Nasional
TNI AL dan BI Luncurkan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Papua Barat Daya: Jaga Kedaulatan Uang Negara hingga Ujung Negeri

Kota Sorong — TNI Angkatan Laut bersama Bank Indonesia resmi menggelar Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2025 di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Pelepasan dilaksanakan di dermaga Lantamal XIV, Sorong oleh Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., bersama Gubernur PBD Elisa Kambu dan Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Faris Budiawan, Wakil walikota Sorong Anshar Karim dan pejabat lainnya.Selasa ( 8/7). Kegiatan yang akan berlangsung selama delapan hari, mulai 8 hingga 15 Juli 2025 ini, menjadi wujud nyata pengabdian negara dalam menjaga kedaulatan rupiah di wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T) Nusantara.
Dalam ekspedisi ini, KRI Tatihu-853 diturunkan sebagai ujung tombak pelayaran, menempuh jalur sepanjang 1.087 nautical mile (NM). Kapal perang TNI AL tersebut akan singgah di berbagai pulau Kaimana, Namatota, Arguni, Yellu, Mansuar, Raam, dan berakhir di Manokwari.
Ekspedisi ini tidak sekadar distribusi uang layak edar, tetapi juga bagian dari misi bela negara. TNI AL, sebagai garda terdepan pertahanan laut, memainkan peran vital dalam menjangkau masyarakat pelosok yang minim akses ke layanan perbankan dan transaksi keuangan formal.
Dalam sambutan Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut Laksda TNI Yayan Sofiyan, S.T., M.Si., CHRMP., M.Tr.Opsla. yang dibacakan oleh Kas Koarmada III Laksma TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si., disampaikan apresiasi atas keberlanjutan program ERB. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi strategis antara TNI AL dan Bank Indonesia melalui Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
“KRI Tatihu-853 menjadi simbol kesiapsiagaan dan dedikasi TNI AL dalam mendukung pembangunan nasional dan menjamin kelancaran roda ekonomi hingga ke pelosok negeri,” ujar Laksma TNI Singgih Sugiarto.
Turut hadir dalam pelepasan ekspedisi ini Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, S.Sos, yang menyatakan dukungan penuh atas kolaborasi antara TNI AL dan BI. Menurutnya, lebih dari 3.000 pulau di Papua Barat Daya menjadikan distribusi uang Rupiah sebagai tantangan tersendiri, bukan hanya dari sisi logistik, tetapi juga sebagai upaya menjaga kedaulatan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya merawat uang dan menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi adalah bagian dari membangun kesadaran nasional,” tegas Elisa Kambu.
Sementara itu, Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Faris Budiawan, menegaskan bahwa kegiatan ERB merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia menyebut pengelolaan Rupiah adalah bagian dari bela negara.
“Rupiah bukan sekadar alat tukar, tetapi simbol identitas dan kedaulatan bangsa. Sinergi BI dan TNI AL adalah contoh bela negara tanpa senjata,” ungkap Faris.
Dalam konteks pertahanan negara nonmiliter (OMSP), peran TNI AL dalam ekspedisi ini menegaskan bahwa kekuatan militer Indonesia tidak hanya hadir dalam konteks peperangan, tetapi juga dalam misi kemanusiaan dan penguatan ekonomi nasional. Keberadaan KRI Tatihu-853 sebagai armada pengangkut uang layak edar menjadi lambang keteguhan negara dalam menjangkau rakyatnya hingga ke pulau-pulau terluar.
Ekspedisi ini sekaligus menjadi momentum kampanye nasional “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah”, serta langkah nyata mempertegas kedaulatan ekonomi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Tim/Red)
Nasional
Juru Parkir Terlunta, Regulasi Tak Kunjung Datang: Ada Apa di Balik Mandeknya Perbup Parkir Tulungagung?

TULUNGAGUNG — Sektor parkir yang mestinya menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi ladang ketidakpastian bagi puluhan juru parkir binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung.
Hingga kini, belum ada satu pun regulasi legal berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau Surat Keputusan (SK) yang mengatur posisi dan skema bagi hasil mereka.
Ketika sektor ini menyumbang rupiah, para pekerjanya justru tak mendapat kepastian hukum.
