Connect with us

Redaksi

Teror Dugaan Pungli di Taman Pinka Tulungagung: Pedagang Dipalak Oknum Mantan Pedagang, Bayar atau Terusir

Published

on

TULUNGAGUNG — Praktik pungutan liar (pungli) diduga marak terjadi di kawasan Taman Pinka, Tulungagung. Sejumlah pedagang aktif mengaku resah dan tertekan akibat aksi pemalakan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum mantan pedagang yang merasa memiliki kuasa atas lapak.

Demi tetap bisa berjualan, para pedagang terpaksa menyerahkan sejumlah uang. Jika menolak, ancaman pengusiran hingga pemersulitan usaha menjadi risiko yang harus mereka hadapi.

“Kalau tidak bayar, kami takut dipersulit atau bahkan diusir. Mereka bilang dulu yang menguasai tempat ini,” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironisnya, pungutan tersebut tidak memiliki dasar hukum maupun regulasi resmi dari pemerintah daerah. Tidak ada surat keputusan, tidak ada perjanjian tertulis, dan tidak ada lembaga resmi yang menaungi pungutan tersebut.

Menurut pengakuan pedagang, dugaan pungli dilakukan secara rutin dengan berbagai dalih, mulai dari uang keamanan, uang koordinasi, hingga iuran kebersamaan.

Namun semua itu tanpa kejelasan peruntukan dana, tanpa kwitansi, dan tanpa pertanggungjawaban.

Meski jarang disampaikan secara terang-terangan, tekanan psikologis dirasakan kuat oleh para pedagang.

Isu pengusiran, pengacauan lapak, hingga intimidasi verbal menjadi momok yang membuat mereka memilih diam dan menuruti permintaan.

“Kami ini pedagang kecil, modal pas-pasan. Kalau sampai terusir, mau makan apa keluarga kami,” ungkap pedagang lainnya dengan nada getir.

Posisi pedagang semakin lemah karena para pelaku pungli disebut-sebut memiliki pengaruh sosial, lantaran pernah lebih dulu berjualan di kawasan tersebut. Kondisi ini membuat praktik pungli seolah dibiarkan dan terus berulang.

Ketua LSM Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN), Wahyudi, menegaskan bahwa praktik tersebut patut diduga melanggar hukum.

Pungutan tanpa dasar hukum yang disertai unsur tekanan dan ancaman dapat dikategorikan sebagai pemerasan.

“Kalau ada unsur paksaan dan ancaman, ini bukan sekadar iuran. Itu bisa masuk Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya, kepada 90detik.com Sabtu(27/12).

Tak hanya itu, Wahyu juga menilai pembiaran terhadap praktik semacam ini akan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan ruang publik.

“Jika benar dilakukan oleh mantan pedagang tanpa kewenangan, itu jelas pungli. Pedagang yang membayar karena takut tidak bisa disebut rela,” ujarnya.

Para pedagang berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penertiban. Mereka meminta kepastian hukum dan perlindungan agar dapat berdagang dengan aman, tanpa intimidasi dan pungutan ilegal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun instansi terkait. Para pedagang berharap suara mereka tidak lagi diabaikan dan praktik pungli di Taman Pinka segera dihentikan sebelum semakin merugikan masyarakat kecil. (DON/Red)

Redaksi

Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat

Published

on

Washington DC — Buku Rasa Bhayangkara Nusantara versi Bahasa Inggris berjudul Taste of Nusantara: 80 Bhayangkara Menu for Indonesia’s Free Nutritious Meals Program resmi hadir di Amerika Serikat. Hari ini, Selasa (18 Februari 2026), buku tersebut diserahkan Dirgayuza setiawan Asisten Khusus Presiden RI di Washington D.C. sebagai bagian dari diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang mengedepankan budaya, kepedulian sosial, dan pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia di panggung global.

Buku ini disusun bersama oleh Dirgayuza Setiawan, Asisten Khusus Presiden RI Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, dan Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.. Di sela pendampingan kunjungan Presiden RI ke Amerika Serikat, Dirgayuza Setiawan menyerahkan langsung buku tersebut di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Penyerahan diterima oleh Dwisuryo Indroyono Soesilo, Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat.

Kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Washington D.C. melengkapi rangkaian diplomasi kultural Indonesia yang sebelumnya telah mendapat sorotan media massa nasional maupun internasional.

Pada Januari 2026, Dirgayuza Setiawan menyerahkan buku yang disusun bersama Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo ini kepada Desra Percaya, Duta Besar RI untuk Inggris, di london 21 Januari 2026.

Tak lama berselang, buku tersebut diperkenalkan di forum global World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026), sebagai bagian dari showcase diplomasi Indonesia.

Sejumlah media menilai kehadiran buku ini di Davos sebagai pendekatan segar diplomasi Indonesia, yang memadukan kebijakan strategis, budaya, dan program sosial dalam satu narasi yang mudah diterima komunitas global.

Dirgayuza Setiawan menegaskan bahwa buku ini kini telah berkembang menjadi instrumen diplomasi negara.

“Buku Rasa Bhayangkara Nusantara sekarang sudah menjadi bagian dari diplomasi kultural Indonesia, mengenalkan kearifan budaya kita dalam program paling monumental Pemerintahan Presiden Prabowo,” ujar Dirgayuza.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan kebanggaannya karena buku yang disusunnya bersama Dirgayuza Setiawan dapat menjangkau berbagai penjuru dunia.

“Alhamdulillah, di tengah kesibukan lawatan Presiden, buku Rasa Bhayangkara Nusantara yang kami susun bersama dapat hadir di tempat-tempat yang strategis.

Setelah diperkenalkan di Kedutaan Besar RI di London, kemudian di forum bergengsi dunia WEF Davos, Swiss, kini buku versi Bahasa Inggris tersebut dapat diakses di Washington D.C., Amerika Serikat. Semoga buku ini menjadi media diplomasi Indonesia, sekaligus semakin mengenalkan gastronomi dan keanekaragaman kuliner Nusantara serta program Asta Cita Presiden kepada dunia,” ujar Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/2/2026).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh berbagai media massa, Rasa Bhayangkara Nusantara bukan sekadar kumpulan gambar dan menu. Buku ini merupakan catatan pengabdian Polri dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Polri yang tersebar di berbagai penjuru negeri, sebagai bagian dari program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Di dalamnya tergambar keseharian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, mulai dari aktivitas dapur sejak sebelum matahari terbit hingga makanan bergizi diantarkan langsung kepada para penerima manfaat.

Badan Gizi Nasional memandang buku ini sebagai simbol cara baru membangun bangsa, melalui perhatian yang nyata, konkret, dan berkelanjutan terhadap kesehatan dan gizi masyarakat.

Melalui kehadiran Rasa Bhayangkara Nusantara di Amerika Serikat, Polri menegaskan dukungan penuhnya terhadap diplomasi kultural Presiden Republik Indonesia, memperkuat citra positif Indonesia di mata dunia, serta menyampaikan pesan bahwa transformasi bangsa dapat dimulai dari nilai-nilai budaya, kepedulian sosial, dan pemenuhan gizi masyarakat. (Wah/Red)

Continue Reading

Redaksi

Kasus Dugaan Korupsi Covid-19 dan Jalan Wetar Segera Digelar, Penyidik Panggil Ulang Saksi Gratifikasi

Published

on

Ambon— Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) tertanggal 6 Februari 2026 terkait laporan dugaan korupsi anggaran Covid-19 serta pembangunan jalan di Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dalam surat bernomor R/72/II/WAS.2.4./2026/Bidpropam tersebut dijelaskan bahwa laporan pengaduan telah ditindaklanjuti dan penanganannya akan memasuki tahap gelar perkara.

Untuk dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2020–2021 di Kabupaten Maluku Barat Daya, penyidik Ditreskrimsus disebut tidak menemukan hambatan dalam proses penyelidikan.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi pembangunan jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, proses penyelidikan juga berjalan dan direncanakan segera dilakukan gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Adapun dalam penanganan dugaan tindak pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik mengalami kendala lantaran sejumlah saksi tidak menghadiri undangan klarifikasi. Penyidik telah mengirimkan kembali surat pemanggilan dan memastikan undangan tersebut diterima oleh pihak yang dimintai keterangan.

