kades Duwet itu tidak egois dan bisa di konfirmasi kan bisa jelas anggaran 3 tahun senilai Rp 784 juta itu wujudnya apa saja”, pungkasnya. (Jk/Red)
Editor : JP