Ketiadaan regulasi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian serius Pemkab. Tanpa dasar hukum yang tegas, juru parkir rentan menjadi korban sistem yang kabur, hak-hak tidak dijamin, dan pengawasan nyaris tak ada.
Dalam pertemuan antara Dishub dan perwakilan jukir pada Kamis (9/10), yang difasilitasi oleh Tejo Pradana dari Pejuang Gayatri, memang muncul kesepakatan teknis. Namun di balik itu, ada aroma penundaan sistemik yang belum dijawab oleh Pemkab.
Tiga poin kesepakatan tersebut:
1. Bagi hasil sementara: 80% untuk jukir, 20% untuk Dishub (dalam bentuk karcis).
2. Pengecualian untuk tenaga kontrak Dishub.
3. Masa berlaku terbatas hingga Perbup dan SK diterbitkan.
Namun Tejo menegaskan, ini bukan solusi. “Kita bicara sektor yang menghasilkan uang untuk daerah, tapi aturan hukumnya kosong. Ini bukan keterlambatan teknis, ini kelalaian struktural. Jangan heran jika ke depan publik mulai mempertanyakan, siapa yang bermain di sektor parkir?” ujarnya kepada 90detik.com Sabtu (11/10).
Pejuang Gayatri, sebagai lembaga pegiat sosial, secara terbuka menyebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dalam mengungkap berapa sebenarnya target dan realisasi PAD dari sektor parkir.
Pasalnya, meskipun peraturan belum terbit, retribusi tetap berjalan. Lantas, ke mana aliran dana tersebut?
“Selama ini semuanya jalan tanpa aturan legal. Artinya, jukir menyetor, Dishub menerima, tapi tanpa payung hukum. Ini mirip parkir liar yang dilegalkan. Kami minta Dispenda buka data secara publik,” tegas Tejo.
Fenomena ini membuka ruang bagi dugaan pelanggaran tata kelola. Jika regulasi tak ada, sementara pungutan tetap berjalan, potensi pelanggaran hukum dan penyimpangan administrasi sangat mungkin terjadi.
Padahal, dalam sistem pemerintahan yang sehat, sektor retribusi seperti parkir wajib memiliki aturan baku agar tidak menjadi ruang gelap yang rawan dimanfaatkan oknum.
Penundaan Perbup dan SK bukan lagi masalah administratif, tapi bisa berubah menjadi persoalan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, tak ada satu pun pejabat yang memberikan klarifikasi soal molornya penerbitan Perbup dan SK. Pihak Bupati, Dishub, maupun Dispenda semuanya memilih diam.
Padahal, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, diam bukan solusi. Diam justru menimbulkan kecurigaan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Nasional
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur’ani Pecinta Al-Qur’an

Jakarta— Di tengah kehidupan masyarakat modern, kebutuhan akan pendidikan akhlak dan keagamaan makin penting. Hal ini menginspirasi Komjen Pol Dedi Prasetyo, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), untuk mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di kawasan padat penduduk Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
TPA Natabel Jannah hadir sebagai tempat belajar sekaligus wadah pembinaan rohani bagi anak-anak agar tumbuh menjadi generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berjiwa sosial tinggi.
Dengan suasana belajar yang ramah, para santri dibimbing tidak hanya untuk membaca, tetapi juga memahami dan mengamalkan isi Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Seluruh kegiatan di TPA ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Baik pendaftaran maupun biaya bulanan semuanya ditanggung langsung oleh Bapak Pendiri, sebagai bentuk ketulusan dan kepedulian terhadap pendidikan agama bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa dakwah dan kepedulian sosial bisa berjalan beriringan.
Kami Ingin Agar Anak-Anak Sejak Disini Mencintai Al-Qur’an
Dengan dukungan para ustaz dan ustazah yang sabar dan berdedikasi, para santri mendapatkan pembelajaran mencakup tahsin, tahfiz, adab Islami, doa-doa harian, hingga pembiasaan ibadah; seluruh kegiatan dikemas menarik dan interaktif agar anak-anak belajar dengan semangat dan kegembiraan.
Hingga kini, sebanyak 85 santri aktif mengikuti pembelajaran di TPA Natabel Jannah; menurut Ustaz Azizurrahman selaku pengelola, kehadiran TPA ini merupakan wujud nyata upaya membangun generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai Qur’ani.