Menanggapi perkembangan itu, Fredi Moses menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kami mendapat informasi bahwa perkara ini akan segera digelar. Kami berharap gelar perkara dilakukan secara objektif dan profesional. Pemanggilan ulang saksi-saksi terkait dugaan gratifikasi harus benar-benar dimaksimalkan agar fakta hukum menjadi terang,” ujar Fredi Moses (18/2/2026) via telepon.

Ia menegaskan bahwa publik Kabupaten Maluku Barat Daya menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid-19 dan proyek infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah hati. Jika ada unsur pidana, harus ditindaklanjuti. Jika tidak ada, sampaikan secara transparan kepada publik,” tegasnya.

Dalam surat tersebut juga ditegaskan bahwa SP2HP2 bersifat sebagai pemberitahuan perkembangan kepada pelapor dan tidak dapat dijadikan alat bukti di pengadilan.

Dengan rencana gelar perkara dan pemanggilan ulang saksi, masyarakat kini menunggu arah penanganan lanjutan dari aparat penegak hukum di Maluku. (By/Red)

Continue Reading

Redaksi

KUDA Diterjunkan ke Ngluyu, 20 Hari Menguji Kesabaran dan Ketulusan Dai Muda

Published

on

Nganjuk — Pendopo Kecamatan Ngluyu pagi itu, Selasa (17/2/2026), dipenuhi para da’i berseragam sarung. Wajah-wajah mereka berseri, menyiratkan semangat dan kesiapan untuk mengemban tugas dakwah di tengah masyarakat desa.

Tampak Ketua LD PWNU Jawa Timur, Dr. KH. Syukron Djazilan, secara simbolis menyerahkan para dai muda kepada Ketua MWCNU Ngluyu. Momentum tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan 20 hari yang akan menguji kesabaran, ketekunan, dan ketulusan para generasi muda yang tergabung dalam komunitas KUDA (Kumpulan Da’i).

Nama KUDA mungkin terdengar sederhana, namun sarat makna. Para anggotanya berasal dari berbagai pesantren dan kampus ternama, seperti Pondok Pesantren Tebuireng, Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren An Nur Bululawang, serta Universitas Islam Malang. Mereka datang dengan satu semangat yang sama, menyebarkan nilai-nilai Aswaja An Nahdliyah.

Namun dakwah yang mereka bawa bukanlah pidato panjang atau teori yang rumit. Mereka memilih cara paling sederhana hadir, mendengar, dan menemani masyarakat desa.

Dalam pesannya, Dr. KH. Syukron Djazilan menyampaikan kalimat singkat namun tajam, “Tugas kita adalah dakwah.

Dakwah harus sabar dan harmonis.” Pesan itu menjadi kompas bagi para dai muda, mengingatkan bahwa dakwah bukan sekadar berbicara, melainkan seni merawat hati.

Selama 20 hari ke depan, para dai akan hidup bersama warga Ngluyu. Mereka akan menyatu dalam keseharian: ikut ronda malam, duduk di warung kopi, mendengar keluh kesah petani, hingga mengajarkan anak-anak mengaji. Dakwah yang tidak berjarak. Dakwah yang tidak menggurui. Dakwah yang tumbuh dari kebersamaan.

Program Bina Desa Aswaja An Nahdliyah ini bukan sekadar agenda LD PWNU Jawa Timur. Ia menjadi semacam eksperimen sosial apakah Aswaja benar-benar bisa hadir di tengah masyarakat desa, bukan hanya di ruang-ruang seminar?

Apakah para dai muda mampu belajar dari kehidupan nyata, bukan hanya dari kitab?

Jawabannya akan lahir dari Ngluyu. Dari sawah yang basah, dari obrolan di pos ronda, dari doa-doa sederhana di mushala kecil.

Sementara itu, Koordinator Bina Desa Aswaja An Nahdliyah, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa para da’i diterjunkan untuk membersamai masyarakat di Kecamatan Ngluyu, Kabupaten Nganjuk.

“Kuda yang ditugaskan agar belajar di masyarakat,” tegas Abah Imam.

Dari Ngluyu, para dai muda itu bukan hanya mengajarkan dakwah. Mereka juga belajar bahwa dakwah bukan soal siapa yang paling pandai berbicara, melainkan siapa yang paling sabar mendengar. (DON/Red)

Continue Reading

Trending