BLITAR, 90detik.com- Ratusan warga yang tergabung dalam Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Blitar Raya melakukan aksi unjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar, pada Selasa (19/12).
Ormas GAKI menuntut untuk mengusut tuntas adanya dugaan pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023. Dan menuntut untuk segera menetapkan tersangka terlapor dugaan pungli.
Dalam orasinya, Ketua Umum DPN GAKI Didik Rusdyanto, mengatakan, adanya dugaan pungli di sekolah lanjutan tingkat atas dan kejuruan di Blitar untuk dilakukan pihak sekolah memberatkan orang tua/wali siswa dan nilainya juga sangat fantastis.
“Ada dugaan pungli dengan dalih sumbangan pendidikan untuk memenuhi kekurangan dana BOS ini angkanya mencapai jutaan rupiah dan hal itu memberatkan wali murid.
Kita mendesak Kejaksaan Negeri Blitar untuk segera menindak lanjuti dugaan pungli yang berada di lingkup SMA – SMK di Blitar,” ujarnya.
Didik juga menyampaikan, pungutan-pungutan yang dibalut dengan mengatasnamakan Komite Sekolah juga harus diusut tuntas. Dan termasuk semua orang yang terlibat untuk diperiksa.
Usai menyampaikan orasinya, perwakilan massa aksi diterima oleh Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan Kasi Pidum dan menyampaikan laporan pengaduan terkait adanya dugaan pungli.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Prabowo Saputro, usai menerima perwakilan dari Ormas GAKI saat di konfirmasi beberapa awak media mengatakan, menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan DPC GAKI Blitar Raya, dan akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket).
“Intinya kita menerima aspirasi dan laporan yang disampaikan, dan kita akan tindak lanjuti. Kita akan lakukan pulbaket,” ujarnya. (Jk/Red)