“Kami ingin agar anak-anak sejak dini mencintai Al-Qur’an, memiliki akhlak karimah, dan kelak menjadi pribadi yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat,” ujarnya.
Keberadaan TPA Natabel Jannah Palangka Raya menjadi inspirasi sekaligus teladan bahwa pendidikan agama dapat tumbuh kuat di tengah masyarakat bila dibangun dengan niat tulus dan keikhlasan; dari tempat sederhana inilah, semangat membangun generasi Qur’ani terus menyala untuk masa depan yang lebih beriman dan berakhlak.
TPA Natabel Jannah Palangka Raya resmi didirikan pada tanggal 12 Januari 2024, bersamaan dengan peresmian Masjid Natabel Jannah oleh Komjen Pol Dedi Prasetyo di Komplek Perumahan Bhayangkara Residence, Jalan Lamtoro Gung, Kota Palangka Raya. (By/Red)
Nasional
Polda Jatim Mulai Panggil Saksi Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny

SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses hukum terkait peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Setelah status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan, tim gabungan penyidik Polda Jatim kini mulai fokus mengumpulkan bukti-bukti yang relevan guna menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, peningkatan status ini menandai langkah lanjutan penegakan hukum yang kini diarahkan pada pembuktian unsur pidana.
“Dengan ditingkatkannya status menjadi penyidikan, tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” ujar Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jum’at (10/10/2025).
Menurut Kombes Pol Abast, tim penyidik gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah bekerja secara sistematis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” jelas Kombes Abast.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan mulai pekan depan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
Kombes Pol Abast menegaskan, para saksi yang dipanggil adalah mereka yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dan relevansi dengan peristiwa robohnya bangunan di Ponpes Al Khoziny tersebut.
“Kami sudah mulai membuat pemanggilan terhadap beberapa saksi yang relevan,” ujar Kombes Pol Abast.
Kabid Humas Polda Jatim ini juga menegaskan, tidak serta merta 17 saksi yang sudah pernah dimintai keterangan ditahap penyelidikan otomatis akan diperiksa kembali di tahap penyidikan.
“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” tegas Kombes Abast.
Ia menjelaskan bahwa saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan bisa saja kembali dipanggil di tahap penyidikan, tergantung relevansi keterangannya terhadap pembuktian unsur pidana.
“Saksi yang dimintai keterangan di awal belum tentu akan sama di tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya, bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting,” ujar Kombes Pol Abast.
Ditegaskan pula oleh Kombes Pol Abast bahwa proses hukum ini dijalankan secara hati-hati dan proporsional, mengingat sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka.
“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media dan masyarakat. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Kombes Pol Abast memastikan Polda Jatim akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik secara berkala.
“Kami sudah memanggil beberapa saksi, tentunya lebih dari satu. Mudah-mudahan semuanya bisa hadir. Nanti kami akan sampaikan update perkembangan penyidikan secara bertahap,” pungkasnya. (DON)
- Nasional3 hari ago
APBD Jebol untuk Gaji Pegawai, Jalan Rusak di Tulungagung Jadi Anak Tiri
- Nasional23 jam ago
Gizi atau Cemari?, MBG untuk Anak TK Tuai Kecaman di Tulungagung
- Nasional4 hari ago
Dua Orang di Tulungagung Dipukuli Usai Tolak Pemalakan, Aksi Brutal Terekam CCTV
- Nasional3 hari ago
Misteri Miliaran Rupiah, PPJ Disetor Rakyat, Jalan Tetap Gelap; Apakah Ada Tabir di BPKAD Tulungagung ?
- Jakarta3 minggu ago
Masa Depan Profesi Advokat Terancam: Dari Dewan Advokat Nasional hingga Advokat Jadi Penonton Persidangan
- Nasional2 minggu ago
PAD Terancam Bocor! Pungli Parkir Diduga Libatkan Oknum Dishub Tulungagung
- Nasional1 minggu ago
Usai KPK OTT Hibah Jatim, Aktivis Peringatkan “Prabowo Subianto Big Projects” Rawan Korupsi
- Nasional2 minggu ago
BPN Dinilai Abaikan Aksi Damai, Diminta Presiden Prabowo Turunkan Satgas Mafia Tanah ke Tulungagung